---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- From: Citra Desa Indonesia 11 Penganiaya Ditahan * Akhir Januari Dimahmilkan Serambi-Lhokseumawe Sebelas dari 50 anggota ABRI Satgas Wibawa '99 yang terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap 40 tawanan yang mengakibatkan empat tewas dan 23 lainnya mengalami luka serius, Senin (11/1), resmi ditahan dan diperiksa Denpom I/I Lhokseumawe. "Kasus ini terus diusut dan diharapkan akhir Januari sudah di-Mahmil-kan," jelas Kolonel Inf Drs H Johnny Wahab. Menjawab Serambi, tadi malam, Danrem 011/Lilawangsa itu menyebutkan, selain 11 orang yang ditahan, kemarin Denpom juga memintai keterangan lima anggota ABRI lainnya sebagai saksi. "Kasus ini akan terus dikembangkan sampai semua yang bersalah terungkap dan diadili," tegasnya. Tragedi berdarah yang merenggut empat nyawa warga sipil yang ditangkap aparat keamanan saat operasi hari Sabtu (9/1) di Desa Meunasah Blang Kandang, itu terjadi Sabtu malam sekitar pukul 19:45 WIB. Kala itu, sekitar 50 anggota ABRI dari berbagai kesatuan menyerbu tempat penahanan, gedung KNPI Aceh Utara, dan memukuli para tawanan hingga harus dievakuasi dan dirawat di RSU Lhokseumawe. Sampai berita ini dilaporkan, menurut keterangan yang diperoleh Serambi dari RSU Lhokseumawe, dua dari 23 yang masih dirawat kondisinya tetap dalam keadaan koma. Di antaranya bernama Aiyub Kasim (27), warga Pulo Iboih, Kecamatan Kutamakmur. Sementara 13 orang lainnya yang luput dari aksi selepas buka puasa yang diilustrasikan Danrem di luar konsep operasi itu, terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Utara. Danrem menegaskan, sesuai komitmen pihaknya akan mengusut serius masalah ini. "Kita ingin menegakkan hukum. Siapapun yang bersalah harus ditindak. Namun, dalam prosesi penindakannya kita harus mengikuti aturan-aturan hukum dan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," katanya. Dalam kaitan itu, tambahnya, ia telah meminta Dandenpom I/I Lhokseumawe, Letkol CPM Mus Marsono, untuk mengusut kasus ini seadil-adilnya. "Pokoknya, prinsip kita kasus ini tetap diusut tuntas. Namun, karena ini berhubungan dengan hukum kita tentunya harus mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi proses hukum," urai Danrem Johnny Wahab. Dan sesuai pembicaraannya dengan Dandenpom I/I Lhokseumawe, ungkap Danrem, akhir Januari 1999 kasus ini sudah harus diadili. Mengenai lokasi peradilan Mahkamah Militer, menurutnya, bisa di Lhokseumawe dan bisa juga di Medan. "Terus terang untuk pengusutan kasus ini memerlukan waktu. Selain pemeriksaannya harus mengikuti aturan hukum seperti mencari alat bukti, tenaga pemeriksa di Denpom Lhokseumawe juga sangat terbatas. Sementara yang terlibat dalam perkara ini cukup banyak sehingga kami harus mendatangkan tenaga pemeriksa dari POM di Bireuen." Sementara bantuan tenaga pemeriksa dari Pomdam I/Bukit Barisan yang dimohonkan beberapa saat setelah peristiwa usai buka puasa itu, menurut Danrem, belum tiba di Lhokseumawe. Sejauh itu, Danrem belum bersedia menyebutkan nama-nama anggota ABRI yang telah diperiksa maupun dimintai keterangannya. Sementara itu DPRD Aceh Utara, dalam pernyataan sikapnya kemarin, sangat menyesalkan sekaligus mengutuk keras tindakan oknum aparat keamanan yang bertindak di luar batas wewenangnya sehingga selain menyebabkan empat anggota masyarakat tewas dan sejumlah lainnya dirawat juga telah melanggar ketentuan hukum, HAM, dan azas kepatutan. Tanggungjawab Danrem Sementara Kapolda Aceh Kolonel Pol Drs Djuharnus Wiradinata yang ditanya di Banda Aceh menyatakan kasus penganiyaan tawanan itu adalah tanggungjawab Danrem 011 Lilanwangsa. Menurut Kapolda, sejak dari awal ia telah mewanti-wanti satuan ABRI yang ikut dalam "Operasi Wibawa '99" bahwa operasi yang dilancarkan ini adalah operasi khusus kepolisian dalam penegakan hukum. "Itulah sebabnya, Kapolres Aceh Utara saya tunjuk sebagai Komandan Satgas. Sehingga seluruh satuan yang dilibatkan di bawah komando Kapolres," kata Kapolda. Meski demikian, Kapolda tetap berupaya terus untuk mencari Ahmad Kandang serta pengikutnya, sekaligus membebaskan Mayor Marinir Ediyanto. Sampai berapa lama operasi itu digelar, Kapolda menyatakan, cepat ataupun lambatnya tergantung dari keberhasilan dari operasi itu sendiri. Posko lebaran Menyangkut pengamanan arus mudik lebaran di Aceh, khususnya di kawasan daerah Operasi Wibawa '99, menurut Kapolda, pihaknya akan membuka posko-posko terutama pada titik yang dianggap rawan. Di posko itu akan ditempatkan sejumlah pasukan gabungan, yang bertugas memberikan pengamanan kepada para pemakai jalan yang mudik lebaran. Di samping Posko yang telah ditetapkan, pihaknya juga akan menggelar patroli terus menerus, khususnya di ruas jalan yang dianggap rawan, baik terhadap kondisi wilayah termasuk juga rawan kecelakaan. (tim) Korban Kebrutalan ABRI Bergelimpangan di RSU Serambi-Lhokseumawe Korban pembantaian yang dilakukan sejumlah oknum ABRI terhadap tahanan sipil di gedung KNPI Aceh Utara, Sabtu lalu, sampai Senin malam masih bergelimpangan di RSU Lhokseumawe. Hampir sebagian besar zal perawatan pria RSU Lhokseumawe penuh oleh korban penganiayaan oknum-oknum tentara yang cukup beringas itu. Dua orang di antaranya paling parah, masih dalam keadaan koma. Seorang di antaranya bernama Aiyub Kasim (27), warga Pulo Iboih, Kecamatan Kutamakmur. Kedua korban yang koma sejak masuk perawatan Sabtu malam itu, sekali-sekali tampak mendengus dengan napas terputus-putus dan terdengar suara halus mengerang kesakitan. Dokter serta perawat RSU tampak dengan seksama mengawasi kondisi mereka setiap waktu. Keduanya juga ditunggui oleh keluarga mereka. Sedangkan beberapa korban lain yang menderita luka tembak di kaki dan paha, dan sebagian lagi akibat pukulan benda keras pada bagian kepala dan bagian muka, juga meringis menahan sakit. Ada yang sudah bisa duduk mengobrol dengan keluarga, namun banyak juga yang masih terbaring di ranjang. Senin (11/1) petang sejumlah sanak keluarga korban dan warga desa mereka mendatangi RSU Lhokseumawe, sehingga ruang zal pria penuh oleh para pengunjung. RSU sendiri membuka pintu untuk kunjungan keluarga sampai malam hari. Wajah sendu terlihat di raut muka pengunjung. Mereka, apalagi kaum wanita tampak meneteskan air mata melihat wajah suaranya yang luka- luka dibal-bal prajurit. Masyarakat yang mengunjungi rumah sakit rata-rata mengutuk keras kebiadaban oknum prajurit itu. "Bagaimana mungkin masyarakat sipil yang sudah tak berdaya dalam tahanan militer, masih sempat dianiaya oleh oknum militer yang lain," kata seorang warga kota. Sampai berita ini dilaporkan, menurut keterangan yang diperoleh Serambi dari RSU Lhokseumawe, jumlah yang dirawat 23 orang. Sementara 13 orang lainnya yang luput dari aksi selepas buka puasa terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Utara. Direktur RSU Lhokseumawe dr Mulya A Hasymi mengatakan ia memobilisir tiga dokter dan tenaga perawat RSU untuk secara bergantian bertugas penuh 24 jam guna kelancaran pelayanan perawatan terhadap pasien yang masuk Sabtu malam lalu. Menurut Mulya yang menjadi kendala adalah terbatasnya ruang perawatan RSU, hingga ada pasien pria yang kritis terpaksa ditempatkan di ruang perawatan wanita. Mulya mengatakan RSU Lhokseumawe masih mengharapkan uluran tangan berbagai pihak untuk membantu obat-obatan yang diperlukan untuk merawat korban-korban luka berat tersebut. Semua perawatan untuk korban selama ini, termasuk yang menjalani operasi dilayani secara cuma-cuma. Persediaan obat-obatan dan cairan infus yang ada di RSU juga terbatas hingga jika saat penderita masuk dalam jumlah besar, RSU kelabakan mencari tambahan obat-obatan terutama untuk kamar operasi. Ia membenarkan telah meminta bantuan dari Pemda Aceh Utara, Dinkes dan Depkes. Sebagian bantuan telah diterimanya dan itu amat membantu persedian RSU. Aksi kebrutalan itu terjadi Sabtu malam (9/1). Kala itu sedikitnya 50 prajurit ABRI menyerbu masuk ke tempat tahanan di gedung KNPI Aceh Utara di Jalan Iskandar Muda, tidak jauh dari posko Operasi Wibawa 99. Prajurit itu memukuli 40 tahanan sipil yang ditangkap dalam penggerebekan pagi harinya di kawasan Kandang. Akibatnya 4 tahanan tewas dan 23 lainnya luka-luka berat. Tidak ada gerakan Akibat peristiwa penganiayaan yang dilakukan 50 anggota ABRI, operasional Satgas Wibawa '99 yang bertarget operasi membebaskan dua anggota ABRI, Mayor (Mar) Ediyanto Abbas dan Serka Saifuddin, yang diduga disandera kelompok Ahmad Kandang sekaligus menangkap para pelakunya, terlihat agak melemah. "Kita memang tidak mengadakan gerakan apa-apa. Namun, pasukan tetap berada di lapangan untuk berbaur dengan masyarakat," jelas Danrem Kol Inf Johnny Wahab. Sementara itu kehidupan Kota Lhokseumawe tetap berjalan normal. Masyarakat sampai tengah malam tadi masih terlihat di jalan-jalan umum dan di pusat perdagangan untuk berbelanja kebutuhan lebaran. Begitu juga dengan aktivitas shalat Tarawih di masjid-masjid, tetap berlangsung sebagaimana hari-hari sebelumnya. Gema tadarus juga terdengar hampir di semua rumah ibadah di Kecamatan Banda Sakti. Begitu juga suasana yang terekam di Cunda, ibukota Kecamatan Muara Dua. (tim) ABRI Harus Bertanggungjawab Serambi-Jakarta Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menandaskan, ABRI harus bertanggungjawab atas penyerangan terhadap para tawanan yang mengakibatkan empat orang warga Aceh tewas dan perlu dilakukan pengusutan secara tuntas. Penegasan pertanggungjawaban itu diutarakan Ketua badan pekerja Kontras, Munir SH, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. Kontras menyebutkan, agar suasana tidak menjadi lebih parah, Operasi Wibawa '99 harus dihentikan dan mengambil langkah-langkah yang lebih demokratis untuk menyelesaikan persoalan Aceh. "Fakta menunjukkan penambahan pasukan untuk mengatasi soal Aceh justru semakin memperparah kondisi Aceh," tegas Munir yang dalam konferensi pers itu didampingi sejumlah mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Karma (Komite Aksi Reformasi Mahasiswa Aceh) dan Somaka (Solidaritas Mahasiswa untuk Kasus Aceh). Menurut Munir, Operasi Satgas Wibawa '99 yang dilancarkan ABRI pada kenyataannya telah memancing konflik psikologis luar biasa dan membangkitkan histeria massa yang tak terkendali. "Indikasi dari semua ini adalah serangan 50 anggota ABRI terhadap warga sipil yang ditawan di gedung KNPI," tegasnya. Munir melihat, Operasi Wibawa '99 juga mendatangkan ekses disamping tindak kekerasan terhadap warga sipil, juga telah menjadi praktik penjarahan harta benda dan teror terhadap warga sipil di Aceh. Pembesaran jumlah korban yang tewas di pihak sipil selama 10 hari operasi menunjukkan bahwa operasi itu bukan jalan keluar bagi masalah Aceh. "Operasi tersebut justru mendatangkan masalah baru, mengoyak kembali luka lama dan membangkitkan potensi kekerasan politik oleh negara yang pernah mencengkeram Aceh selama masa DOM," ujar Munir. Kontras berpendapat, keresahan sosial yang kini terjadi di Aceh sesungguhnya dipicu oleh tidak adanya penyelesaian tegas selama ini atas berbagai praktek pelanggaran HAM dan kekerasan politik yang terjadi di Aceh selama DOM. "Apa yang terjadi di Aceh pada saat ini jelas telah menciptakan kembali daerah itu menjadi rawan kekerasan politik," tegas Munir. ABRI-Sipil Sejumlah mahasiswa dari Somaka dan Karma dalam kesempatan itu menyatakan bahwa di Aceh saat tengah berlangsung DOM "jilid dua". Ruslan, aktivis Somaka dengan lantang menyebut tewasnya sejumlah warga sipil di Aceh bukan lagi masalah Aceh. Melainkan sudah menjadi persoalan warga sipil di bangsa ini. "Yang terjadi adalah masalah ABRI-Sipil," tegas Ruslan. Senada dengan Kontras, Ruslan menyerukan agar operasi militer segera di akhiri di Aceh. "Apabila ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin ABRI bakal berhadapan langsung dengan mahasiswa Aceh di seluruh Indonesia," kata Rusalan dalam nada agak geram. Sementara Saiful Bahri, aktivis Karma yang hadir di Jakarta beberapa hari lalu menyatakan, situasi di Aceh saat ini benar-benar mencekam dan warga sipil diliputi oleh perasaan takut luar biasa. Menyinggung tentang tokoh Ahmad Kandang, Saiful Bahri menyebut tokoh itu tidak di kenal oleh orang Aceh. "Kami sendiri heran nama Ahmad Kandang tiba-tiba muncul dan bebas menyandang senjata laras panjang tanpa ada tindakan apa-apa dari aparat keamanan," katanya.