----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

From: R Detya

Pembatasan Menteri ikut Kampanye.

Mengikuti perkembangan pemilihan umum 1999 adalah sisi terbaik dari masa
depan Indonesia.  Berbeda dari area lain yang penuh dengan kegoblogan
dan kecurangan, kejahatan dan kesombongan. Maka KPU yang dirintis dari
Tim 11 adalah satu-satu nya oasis kewarasan politik.
Cak Nur telah melahirkan budaya baru dengan Tim 11 nya yang kepepet
waktu dana dan sarana.  KPU yang mulanya sangat meragukan, termasuk
masuknya rudini si ex-penyamun sebagai ketua, telah menlanjutkan budaya
cak Nur itu.   Kita harus berani menilai positif untuk hal-hal positif.

Hal lain adalah metamorfosa si bangsat-syarwan menjadi bangsat-lumayanan
sekarang, membuktikan bahwa bertindak waras sebenarnya sangat mudah,
termasuk bagi manusia se-goblog syarwan.  Hanya manusia-manusia khusus
saja yang tetap seperti baramuli dan kisruh-kisruh gogon.  Goblog nekad.

Nah, judul tulisan ini adalah komentar atas kerjaan KPU besok.  Soal
Menteri Kampanye.  Hari ini (selasa) si kate-gaib HBB sudah menyatakan
 ijin nya melepas orang golkar, PPP dan PDI-BH yang semua mencalonkan
HBB, untuk kampanye.   Ini adalah jepitan buat sang rudini.
Logika rudini sudah benar, bahwa KPU mengontrol partai politik, tidak
menteri.  Jadi bisa saja KPU mengeluarkan  fatwa  untuk parpol, yang
kalau dilanggar oleh sang parpol, ya parpolnya dihukum.
Secara prinsip benar, bagaimana pelaksanaannya ?

Ini adalah kesempatan baik untuk memberlakukan asas pembuktian terbalik
: parpol yang memaksakan menggunakan menteri (atau jabatan lain yang
secara legal diijinkan kampanye tetapi secara etis merupakan moral
hazard) untuk kampanye, diwajibkan memberikan perincian aktifitas-nya
secara detail untuk audit oleh KPU.  Jika terdapat kecurangan pada
paper-trail itu, maka pelanggaran dianggap telah terjadi, dan sanksi
harus dijatuhkan.

Misalnya, jika Hamzah Haz kampanye buat PPP, maka :
1. PPP harus melaporkan rencana detail kegiatan tersebut ke KPU 3 x 24
jam sebelumnya untuk pencatatan dan persetujuan, menyangkut jenis dan
lama aktifitas, lokasi dan perencanaan pembiayaan.  KPU pada umumnya
menyetujui tetapi bisa juga memveto aktifitas2 tertentu.  Sama seperti
ijin demonstrasi.
2. Pada saat pelaksanaan kampanye, wakil KPU yang ditunjuk harus
mempunyai akses ke semua kegiatan kampanye (jika diperlukan), termasuk
pada akses pendanaan.
3. Segera setelah kampanye selesai (misalnya 3 hari) maka dalam waktu 2
x 24 jam harus telah diserahkan ke KPU audit trail dari aktifitas
tersebut. Sebelum data ini diberikan, ybs tidak dapat memperoleh ijin
kampanye lagi.
4. Seluruh audit trail akan diteliti oleh KPU, dan diumumkan secara
terbuka.
5. Adanya diskrepansi / pelanggaran pada pelaksanaan akan diberitahukan
ke parpol dan masyarakat oleh KPU, parpol mempunyai hak jawab.
6. Dalam hal tidak ada keterangan memuaskan, maka parpol harus menerima
sanksi.  Sanksi ini dapat diberlakukan surut, mengingat penemuan
pelanggaran akan terjadi setelah impact dari perbuatan tersebut, yang
bisa termasuk menangnya sang parpol.

Detail dari hal ini dapat dibahas oleh KPU besok, tetapi secara
prinsipiil, kita harus menerapkan / menegakkan kebenaran faktuil, dengan
asas praduga bersalah pada parpol yang menyuruh petugas2 yang sangat
dicurigai untuk kampanye.   Tentu banyak omongan soal HAM sang menteri
disini, yang blas tidak relevan.   Vis a vis pada kepentingan pemilu
maka jelas tidak relevan.

UU macam ginian sangat perlu segera dikembangkan, plus UU ala Rico USA
untuk menggasak harta pejabat dan bankir yang telah di-alih namakan.
Karena terlihat jelas gaya OJ Simpson melayu akan melejit dinagara kita
yang sialan ini.  Lolosnya coro blirik (=kecoak dua warna, penjahat
menjijikkan tetapi kroco) nurdin halid barusan adalah contoh jelas.
Message dari gang sasono : jangan maen-maen sama gendakku !  Sama halnya
waktu BNN:  ical adalah coro-ku  , kata ginanjar.   Membebaskan coro
menunjukkan  kesaktian  sang boss : coro aja begitu, apalagi tikus !

Message semacam ini akan semakin menebar, coro lewat.... coro lewat.
Jangan bingung.  Jajngan muthung.

KPU adalah harapan besar, bukan hanya karena mereka ngurusi pemilu,
tetapi juga karena mereka ber-pengharapan.  Kejaksaan sudah jatuh ke
kelompok hitam, mahkamah agung belum pernah mentas dari septic tank, MPR
kebak coro.  Presiden nya bangsat kate.  Militer penuh bajingan,
ketuanya bangsat pengecut.  Tokh satpam takkan mungkin bisa paham urusan
manajemen boss-bossnya.  Mengharap militer  mengajari  sipil adalah
seperti mengangkat ketua satpam Astra untuk memberesi restrukturisasi
buyback hutang perusahaan Astra.  Idenya pasti sekitar nasi bungkus sama
pestol dan gertak2an melulu.  Sambil ngaku ngerti.   Seperti umumnya
coro.  Ini khas di semua lini.

Negara ini akan roboh.  Pemilu yang wajar adalah tonggak yang sangat
penting, dan KPU adalah kontraktor tonggak itu.

Cantrik Merana

Talamariam

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Mar 1999 jam 10:19:17 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke