----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

From: Citra Desa Indonesia

11 Penganiaya Ditahan
* Akhir Januari Dimahmilkan

Serambi-Lhokseumawe
Sebelas dari 50 anggota ABRI Satgas Wibawa '99 yang terlibat dalam tindak
penganiayaan terhadap 40 tawanan yang mengakibatkan empat tewas dan 23
lainnya mengalami luka serius, Senin (11/1), resmi ditahan dan diperiksa
Denpom I/I Lhokseumawe. "Kasus ini terus diusut dan diharapkan akhir
Januari sudah di-Mahmil-kan," jelas Kolonel Inf Drs H Johnny Wahab.
Menjawab Serambi, tadi malam, Danrem 011/Lilawangsa itu menyebutkan, selain
11 orang yang ditahan, kemarin Denpom juga memintai keterangan lima anggota
ABRI lainnya sebagai saksi. "Kasus ini akan terus dikembangkan sampai semua
yang bersalah terungkap dan diadili," tegasnya.

Tragedi berdarah yang merenggut empat nyawa warga sipil yang ditangkap
aparat keamanan saat operasi hari Sabtu (9/1) di Desa Meunasah Blang
Kandang, itu terjadi Sabtu malam sekitar pukul 19:45 WIB. Kala itu, sekitar
50 anggota ABRI dari berbagai kesatuan menyerbu tempat penahanan, gedung
KNPI Aceh Utara, dan memukuli para tawanan hingga harus dievakuasi dan
dirawat di RSU Lhokseumawe.
Sampai berita ini dilaporkan, menurut keterangan yang diperoleh Serambi
dari RSU Lhokseumawe, dua dari 23 yang masih dirawat kondisinya tetap dalam
keadaan koma. Di antaranya bernama Aiyub Kasim (27), warga Pulo Iboih,
Kecamatan Kutamakmur. Sementara 13 orang lainnya yang luput dari aksi
selepas buka puasa yang diilustrasikan Danrem di luar konsep operasi itu,
terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Utara.

Danrem menegaskan, sesuai komitmen pihaknya akan mengusut serius masalah
ini. "Kita ingin menegakkan hukum. Siapapun yang bersalah harus ditindak.
Namun, dalam prosesi penindakannya kita harus mengikuti aturan-aturan hukum
dan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," katanya.
Dalam kaitan itu, tambahnya, ia telah meminta Dandenpom I/I Lhokseumawe,
Letkol CPM Mus Marsono, untuk mengusut kasus ini seadil-adilnya. "Pokoknya,
prinsip kita kasus ini tetap diusut tuntas. Namun, karena ini berhubungan
dengan hukum kita tentunya harus mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi
proses hukum," urai Danrem Johnny Wahab.

Dan sesuai pembicaraannya dengan Dandenpom I/I Lhokseumawe, ungkap Danrem,
akhir Januari 1999 kasus ini sudah harus diadili. Mengenai lokasi peradilan
Mahkamah Militer, menurutnya, bisa di Lhokseumawe dan bisa juga di Medan.
"Terus terang untuk pengusutan kasus ini memerlukan waktu. Selain
pemeriksaannya harus mengikuti aturan hukum seperti mencari alat bukti,
tenaga pemeriksa di Denpom Lhokseumawe juga sangat terbatas. Sementara yang
terlibat dalam perkara ini cukup banyak sehingga kami harus mendatangkan
tenaga pemeriksa dari POM di Bireuen."

Sementara bantuan tenaga pemeriksa dari Pomdam I/Bukit Barisan yang
dimohonkan beberapa saat setelah peristiwa usai buka puasa itu, menurut
Danrem, belum tiba di Lhokseumawe.
Sejauh itu, Danrem belum bersedia menyebutkan nama-nama anggota ABRI yang
telah diperiksa maupun dimintai keterangannya.

Sementara itu DPRD Aceh Utara, dalam pernyataan sikapnya kemarin, sangat
menyesalkan sekaligus mengutuk keras tindakan oknum aparat keamanan yang
bertindak di luar batas wewenangnya sehingga selain menyebabkan empat
anggota masyarakat tewas dan sejumlah lainnya dirawat juga telah melanggar
ketentuan hukum, HAM, dan azas kepatutan.

Tanggungjawab Danrem

Sementara Kapolda Aceh Kolonel Pol Drs Djuharnus Wiradinata yang ditanya di
Banda Aceh menyatakan kasus penganiyaan tawanan itu adalah tanggungjawab
Danrem 011 Lilanwangsa.
Menurut Kapolda, sejak dari awal ia telah mewanti-wanti satuan ABRI yang
ikut dalam "Operasi Wibawa '99" bahwa operasi yang dilancarkan ini adalah
operasi khusus kepolisian dalam penegakan hukum. "Itulah sebabnya, Kapolres
Aceh Utara saya tunjuk sebagai Komandan Satgas. Sehingga seluruh satuan
yang dilibatkan di bawah komando Kapolres," kata Kapolda.

