----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Stockholm, 6 Januari 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

TANGGAPAN DAN PERTANYAAN UNTUK SAUDARA BADRUL JAMALI.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

Selamat melaksanakan ibadah puasa untuk kaum Muslimin dan salam damai
untuk kaum penganut agama lain.

Setelah saya membaca dan memikirkan serta merenungkan tanggapan Saudara
Badrul Jamali (tanggapan-tanggapannya saya lampirkan dibawah) terhadap
tulisan saya "Menuju tegaknya hukum Islam, pemerintahan Islam, khilafah
Islam dan undang undang Madinah" dan tulisan "Mencontoh negara Islam
pertama yang dibangun oleh Rasulullah dengan undang undang Madinah-nya",
maka saya menyimpulkan bahwa Saudara Badrul Jamali menganggap bahwa
membangun khilafah Islam dengan penerapan hukum Islam, pemerintahan
Islam dan undang undang Madinah diabad milenium sekarang ini adalah
merupakan utopi (yang terjadi dalam khayalan).

Kemudian, setelah saya menyampaikan buah pikiran saya dalam
tulisan-tulisan tersebut diatas, maka sekarang, saya ingin
mempertanyakan kepada Saudara Badrul Jamali yaitu apabila Saudara Badrul
Jamali mempunyai cita-cita membangun suatu negara tempat dimana Saudara
hidup dan tinggal sekarang, negara apakah yang akan Saudara bangun,
apakah negara komunis, negara sosialis, negara liberal, negara
kapitalis, negara atheis, negara tidak bertuan, negara sekuler, negara
kristen, negara hindu, negara buddha, negara aliran kepercayaan, negara
yang berdasar ideologi saudara atau negara pancasila dengan UUD'45-nya
seperti yang sekarang ini ?. Dan bagaimana menurut pandangan agama atau
ideologi yang dianut oleh Saudara sekarang terhadap negara tersebut?.

Saya menunggu jawabannya.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

-----
Tanggapan Saudara Badrul Jamali terhadap tulisan "Menuju tegaknya hukum
Islam, pemerintahan Islam, khilafah Islam dan undang undang Madinah",
yang disampaikan pada tanggal 31 Desember 1998.

Baik sekali menurut saya jika hukum Islam ( Alquran dan Sunnah )
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun permasalahan yang masih ada di dalam umat Islam sendiri kira-kira
adalah seperti ini :

1. Apakah  penerapan Quran dan Sunnah melulu/mutalk dengan adanya Hukum,
pemerintahan Islam masih menjadi perbedaan di kalangan Islam. Perbedaan
pandangan  yang terjadi ini bukan karena sengaja ingin menolak penerapan
ajaran Alquran tetapi (menurut saya)lebih disebabkan kondisi umat yang
sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam masa Awal. Misalnya umat masa
awal adalah umat yang satu tetapi umat pada masa sekarang faktanya,
sekali lagi faktanya berbeda-beda segi pemahamannya terhadap ajaran
Quran dan Sunnah baik dari segi konsep maupun aplikasi. Sehingga
penolakan terhadap pemerintahan Islam itu bukan menolak ajaran Quran dan
Sunnah tetapi sepertinya menolak terhadap pelaku hukum, dan pemerintahan
Islam yang mungkin bertentangan dengan pemahaman Islam mereka. Apakah
ini bisa di atasi?? secara teori mungkin banyak jawaban tapi kenyataan
dan faktanya saya kira tidak mudah dan bahkan sulit sekali. Mengapa ??
Banyak negara Islam sudah diakui oleh negeri itu telah berdiri seperti
diakui oleh negeri Afghan, pakistan, Iran, Sudan dll. Tapi prakteknya
mungkin berbeda-beda dan kenyataannya banyak pula yang mengeluhkan gaya
masing-masing pemerintahan yang katanya menerapkan hukum Islam itu?

2. Apa yang dimaksud penerapan hukum dan pemerintahan Islam di tulisan
Saudara itu seperti apa. Karena kenyataannya saudara tidak bisa
menerapkan pemahaman hukum islam saudara dengan pemahaman hukum Islam
orang lain ? Pertanyaannya adalah hukum Islam dan pemerintahan Islam
yang berdasarkan Quran dan Sunnah sebenarnya semua sepakat tetapi tidak
sepakat  terhadap siapa yang menjalankannya. Coba saudara lihat banyak
sekali perbedaan pandangan yang terjadi seputar aplikasi misalnya Hijab,
Warits, hukum Murtad, hukum Zina, Hukum emas, Hukum pencurian, dlll
belum lagi yang bersifat konsep seperti masalah imamah, masalah
khilafah, masalah nasikh mansukh, masalah persahabatan dengan orang
kafir, dll. Apakah anda akan memaksakan hukum anda dan golongan anda
jika anda berhasil menjadi pemimpin negara di suatu negara Islam tsb.
Saya kira jika itu anda lakukan maka anda telah keluar dari sifat
keadilan yang justru ajaran quran. Jika pun pemahaman anda yang benar
paling-paling ujiannya hanya kemahiran anda berargumentasi. Lalu
bagaimana kalau demikian ? jadi yang saya tahu Alquran memerintahkan
perintahlah dengan Keadilan (yang hakiki)itu saja . Mungkin pendapat
Nurcholis Majid ada benarnya mengenai pemerintahan . Kalau tidak Salah
Islam (Quran) menurutnya tidak mengharuskan pemerintahan Islam tetapi
pemerintahan yang ADIL.

Tanggapan Saudara Badrul Jamali terhadap tulisan "Mencontoh negara Islam
pertama yang dibangun oleh Rasulullah dengan undang undang Madinah-nya",
yang disampaikan pada tanggal 4 Januari 1999.

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr.Wb.
Izinkan saya yang lemah ini menanggapi apa yang telah diuraikan oleh
saudara Ahmad Sudirman.

Saudara Ahmad Sudirman menulis :
"Nah, dengan adanya pakta perjanjian ini, maka secara de facto Daulah
Islamiyah atau Negara Islam telah berdiri dengan Muhammad sebagai
pemimpin yang sekaligus juga Nabi dan Rasul,  dengan rakyatnya adalah
kaum Muhajirin, Anshar dan Yahudi, dengan daerah kekuasaannya adalah
daerah Yatsrib. Selama lebih dari sepuluh tahun Rasulullah dengan kaum
muslimin telah berhasil membangun Daulah Islamiyah yang daerahnya sudah
meluas bukan lagi di daerah Yatsrib melainkan telah sampai ke daerah
Mekah tempat kaum kafir Quraish yang telah ditaklukan pada tahun
kedelapan hijrah.

Setelah Rasulullah saw wafat, Negara Islam yang telah dibangun oleh
Rasulullah diteruskan dan dikembangkan oleh Khulafaur Rasyidin (Khalifah
Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah Usman bin Affan, Khalifah
Ali bin Abi Thalib)(11 H-40 H, 632 M-661 M). Yang mendasari Negara Islam
ini adalah akidah Islam, dimana segala sesuatu yang menyangkut masalah
struktur, sistim, dan pertanggungjawaban masalah kenegaraan bersumber
dari aqidah Islam. Juga Konstitusi dan undang undang bersumberkan dari
akidah Islam ini, sebagaimana tercermin dalam undang undang Madinah,
"Bahwa bila ada perselisihan dan persengketaan yang nampaknya dapat
mengganggu, harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya". Untuk
tambahan boleh baca tulisan "Membentuk Negara Islam Indonesia dengan
sistim Khilafah" yang dipublisir pada tanggal 21 juli 1998 dalam
kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Tanggapan Saya :

Saya telah menyatakan bahwa kondisi Islam saat ini sangat berbeda dengan
kondisi umat Islam pada masa awal. Pada masa awal, Kaum muslimin adalah
umat yang satu dan semua taat kepada Rasulullah SAW. saat sekarang ini
faktanya umat Islam terpecah-pecah menjadi firkah-firkah yang
berbeda-beda, dan faktanya walaupun kita ingin semua umat islam
bersatu-padu di bawah satu pemimpin karena menurut riwayat Khalifah Umar
r.a. pernah berkata "Tiada Islam tanpa Jamaah,dan tiada Jamaah tanpa
kepemimpinan dan tiada kepemimpinan tanpa ketaatan.", tetapi menurut
saya begitu krusialnya perbedaan yang terjadi dari fakta yang saya
lihat, bukan dari harapan-harapan kita. Seperti misalnya bagaimana
menyatukan pandangan Syiah dengan Sunni, Ahrar dengan Ahmadiyah, Islam
jamaah dengan NU, tetap menjadi suatu tanda tanya yang besar. Boleh saja
kita mengharap-harap tetapi  hendaknya harapan itu cukup logis, sebab
pada beberapa kelompok ada pertentangan yang sudah menjurus pada saling
mengkafirkan dan memurtadkan yang lain. Lalu berarti kita harus mencari
pemimpin (jika tidak ada rasul atau nabi) yang tidak memihak satu
kelompokpun, berarti pemimpin itu akan memiliki hukum ganda maksudnya
satu hukum Quran dan Sunnah tetapi penerapannya beraneka ragam. Atau
lebih mudahnya agar saudara dapat merasakan bagaimana kira-kira sikap
firkah yang tidak sepemahaman dengan pemimpin yang diangkat.Saya ambil
contoh apakah saudara akan taat jika pemimpin yang diangkat itu
mempunyai kebijaksanaan berbeda dengan pemahaman saudara, ini bisa saja
terjadi tentu jawabannya saya kembalikan kepada saudara sendiri dan
pertanyaan tersebut akan selalu dihadapkan kepada setiap orang dalam
setiap firkah. Tidak mudahkan?!!!

Jika saya tidak salah, pada masa Raja Faisal dari Saudi Arabia usaha
umat Islam untuk bersatu bukan hanya dalam sekup Indonesia tetapi
seluruh dunia dalam satu kekalifahan pernah hendak diwujudkan dalam satu
konferensi umat Islam. Namun itulah tadi tidak pernah terwujud karena
menurut saya tidak mudah meniadakan perbedaan pemahaman yang memang ada.
Mengapa sebab jauh-jauh Rasulullah dalam Hadits riwayat Buchari,
Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad bin Hambal radiallahu anhum telah menyatakan
yang pada intinya uamt Islam akan mengikuti cara-cara umat sebelumnya
(Yahudi dan Nsrani), Umat yahudi terpecah menjadi golongan-golongan(71
firkah), umat kristen terpecah menjadi golongan-golongan (72 firkah) dan
Umat beliau SAW akan terpecah juga menjadi golongan-golongan lebih
banyak dari terpecahnya umat sebelumnya itu (73 firkah)dan yang benar
itu satu yaitu al Jamaah atau yang lebih populer ahlussunah wal Jamaah.
Mungkinkah negara Islam yang terbentuk oleh saudara adalah al Jamaah
itu. Jangan lupa  sebagian besar firkah itu mengaku merekalah jamaah
itu. Bahkan Arqam, Ahmadiyah, Syiah, Islam Jamaah, dll mengaku memiliki
Imam  bahkan tiga kelompok awal mendakwakan golongannya memiliki Imam
yang syah  yaitu Imam Mahdi yang banyak di sabdakan dalam pesan-pesan
Rasulullah SAW. Atau saudara berinisiatif mengumpulkan generasi baru
yang belum berfirkah, ini memang usaha yang bagus tetapi menurut
analisis saya inilah salah satu penyebab timbulnya firkah-firkah dalam
Islam karena sebenarnya tujuannya mulia namun dilakukan tanpa
mempeertimbangkan kondisi yang nanti akan terjadi.

Masih ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi namun mungkin akan
panjang. Untuk sementara demikian saja. Yang terakhir dari saya
seharusnya saudara menghindari memvonis negara Arab, Iran, dan lain-lain
yang mengaku negara Islam sebagai bukan negara Islam sungguhan. Mereka
kaum yang lebih dekat kepada Rasulullah dan keturunannya dibandingkan
anda, walaupun memang kebenaran bukan dari dekatnya kaum atau nasab
tetapi apa yang menjadikan saudara begitu yakin kepada daya telaah
saudara sebagai manusia yang terbatas dengan literatur yang masih
terbatas pula. Atau saudara memang mempunyai bukti pembenar dari Allah
SWT mengenai hal ini????

Mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan. Lain waktu Insya
Allah dilanjutkan.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Badrul jamali
-----

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 6 Jan 1999 jam 12:31:17 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke