----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Diprotes, Vonis Bebas Nurdin Halid. Mahasiswa Bakar Sejumlah Mobil Puskud
NUSANTARA
----------------------------------------------------------------------------
----

UJUNGPANDANG (Media): Aksi protes mahasiswa di Ujungpandang atas vonis bebas
Drs Nurdin Halid, terdakwa manipulasi SWKP Sulsel Rp 115,6 miliar oleh
Pengadilan Negeri (PN) Ujungpandang, terus berlanjut.

Mereka melakukan aksi di depan kampus masing-masing dengan membakar ban
bekas, merusak mobil taksi tambangan Puskud Hasanuddin, dan berencana
melakukan penyerbuan ke pusat Perkulakan Goro, juga milik Puskud Hasanuddin.

Sehari sebelumnya, hanya beberapa menit setelah majelis hakim yang diketuai
Soewito SH menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Nurdin Halid, sebuah
taksi dari perusahaan yang sama dirusak massa di depan Kantor Pengadilan
Negeri Ujungpandang.

Putusan bebas majelis hakim terhadap terdakwa Nurdin Halid, mantan Dirut
Puskud Hasanuddin yang kini anggota DPR, mendapat reaksi keras dari
mahasiswa Unhas, UMI, dan IKIP Ujungpandang.

Mereka menilai putusan bebas tersebut merupakan tindakan sandiwara peradilan
dan hukum di Indonesia dari jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Mustafa
Chani SH dan majelis hakim yang diketuai Soewita SH.

Sebelum hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa, JPU pada sidang
sebelumnya telah mengajukan tuntutan bebas terhadap Nurdin Halid kepada
majelis hakim sehingga mendapat reaksi keras dari pakar, dosen, dan
mahasiswa hukum di Ujungpandang.

Aksi demonstrasi mahasiswa itu dipicu dari tindakan tidak terpuji sekelompok
massa pro-Nurdin Halid yang melakukan penyerangan terhadap mahasiswa IKIP di
Jalan Mappala, sekitar rumah mewah milik Nurdin.

Di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), satu lagi taksi milik
Puskud Hasanuddin jadi sasaran amuk massa yang tak terkendali.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, saat taksi warna oranye
tersebut melintas. Mahasiswa kemudian menghadang dan merusak taksi itu, dan
akhirnya dibakar. Sementara sopirnya tidak diapa-apakan.

Di dalam kampus UMI, seorang mahasiswa dikejar untuk dianiaya. Mahasiswa ini
teridentifikasi oleh rekan-rekannya saat mendukung terdakwa dalam aksi di PN
Ujungpandang, Senin (23/3).

Sedangkan ratusan mahasiswa IKIP Ujungpandang terlibat aksi saling lempar
dengan pendukung Nurdin Halid yang sudah siap siaga membentengi Perkulakan
Goro dan tempat parkir induk Taksi Puskud.

Namun, bentrokan fisik antara kedua kelompok pro dan kontra itu dapat
dihindarkan saat pasukan antihuru-hara Poltabes Ujungpandang melakukan
barikade pagar betis di jalan utama menuju Goro yang dijadikan 'markas'
kelompok pro Nurdin Halid.

Hingga berita ini diturunkan ketegangan masih terus berlanjut. Media yang
berbaur dengan massa Nurdin Halid, ternyata tidak semuanya pegawai Goro dan
sopir taksi Puskud. Bahkan di antara mereka, tampak seorang lelaki kurus
ceking tidak mengenakan baju sehingga tampak gambar tato di lengan sebelah
kiri. Sementara yang lain berteriak, "Jadikan Ujungpandang seperti Ambon."

Mereka tidak saja menyerang mahasiswa dengan lemparan batu, tetapi juga ada
yang menenteng potongan besi batangan.

Mahasiswa Universitas '45 Ujungpandang, juga melakukan aksi protes yang
diwujudkan dalam bentuk membakar ban-ban bekas di Jl. Urip Sumorharjo.
Akibatnya, kemacetan lalu lintas tak terhindarkan.

Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi), juga melakukan aksi damai,
"Kami ingin bertemu dengan Kapoltabes Ujungpandang untuk mengklarifikasi
tentang adanya dugaan rekan kami yang ditangkap dalam aksi kemarin (Senin,
Red)," ujar Koordinator Ismahi Arsanti Dwiyani kepada Media.

Ia melihat ada keberpihakan aparat keamanan dalam kasus demonstrasi
mahasiswa dan massa pro-Nurdin Halid. Namun pernyataan ini segera dibantah
Kapoltabes Ujungpandang Kolonel Pol Jusuf Manggabarani, "Soal penembakan itu
sudah sesuai prosedur. Kami beri tembakan peringatan, ternyata tidak juga
diindahkan," katanya.

Kesatuan Brimob dan Perintis Poltabes Ujungpandang menjaga rumah mewah
Nurdin Halid dan Pusat Perkulakan Goro Puskud Hasanhuddin yang berada di
samping kampus IKIP Ujungpandang, dan Kantor Puskud Hasanuddin di Jalan
Pengayoman Ujungpandang.

Sehari sebelumnya, seorang mahasiswa hukum Unhas, Muchtar Jumadi, terkena
peluru nyasar petugas keamanan ketika menghalau ratusan mahasiswa yang ingin
menerobos masuk halaman Kantor Pengadilan Negeri Ujungpandang dan nyaris
bentrok fisik dengan pendukung Nurdin Halid.

Poltabes Ujungpandang kini menahan 11 orang pendukung Nurdin Halid karena
tertangkap tangan membawa senjata tajam, ketika akan memasuki Kantor
Pengadilan Negeri Ujungpandang. (HE/B-2)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Mar 1999 jam 10:38:08 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke