---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- From: Raden Budiman Saya tertarik untuk urun pendapat, semoga bermanfaat. Baik sekali menurut saya jika hukum Islam ( Alquran dan Sunnah ) diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun permasalahan yang masih ada di dalam umat Islam sendiri kira-kira adalah seperti ini : >1. Apakah penerapan Quran dan Sunnah melulu/mutalk dengan adanya Hukum, pemerintahan Islam masih menjadi perbedaan di kalangan Islam. Perbedaan pandangan yang terjadi ini bukan karena sengaja ingin menolak penerapan ajaran Alquran tetapi (menurut saya) lebih disebabkan kondisi umat yang sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam masa Awal. Misalnya umat masa awal adalah umat yang satu tetapi umat pada masa sekarang faktanya, sekali lagi faktanya berbeda-beda segi pemahamannya terhadap ajaran Quran dan Sunnah baik dari segi konsep maupun aplikasi. Sehingga penolakan terhadap pemerintahan Islam itu bukan menolak ajaran Quran dan Sunnah tetapi sepertinya menolak terhadap pelaku hukum, dan pemerintahan Islam yang mungkin bertentangan dengan pemahaman Islam mereka. Apakah ini bisa di atasi?? *) Pemerintahan Islam yg berdasarkan AlQuran & Sunnah adalah perwujudan Kekuasaan Alloh untuk mengatur kehidupan dan peradaban manusia melalui hamba-hamba Alloh yang terpilih yang diridhoinya sebagai pemegang kekuasaan. Bila hal ini konsisten (mustahil Alloh memberikan kekuasaan kepada manusia zholim ` yu'til hikmata mantasya = Alloh menguasakan hukum kepada yg dikehendakiNya), maka tidak akan ada keraguan sedikitpun terhadap wadah Alloh itu sebagaimana tidak ragunya seorang mu'min kepada ayat-ayat Alloh (bukankah kedaulatan hukum Alloh adalah sebagian dari ayat-ayat Alloh ?). *) Saat ini (di Indonesia) pemegang kekuasaan adalah orang yg berKTP Islam tapi memerintah bukan untuk kepentingan Islam. Jadi kedaulatan Alloh saat ini belum ada. Jika tidak ada kedaulatan Alloh, manusia tidak peduli. Tapi bila ada pihak yg memperjuangkan kedaulatan Alloh, serempak manusia menjadi takut. Baik yg muslim maupun yg non muslim ribut untuk mengeraskan penolakan. Manusia merasa lebih aman dan sejahtera dengan hukum yg dipegang oleh orang-orang yg tidak jelas. Dan manusia mulai takut bila mendengar pemberlakuan hukum Alloh dalam kehidupannya. >secara teori mungkin banyak jawaban tapi kenyataan dan faktanya saya >kira tidak mudah dan bahkan sulit sekali. * Persoalannya bukan kenyataan dan fakta, bukan pula mudah atau sulit. Masalahnya adalah usaha yg nyata dan jelas untuk mewujudkan hukum Alloh. Bukankah dari awal diutusnya Muhammad saw. tidak ada manusia terikat dengan hukum Alloh ? Diutusnya beliau menandakan dimulainya perjuangan ke arah terwujudnya hukum Alloh. Jadi yang dinilai oleh Alloh adalah kesediaan, kesungguhan, kesiapan, usaha dan pengorbanan dalam perjalanan menuju terwujudnya hukum Alloh. Kalaupun tidak generasi ini yg menikmati, tidak menjadi masalah. Mungkin generasi anak kita atau mungkin generasi cucu kita atau seterusnya yang akan menikmati zhohirnya hukum Alloh (zhohirnya hukum Alloh berarti pembebasan dosa manusia seluruhnya sebagaimana Idul Fitri). Yang terpenting adalah konsistensi dalam melakukan perjalanan itu. >Mengapa ?? Banyak negara Islam sudah diakui oleh negeri itu telah berdiri seperti diakui oleh negeri Afghan, pakistan, Iran, Sudan dll. Tapi prakteknya mungkin berbeda-beda dan kenyataannya banyak pula yang mengeluhkan gaya masing-masing pemerintahan yang katanya menerapkan hukum Islam itu? *)Masalah ini cukup dengan kalimat "LAHA MAA KASABAT WA LAKUM MAA KASABTUM". Baginya ( mereka) amalnya (mereka) dan bagimu amalmu. Sejauh itu pengamalan mereka terhadap hukum Alloh, penilaian dan ganjarannya hanya ditangan Alloh. Tokh kita tidak berhak memutuskan atau menghakimi urusan mereka. Bila kita setuju dengan sistem mereka tinggal mencontoh, bila tidak setuju kita kembali kepada sistem yg sebenarnya. >2. dihapus Pertanyaannya adalah hukum Islam dan pemerintahan Islam yang berdasarkan Quran dan Sunnah sebenarnya semua sepakat tetapi tidak sepakat terhadap siapa yang menjalankannya. Coba saudara lihat banyak sekali perbedaan pandangan yang terjadi seputar aplikasi misalnya Hijab, Warits, hukum Murtad, hukum Zina, Hukum emas, Hukum pencurian, dlll belum lagi yang bersifat konsep seperti masalah imamah, masalah khilafah, masalah nasikh mansukh, masalah persahabatan dengan orang kafir, dll. *) Disinilah persoalannya, kita tidak bisa menentukan sikap karena hukum dan kedaulatan Alloh serta perangkat peradilan hukum nya belum ada. Jadi apapun yg terjadi dengan hal-hal itu akan sarat dengan perbedaan pendapat. Semua persoalan dipecahkan dengan teori dan penafsiran tekstual bukan dengan tindakan nyata dan tegas. Bila perangkat hukumnya sudah tegak maka persoalan itu dapat dipecahkan dengan mempunyai solusi yang ditaati oleh semua pihak. Inilah bukti sikap seorang mu'min untuk mentaati keputusan Alloh & RosulNya. > Apakah anda akan memaksakan hukum anda dan golongan anda jika anda berhasil menjadi pemimpin negara di suatu negara Islam tsb. Saya kira jika itu anda lakukan maka anda telah keluar dari sifat keadilan yang justru ajaran quran. Jika pun pemahaman anda yang benar paling-paling ujiannya hanya kemahiran anda berargumentasi. Lalu bagaimana kalau demikian ? *) Ini yang menjawab harus saudara Ahmad sendiri. >jadi yang saya tahu Alquran memerintahkan perintahlah dengan Keadilan (yang hakiki)itu saja . Mungkin pendapat Nurcholis Majid ada benarnya mengenai pemerintahan . Kalau tidak Salah Islam (Quran) menurutnya tidak mengharuskan pemerintahan Islam tetapi pemerintahan yang ADIL. *) Pendapat seseorang boleh-boleh saja tetapi jangan dijadikan suatu hukum. Untuk menjadi suatu hukum maka pendapat seseorang harus disahkan oleh lembaga hukum Islam sehingga pendapat tersebut dapat dijadikan rujukan dalam memecahkan persoalan ummat. >Seperti misalnya bagaimana menyatukan pandangan Syiah dengan Sunni, Ahrar dengan Ahmadiyah, Islam jamaah dengan NU, tetap menjadi suatu tanda tanya yang besar. *) Syiah sudah menyatakan bahwa mereka telah mendirikan negara yang berazaskan hukum Islam. Tidak jadi masalah. Kita harus salut bahwa dengan pola pemikirannya mereka dikarunia oleh Alloh kesempatan untuk menjadi pengatur bumi Alloh di wilayah Iran. Syiah sangat tegas berprinsip bahwa kedaulatan Alloh hanya terwujud dengan sistem imamah mereka (syiah imamiyah). Dan itu mereka buktikan dengan tetap konsisten menjalankan sistem itu walaupun di bawah ancaman rezim Reza Palevi (waktu itu). Perjuangan mereka yg sudah berpuluh tahun membuahkan hasil dengan hengkangnya Syah Reza dari bumi Iran. Sekarang, justru yg menjadi polemik adalah di bagian lain ummat Islam yg menamakan ahlu sunnah wal jamaah. Berbagai pola kegiatan ada di sini yang membuat suasana menjadi banyak jamaah dan banyak firqoh. Jadi di dalam kehidupan Islam ahlu sunnah wal jamaah ada jamaah didalam jamaah, ada firqoh-firqoh didalam jamaah. Di dalam wilayah suatu negara ahlu sunnah juga banyak jamaahnya. Kondisi ini akan terus berlangsung (insya Alloh) bila tidak menyadari bagaimana harus melakukan reformasi ke dalam. Yang terpenting adalah harus ada kesadaran internal di dalam jamah-jamah itu. Jangan berharap untuk menjadi jamaah yg terbenar tetapi cita-citakanlah agar jamaahnya menjadi saluran aziziyah Alloh dalam kehidupan manusia. Biarlah Alloh yang menilai (pada akhirnya) yang mana yang pantas menjadi pilihan Alloh. Seandainya semua jamaah dan firqoh (di Indonesia) mempunyai cita-cita yg sama untuk menjadi saluran Kedaulatan Alloh maka yg terjadi adalah sifat saling membutuhkan satu sama lain antar jamaah dan firqoh, bukan lagi saling menuduh. Berniyat menjadi saluran aziziyah Alloh berarti siap berhadapan dengan pasukan hebat yg akan menentang tujuan itu. Semua menghadapi musuh yang sama berarti semua harus menjadi kekuatan yg tunggal untuk mengusir musuh maka lahirlah sikap ukhuwah yg alamiah, tidak dipaksakan. Demikian urun pendapat dari saya. Wassalamu'alaikum, R.Budiman ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 Jan 1999 jam 08:36:50 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
