----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Pemisahan Polisi Lebih Cepat Lebih Baik
Kapolri: Kami Siap Pisah
Reporter N Priharwanto
detikcom, Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Rusmanhadi mengatakan bahwa Polri
sudah siap untuk memeisahkan diri dengan ABRI. Kesiapan itu dilihat dari
anggaran dan mental tidak masalah.

Hal itu diungkapkan Rusmanhadi di sela dialog dengan tokoh adat dari Dayak,
Madura, Cina, dan Melayu di kantor Gubernur Kalbar, Pontiakan, Selasa
(30/3/1999). "kami sudah siap pisah dengan ABRI, anggaran ada, secara mental
juga sudah siap," tambah Rusmanhadi pada wartawan.

Lebih jauh Kapolri menambahkan bahwa pemisahan itu tidak dilakukan
sekaligus, tapi bertahap. Pentahapan itu mulai 1 April mendatang. Mengenai
anggaran, menurut Rusmanhadi, sudah disediakan oleh Dephankam. Jadi tidak
lagi menginduk ke Mabes ABRI.

Ia berharap dengan pemisahan itu penegakan hukum yang diemban Polri lebih
jelas, bukan sebagai alat Hankam. Ditanya apakah selanjutnya Polri tetap di
Dephankam atau di bawah Depdagri, Kapolri mengatakan belum tahu. "Untuk
sementara masih di bawah Dephankam. Anggaran dan penyelenggaraan masih di
bawah Dephankam, soal lain itu nantilah," katanya.

Seperti diketahui, mulai 1 April mendatang Polri akan menjadi lembaga
otonomi di bawah Dephankam, dan dipisahkan dari ABRI. Menurut Menhankam yang
sekaligus Pangab Jenderal TNI Wiranto tak dilakukan sekaligus tapi secara
bertahap.

Pengamat hukum Abdul Hakim Garuda Nusantara menyatakan pemisahan polri dari
ABRI lebih cepat lebih baik. Sebab dengan percepatan pemisahan itu berarti
mempercepat proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Hakim di Hotel Hilton di sela Sarasehan Etika Publik
Polisi Indonesia Menuju Integrasi Polri dan Masyarakat, Selasa. Menurut
Hakim yang juga Ketua ELSAM ini, selama ini UU No. 28/97 tentang tugas dan
wewenang polisi lebih implementasikan tugas polisi ke fungsi hankam. Itu
perlu direvisi. "Sebab seharusnya tugas polisi lebih sebagai penegakan hukum
warga negara," katanya.

Ia tidak ingin ada pendundaan. Sebab kalau ditunda harus jelas maksudnya.
Namun demikian, kalau memang pemisahan itu dilakukan pentahapan, sebaiknya
pentahapan itu menurut Hakim harus jelas. "Agar masyarakat mengetahuinya,"
tambahnya.

Hakim menolak anggapan bahwa bahwa pemisahan dan perombakan sistem
kepolisian nantinya akan menjadi masalah baru disintegrsi. "Tidak, saya
yakin tidak. Justru akan mempercepat proses pengembalian fungsi polisi
sebagai alat penegakan hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.

Sementara pakar psikologi Sarlito Wirawan dalam kesempatan yang sama tidak
sepakat bila ada usulan pemisahan Polri dari ABRI diikuti dengan penghapusan
Dwi Fungsi. Sebab, menurut dia itu masalah yang berbeda. "Itu seperti
mencampur tugas guru sekolah dengan insinyur pertamina," katanya.

Mengenai jebloknya etika polri karena banyak yang menyalahgunakan wewenang,
dalam pandangan Sarlito itu ibarat centeng (tukang pukul) disuruh menjaga
lumbung padi tapi tidak diberi makan. "Maka dia mengambil beras."

Seperti pegawai negeri lainnya, polisi menurut Sarlito mendapat gaji rendah.
Sehingga mereka mencari dengan caranya sendiri untuk memenuhi kebutuhannya.
"Karena mereka hidup di tengah-tengah masyarakat, maka mereka mencari
tambahan itu dari masyarakat,: katanya.

Hak Cipta ) detikcom Digital Life

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 31 Mar 1999 jam 07:52:44 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke