----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

From: Tanty Pertiwi

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Mantan Presiden Soeharto tidak bakal
diadili di depan pengadilan. Kalau saat ini ada klarifikasi atau
pengumpulan informasi itu adalah langkah langkah politis untuk meredam
tuntutan mahasiswa.

Kelihatannya pemerintah telah mempersiapkan sebuat skenario untuk
penyelesaian secara politis atas diri Pak Harto dan keluarganya. Manuver
K.H. Abdurrahman Wahid baru baru ini termasuk dalam kerangka skenario
tsb yaitu pertama untuk mencairkan kebekuan dan kekakuan langkah politis
untuk mengadili Pak Harto. Presiden Habibie dengan lantang juga
menargetkan bahwa pemeriksaan Pak Harto selesai sebelum Pemilu, dan ini
juga masih dalam koridor penyelesaian politis tsb.

Dialog Nasional ala Gus Dur tsb dimaksudkan dan sebenarnya telah di
rekayasa oleh keluarga Cendana, dimana inisiatif awal sebenarnya bukan
dari Gus Dur melainkan dari pihak Cendana, dalam hal ini diwakili oleh
Bambang Triadmojo. Dengan adanya dialog diharapkan kekakuan tuntutan dan
keberlarutan unjuk rasa tanpa henti akan merugikan semua pihak, maka
akan dicari jalan tengah bagaimana agar secara politis Pak Harto dan
keluarga Cendana bisa diselesaikan dan memuaskan semua pihak terutama
para politisi dan juga kalangan mahasiswa.

Setelah terjadi dialog bertahap dan mengakomodasi berbagai pendapat maka
akhirnya........masuklah ke stage/panggung yang telah disiapkan yaitu:
Sidang Dewan Pemantapan Keamanan dan Sitem Hukum (DPKSH). Dewan inilah
yang akan bersidang secara marathon dan berusaha menerima masukan dari
seluruh wakil wakil masyarakat. Lalu hasilnya terciptalah "rekonsiliasi
nasional" dan ......"sebagai bangsa timur yang menjunjung tinggi nilai
nilai kehormatan para sesepuh bangsa, maka dewan merekomendasikan agar
penyelesaian masallah Pak Harto ditempun cara kekeluargaan tanpa
mengenyampingkan hukum dan undang- undang yang berlaku. Pak Harto akan
dengan rela menghibahkan harta harta yayasan baik yang ada didalam
maupun di luar negeri kepada negara untuk pemulihan ekonomi Indonesia".

Maka babak reformasi tahap pertama dianggap selesai, dan Pak Harto pun
"madheg pandito". Damailah bangsa dan legalah para elit politik dan
masuklah kita ke reformasi babak kedua, yaitu Pemilihan Umum dst.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 7 Jan 1999 jam 08:40:44 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke