---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- From: Tanty Pertiwi Sudah menjadi rahasia umum bahwa Mantan Presiden Soeharto tidak bakal diadili di depan pengadilan. Kalau saat ini ada klarifikasi atau pengumpulan informasi itu adalah langkah langkah politis untuk meredam tuntutan mahasiswa. Kelihatannya pemerintah telah mempersiapkan sebuat skenario untuk penyelesaian secara politis atas diri Pak Harto dan keluarganya. Manuver K.H. Abdurrahman Wahid baru baru ini termasuk dalam kerangka skenario tsb yaitu pertama untuk mencairkan kebekuan dan kekakuan langkah politis untuk mengadili Pak Harto. Presiden Habibie dengan lantang juga menargetkan bahwa pemeriksaan Pak Harto selesai sebelum Pemilu, dan ini juga masih dalam koridor penyelesaian politis tsb. Dialog Nasional ala Gus Dur tsb dimaksudkan dan sebenarnya telah di rekayasa oleh keluarga Cendana, dimana inisiatif awal sebenarnya bukan dari Gus Dur melainkan dari pihak Cendana, dalam hal ini diwakili oleh Bambang Triadmojo. Dengan adanya dialog diharapkan kekakuan tuntutan dan keberlarutan unjuk rasa tanpa henti akan merugikan semua pihak, maka akan dicari jalan tengah bagaimana agar secara politis Pak Harto dan keluarga Cendana bisa diselesaikan dan memuaskan semua pihak terutama para politisi dan juga kalangan mahasiswa. Setelah terjadi dialog bertahap dan mengakomodasi berbagai pendapat maka akhirnya........masuklah ke stage/panggung yang telah disiapkan yaitu: Sidang Dewan Pemantapan Keamanan dan Sitem Hukum (DPKSH). Dewan inilah yang akan bersidang secara marathon dan berusaha menerima masukan dari seluruh wakil wakil masyarakat. Lalu hasilnya terciptalah "rekonsiliasi nasional" dan ......"sebagai bangsa timur yang menjunjung tinggi nilai nilai kehormatan para sesepuh bangsa, maka dewan merekomendasikan agar penyelesaian masallah Pak Harto ditempun cara kekeluargaan tanpa mengenyampingkan hukum dan undang- undang yang berlaku. Pak Harto akan dengan rela menghibahkan harta harta yayasan baik yang ada didalam maupun di luar negeri kepada negara untuk pemulihan ekonomi Indonesia". Maka babak reformasi tahap pertama dianggap selesai, dan Pak Harto pun "madheg pandito". Damailah bangsa dan legalah para elit politik dan masuklah kita ke reformasi babak kedua, yaitu Pemilihan Umum dst. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 Jan 1999 jam 08:40:44 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