(fik) Pak Syam: Sudah di Luar Batas * Pangdam I/BB Diganti Serambi-Medan Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud melihat sudah ada oknum-oknum yang bertindak di luar batas dalam menyelesaikan masalah Aceh dan diusulkan supaya mereka ini ditindak tegas. Menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri serah terima jabatan Pangdam-I/BB di Medan, Senin (11/1), Pak Syam mengatakan, "Padahal, upaya-upaya yang paling tepat untuk mengatasi dan menyelesaikan kasus yang terjadi di Aceh saat ini adalah dengan pendekatan yang mengedepankan unsur kemanusiaan. Menurut gubernur, pendekatan yang manusiawi terhadap rakyat Aceh antara lain dengan cara melakukan dialog, meningkatkan komunikasi dan silaturahmi. "Itulah yang kita anggap lebih baik," katanya. Kepada pers Pak Syam juga mengatakan, ia telah mengusulkan kepada Presiden BJ Habibie tentang pembentukan Kodam (Komando Daerah Militer) tersendiri untuk Propinsi Aceh. "Saya sudah menyampaikan surat pengusulan pembentukan Kodam Aceh kepada Presiden pada 8 Januari lalu," kata Pak Syam. Usulan tersebut, katanya, sampai saat ini memang belum ada jawaban dan karenanya akan ditindaklanjuti lagi, sehingga di Propinsi Aceh nanti terbentuk Kodam tersendiri terpisah dari Kodam-I/BB kembali seperti beberapa tahun lalu ada Kodam Iskandar Muda. Alasan kuat pengusulan pembentukan Kodam baru di Aceh, menurut Syamsuddin Mahmud, dengan Kodam tersendiri dianggap bisa lebih menenteramkan rakyat Aceh seperti Kodam Jaya. Ia menepis pertanyaan apakah usulan pembentukan Kodam baru di Aceh itu dimaksudkan bagi kembalinya daerah operasi militer (DOM). "Bukan... bukan untuk DOM kembali," tambahnya. Aceh dulu punya Kodam-I/Iskandar Muda, tetapi kemudian dilikuidasi bergabung menjadi Kodam-I/Bukit Barisan yang membawahi Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat. Sebelumnya KSAD Jenderal TNI Subagyo HS, bertindak selaku Inspektur Upacara serah terima jabatan Pangdam-I/Bukit Barisan dari Mayjen TNI Ismed Yuzairi kepada Brigjen TNI Abdul Rachman Gaffar. Serah terima jabatan Pangdam-I/Bukit Barisan yang berlangsung sederhana di bulan puasa ini juga dihadiri Gubernur Aceh, Sumut, para konsul negara sahabat dan dilanjutkan defile pasukan dan kendaraan tempur. (lau/ant) ------------------------------------------------- Berbagai Kalangan Mengecam Membunuh Tawanan, Bentuk Ketololan yang Luar Biasa Serambi-Banda Aceh Penganiayaan massal yang dilakukan 50-an anggota ABRI kepada warga sipil yang ditawan di gedung KNPI Aceh Utara sehingga mengakibatkan empat orang tewas, mendapat kecaman dan kutukan dari berbagai kalangan. Dari kejadian itu mereka melukiskan betapa ABRI masih tetap menunjukkan arogansinya dan semakin lepas kendali dalam bertindak. "Ini adalah bentuk ketololan yang luar biasa," ujar Prof Bahrein T Sugihen MA, sosiolog dari Unsyiah, Banda Aceh. Menjawab Serambi kemarin, Bahrein mengaku bukan saja terkejut, tapi bahkan syok membaca berita tentang tindakan aparat yang laku lajak seperti itu. "Saya terpikir, jangan-jangan ABRI yang ditugaskan ke sini tidak tahu kalau mereka sedang sangat diperhatikan mata dunia. Dan, anehnya, dalam kondisi perhatian seluruh dunia sedang menyorot ABRI, mereka masih melakukan tindakan tak terpuji. Ini adalah bentuk ketololan yang luar biasa. Terkesan tidak sadar lingkungan," ujar jebolan Lousiana University, AS, ini. Bahrein merasa-rasa, tidak mungkin kalau tindakan penganiayaan beramai-ramai seperti itu tidak dimufakatkan lebih awal. Terbukti, semua mereka sengaja datang tanpa mengenakan seragam. "Tapi, tanpa seragam ABRI pun, kualitas kejahatan mereka tetap sulit diterima, karena bertindak --meminjam istilah Wiranto-- di luar batas-batas kemanusiaan. Saya kira, kalaupun hewan yang tertawan di suatu ruangan dan tidak mengancam dengan sengatan atau bisanya, rasanya tidaklah pantas dia dimatikan. Tapi, yang terjadi di gedung KNPI itu justru sebaliknya." Kecurigaan itu juga diungkapkan Mawardi Ismail SH, anggota DPRD Aceh. "Ini bukan aksi kebetulan. Tidak mungkin tidak direncanakan. Sebab, mereka sekitar 50 orang dan dari berbagai kesatuan. Pasti ada aktor intelektualnya," tandas Mawardi Ismail. Dalam analisis sosiologis Bahrein, semua itu adalah bentuk paling buruk dari anomie sosial di Aceh, yang terbangun oleh kondisi di mana semua orang sudah lepas kendali. Semua pihak main hakim sendiri, karena hukum memang sedang tidak berjalan semestinya. "Ini peristiwa yang bukan saja patut disayangkan, tapi bahkan membuat hati kita miris," timpalnya. Perilaku ABRI yang demikian, menurutnya, bisa makin mempercepat orang-orang percaya bahwa semua itu memang dimufakatkan --saya tak mau menyebutnya direkayasa. Atau di lain sisi, boleh jadi, orang kembali menyoal: apa cara pendidikan ABRI memang begitu? "Dan kalau publik sampai pada kesimpulan seperti itu, yang rugi kan institusi ABRI sendiri," ujarnya seraya merekomendasikan satu hal untuk mencegah terjadinya saling balas dendam. Yakni, keadilan yang berdasarkan konsensus masyarakat Aceh, harus dipenuhi. Jadi, bukannya "keadilan" berdasarkan selera atau menurut parameter pusat. "Sesekali pusat bertanya selera orang Aceh itu apa, kan tak salah, ketimbang harus terus diperangi dan terbukti tidak meredakan masalah," timpal lelaki kelahiran Tanah Karo yang sudah 35 tahun mengabdi di Unsyiah ini. Sangat terkejut Di tempat terpisah, Rektor Unsyiah Prof Dayan Dawood MA tak sanggup berkomentar panjang terhadap kejadian itu. "Saya betul-betul terkejut. Tak menyangka, sekelompok ABRI sepakat untuk berlaku seperti itu terhadap warga sipil yang belum tentu bersalah. Saya kehabisan kata-kata mengomentarinya," ujar Dayan seraya berkata, semoga dalam waktu dekat kita diberi ilham oleh Allah untuk dapat menemukan solusi terbaik dan paling jitu untuk menyelesaikan persoalan ini. "Saya bingung memikirkannya." Ketua Forum Peduli HAM Dr Humam Hamid menegaskan kasus itu bukanlah insiden biasa, melainkan pembantaian terprogram yang membuat aib bangsa yang sangat luar biasa. Humam mengatakan, jika kasus ini tidak ada tindak lanjut secara hukum, suatu saat masyarakat Aceh akan meminta penyelesaian kepada Tuhan. "Tentunya jika masyarakat sudah meminta proses penyelesaian- nya kepada Tuhan, maka masalah Aceh akan bertambah rumit," ujarnya. Melebihi GPL Kutukan keras juga mengalir dari kalangan anggota DPRD Aceh, yang dihubungi secara terpisah kemarin. Mereka antara lain Drs H AR Rasyidi (Wakil Ketua DPRD), Sulaiman Daudi (Ketua FPP), HT Darwin (Ketua FKP), Nazaruddin Abdullah (Ketua F-ABRI), Mawardi Ismail SH dan Ir Taufiq MS. Pembantaian biadab ini dinilai melebihi kejahatan gerombolan pengacau liar (GPL). Pangab harus bertanggung jawab dan segera menarik semua pasukan non-organik dari Aceh. "Anggota ABRI itu dididik, digaji, dan diberi senjata, semuanya dari uang rakyat, tugas mereka bukan untuk membunuh rakyat. Sedangkan GPL mereka melancarkan kekacauan tidak dibiayai rakyat, mereka membi senjata dari uang mereka sendiri. Karena itu saya melihat mereka lebih kejam dari GPL," tandas Nazaruddin Abdullah. Nada serupa juga diungkapkan Taufiq MS. Karena itu, menurut Darwin dan Mawardi, petinggi ABRI tidak boleh lagi bermain-main dalam menyelesaikan kasus Aceh. Khusus terhadap pembantaian empat tawanan itu, saat ini rakyat tidak lagi menunggu kata-kata dari janji "akan ditindak". "Yang segera dilakukan adalah tindakan nyata," ujar HT Darwin. Sedangkan menurut Mawardi, tragedi kemanusian tersebut antara lain merupakan buah dari kebijakan Pangab yang tidak mengambil tindakan terhadap anggota ABRI pelanggar HAM semasa DOM. "Sehingga anggota lain akan menganggap bahwa kalau mereka juga melakukan kekejaman maka mereka juga tidak akan mendapat sanksi," kata Mawardi. Sementara Sulaiman Daudi melihat peristiwa pembunuhan tawanan itu merupakan suatu pentas di mana ABRI sedang mempertontonkan kekejaman mereka. "Ini merupakan suatu bukti nyata bahwa di saat DOM berlangsung perbuatan anggota ABRI itu lebih kajam lagi. Sebab, di saat operasi yang mereka sebut sebagai 'operasi wibawa' saja bigini mereka lakukan, apalagi di saat operasi militer," tambah Sulaiman. Karena itu, seperti juga pendapat sejumlah anggota dewan lainnya, AR Rasyidi mendesak Pangab untuk segera menarik kembali pasukan non-organik dari bumi Aceh. Kehadiran mereka dinilai justru tidak akan menyelesaikan masalah. Berkaitan dengan itu, para anggota dewan mendesak segera dibentuknya kembali Kodam Iskandar Muda di Aceh. "Permasalahan orang Aceh harus diselesaikan sendiri oleh orang Aceh, bukan dari Medan," tandas Nazaruddin Abdullah. Nazaruddin juga mensinyalir adanya 'permaainan' dalam menyelesaikan kasus Aceh. Ia memisalkan penangkapan kelompok Ahmad Kandang yang hanya beberapa orang tidak pernah tuntas. "Kemudian dikatakan, aktor intelektul gerakan ada di Banda Aceh. Kalau memang sudah diketahui kenapa tidak terus ditangkap. Ini kan main-main namanya. Saya kira semua ini sengaja diciptakan untuk melegalitasi kembalinya DOM di Aceh," ujar Nazaruddin. Lapangan tembak Anggota DPR RI Komisi I (bidang hukum dan hankam), Drs Ghazali Abbas Adan mengingatkan, "Jangan jadikan Tanah Aceh sebagai lapangan tembak. Hentikan segala bentuk perbuatan biadab itu." Anggota DPR dari FPP tersebut menyampaikan pernyataan itu kepada Serambi via telepon dari Jakarta, Senin kemarin. "Panglima ABRI Jenderal Wiranto harus membuka mata lebar-lebar dan menggunakan hati nurani, yakni menindak tegas tindakan biadab anak buahnya," kata Ghazali dengan suara bergetar. Selanjutnya, Ghazali Abbas Adan meminta Pangab Wiranto agar tidak lagi bermain-main dengan kata-kata bahwa ia akan menindak anak buahnya. Tetapi, kepada setiap pelaku tindakan biadab itu harus dituntut tuntas dan transparan. "Bila tidak, ini adalah bukti dari pemerintah (militer) yang dengan sengaja mempertontonkan Tanah Aceh menjadi lapangan tembak," ujarnya. Kecuali itu, Ghazali Abbas Adan juga mengutuk tindakan oknum aparat ABRI tersebut. Menurutnya, tindakan penganiayaan itu jelas-jelas melanggar konvensi antipenyiksaan PBB yang sudah dirativikasi oleh Pemerintah RI Oktober 1998 lalu. "Saya termasuk salah saya seorang juru bicara PPP ketika masalah konvensi antipenyiksaan ini dibicarakan di DPRD," ulasnya. Ditambahkan oleh Ghazali Abbas Adan, dalam konvensi tersebut jelas diutarakan bahwa tidak dibenarkan penyiksaan terhadap siapa pun warga negara walau dalam suasana peperangan. "Kalau ada warga yang bersalah proses secara hukum, bukan menyiksanya hingga meninggal dunia," ungkap Ghazali yang dikenal rajin membela kasus-kasus Aceh, terutama yang menyangkut dengan pelanggaran HAM. Sementara itu, Saifuddin Bantasyam SH MA, salah seorang penghubung (loison officer) Komnas HAM di Aceh, amat menyesalkan penyerbuan dan penganiayaan warga sipil oleh aparat ABRI tersebut. Ia menilai, peristiwa itu sebagai bentuk pelecehan ABRI terhadap tata hukum yang berlaku. Sekaligus menunjukkan betapa ABRI tidak sedikit pun menghargai Komnas HAM yang baru saja melakukan investigasi ke Lhokseumawe. Mengherankan sekali, menurutnya, Tim Komnas HAM sudah bertemu petinggi ABRI di Lhokseumawe dan menanyai beberapa hal. Mestinya, apa yang ditanyai dan disorot itu menjadi batasan bagi ABRI untuk tidak lagi melakukan pelanggaran HAM. Tapi nyatanya, sekembali Tim Komnas HAM, Sabtu pagi ABRI langsung membombardir Kandang dan malamnya menyiksa tawanan hingga tewas. "Ini jelas tindakan tak terpuji, yang makin memperlihatkan betapa ABRI tidak responsif terhadap Komnas HAM kendatipun yang menyuruh Tim Komnas HAM datang ke Aceh adalah Pangab Wiranto," ujar Saifuddin yang juga Sekretaris Forum Peduli HAM. Kutuk penganiayaan DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) mengutuk perbuatan dari aparat ABRI yang tidak berjiwa ksatria dan bertindak sewenang- wenang terhadap tahanan sipil di Lhokseumawe. Selain itu, DPP IPHI yang berkedudukan di Jakarta juga menyurati DPC IPHI Aceh Utara Senin (11/1) minta laporan kronologis peristiwa penganiayaan 40 tahanan Satgas Operasi Wibawa 99 sebagai bahan laporan kepada Pangab. Yusuf Ismail Pase SH, ketua IPHI Aceh Utara mengatakan kepada Serambi, DPP IPHI menilai para oknum ABRI tersebut jelas tidak disiplin dan melawan petunjuk pimpinannya. Karena itu, mereka harus dihukum berat, bahkan harus dicari siapa "otak" yang mengajak 50 oknum ABRI itu untuk masuk ruang tahanan dan mengabaikan perintah atasan serta melecehkan para petugas jaga ruang tawanan yang sama- sama ABRI. Yusuf menyebutkan selain DPP IPHI Jakarta, ia juga menerima pesan lewat telepon dari DPC IPHI Surabaya. Mereka juga menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan minta ABRI bertanggung jawab terhadap korban dan keluarganya. Semua biaya pemakaman, perawatan RSU sampai sembuh, dan juga santunan kepada keluarga korban selama ia tidak bisa mencari makan, harus ditanggung oleh ABRI. Menurut Yusuf, IPHI Aceh Utara tidak mentolerir penganiayaan, apalagi sampai tewas terhadap tahanan yang umumnya adalah rakyat desa. "Menganiaya tahanan adalah pekerjaan biadab dan tidak pantas dilakukan oleh anggota tentara nasoinal yang telah dipercaya melindungi rakyat," kata Yusuf. Sekarang yang diharapkan IPHI dan juga masyarakat umumnya, adalah tindakan dan hukuman bagi pelaku penganiayaan tersebut. Mereka harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Pembelaan Sejumlah pengacara dan penasihat hukum yang tergabung dalam IPHI Aceh Utara malah menyatakan kesiapan mereka menjadi penasihat humum tersangka yang terlibat pelanggaran hukum dalam kerusuhan di Aceh Utara. Pernyataan IPHI itu disampaikan kepada Kapolres Aceh Utara, Sabtu (9/1). Ketua IPHI, Yusuf Ismail Pase didampingi sekretarisnya, Mulyadi, mengatakan kesiapan itu juga sebagai penyikapan mereka terhadap persoalan-persoalan yang terjadi dalam masyarakat yang semuanya bermuara pada upaya penegakan hukum positif yang berkeadilan. Dalam pada itu, Lembaga Untuk Hak Asasi Manusia (LEuHAM) Aceh mendesak pemerintah agar mengadili secara terbuka dan menghukum para penganiaya warga sipil dalam insiden di gedung KNPI Aceh Utara itu, sesuai dengan sumpah prajurit dan ketentuan hukum berlaku. Dalam penilaian LEuHAM, perbuatan aparat militer tersebut telah memperlebar jurang pemisah antarberbagai kelompok dalam masyarakat, terutama antara rakyat dengan pemerintah, khususnya rakyat dengan ABRI. "LEuHAM mengutuk perbuatan aparat militer yang telah melakukan berbagai bentuk pelanggaran HAM tersebut sebagai tindakan brutal dan arogan," tulis siaran pers yang ikut diteken direkturnya, Bakti Siahaan SH MH. Segera Mahmilkan Fraksi Karya Pembangunan (FKP) DPR RI meminta Pimpinan ABRI segera menggelar sidang kilat Mahkamah Militer terhadap anggota-anggota ABRI yang menyerbu, menyiksa dan membunuh tawanan tersebut. Anggota FKP asal pemilihan Daerah Istimewa Aceh, Drs HT Syahrul dan DR Bachtiar Aly MA di Jakarta Senin (11/1), menegaskan, kekejian yang dilakukan puluhan anggota ABRI terhadap para tahanan itu merusak kesepakatan Pangab dengan tokoh masyarakat Aceh yang ingin menyelesaikan kasus di Lok Seumawe sebelumnya tanpa menimbulkan korban baru. (tim) "Kosongkan Gedung KNPI" Serambi-Banda Aceh DPD I KNPI Aceh meminta aparat militer segera mengosongkan gedung KNPI Aceh Utara yang dengan tanpa izin telah digunakan untuk tempat penyiksaan warga sipil yang terjaring Operasi Wibawa 99'. Desakan KNPI Tk I Aceh itu dikeluarkan setelah mendapat konfirmasi dari Ketua DPD II KNPI Aceh Utara Muzakkir SH dan sekretarisnya Zoelbahri AB yang menyatakan tidak pernah memberi izin kepada aparat militer atau aparat Operasi Wibawa 99 tentang pemakaian gedung KNPI. Aparat juga tidak pernah meminta izin pemakaian gedung itu kepada pengurus KNPI Aceh Utara. KNPI juga menyatakan perlu menjelaskan hal itu, mengingat dalam beberapa hari terakhir berkembang kabar seolah-olah KNPI Aceh Utara telah memfasilitasi "Oparasi Wibawa '99" dengan memberikan gedung organisasi itu sebagai tempat penahanan tawanan. Malah, karena dugaan seperti itu, pihak KNPI Aceh Utara sudah mendapat kecaman dari banyak kalangan, terutama unsur OKP. "Karenanya, kami perlu menjelaskan bahwa KNPI Aceh Utara tak pernah memberi izin penggunaan gedung itu kepada pihak keamanan," kata Ketua DPD KNPI Aceh Andaman Ibrahim. Bahkan, kata Andaman, sejak hari pertama gedung itu diduduki aparat, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan OKP-OKP Tk I Aceh yang hasilnya memprotes penggunaan gedung itu oleh aparat. "Nyatanya, hingga kemarin aparat belum mengosongkan gedung itu. Makanya, kita minta sekali lagi supaya segera dikosongkan," tambah Andaman mengulang hasil rapat dengan OKP-OKP yang dipimpinnnya pekan lalu. Bersamaan dengan pernyataan dari Tk I itu, kemarin DPD II KNPI Aceh Utara melalui pernyataan yang ditandatangani Ketua Muzakkir SH dan Sekretaris Zoelbahri, juga menegaskan lagi bahwa KNPI tidak pernah memberi izin kepada aparat militer untuk penggunaan gedung itu. Sebaliknya, apara juga tak pernam minta izin untuk penggunaan gedung KNPI tersebut sebagai tempat pemeriksaan warga sipil yang ditangkap selama "Operasi Wibawa '99". "Kami tidak menolerir sikap arogan oknum militer yang nyata telah melanggar hukum dan Hak Azasi Manusia," katanya. Pemuda/KNPI Aceh Utara dalam tujuh butir pernyataan sikap menilai peristiwa penganiyaan warga sipil di gedung KNPI sebagai cerminan sikap arogan oknum militer. Secara nyata telah melanggar hukum dan HAM serta sapta marga dan sumpah prajurit. Pihak KNPI, kata Muzakkir SH didampingi beberapa staf ketua, menyatakan sangat kecewa karena gedung tersebut menjadi tempat pembantaian terhadap warga sipil oleh oknum militer. Harapan kepada militer supaya mengosongkan gedung KNPI Aceh Utara juga Ketua AMPI Aceh Sayed Fuad Zakaria SE. Malah Sayed Fuad merasa heran kepada peristiwa itu bisa terjadi justru di depan hidung aparat militer sendiri. "Saya tidak habis pikir, kenapa ini bisa terjadi justru di lingkungan Makorem 011/Lilawangsa," ujarnya. Lama diincar Sementara itu, mantan Ketua Umum SMPT Unima Lhokseumawe, Muhammad Saleh kepada Serambi menjelaskan ikhwal pemakaian Gedung KNPI Aceh Utara sebagai sarana militer di Korem 011/Lilawangsa. Menurutnya, tindakan itu bukanlah hal baru. Katanya, sejak operasi militer tahun 1989 hingga sebelum dicabutnya DOM, gedung itu tetap dipakai oleh Korem 011/Lilawangsa untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat dinas hingga Dharma Pertiwi. Namun, setelah Aula Achmad Yani di bagian belakang kantor Korem selesai, intensitas pemakaian aula KNPI relatif berkurang. "Malah salah satu ruangan di lantai dua bagian belakang menjadi kamar dari satuan intelijen," sebutnya. Menurut Saleh yang kini sebagai Ketua Umum Badko HMI Aceh, sejak beberapa tahun lalu, berbagai upaya telah dilakukan pihak-pihak tertentu untuk mengambil alih pemakaian gedung tersebut. Salah satunya dilakukan mantan Ketua DPRD Aceh Utara, Kol CAM Idrus. "Waktu itu beliau juga merangkap sebagai Kepala Kwarcab Pramuka Aceh Utara," papar Saleh. Menurut Saleh, di bagian belakang gedung induk, telah dibangun lima ruang belajar, tiga di antaranya sumbangan Mensos ketika dijabat Ny Nani Sudarmono, dua ruang lagi bantuan PT Arun. Oleh Ketua DPD KNPI Aceh Utara, ketika Hasan Basri A Thaleb, dipinjampakaikan kepada Yayasan Royal Institut milik Mohd Yacab Hamzah sebagai tempat kursus mengetik dan bahasa Inggris. Tapi, ini hanya digunakan sebentar. Mulai saat itulah, semua ruangan nyaris tak terawat. Dan entah bagaimana, tiba-tiba dijadikan Kantor Kwarcab Pramuka Aceh Utara. Selang setahun, Pengurus DPD II KNPI Aceh Utara mulai mendapat perlakuan yang tidak wajar dari pengurus Kwarcab Pramuka Aceh Utara. Kesannya, KNPI sudah menumpang di Kwarcab Pramuka. Ini dibuktikan saat ada rapat di bagian belakang, semua ruangan sudah dipasang kunci dan itu dipegang pengurus Kwarcab Pramuka Aceh Utara. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pengurus KNPI hingga akhirnya meluncurkan protes kepada Kepala Kwarcab Aceh Utara yang juga Ketua DPRD Aceh Utara, Kol CAM Idrus. Protes tersebut terkesan disambut dingin, malah persoalan itu akhirnya ditangani Dandim 0103/AUT yang waktu itu dijabat Letkol Inf Zainuddin K. "Waktu itu Pak Idrus minta bantuan Dandim untuk menyelesaikannya," papar Saleh. Singkatnya, Ketua KNPI H Terpiadi A Madjid, Zubir Baziat, Marten Ramadhan, Muhammad Saleh, serta beberapa tokoh pemuda lainnya dipanggil ke Kodim. "Sudah pasti, waktu itu saya habis-habisan mendapat tekanan dari Dandim. Kawan-kawan malah diam saja," ujar Saleh. Begitupun, selang bebarapa hari tersebar kabar bahwa Kwarcab Pramuka Aceh Utara mengambil alih beberapa ruangan dengan akad sewa-menyewa. Jangka waktu setahun Rp 6 juta. "Waktu itu dibenarkan Terpiadi. Apakah benar atau sekadar membungkam persoalan, hanya Terpiadi lah yang tahu itu," ujar Saleh. (tim) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 Jan 1999 jam 09:49:15 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
