---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk ABRI SEBAIKNYA TAK PUNYA HAK VOTING JAKARTA (SiaR, 6/1/98), Toleransi maksimal yang dilakukan dua partai besar yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas keberadaan ABRI di DPR sudah terungkap. Mereka bersepakat jumlah kursi anggota ABRI di DPR maksimal 15 dan itu pun mereka tak mempunyai hak voting. Hal tersebut merupakan salah satu point pernyataan bersama kedua partai besar tersebut yang terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan mereka Selasa (5/1/99) di Ruang Lombok, Hotel Indonesia. Kedua partai ini masing-masing diwakili oleh Faisal H Basri (Sekjen PAN) dan Muhaimin Iskandar (Sekjen PKB). Seyogyanya pernyataan bersama ini juga akan diikuti oleh PDI Perjuangan. Menurut Faisal dan Muhaimin, pada awalnya, Alex Litaay dan Tarto Sudiro, kata Faisal, ikut terlibat membuat pernyataan bersama. Tapi begitu mendekati selesai tak jadi tanda tangan karena sibuk menyiapkan HUT PDI 10 Januari mendatang. Selain kursi ABRI di DPR, yang mendapat perhatian dua partai itu adalah keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena perlu diketahui, sampai saat ini Golkar masih ngotot agar PNS boleh menjadi pengurus Parpol. Namun dalam pernyataan itu PAN dan PKB menolak kemauan Golkar itu. "Saya ingatkan Golkar. Jangan sampai memaksa PNS untuk menjadi pengurus partai. Golkar jangan ndablek (keras kepala, Red.). Jika ndablek, nanti tak dapat simpati rakyat," kata Muhaimin Iskandar. Hal senada juga diungkap Faisal Basri. Sebab hal itu merupakan salah satu jalan untuk menjamin proses demokrasi yang lebih baik, maka kepentingan partai sebaiknya di nomor duakan. Kedua partai ini juga berharap, agar dalam waktu sepuluh hari sebelum RUU Pemilu tuntas pada 15 Januari, bisa menyadarkan orang-orang di DPR. "Jangan sampai DPR kembali dihujat. Sebab, kalau DPR dikutuk rakyat, nanti adanya di neraka paling dalam," kata mereka. Pernyataan bersama itu sendiri terdiri 4 atas halaman. Meliputi sistem Pemilu, pelaksanaan, waktu, peserta, kampanye, PNS, ABRI dan Susduk DPR/MPR, dan lain-lain. Dan pernyataan bersama itu rencananya diserahkan ke dewan. "Saya nggak ngancam, kalau nanti PAN akan menggunakan cara yang halus sampai yang kuat, kalau perlu kita kerahkan massa lagi ke DPR," kata Faisal. Sejumlah pengamat politik menilai, selain materi pernyataan kedua partai ini baik, mereka juga menilai hal tersebut bisa dijadikan embrio untuk melakukan koalisi bersama setelah pemilu. "Isu pertentangan antara kedua tokoh partai tersebut yaitu Gus Dur dan Amien Rais bisa ditepis dengan acara-acara dialog kedua partai itu. Dan jika kedua partai ini berkoalisi, maka tak ada yang mampu menandingi lagi. Langkah Gus Dur dan Amien bisa dikontrol partainya," kata sumber SiaR.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Jan 1999 jam 12:58:51 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