Meski demikian, Kapolda tetap berupaya terus untuk mencari Ahmad Kandang
serta pengikutnya, sekaligus membebaskan Mayor Marinir Ediyanto. Sampai
berapa lama operasi itu digelar, Kapolda menyatakan, cepat ataupun
lambatnya tergantung dari keberhasilan dari operasi itu sendiri.
Posko lebaran

Menyangkut pengamanan arus mudik lebaran di Aceh, khususnya di kawasan
daerah Operasi Wibawa '99, menurut Kapolda, pihaknya akan membuka
posko-posko terutama pada titik yang dianggap rawan. Di posko itu akan
ditempatkan sejumlah pasukan gabungan, yang bertugas memberikan pengamanan
kepada para pemakai jalan yang mudik lebaran.
Di samping Posko yang telah ditetapkan, pihaknya juga akan menggelar
patroli terus menerus, khususnya di ruas jalan yang dianggap rawan, baik
terhadap kondisi wilayah termasuk juga rawan kecelakaan. (tim)

Korban Kebrutalan ABRI Bergelimpangan di RSU

Serambi-Lhokseumawe
Korban pembantaian yang dilakukan sejumlah oknum ABRI terhadap tahanan
sipil di gedung KNPI Aceh Utara, Sabtu lalu, sampai Senin malam masih
bergelimpangan di RSU Lhokseumawe.

Hampir sebagian besar zal perawatan pria RSU Lhokseumawe penuh oleh korban
penganiayaan oknum-oknum tentara yang cukup beringas itu. Dua orang di
antaranya paling parah, masih dalam keadaan koma. Seorang di antaranya
bernama Aiyub Kasim (27), warga Pulo Iboih, Kecamatan Kutamakmur.

Kedua korban yang koma sejak masuk perawatan Sabtu malam itu, sekali-sekali
tampak mendengus dengan napas terputus-putus dan terdengar suara halus
mengerang kesakitan. Dokter serta perawat RSU tampak dengan seksama
mengawasi kondisi mereka setiap waktu. Keduanya juga ditunggui oleh
keluarga mereka.
Sedangkan beberapa korban lain yang menderita luka tembak di kaki dan paha,
dan sebagian lagi akibat pukulan benda keras pada bagian kepala dan bagian
muka, juga meringis menahan sakit. Ada yang sudah bisa duduk mengobrol
dengan keluarga, namun banyak juga yang masih terbaring di ranjang.

Senin (11/1) petang sejumlah sanak keluarga korban dan warga desa mereka
mendatangi RSU Lhokseumawe, sehingga ruang zal pria penuh oleh para
pengunjung. RSU sendiri membuka pintu untuk kunjungan keluarga sampai malam
hari.
Wajah sendu terlihat di raut muka pengunjung. Mereka, apalagi kaum wanita
tampak meneteskan air mata melihat wajah suaranya yang luka- luka dibal-bal
prajurit.

Masyarakat yang mengunjungi rumah sakit rata-rata mengutuk keras kebiadaban
oknum prajurit itu. "Bagaimana mungkin masyarakat sipil yang sudah tak
berdaya dalam tahanan militer, masih sempat dianiaya oleh oknum militer
yang lain," kata seorang warga kota.
Sampai berita ini dilaporkan, menurut keterangan yang diperoleh Serambi
dari RSU Lhokseumawe, jumlah yang dirawat 23 orang. Sementara 13 orang
lainnya yang luput dari aksi selepas buka puasa terus menjalani pemeriksaan
di Mapolres Aceh Utara.

Direktur RSU Lhokseumawe dr Mulya A Hasymi mengatakan ia memobilisir tiga
dokter dan tenaga perawat RSU untuk secara bergantian bertugas penuh 24 jam
guna kelancaran pelayanan perawatan terhadap pasien yang masuk Sabtu malam
lalu.
Menurut Mulya yang menjadi kendala adalah terbatasnya ruang perawatan RSU,
hingga ada pasien pria yang kritis terpaksa ditempatkan di ruang perawatan
wanita.

Mulya mengatakan RSU Lhokseumawe masih mengharapkan uluran tangan berbagai
pihak untuk membantu obat-obatan yang diperlukan untuk merawat
korban-korban luka berat tersebut. Semua perawatan untuk korban selama ini,
termasuk yang menjalani operasi dilayani secara cuma-cuma.
Persediaan obat-obatan dan cairan infus yang ada di RSU juga terbatas
hingga jika saat penderita masuk dalam jumlah besar, RSU kelabakan mencari
tambahan obat-obatan terutama untuk kamar operasi. Ia membenarkan telah
meminta bantuan dari Pemda Aceh Utara, Dinkes dan Depkes. Sebagian bantuan
telah diterimanya dan itu amat membantu persedian RSU.

Aksi kebrutalan itu terjadi Sabtu malam (9/1). Kala itu sedikitnya 50
prajurit ABRI menyerbu masuk ke tempat tahanan di gedung KNPI Aceh Utara di
Jalan Iskandar Muda, tidak jauh dari posko Operasi Wibawa 99. Prajurit itu
memukuli 40 tahanan sipil yang ditangkap dalam penggerebekan pagi harinya
di kawasan Kandang. Akibatnya 4 tahanan tewas dan 23 lainnya luka-luka
berat.
Tidak ada gerakan

Akibat peristiwa penganiayaan yang dilakukan 50 anggota ABRI, operasional
Satgas Wibawa '99 yang bertarget operasi membebaskan dua anggota ABRI,
Mayor (Mar) Ediyanto Abbas dan Serka Saifuddin, yang diduga disandera
kelompok Ahmad Kandang sekaligus menangkap para pelakunya, terlihat agak
melemah. "Kita memang tidak mengadakan gerakan apa-apa. Namun, pasukan
tetap berada di lapangan untuk berbaur dengan masyarakat," jelas Danrem Kol
Inf Johnny Wahab.

Sementara itu kehidupan Kota Lhokseumawe tetap berjalan normal. Masyarakat
sampai tengah malam tadi masih terlihat di jalan-jalan umum dan di pusat
perdagangan untuk berbelanja kebutuhan lebaran. Begitu juga dengan
aktivitas shalat Tarawih di masjid-masjid, tetap berlangsung sebagaimana
hari-hari sebelumnya. Gema tadarus juga terdengar hampir di semua rumah
ibadah di Kecamatan Banda Sakti. Begitu juga suasana yang terekam di Cunda,
ibukota Kecamatan Muara Dua. (tim)

ABRI Harus Bertanggungjawab

Serambi-Jakarta
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menandaskan, ABRI
harus bertanggungjawab atas penyerangan terhadap para tawanan yang
mengakibatkan empat orang warga Aceh tewas dan perlu dilakukan pengusutan
secara tuntas.

Penegasan pertanggungjawaban itu diutarakan Ketua badan pekerja Kontras,
Munir SH, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. Kontras menyebutkan,
agar suasana tidak menjadi lebih parah, Operasi Wibawa '99 harus dihentikan
dan mengambil langkah-langkah yang lebih demokratis untuk menyelesaikan
persoalan Aceh.

"Fakta menunjukkan penambahan pasukan untuk mengatasi soal Aceh justru
semakin memperparah kondisi Aceh," tegas Munir yang dalam konferensi pers
itu didampingi sejumlah mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Karma (Komite
Aksi Reformasi Mahasiswa Aceh) dan Somaka (Solidaritas Mahasiswa untuk
Kasus Aceh).
Menurut Munir, Operasi Satgas Wibawa '99 yang dilancarkan ABRI pada
kenyataannya telah memancing konflik psikologis luar biasa dan
membangkitkan histeria massa yang tak terkendali. "Indikasi dari semua ini
adalah serangan 50 anggota ABRI terhadap warga sipil yang ditawan di gedung
KNPI," tegasnya.
Munir melihat, Operasi Wibawa '99 juga mendatangkan ekses disamping tindak
kekerasan terhadap warga sipil, juga telah menjadi praktik penjarahan harta
benda dan teror terhadap warga sipil di Aceh.

Pembesaran jumlah korban yang tewas di pihak sipil selama 10 hari operasi
menunjukkan bahwa operasi itu bukan jalan keluar bagi masalah Aceh.
"Operasi tersebut justru mendatangkan masalah baru, mengoyak kembali luka
lama dan membangkitkan potensi kekerasan politik oleh negara yang pernah
mencengkeram Aceh selama masa DOM," ujar Munir.

Kontras berpendapat, keresahan sosial yang kini terjadi di Aceh
sesungguhnya dipicu oleh tidak adanya penyelesaian tegas selama ini atas
berbagai praktek pelanggaran HAM dan kekerasan politik yang terjadi di Aceh
selama DOM. "Apa yang terjadi di Aceh pada saat ini jelas telah menciptakan
kembali daerah itu menjadi rawan kekerasan politik," tegas Munir.
ABRI-Sipil

Sejumlah mahasiswa dari Somaka dan Karma dalam kesempatan itu menyatakan
bahwa di Aceh saat tengah berlangsung DOM "jilid dua". Ruslan, aktivis
Somaka dengan lantang menyebut tewasnya sejumlah warga sipil di Aceh bukan
lagi masalah Aceh. Melainkan sudah menjadi persoalan warga sipil di bangsa
ini. "Yang terjadi adalah masalah ABRI-Sipil," tegas Ruslan.
Senada dengan Kontras, Ruslan menyerukan agar operasi militer segera di
akhiri di Aceh. "Apabila ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin ABRI
bakal berhadapan langsung dengan mahasiswa Aceh di seluruh Indonesia," kata
Rusalan dalam nada agak geram.

Sementara Saiful Bahri, aktivis Karma yang hadir di Jakarta beberapa hari
lalu menyatakan, situasi di Aceh saat ini benar-benar mencekam dan warga
sipil diliputi oleh perasaan takut luar biasa.
Menyinggung tentang tokoh Ahmad Kandang, Saiful Bahri menyebut tokoh itu
tidak di kenal oleh orang Aceh. "Kami sendiri heran nama Ahmad Kandang
tiba-tiba muncul dan bebas menyandang senjata laras panjang tanpa ada
tindakan apa-apa dari aparat keamanan," katanya.(fik)

Pak Syam: Sudah di Luar Batas

* Pangdam I/BB Diganti

Serambi-Medan
Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud melihat sudah ada oknum-oknum yang
bertindak di luar batas dalam menyelesaikan masalah Aceh dan diusulkan
supaya mereka ini ditindak tegas.

Menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri serah terima jabatan
Pangdam-I/BB di Medan, Senin (11/1), Pak Syam mengatakan, "Padahal,
upaya-upaya yang paling tepat untuk mengatasi dan menyelesaikan kasus yang
terjadi di Aceh saat ini adalah dengan pendekatan yang mengedepankan unsur
kemanusiaan.
Menurut gubernur, pendekatan yang manusiawi terhadap rakyat Aceh antara
lain dengan cara melakukan dialog, meningkatkan komunikasi dan silaturahmi.
"Itulah yang kita anggap lebih baik," katanya.

Kepada pers Pak Syam juga mengatakan, ia telah mengusulkan kepada Presiden
BJ Habibie tentang pembentukan Kodam (Komando Daerah Militer) tersendiri
untuk Propinsi Aceh.

"Saya sudah menyampaikan surat pengusulan pembentukan Kodam Aceh kepada
Presiden pada 8 Januari lalu," kata Pak Syam.
Usulan tersebut, katanya, sampai saat ini memang belum ada jawaban dan
karenanya akan ditindaklanjuti lagi, sehingga di Propinsi Aceh nanti
terbentuk Kodam tersendiri terpisah dari Kodam-I/BB kembali seperti
beberapa tahun lalu ada Kodam Iskandar Muda.

Alasan kuat pengusulan pembentukan Kodam baru di Aceh, menurut Syamsuddin
Mahmud, dengan Kodam tersendiri dianggap bisa lebih menenteramkan rakyat
Aceh seperti Kodam Jaya.
Ia menepis pertanyaan apakah usulan pembentukan Kodam baru di Aceh itu
dimaksudkan bagi kembalinya daerah operasi militer (DOM). "Bukan... bukan
untuk DOM kembali," tambahnya.

Aceh dulu punya Kodam-I/Iskandar Muda, tetapi kemudian dilikuidasi
bergabung menjadi Kodam-I/Bukit Barisan yang membawahi Aceh, Sumatera
Utara, Riau, dan Sumatera Barat.
Sebelumnya KSAD Jenderal TNI Subagyo HS, bertindak selaku Inspektur Upacara
serah terima jabatan Pangdam-I/Bukit Barisan dari Mayjen TNI Ismed Yuzairi
kepada Brigjen TNI Abdul Rachman Gaffar.
Serah terima jabatan Pangdam-I/Bukit Barisan yang berlangsung sederhana di
bulan puasa ini juga dihadiri Gubernur Aceh, Sumut, para konsul negara
sahabat dan dilanjutkan defile pasukan dan kendaraan tempur. (lau/ant)

-------------------------------------------------
Berbagai Kalangan Mengecam
Membunuh Tawanan, Bentuk Ketololan yang Luar Biasa

Serambi-Banda Aceh
Penganiayaan massal yang dilakukan 50-an anggota ABRI kepada warga sipil
yang ditawan di gedung KNPI Aceh Utara sehingga mengakibatkan empat orang
tewas, mendapat kecaman dan kutukan dari berbagai kalangan. Dari kejadian
itu mereka melukiskan betapa ABRI masih tetap menunjukkan arogansinya dan
semakin lepas kendali dalam bertindak. "Ini adalah bentuk ketololan yang
luar biasa," ujar Prof Bahrein T Sugihen MA, sosiolog dari Unsyiah, Banda
Aceh.

Menjawab Serambi kemarin, Bahrein mengaku bukan saja terkejut, tapi bahkan
syok membaca berita tentang tindakan aparat yang laku lajak seperti itu.
"Saya terpikir, jangan-jangan ABRI yang ditugaskan ke sini tidak tahu kalau
mereka sedang sangat diperhatikan mata dunia. Dan, anehnya, dalam kondisi
perhatian seluruh dunia sedang menyorot ABRI, mereka masih melakukan
tindakan tak terpuji. Ini adalah bentuk ketololan yang luar biasa. Terkesan
tidak sadar lingkungan," ujar jebolan Lousiana University, AS, ini.

Bahrein merasa-rasa, tidak mungkin kalau tindakan penganiayaan
beramai-ramai seperti itu tidak dimufakatkan lebih awal. Terbukti, semua
mereka sengaja datang tanpa mengenakan seragam. "Tapi, tanpa seragam ABRI
pun, kualitas kejahatan mereka tetap sulit diterima, karena bertindak
--meminjam istilah Wiranto-- di luar batas-batas kemanusiaan. Saya kira,
kalaupun hewan yang tertawan di suatu ruangan dan tidak mengancam dengan
sengatan atau bisanya, rasanya tidaklah pantas dia dimatikan. Tapi, yang
terjadi di gedung KNPI itu justru sebaliknya."

Kecurigaan itu juga diungkapkan Mawardi Ismail SH, anggota DPRD Aceh. "Ini
bukan aksi kebetulan. Tidak mungkin tidak direncanakan. Sebab, mereka
sekitar 50 orang dan dari berbagai kesatuan. Pasti ada aktor
intelektualnya," tandas Mawardi Ismail.

Dalam analisis sosiologis Bahrein, semua itu adalah bentuk paling buruk
dari anomie sosial di Aceh, yang terbangun oleh kondisi di mana semua orang
sudah lepas kendali. Semua pihak main hakim sendiri, karena hukum memang
sedang tidak berjalan semestinya. "Ini peristiwa yang bukan saja patut
disayangkan, tapi bahkan membuat hati kita miris," timpalnya.

Perilaku ABRI yang demikian, menurutnya, bisa makin mempercepat orang-orang
percaya bahwa semua itu memang dimufakatkan --saya tak mau menyebutnya
direkayasa. Atau di lain sisi, boleh jadi, orang kembali menyoal: apa cara
pendidikan ABRI memang begitu? "Dan kalau publik sampai pada kesimpulan
seperti itu, yang rugi kan institusi ABRI sendiri," ujarnya seraya
merekomendasikan satu hal untuk mencegah terjadinya saling balas dendam.
Yakni, keadilan yang berdasarkan konsensus masyarakat Aceh, harus dipenuhi.
Jadi, bukannya "keadilan" berdasarkan selera atau menurut parameter pusat.
"Sesekali pusat bertanya selera orang Aceh itu apa, kan tak salah,
ketimbang harus terus diperangi dan terbukti tidak meredakan masalah,"
timpal lelaki kelahiran Tanah Karo yang sudah 35 tahun mengabdi di Unsyiah
ini.

Sangat terkejut

Di tempat terpisah, Rektor Unsyiah Prof Dayan Dawood MA tak sanggup
berkomentar panjang terhadap kejadian itu. "Saya betul-betul terkejut. Tak
menyangka, sekelompok ABRI sepakat untuk berlaku seperti itu terhadap warga
sipil yang belum tentu bersalah. Saya kehabisan kata-kata mengomentarinya,"
ujar Dayan seraya berkata, semoga dalam waktu dekat kita diberi ilham oleh
Allah untuk dapat menemukan solusi terbaik dan paling jitu untuk
menyelesaikan persoalan ini. "Saya bingung memikirkannya."
Ketua Forum Peduli HAM Dr Humam Hamid menegaskan kasus itu bukanlah insiden
biasa, melainkan pembantaian terprogram yang membuat aib bangsa yang sangat
luar biasa.

Humam mengatakan, jika kasus ini tidak ada tindak lanjut secara hukum,
suatu saat masyarakat Aceh akan meminta penyelesaian kepada Tuhan.
"Tentunya jika masyarakat sudah meminta proses penyelesaian- nya kepada
Tuhan, maka masalah Aceh akan bertambah rumit," ujarnya.
Melebihi GPL

Kutukan keras juga mengalir dari kalangan anggota DPRD Aceh, yang dihubungi
secara terpisah kemarin. Mereka antara lain Drs H AR Rasyidi (Wakil Ketua
DPRD), Sulaiman Daudi (Ketua FPP), HT Darwin (Ketua FKP), Nazaruddin
Abdullah (Ketua F-ABRI), Mawardi Ismail SH dan Ir Taufiq MS.

Pembantaian biadab ini dinilai melebihi kejahatan gerombolan pengacau liar
(GPL). Pangab harus bertanggung jawab dan segera menarik semua pasukan
non-organik dari Aceh. "Anggota ABRI itu dididik, digaji, dan diberi
senjata, semuanya dari uang rakyat, tugas mereka bukan untuk membunuh
rakyat. Sedangkan GPL mereka melancarkan kekacauan tidak dibiayai rakyat,
mereka membi senjata dari uang mereka sendiri. Karena itu saya melihat
mereka lebih kejam dari GPL," tandas Nazaruddin Abdullah. Nada serupa juga
diungkapkan Taufiq MS.
Karena itu, menurut Darwin dan Mawardi, petinggi ABRI tidak boleh lagi
bermain-main dalam menyelesaikan kasus Aceh. Khusus terhadap pembantaian
empat tawanan itu, saat ini rakyat tidak lagi menunggu kata-kata dari janji
"akan ditindak". "Yang segera dilakukan adalah tindakan nyata," ujar HT
Darwin.

Sedangkan menurut Mawardi, tragedi kemanusian tersebut antara lain
merupakan buah dari kebijakan Pangab yang tidak mengambil tindakan terhadap
anggota ABRI pelanggar HAM semasa DOM. "Sehingga anggota lain akan
menganggap bahwa kalau mereka juga melakukan kekejaman maka mereka juga
tidak akan mendapat sanksi," kata Mawardi.

Sementara Sulaiman Daudi melihat peristiwa pembunuhan tawanan itu merupakan
suatu pentas di mana ABRI sedang mempertontonkan kekejaman mereka. "Ini
merupakan suatu bukti nyata bahwa di saat DOM berlangsung perbuatan anggota
ABRI itu lebih kajam lagi. Sebab, di saat operasi yang mereka sebut sebagai
'operasi wibawa' saja bigini mereka lakukan, apalagi di saat operasi
militer," tambah Sulaiman.

Karena itu, seperti juga pendapat sejumlah anggota dewan lainnya, AR
Rasyidi mendesak Pangab untuk segera menarik kembali pasukan non-organik
dari bumi Aceh. Kehadiran mereka dinilai justru tidak akan menyelesaikan
masalah.
Berkaitan dengan itu, para anggota dewan mendesak segera dibentuknya
kembali Kodam Iskandar Muda di Aceh. "Permasalahan orang Aceh harus
diselesaikan sendiri oleh orang Aceh, bukan dari Medan," tandas Nazaruddin
Abdullah.
Nazaruddin juga mensinyalir adanya 'permaainan' dalam menyelesaikan kasus
Aceh. Ia memisalkan penangkapan kelompok Ahmad Kandang yang hanya beberapa
orang tidak pernah tuntas. "Kemudian dikatakan, aktor intelektul gerakan
ada di Banda Aceh. Kalau memang sudah diketahui kenapa tidak terus
ditangkap. Ini kan main-main namanya. Saya kira semua ini sengaja
diciptakan untuk melegalitasi kembalinya DOM di Aceh," ujar Nazaruddin.

Lapangan tembak

Anggota DPR RI Komisi I (bidang hukum dan hankam), Drs Ghazali Abbas Adan
mengingatkan, "Jangan jadikan Tanah Aceh sebagai lapangan tembak. Hentikan
segala bentuk perbuatan biadab itu."
Anggota DPR dari FPP tersebut menyampaikan pernyataan itu kepada Serambi
via telepon dari Jakarta, Senin kemarin. "Panglima ABRI Jenderal Wiranto
harus membuka mata lebar-lebar dan menggunakan hati nurani, yakni menindak
tegas tindakan biadab anak buahnya," kata Ghazali dengan suara bergetar.

Selanjutnya, Ghazali Abbas Adan meminta Pangab Wiranto agar tidak lagi
bermain-main dengan kata-kata bahwa ia akan menindak anak buahnya. Tetapi,
kepada setiap pelaku tindakan biadab itu harus dituntut tuntas dan
transparan. "Bila tidak, ini adalah bukti dari pemerintah (militer) yang
dengan sengaja mempertontonkan Tanah Aceh menjadi lapangan tembak," ujarnya.

Kecuali itu, Ghazali Abbas Adan juga mengutuk tindakan oknum aparat ABRI
tersebut. Menurutnya, tindakan penganiayaan itu jelas-jelas melanggar
konvensi antipenyiksaan PBB yang sudah dirativikasi oleh Pemerintah RI
Oktober 1998 lalu. "Saya termasuk salah saya seorang juru bicara PPP ketika
masalah konvensi antipenyiksaan ini dibicarakan di DPRD," ulasnya.

Ditambahkan oleh Ghazali Abbas Adan, dalam konvensi tersebut jelas
diutarakan bahwa tidak dibenarkan penyiksaan terhadap siapa pun warga
negara walau dalam suasana peperangan. "Kalau ada warga yang bersalah
proses secara hukum, bukan menyiksanya hingga meninggal dunia," ungkap
Ghazali yang dikenal rajin membela kasus-kasus Aceh, terutama yang
menyangkut dengan pelanggaran HAM.

Sementara itu, Saifuddin Bantasyam SH MA, salah seorang penghubung (loison
officer) Komnas HAM di Aceh, amat menyesalkan penyerbuan dan penganiayaan
warga sipil oleh aparat ABRI tersebut. Ia menilai, peristiwa itu sebagai
bentuk pelecehan ABRI terhadap tata hukum yang berlaku. Sekaligus
menunjukkan betapa ABRI tidak sedikit pun menghargai Komnas HAM yang baru
saja melakukan investigasi ke Lhokseumawe.

Mengherankan sekali, menurutnya, Tim Komnas HAM sudah bertemu petinggi ABRI
di Lhokseumawe dan menanyai beberapa hal. Mestinya, apa yang ditanyai dan
disorot itu menjadi batasan bagi ABRI untuk tidak lagi melakukan
pelanggaran HAM. Tapi nyatanya, sekembali Tim Komnas HAM, Sabtu pagi ABRI
langsung membombardir Kandang dan malamnya menyiksa tawanan hingga tewas.
"Ini jelas tindakan tak terpuji, yang makin memperlihatkan betapa ABRI
tidak responsif terhadap Komnas HAM kendatipun yang menyuruh Tim Komnas HAM
datang ke Aceh adalah Pangab Wiranto," ujar Saifuddin yang juga Sekretaris
Forum Peduli HAM.
Kutuk penganiayaan

DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) mengutuk perbuatan dari aparat
ABRI yang tidak berjiwa ksatria dan bertindak sewenang- wenang terhadap
tahanan sipil di Lhokseumawe. Selain itu, DPP IPHI yang berkedudukan di
Jakarta juga menyurati DPC IPHI Aceh Utara Senin (11/1) minta laporan
kronologis peristiwa penganiayaan 40 tahanan Satgas Operasi Wibawa 99
sebagai bahan laporan kepada Pangab.

Yusuf Ismail Pase SH, ketua IPHI Aceh Utara mengatakan kepada Serambi, DPP
IPHI menilai para oknum ABRI tersebut jelas tidak disiplin dan melawan
petunjuk pimpinannya. Karena itu, mereka harus dihukum berat, bahkan harus
dicari siapa "otak" yang mengajak 50 oknum ABRI itu untuk masuk ruang
tahanan dan mengabaikan perintah atasan serta melecehkan para petugas jaga
ruang tawanan yang sama- sama ABRI.

Yusuf menyebutkan selain DPP IPHI Jakarta, ia juga menerima pesan lewat
telepon dari DPC IPHI Surabaya. Mereka juga menyesalkan terjadinya
peristiwa tersebut dan minta ABRI bertanggung jawab terhadap korban dan
keluarganya. Semua biaya pemakaman, perawatan RSU sampai sembuh, dan juga
santunan kepada keluarga korban selama ia tidak bisa mencari makan, harus
ditanggung oleh ABRI.

Menurut Yusuf, IPHI Aceh Utara tidak mentolerir penganiayaan, apalagi
sampai tewas terhadap tahanan yang umumnya adalah rakyat desa. "Menganiaya
tahanan adalah pekerjaan biadab dan tidak pantas dilakukan oleh anggota
tentara nasoinal yang telah dipercaya melindungi rakyat," kata Yusuf.
Sekarang yang diharapkan IPHI dan juga masyarakat umumnya, adalah tindakan
dan hukuman bagi pelaku penganiayaan tersebut. Mereka harus segera diproses
sesuai hukum yang berlaku.
Pembelaan

Sejumlah pengacara dan penasihat hukum yang tergabung dalam IPHI Aceh Utara
malah menyatakan kesiapan mereka menjadi penasihat humum tersangka yang
terlibat pelanggaran hukum dalam kerusuhan di Aceh Utara. Pernyataan IPHI
itu disampaikan kepada Kapolres Aceh Utara, Sabtu (9/1).

Ketua IPHI, Yusuf Ismail Pase didampingi sekretarisnya, Mulyadi, mengatakan
kesiapan itu juga sebagai penyikapan mereka terhadap persoalan-persoalan
yang terjadi dalam masyarakat yang semuanya bermuara pada upaya penegakan
hukum positif yang berkeadilan.

Dalam pada itu, Lembaga Untuk Hak Asasi Manusia (LEuHAM) Aceh mendesak
pemerintah agar mengadili secara terbuka dan menghukum para penganiaya
warga sipil dalam insiden di gedung KNPI Aceh Utara itu, sesuai dengan
sumpah prajurit dan ketentuan hukum berlaku.

Dalam penilaian LEuHAM, perbuatan aparat militer tersebut telah memperlebar
jurang pemisah antarberbagai kelompok dalam masyarakat, terutama antara
rakyat dengan pemerintah, khususnya rakyat dengan ABRI. "LEuHAM mengutuk
perbuatan aparat militer yang telah melakukan berbagai bentuk pelanggaran
HAM tersebut sebagai tindakan brutal dan arogan," tulis siaran pers yang
ikut diteken direkturnya, Bakti Siahaan SH MH.
Segera Mahmilkan

Fraksi Karya Pembangunan (FKP) DPR RI meminta Pimpinan ABRI segera
menggelar sidang kilat Mahkamah Militer terhadap anggota-anggota ABRI yang
menyerbu, menyiksa dan membunuh tawanan tersebut.
Anggota FKP asal pemilihan Daerah Istimewa Aceh, Drs HT Syahrul dan DR
Bachtiar Aly MA di Jakarta Senin (11/1), menegaskan, kekejian yang
dilakukan puluhan anggota ABRI terhadap para tahanan itu merusak
kesepakatan Pangab dengan tokoh masyarakat Aceh yang ingin menyelesaikan
kasus di Lok Seumawe sebelumnya tanpa menimbulkan korban baru. (tim)

"Kosongkan Gedung KNPI"

Serambi-Banda Aceh
DPD I KNPI Aceh meminta aparat militer segera mengosongkan gedung KNPI Aceh
Utara yang dengan tanpa izin telah digunakan untuk tempat penyiksaan warga
sipil yang terjaring Operasi Wibawa 99'.

Desakan KNPI Tk I Aceh itu dikeluarkan setelah mendapat konfirmasi dari
Ketua DPD II KNPI Aceh Utara Muzakkir SH dan sekretarisnya Zoelbahri AB
yang menyatakan tidak pernah memberi izin kepada aparat militer atau aparat
Operasi Wibawa 99 tentang pemakaian gedung KNPI. Aparat juga tidak pernah
meminta izin pemakaian gedung itu kepada pengurus KNPI Aceh Utara.
KNPI juga menyatakan perlu menjelaskan hal itu, mengingat dalam beberapa
hari terakhir berkembang kabar seolah-olah KNPI Aceh Utara telah
memfasilitasi "Oparasi Wibawa '99" dengan memberikan gedung organisasi itu
sebagai tempat penahanan tawanan.

Malah, karena dugaan seperti itu, pihak KNPI Aceh Utara sudah mendapat
kecaman dari banyak kalangan, terutama unsur OKP. "Karenanya, kami perlu
menjelaskan bahwa KNPI Aceh Utara tak pernah memberi izin penggunaan gedung
itu kepada pihak keamanan," kata Ketua DPD KNPI Aceh Andaman Ibrahim.

Bahkan, kata Andaman, sejak hari pertama gedung itu diduduki aparat,
pihaknya sudah mengadakan rapat dengan OKP-OKP Tk I Aceh yang hasilnya
memprotes penggunaan gedung itu oleh aparat. "Nyatanya, hingga kemarin
aparat belum mengosongkan gedung itu. Makanya, kita minta sekali lagi
supaya segera dikosongkan," tambah Andaman mengulang hasil rapat dengan
OKP-OKP yang dipimpinnnya pekan lalu.

Bersamaan dengan pernyataan dari Tk I itu, kemarin DPD II KNPI Aceh Utara
melalui pernyataan yang ditandatangani Ketua Muzakkir SH dan Sekretaris
Zoelbahri, juga menegaskan lagi bahwa KNPI tidak pernah memberi izin kepada
aparat militer untuk penggunaan gedung itu. Sebaliknya, apara juga tak
pernam minta izin untuk penggunaan gedung KNPI tersebut sebagai tempat
pemeriksaan warga sipil yang ditangkap selama "Operasi Wibawa '99".
"Kami tidak menolerir sikap arogan oknum militer yang nyata telah melanggar
hukum dan Hak Azasi Manusia," katanya.

Pemuda/KNPI Aceh Utara dalam tujuh butir pernyataan sikap menilai peristiwa
penganiyaan warga sipil di gedung KNPI sebagai cerminan sikap arogan oknum
militer. Secara nyata telah melanggar hukum dan HAM serta sapta marga dan
sumpah prajurit.

Pihak KNPI, kata Muzakkir SH didampingi beberapa staf ketua, menyatakan
sangat kecewa karena gedung tersebut menjadi tempat pembantaian terhadap
warga sipil oleh oknum militer.

Harapan kepada militer supaya mengosongkan gedung KNPI Aceh Utara juga
Ketua AMPI Aceh Sayed Fuad Zakaria SE. Malah Sayed Fuad merasa heran kepada
peristiwa itu bisa terjadi justru di depan hidung aparat militer sendiri.
"Saya tidak habis pikir, kenapa ini bisa terjadi justru di lingkungan
Makorem 011/Lilawangsa," ujarnya.

Lama diincar

Sementara itu, mantan Ketua Umum SMPT Unima Lhokseumawe, Muhammad Saleh
kepada Serambi menjelaskan ikhwal pemakaian Gedung KNPI Aceh Utara sebagai
sarana militer di Korem 011/Lilawangsa. Menurutnya, tindakan itu bukanlah
hal baru. Katanya, sejak operasi militer tahun 1989 hingga sebelum
dicabutnya DOM, gedung itu tetap dipakai oleh Korem 011/Lilawangsa untuk
berbagai kegiatan, mulai dari rapat dinas hingga Dharma Pertiwi.

Namun, setelah Aula Achmad Yani di bagian belakang kantor Korem selesai,
intensitas pemakaian aula KNPI relatif berkurang. "Malah salah satu ruangan
di lantai dua bagian belakang menjadi kamar dari satuan intelijen,"
sebutnya.

Menurut Saleh yang kini sebagai Ketua Umum Badko HMI Aceh, sejak beberapa
tahun lalu, berbagai upaya telah dilakukan pihak-pihak tertentu untuk
mengambil alih pemakaian gedung tersebut. Salah satunya dilakukan mantan
Ketua DPRD Aceh Utara, Kol CAM Idrus. "Waktu itu beliau juga merangkap
sebagai Kepala Kwarcab Pramuka Aceh Utara," papar Saleh.

Menurut Saleh, di bagian belakang gedung induk, telah dibangun lima ruang
belajar, tiga di antaranya sumbangan Mensos ketika dijabat Ny Nani
Sudarmono, dua ruang lagi bantuan PT Arun. Oleh Ketua DPD KNPI Aceh Utara,
ketika Hasan Basri A Thaleb, dipinjampakaikan kepada Yayasan Royal Institut
milik Mohd Yacab Hamzah sebagai tempat kursus mengetik dan bahasa Inggris.
Tapi, ini hanya digunakan sebentar. Mulai saat itulah, semua ruangan nyaris
tak terawat. Dan entah bagaimana, tiba-tiba dijadikan Kantor Kwarcab
Pramuka Aceh Utara.

Selang setahun, Pengurus DPD II KNPI Aceh Utara mulai mendapat perlakuan
yang tidak wajar dari pengurus Kwarcab Pramuka Aceh Utara. Kesannya, KNPI
sudah menumpang di Kwarcab Pramuka. Ini dibuktikan saat ada rapat di bagian
belakang, semua ruangan sudah dipasang kunci dan itu dipegang pengurus
Kwarcab Pramuka Aceh Utara.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pengurus KNPI hingga
akhirnya meluncurkan protes kepada Kepala Kwarcab Aceh Utara yang juga
Ketua DPRD Aceh Utara, Kol CAM Idrus. Protes tersebut terkesan disambut
dingin, malah persoalan itu akhirnya ditangani Dandim 0103/AUT yang waktu
itu dijabat Letkol Inf Zainuddin K. "Waktu itu Pak Idrus minta bantuan
Dandim untuk menyelesaikannya," papar Saleh.
Singkatnya, Ketua KNPI H Terpiadi A Madjid, Zubir Baziat, Marten Ramadhan,
Muhammad Saleh, serta beberapa tokoh pemuda lainnya dipanggil ke Kodim.
"Sudah pasti, waktu itu saya habis-habisan mendapat tekanan dari Dandim.
Kawan-kawan malah diam saja," ujar Saleh.
Begitupun, selang bebarapa hari tersebar kabar bahwa Kwarcab Pramuka Aceh
Utara mengambil alih beberapa ruangan dengan akad sewa-menyewa. Jangka
waktu setahun Rp 6 juta. "Waktu itu dibenarkan Terpiadi. Apakah benar atau
sekadar membungkam persoalan, hanya Terpiadi lah yang tahu itu," ujar
Saleh. (tim)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Jan 1999 jam 09:49:15 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke