---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews. ---------------------------------------------------------- Pemisahan Polisi Lebih Cepat Lebih Baik Kapolri: Kami Siap Pisah Reporter N Priharwanto detikcom, Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Rusmanhadi mengatakan bahwa Polri sudah siap untuk memeisahkan diri dengan ABRI. Kesiapan itu dilihat dari anggaran dan mental tidak masalah. Hal itu diungkapkan Rusmanhadi di sela dialog dengan tokoh adat dari Dayak, Madura, Cina, dan Melayu di kantor Gubernur Kalbar, Pontiakan, Selasa (30/3/1999). "kami sudah siap pisah dengan ABRI, anggaran ada, secara mental juga sudah siap," tambah Rusmanhadi pada wartawan. Lebih jauh Kapolri menambahkan bahwa pemisahan itu tidak dilakukan sekaligus, tapi bertahap. Pentahapan itu mulai 1 April mendatang. Mengenai anggaran, menurut Rusmanhadi, sudah disediakan oleh Dephankam. Jadi tidak lagi menginduk ke Mabes ABRI. Ia berharap dengan pemisahan itu penegakan hukum yang diemban Polri lebih jelas, bukan sebagai alat Hankam. Ditanya apakah selanjutnya Polri tetap di Dephankam atau di bawah Depdagri, Kapolri mengatakan belum tahu. "Untuk sementara masih di bawah Dephankam. Anggaran dan penyelenggaraan masih di bawah Dephankam, soal lain itu nantilah," katanya. Seperti diketahui, mulai 1 April mendatang Polri akan menjadi lembaga otonomi di bawah Dephankam, dan dipisahkan dari ABRI. Menurut Menhankam yang sekaligus Pangab Jenderal TNI Wiranto tak dilakukan sekaligus tapi secara bertahap. Pengamat hukum Abdul Hakim Garuda Nusantara menyatakan pemisahan polri dari ABRI lebih cepat lebih baik. Sebab dengan percepatan pemisahan itu berarti mempercepat proses penegakan hukum di Indonesia. Hal itu diungkapkan Hakim di Hotel Hilton di sela Sarasehan Etika Publik Polisi Indonesia Menuju Integrasi Polri dan Masyarakat, Selasa. Menurut Hakim yang juga Ketua ELSAM ini, selama ini UU No. 28/97 tentang tugas dan wewenang polisi lebih implementasikan tugas polisi ke fungsi hankam. Itu perlu direvisi. "Sebab seharusnya tugas polisi lebih sebagai penegakan hukum warga negara," katanya. Ia tidak ingin ada pendundaan. Sebab kalau ditunda harus jelas maksudnya. Namun demikian, kalau memang pemisahan itu dilakukan pentahapan, sebaiknya pentahapan itu menurut Hakim harus jelas. "Agar masyarakat mengetahuinya," tambahnya. Hakim menolak anggapan bahwa bahwa pemisahan dan perombakan sistem kepolisian nantinya akan menjadi masalah baru disintegrsi. "Tidak, saya yakin tidak. Justru akan mempercepat proses pengembalian fungsi polisi sebagai alat penegakan hukum sebagaimana mestinya," tambahnya. Sementara pakar psikologi Sarlito Wirawan dalam kesempatan yang sama tidak sepakat bila ada usulan pemisahan Polri dari ABRI diikuti dengan penghapusan Dwi Fungsi. Sebab, menurut dia itu masalah yang berbeda. "Itu seperti mencampur tugas guru sekolah dengan insinyur pertamina," katanya. Mengenai jebloknya etika polri karena banyak yang menyalahgunakan wewenang, dalam pandangan Sarlito itu ibarat centeng (tukang pukul) disuruh menjaga lumbung padi tapi tidak diberi makan. "Maka dia mengambil beras." Seperti pegawai negeri lainnya, polisi menurut Sarlito mendapat gaji rendah. Sehingga mereka mencari dengan caranya sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. "Karena mereka hidup di tengah-tengah masyarakat, maka mereka mencari tambahan itu dari masyarakat,: katanya. Hak Cipta ) detikcom Digital Life ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 31 Mar 1999 jam 07:52:44 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
