----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

        KOLOM SUPANGKAT:

       UUD45 & KUHP PRA-MAGNA CARTA LINDUNGI KRIMINALITAS SUHARTO

Kita sudah gagal total menuntut kriminalitas kemanusiaan (crime against human-
ity) Suharto karena ia dilindungi UUD45 dan KUHP pra-Magna Carta, namun tiba
tiba SIAR mengabarkan bahwa Jaksa Agung Portugal akhirnya akan menuntut
Suharto karena desakan juris International Jurist Commission Jenewa asal Por-
tugal dan unsur kanan di Portugal sendiri.

Apakah ini suatu Blessing in Disguise (rahmat) bagi kita atau malah sebaliknya
merupakan malapetaka internasional di mana bekas kepala negara kita dituntut
sebagai seorang kriminal di Mahkamah Internasional, suatu aib internasional
yang tiada taranya dalam sejarah Indonesia?

Beberapa waktu y.l. saya menulis:

Tuntutan hatinurani untuk melakukan reformasi total politik, sosial, ekonomi
sekaligus melalui pemilu jurdil tak dapat ditunda tunda lagi. Namun pada prak-
tiknya semuanya mandeg, yang berjalan lancar terus adalah justru kekebalan
hukum Suharto dan semua KKN-nya yang secara demonstratif menunjukkan
arogansinya.

Pengalaman terakhir membuktikan bahwa setelah memberikan kesempatan
selama 7 bulan kepada kabinet Habibie ternyata  Suharto masih merupakan
kendala utama karena kemampuannya mendalangi kekacauan dan adudom-
ba sekaligus mensabot pemeriksaan KKN-nya oleh Jaksa Agung.

Kita belum sampai pada penuntutan kriminalitas kemanusiaan (crime against
humanity) Suharto selama 32 tahun ia berkuasa a la kaisar melalui sistem
fasisme militer Jepang karena tidak ada UU dan pasal pasalnya menjirat crime
against humanity dalam jurisprudensi kita yang sudah terlalu lama ketinggalan
jaman itu.

Bagaimana caranya kita bisa menuntut kriminalitas Suharto?

Ada dua jalan: 1. Jalan konstitusional: amandemen UUD45 dan KUHP.
                            2. Jalan revolusi People Power
                            3. Jalan kudeta

Jalan konstitusional amandemen UUD45 dan KUHP adalah jalan yang harus di-
tempuh "seumur hidup" kalau DPR-MPR bersedia melakukannya. Namun karena
DPR, MPR masih didominasi oleh Golkar, maka mustahillah jalan konstitusional
dapat ditempuh untuk menuntut kriminalitas Suharto.
Jalan buntu.

Jalan revolusi a la Filipina, Thailand atau Korea Selatan sama mustahilnya
karena:
1. Menteri Pertahanan Enrile dan Kepala Staf AD Ramos tidak ada jenisnya di
Indonesia: Menhankam dan Pangab Wiranto, Kepala Staf AD Subagio adalah
bagian yang inherent dengan establishment Dwifungsi ABRI yang mempertahan-
kan statuskuo dengan reformasi rekayasa, atau paling banter dengan tambal
sulam semu dengan "langkah siput".

2. Rakyat jelata belum turun kejalan mendukung mahasiswa atau seperti di
Filipina
memimpin aksi turun kejalan secara konsisten waktu mencetuskan People Power.

3. Di Thailand, Raja Bhumibol Aduladey adalah pelindung bangsa dan negara yang
berdiri di atas semua kepentingan, termasuk kepentingan AD, AL, AU yang di-
hormati sekali oleh semua pihak sehingga rakyat dan mahasiswa tidak dibiarkan
dibantai masal oleh Polisi, AD, dll. dan akhirnya golongan reformis menang
total
dan pemulihan ekonominya laju lancar.

Kita di Indonesia tidak punya Raja atau pemimpin tunggal yang berdiri di atas
semua golongan seperti Raja Aduladey sehingga ABRI sewenang wenang
melakukan penganiayaan berat bahkan membantai masal rakyat tak bersenjata .

4. Di Korea, AD tidak pernah berdwifungsi, para Jendral dan Marsekal yang
berhasil merebut tampuk pimpinan tertinggi tidak didukung oleh parpol a la
Gol-
kar sehingga krismon yang telah menjatuhkan kabinet Roh Tae Woo seketika
itu juga berhasil membentuk badan pemilu yang jurdil tanpa campur tangan un-
sur unsur AD atau pendukung Roh sehingga teciptalah kemenangan Kim Dae
Yung yang behasil mendemokratisasi Korea secara total.

Pemulihan kembali ekonomi yang terpuruk bisa dijalankan dengan baik sehingga
Korea sudah menuju perbaikan yang pasti. Kita ternyata tidak mampu mencontoh
Korea untuk melaksanakan pemilu jurdil dalam sekejap mata, baru melakukan re-
formasi ekonomi karena RUU Pemilu yang diharapkan jurdil bertele tele
berkepan-
jangan.

Mismanajemen, Penghamburan dan Korupsi di Korea Selatan berhasil dibatasi
karena mereka sudah mempunyai rule of law, Konstitusi dan KUHP yang kontem-
porer dengan seluruh dunia, tidak seperti kita yang masih ketinggalan dalam
era
"pra-Magna Carta" 784 tahun yang lalu.

Jalan kudeta. Inilah jalan terkutuk yang kita semua benci. Oleh sebab itu
tidak pa-
tut dipertimbangkan. Kalau sudah kudeta biasanya para penguasa berubah halu-
an dari janji janji Reformasi semula dan rejim totaliter disinabungkan.

Demikianlah maka semua jalan kearah penuntutan Suharto menemui jalan
buntu, demikian pula untuk melakukan  reformasi total karena selama Suharto
bercokol ongkang ongkang kebal hukum, maka selama itu tidak mungkin ada
reformasi ekonomi, politik, sosial yang kita dambakan itu.

Dalam analisis terakhir Suharto harus dinetralisir dulu jangan sampai
dibiarkan
mendalangi kekacauan, sabotase pemeriksaan dirinya dan mengadu domba
bahkan menganiaya, menculik dan melakukan pembantaian masal dengan
cara sesimpel simpelnya.

Sekarang tinggal para aktor politiklah yang harus mengambil keputusan tera-
khir sebelum Suharto menggaet komponen reformis satu demi satu, di mana
Gus Dur, Cak Nur, sudah berhasil setidaknya dinetralisasinya karena Batara
Kala sang waktu ada di pihaknya.

Kitalah yang kehabisan waktu karena kita perduli terhadap 140 juta rakyat
melarat, 38 juta pengangguran, 10 juta penderita busunglapar, disamping
perekonomian dilanda "hyper stagflasi" yang berkepanjangan sedangkan
rekapitalisasi bank swasta sebagai prasyarat injeksi modal untuk menghi-
dupkan kembali industri dan lapangan pekerjaan seolah olah disabot oleh
pihak yang berkepentingan sendiri.

Stabilisasi sembako masih mundur maju, pertanian, perindustrian rakyat dan me-
nengah semakin terasa kekurangan sekali modal kerja, pengangguran bertambah
terus tiada hentinya.
Dalam pada itu heinous crimes (kejahatan kejam) meningkat dari hari kesehari
baik
di kota kota, maupun di kampung kampung sudah hampir tak tertahankan lagi
karena standar hidup terpuruk terus.

Rejim Habibie semakin nervous (nanar) tapi pura puranya tenang tenang saja
pan-
dang enteng jeritan hatinurani rakyat dan protes mahasiswa sambil melanjutkan
reformasi langkah siputnya dan tetap main mata dengan golongan statuskuo.

H.S. Hidayat Supangkat
New York.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 3 Jan 1999 jam 17:05:30 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke