---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Stockholm, 6 Januari 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. TANGGAPAN DAN PERTANYAAN UNTUK SAUDARA BADRUL JAMALI. Ahmad Sudirman Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA. Selamat melaksanakan ibadah puasa untuk kaum Muslimin dan salam damai untuk kaum penganut agama lain. Setelah saya membaca dan memikirkan serta merenungkan tanggapan Saudara Badrul Jamali (tanggapan-tanggapannya saya lampirkan dibawah) terhadap tulisan saya "Menuju tegaknya hukum Islam, pemerintahan Islam, khilafah Islam dan undang undang Madinah" dan tulisan "Mencontoh negara Islam pertama yang dibangun oleh Rasulullah dengan undang undang Madinah-nya", maka saya menyimpulkan bahwa Saudara Badrul Jamali menganggap bahwa membangun khilafah Islam dengan penerapan hukum Islam, pemerintahan Islam dan undang undang Madinah diabad milenium sekarang ini adalah merupakan utopi (yang terjadi dalam khayalan). Kemudian, setelah saya menyampaikan buah pikiran saya dalam tulisan-tulisan tersebut diatas, maka sekarang, saya ingin mempertanyakan kepada Saudara Badrul Jamali yaitu apabila Saudara Badrul Jamali mempunyai cita-cita membangun suatu negara tempat dimana Saudara hidup dan tinggal sekarang, negara apakah yang akan Saudara bangun, apakah negara komunis, negara sosialis, negara liberal, negara kapitalis, negara atheis, negara tidak bertuan, negara sekuler, negara kristen, negara hindu, negara buddha, negara aliran kepercayaan, negara yang berdasar ideologi saudara atau negara pancasila dengan UUD'45-nya seperti yang sekarang ini ?. Dan bagaimana menurut pandangan agama atau ideologi yang dianut oleh Saudara sekarang terhadap negara tersebut?. Saya menunggu jawabannya. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ----- Tanggapan Saudara Badrul Jamali terhadap tulisan "Menuju tegaknya hukum Islam, pemerintahan Islam, khilafah Islam dan undang undang Madinah", yang disampaikan pada tanggal 31 Desember 1998. Baik sekali menurut saya jika hukum Islam ( Alquran dan Sunnah ) diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun permasalahan yang masih ada di dalam umat Islam sendiri kira-kira adalah seperti ini : 1. Apakah penerapan Quran dan Sunnah melulu/mutalk dengan adanya Hukum, pemerintahan Islam masih menjadi perbedaan di kalangan Islam. Perbedaan pandangan yang terjadi ini bukan karena sengaja ingin menolak penerapan ajaran Alquran tetapi (menurut saya)lebih disebabkan kondisi umat yang sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam masa Awal. Misalnya umat masa awal adalah umat yang satu tetapi umat pada masa sekarang faktanya, sekali lagi faktanya berbeda-beda segi pemahamannya terhadap ajaran Quran dan Sunnah baik dari segi konsep maupun aplikasi. Sehingga penolakan terhadap pemerintahan Islam itu bukan menolak ajaran Quran dan Sunnah tetapi sepertinya menolak terhadap pelaku hukum, dan pemerintahan Islam yang mungkin bertentangan dengan pemahaman Islam mereka. Apakah ini bisa di atasi?? secara teori mungkin banyak jawaban tapi kenyataan dan faktanya saya kira tidak mudah dan bahkan sulit sekali. Mengapa ?? Banyak negara Islam sudah diakui oleh negeri itu telah berdiri seperti diakui oleh negeri Afghan, pakistan, Iran, Sudan dll. Tapi prakteknya mungkin berbeda-beda dan kenyataannya banyak pula yang mengeluhkan gaya masing-masing pemerintahan yang katanya menerapkan hukum Islam itu? 2. Apa yang dimaksud penerapan hukum dan pemerintahan Islam di tulisan Saudara itu seperti apa. Karena kenyataannya saudara tidak bisa menerapkan pemahaman hukum islam saudara dengan pemahaman hukum Islam orang lain ? Pertanyaannya adalah hukum Islam dan pemerintahan Islam yang berdasarkan Quran dan Sunnah sebenarnya semua sepakat tetapi tidak sepakat terhadap siapa yang menjalankannya. Coba saudara lihat banyak sekali perbedaan pandangan yang terjadi seputar aplikasi misalnya Hijab, Warits, hukum Murtad, hukum Zina, Hukum emas, Hukum pencurian, dlll belum lagi yang bersifat konsep seperti masalah imamah, masalah khilafah, masalah nasikh mansukh, masalah persahabatan dengan orang kafir, dll. Apakah anda akan memaksakan hukum anda dan golongan anda jika anda berhasil menjadi pemimpin negara di suatu negara Islam tsb. Saya kira jika itu anda lakukan maka anda telah keluar dari sifat keadilan yang justru ajaran quran. Jika pun pemahaman anda yang benar paling-paling ujiannya hanya kemahiran anda berargumentasi. Lalu bagaimana kalau demikian ? jadi yang saya tahu Alquran memerintahkan perintahlah dengan Keadilan (yang hakiki)itu saja . Mungkin pendapat Nurcholis Majid ada benarnya mengenai pemerintahan . Kalau tidak Salah Islam (Quran) menurutnya tidak mengharuskan pemerintahan Islam tetapi pemerintahan yang ADIL. Tanggapan Saudara Badrul Jamali terhadap tulisan "Mencontoh negara Islam pertama yang dibangun oleh Rasulullah dengan undang undang Madinah-nya", yang disampaikan pada tanggal 4 Januari 1999. Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Wr.Wb. Izinkan saya yang lemah ini menanggapi apa yang telah diuraikan oleh saudara Ahmad Sudirman. Saudara Ahmad Sudirman menulis : "Nah, dengan adanya pakta perjanjian ini, maka secara de facto Daulah Islamiyah atau Negara Islam telah berdiri dengan Muhammad sebagai pemimpin yang sekaligus juga Nabi dan Rasul, dengan rakyatnya adalah kaum Muhajirin, Anshar dan Yahudi, dengan daerah kekuasaannya adalah daerah Yatsrib. Selama lebih dari sepuluh tahun Rasulullah dengan kaum muslimin telah berhasil membangun Daulah Islamiyah yang daerahnya sudah meluas bukan lagi di daerah Yatsrib melainkan telah sampai ke daerah Mekah tempat kaum kafir Quraish yang telah ditaklukan pada tahun kedelapan hijrah. Setelah Rasulullah saw wafat, Negara Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah diteruskan dan dikembangkan oleh Khulafaur Rasyidin (Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah Usman bin Affan, Khalifah Ali bin Abi Thalib)(11 H-40 H, 632 M-661 M). Yang mendasari Negara Islam ini adalah akidah Islam, dimana segala sesuatu yang menyangkut masalah struktur, sistim, dan pertanggungjawaban masalah kenegaraan bersumber dari aqidah Islam. Juga Konstitusi dan undang undang bersumberkan dari akidah Islam ini, sebagaimana tercermin dalam undang undang Madinah, "Bahwa bila ada perselisihan dan persengketaan yang nampaknya dapat mengganggu, harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya". Untuk tambahan boleh baca tulisan "Membentuk Negara Islam Indonesia dengan sistim Khilafah" yang dipublisir pada tanggal 21 juli 1998 dalam kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Tanggapan Saya : Saya telah menyatakan bahwa kondisi Islam saat ini sangat berbeda dengan kondisi umat Islam pada masa awal. Pada masa awal, Kaum muslimin adalah umat yang satu dan semua taat kepada Rasulullah SAW. saat sekarang ini faktanya umat Islam terpecah-pecah menjadi firkah-firkah yang berbeda-beda, dan faktanya walaupun kita ingin semua umat islam bersatu-padu di bawah satu pemimpin karena menurut riwayat Khalifah Umar r.a. pernah berkata "Tiada Islam tanpa Jamaah,dan tiada Jamaah tanpa kepemimpinan dan tiada kepemimpinan tanpa ketaatan.", tetapi menurut saya begitu krusialnya perbedaan yang terjadi dari fakta yang saya lihat, bukan dari harapan-harapan kita. Seperti misalnya bagaimana menyatukan pandangan Syiah dengan Sunni, Ahrar dengan Ahmadiyah, Islam jamaah dengan NU, tetap menjadi suatu tanda tanya yang besar. Boleh saja kita mengharap-harap tetapi hendaknya harapan itu cukup logis, sebab pada beberapa kelompok ada pertentangan yang sudah menjurus pada saling mengkafirkan dan memurtadkan yang lain. Lalu berarti kita harus mencari pemimpin (jika tidak ada rasul atau nabi) yang tidak memihak satu kelompokpun, berarti pemimpin itu akan memiliki hukum ganda maksudnya satu hukum Quran dan Sunnah tetapi penerapannya beraneka ragam. Atau lebih mudahnya agar saudara dapat merasakan bagaimana kira-kira sikap firkah yang tidak sepemahaman dengan pemimpin yang diangkat.Saya ambil contoh apakah saudara akan taat jika pemimpin yang diangkat itu mempunyai kebijaksanaan berbeda dengan pemahaman saudara, ini bisa saja terjadi tentu jawabannya saya kembalikan kepada saudara sendiri dan pertanyaan tersebut akan selalu dihadapkan kepada setiap orang dalam setiap firkah. Tidak mudahkan?!!! Jika saya tidak salah, pada masa Raja Faisal dari Saudi Arabia usaha umat Islam untuk bersatu bukan hanya dalam sekup Indonesia tetapi seluruh dunia dalam satu kekalifahan pernah hendak diwujudkan dalam satu konferensi umat Islam. Namun itulah tadi tidak pernah terwujud karena menurut saya tidak mudah meniadakan perbedaan pemahaman yang memang ada. Mengapa sebab jauh-jauh Rasulullah dalam Hadits riwayat Buchari, Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad bin Hambal radiallahu anhum telah menyatakan yang pada intinya uamt Islam akan mengikuti cara-cara umat sebelumnya (Yahudi dan Nsrani), Umat yahudi terpecah menjadi golongan-golongan(71 firkah), umat kristen terpecah menjadi golongan-golongan (72 firkah) dan Umat beliau SAW akan terpecah juga menjadi golongan-golongan lebih banyak dari terpecahnya umat sebelumnya itu (73 firkah)dan yang benar itu satu yaitu al Jamaah atau yang lebih populer ahlussunah wal Jamaah. Mungkinkah negara Islam yang terbentuk oleh saudara adalah al Jamaah itu. Jangan lupa sebagian besar firkah itu mengaku merekalah jamaah itu. Bahkan Arqam, Ahmadiyah, Syiah, Islam Jamaah, dll mengaku memiliki Imam bahkan tiga kelompok awal mendakwakan golongannya memiliki Imam yang syah yaitu Imam Mahdi yang banyak di sabdakan dalam pesan-pesan Rasulullah SAW. Atau saudara berinisiatif mengumpulkan generasi baru yang belum berfirkah, ini memang usaha yang bagus tetapi menurut analisis saya inilah salah satu penyebab timbulnya firkah-firkah dalam Islam karena sebenarnya tujuannya mulia namun dilakukan tanpa mempeertimbangkan kondisi yang nanti akan terjadi. Masih ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi namun mungkin akan panjang. Untuk sementara demikian saja. Yang terakhir dari saya seharusnya saudara menghindari memvonis negara Arab, Iran, dan lain-lain yang mengaku negara Islam sebagai bukan negara Islam sungguhan. Mereka kaum yang lebih dekat kepada Rasulullah dan keturunannya dibandingkan anda, walaupun memang kebenaran bukan dari dekatnya kaum atau nasab tetapi apa yang menjadikan saudara begitu yakin kepada daya telaah saudara sebagai manusia yang terbatas dengan literatur yang masih terbatas pula. Atau saudara memang mempunyai bukti pembenar dari Allah SWT mengenai hal ini???? Mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan. Lain waktu Insya Allah dilanjutkan. Wassalamualaikum Wr. Wb. Badrul jamali ----- ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Jan 1999 jam 12:31:17 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
