----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

From: Raden Budiman

Saya tertarik untuk urun pendapat, semoga bermanfaat.

Baik sekali menurut saya jika hukum Islam ( Alquran dan Sunnah )
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun permasalahan yang masih ada di dalam umat Islam sendiri kira-kira
adalah seperti ini :

>1. Apakah  penerapan Quran dan Sunnah melulu/mutalk dengan adanya
Hukum, pemerintahan Islam masih menjadi perbedaan di kalangan Islam.
Perbedaan pandangan  yang terjadi ini bukan karena sengaja ingin menolak
penerapan ajaran Alquran tetapi (menurut saya) lebih disebabkan kondisi
umat yang sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam masa Awal. Misalnya
umat masa awal adalah umat yang satu tetapi umat pada masa sekarang
faktanya, sekali lagi faktanya berbeda-beda segi pemahamannya terhadap
ajaran Quran dan Sunnah baik dari segi konsep maupun aplikasi. Sehingga
penolakan terhadap pemerintahan Islam itu bukan menolak ajaran Quran dan
Sunnah tetapi sepertinya menolak terhadap pelaku hukum, dan pemerintahan
Islam yang mungkin bertentangan dengan pemahaman Islam mereka. Apakah
ini bisa di atasi??

*) Pemerintahan Islam yg berdasarkan AlQuran & Sunnah adalah perwujudan
Kekuasaan Alloh untuk mengatur kehidupan dan peradaban manusia melalui
hamba-hamba Alloh yang terpilih yang diridhoinya sebagai pemegang
kekuasaan. Bila hal ini konsisten (mustahil Alloh memberikan kekuasaan
kepada manusia zholim ` yu'til hikmata mantasya = Alloh menguasakan
hukum kepada yg dikehendakiNya), maka tidak akan ada keraguan sedikitpun
terhadap wadah Alloh itu sebagaimana tidak ragunya seorang mu'min kepada
ayat-ayat Alloh (bukankah kedaulatan hukum Alloh adalah sebagian dari
ayat-ayat Alloh ?).

*) Saat ini (di Indonesia) pemegang kekuasaan adalah orang yg berKTP
Islam tapi memerintah bukan untuk kepentingan Islam. Jadi kedaulatan
Alloh saat ini belum ada. Jika tidak ada kedaulatan Alloh, manusia tidak
peduli. Tapi bila ada pihak yg memperjuangkan kedaulatan Alloh, serempak
manusia menjadi takut. Baik yg muslim maupun yg non muslim ribut untuk
mengeraskan penolakan. Manusia merasa lebih aman dan sejahtera dengan
hukum yg dipegang oleh orang-orang yg tidak jelas. Dan manusia mulai
takut bila mendengar pemberlakuan hukum Alloh dalam kehidupannya.

>secara teori mungkin banyak jawaban tapi kenyataan dan faktanya saya
>kira tidak mudah dan bahkan sulit sekali.

* Persoalannya bukan kenyataan dan fakta, bukan pula mudah atau sulit.
Masalahnya adalah usaha yg nyata dan jelas untuk mewujudkan hukum Alloh.
Bukankah dari awal diutusnya Muhammad saw. tidak ada manusia terikat
dengan hukum Alloh ? Diutusnya beliau menandakan dimulainya perjuangan
ke arah terwujudnya hukum Alloh. Jadi yang dinilai oleh Alloh adalah
kesediaan, kesungguhan, kesiapan, usaha dan pengorbanan dalam perjalanan
menuju terwujudnya hukum Alloh. Kalaupun tidak generasi ini yg
menikmati, tidak menjadi masalah. Mungkin generasi anak kita atau
mungkin generasi cucu kita atau seterusnya yang akan menikmati zhohirnya
hukum Alloh (zhohirnya hukum Alloh berarti pembebasan dosa manusia
seluruhnya sebagaimana Idul Fitri). Yang terpenting adalah konsistensi
dalam melakukan perjalanan itu.

>Mengapa ??  Banyak negara Islam sudah diakui oleh negeri itu telah
berdiri seperti diakui oleh negeri Afghan, pakistan, Iran, Sudan dll.
Tapi prakteknya mungkin berbeda-beda dan kenyataannya banyak pula yang
mengeluhkan gaya masing-masing pemerintahan yang katanya menerapkan
hukum Islam itu?

*)Masalah ini cukup dengan kalimat "LAHA MAA KASABAT WA LAKUM MAA
KASABTUM". Baginya ( mereka) amalnya (mereka) dan bagimu amalmu. Sejauh
itu pengamalan mereka terhadap hukum Alloh, penilaian dan ganjarannya
hanya ditangan Alloh. Tokh kita tidak berhak memutuskan atau menghakimi
urusan mereka. Bila kita setuju dengan sistem mereka tinggal mencontoh,
bila tidak setuju kita kembali kepada sistem yg sebenarnya.

>2.  dihapus  Pertanyaannya adalah hukum Islam dan pemerintahan Islam
yang berdasarkan Quran dan Sunnah sebenarnya semua sepakat tetapi tidak
sepakat  terhadap siapa yang menjalankannya. Coba saudara lihat banyak
sekali perbedaan pandangan yang terjadi seputar aplikasi misalnya Hijab,
Warits, hukum Murtad, hukum Zina, Hukum emas, Hukum pencurian, dlll
belum lagi yang bersifat konsep seperti masalah imamah, masalah
khilafah, masalah nasikh mansukh, masalah persahabatan dengan orang
kafir, dll.

*) Disinilah persoalannya, kita tidak bisa menentukan sikap karena hukum
dan kedaulatan Alloh serta perangkat peradilan hukum nya belum ada. Jadi
apapun yg terjadi dengan hal-hal itu akan sarat dengan perbedaan
pendapat. Semua persoalan dipecahkan dengan teori dan penafsiran
tekstual bukan dengan tindakan nyata dan tegas. Bila perangkat hukumnya
sudah tegak maka persoalan itu dapat dipecahkan dengan mempunyai solusi
yang ditaati oleh semua pihak. Inilah bukti sikap seorang mu'min untuk
mentaati keputusan Alloh & RosulNya.

> Apakah anda akan memaksakan hukum anda dan golongan anda jika anda
berhasil menjadi pemimpin negara di suatu negara Islam tsb.  Saya kira
jika itu anda lakukan maka anda telah keluar dari sifat keadilan yang
justru ajaran quran. Jika pun pemahaman anda yang benar paling-paling
ujiannya hanya kemahiran anda berargumentasi. Lalu bagaimana kalau
demikian ?

*) Ini yang menjawab harus saudara Ahmad sendiri.

>jadi yang saya tahu Alquran memerintahkan perintahlah dengan Keadilan
(yang hakiki)itu saja . Mungkin pendapat Nurcholis Majid ada benarnya
mengenai pemerintahan . Kalau tidak Salah Islam (Quran) menurutnya tidak
mengharuskan pemerintahan Islam tetapi pemerintahan yang ADIL.

*) Pendapat seseorang boleh-boleh saja tetapi jangan dijadikan suatu
hukum. Untuk menjadi suatu hukum maka pendapat seseorang harus disahkan
oleh lembaga hukum Islam sehingga pendapat tersebut dapat dijadikan
rujukan dalam memecahkan persoalan ummat.

>Seperti misalnya bagaimana menyatukan pandangan Syiah dengan Sunni,
Ahrar dengan Ahmadiyah, Islam jamaah dengan NU, tetap menjadi suatu
tanda tanya yang besar.

*) Syiah sudah menyatakan bahwa mereka telah mendirikan negara yang
berazaskan hukum Islam. Tidak jadi masalah. Kita harus salut bahwa
dengan pola pemikirannya mereka dikarunia oleh Alloh kesempatan untuk
menjadi pengatur bumi Alloh di wilayah Iran. Syiah sangat tegas
berprinsip bahwa kedaulatan Alloh hanya terwujud dengan sistem imamah
mereka (syiah imamiyah). Dan itu mereka buktikan dengan tetap konsisten
menjalankan sistem itu walaupun di bawah ancaman rezim Reza Palevi
(waktu itu). Perjuangan mereka yg sudah berpuluh tahun membuahkan hasil
dengan hengkangnya Syah Reza dari bumi Iran. Sekarang, justru yg menjadi
polemik adalah di bagian lain ummat Islam yg menamakan ahlu sunnah wal
jamaah. Berbagai pola kegiatan ada di sini yang membuat suasana menjadi
banyak jamaah dan banyak firqoh. Jadi di dalam kehidupan Islam ahlu
sunnah wal jamaah ada jamaah didalam jamaah, ada firqoh-firqoh didalam
jamaah. Di dalam wilayah suatu negara ahlu sunnah juga banyak jamaahnya.
Kondisi ini akan terus berlangsung (insya Alloh) bila tidak menyadari
bagaimana harus melakukan reformasi ke dalam. Yang terpenting adalah
harus ada kesadaran internal di dalam jamah-jamah itu. Jangan berharap
untuk menjadi jamaah yg terbenar tetapi cita-citakanlah agar jamaahnya
menjadi saluran aziziyah Alloh dalam kehidupan manusia. Biarlah Alloh
yang menilai (pada akhirnya) yang mana yang pantas menjadi pilihan
Alloh. Seandainya semua jamaah dan firqoh (di Indonesia) mempunyai
cita-cita yg sama untuk menjadi saluran Kedaulatan Alloh maka yg terjadi
adalah sifat saling membutuhkan satu sama lain antar jamaah dan firqoh,
bukan lagi saling menuduh. Berniyat menjadi saluran aziziyah Alloh
berarti siap berhadapan dengan pasukan hebat yg akan menentang tujuan
itu. Semua menghadapi musuh yang sama berarti semua harus menjadi
kekuatan yg tunggal untuk mengusir musuh maka lahirlah sikap ukhuwah yg
alamiah, tidak dipaksakan.

Demikian urun pendapat dari saya.

Wassalamu'alaikum,
R.Budiman

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 7 Jan 1999 jam 08:36:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke