----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

From: yusuf
BELAJAR DARI SEJARAH DAN PENGALAMAN

"Une nation ne meurt pas de reconnaitre une faute, mais d'y persister" -
satu bangsa tidak akan mati karena menyadari kesalahan yang dibuatnya,
tetapi akan fana kalau terus menerus melakukan kesalahan itu. Demikian
ungkapan Panglima Perang Kolonial Belanda di Aceh, Jenderal Van Swieten
tahun 1874, ketika ia menghimbau pemerintah Belanda untuk menarik pasukan
dari Aceh dan mengakui kembali kemerdekaan Aceh yang baru saja
'ditaklukkannya'. Van Swieten menghujjah pemerintahnya bahwa Aceh tidak
dapat dikalahkan dalam peperangan, sedangkan kekalahan pasukan Belanda
dalam medan Perang Bandar Aceh setahun sebelumnya (1873) telah
menggoncangkan seluruh kekuasaan Belanda di Hindia Timur - sekarang
Indonesia. Nasihat Van Swieten tidak diindahkan, dan Perang Aceh bersambung
terus hingga pecahnya Perang Dunia Kedua.

Setelah dicabutnya DOM di Aceh di awal Agustus tahun lepas, bermacam-macam
pikiran dan tuntutan dari berbagai golongan telah dipaparkan dalam media
massa dan internet, seperti "otonomi yang luas untuk Aceh", "Negara
Federasi Indonesia", dan "referendum". Tuntutan yang terakhir ini,
referendum, memang telah sering didengungkan di Timur-Timor dan
sekali-sekali di Papua Barat, tetapi Indonesia tidak begitu pusing dengan
tuntutan2 mereka itu. Namun, tuntutan referendum yang disampaikan
mahasiswa2 Aceh belakangan ini nampaknya telah membuat bulu kuduk penguasa2
Indonesia dan wakil2nya di Aceh mulai bangun. Kenapa? Disini ada dua faktor
penting yang perlu ditinjau: pertama, perhatian dunia sekarang sedang
difokuskan ke Aceh akibat belum adanya penyelesaian perkara hak2 asasi
manusia selama berlakunya DOM, lagipula timing untuk tuntutan semacam itu
sekarang terlalu sensitif buat jenderal2 di Jakarta. Kedua, faktor sejarah
dan kemilitansi bangsa Aceh yang tidak kenal menyerah itu akan lebih sulit
lagi untuk dikendalikan bila golongan2 lain nanti ikut juga menyokong
tuntutan serupa.

Saya tidak heran kalau mahasiswa menuntut referendum untuk Aceh, sebab
mereka itu adalah satu golongan yang mengerti dan cinta terhadap demokrasi,
dan mereka dapat membedakan antara merdeka dan dijajah; saya tidak heran
kalau rakyat Aceh menuntut merdeka, sebab mereka itu adalah golongan
terbesar yang paling merasakan penindasan dan ketidak-adilan; saya mengerti
kalau saudara2 kita di Aceh kadang2 mengangkat senjata dalam menuntut
haknya, itu hak mereka untuk mempertahankan diri mereka daripada kebrutalan
ABRI. Tetapi saya heran dan tidak mengerti, dan duniapun mungkin ikut
tercengang juga kalau kita2 Aceh yang tinggal, bekerja dan belajar diluar
negeri begitu takut berbicara tentang referendum, seakan-akan ianya satu
hal yang tabu untuk diperbincangkan diluar negeri, seperti halnya di Aceh
dan bagian2 lain Indonesia; pada hal bagi kita jauh lebih mudah untuk
mengutarakan hal2 seperti itu dibandingkan dengan saudara2 kita yang sedang
berjuang di Aceh dibawah ancaman ABRI.

Memang kita Aceh telah lama sekali mengidap penyakit amnesia - telah lupa
kepada sejarah nenek moyang. Dan apapun yang kita perjuangkan sekarang
semata-semata untuk kepentingan sekarang saja, yang tidak ada kaitan dengan
masa silam dan keturunan masa depan. Sekiranya pahlawan2 Aceh seperti
Tengku Thjik di Tiro, Tjut Nja' Dhien, Panglima Polem dll. lagi yang kita
agung2kan itu ada bersama kita sekarang, mereka sungguh kecewa dengan
perbuatan kita yang mati2an mempertahankan nama "Indonesia" yang mereka
sendiri tidak kenal mengenal dengannya. Padahal hidup dan mati mereka
hanyalah untuk Islam dan Aceh - bukan untuk "indonesos". Memang kita telah
50 tahun dibius -hypnotised- dan setiap kali kita terbangun dari kehabisan
obat bius dan merasa pening kepala dan sakit badan, langsung saja kita
meminta painkillers. Padahal kita sadar bahwa apa yang sedang terjadi di
Aceh sekarang bukan suatu hal yang baru yang bisa diselesaikan dengan
pemberian otonomi yang luas (valium?), atau negara federasi (analgesic?)
atau menuntut ditambah gaji untuk Aceh (alvedon?), tetapi ia adalah satu
permasalahan yangsudah lamat dan sudah berakar yang harus diselesaikan
secara permanent dan tuntas - bukan dengan obat2 penenang seperti
'reformasi', 'otonomi' atau 'federasi'.

Orang2 tua kita generasi 45 telah terkecoh dengan janji2 muluk Soekarno,
tetapi mereka telah bertobat ketika naik gunung ditahun 1953 dengan gerakan
DI nya. Kita generasi sekarang ini pun sudah beberapa kali terseret kedalam
jurang yang sama. Kapan kita akan bertobat? Dan kapan kita belajar dari
sejarah dan pengalaman? Saya berharap mudah2an jenderal Van Swieten itu
salah ketika mengatakan "satu bangsa akan fana kalau terus menerus
melakukan kesalahan yang sama." Sebab, saya khawatir bahwa itulah yang
sedang kita lakukan sekarang - kesalahan yang serupa! Belanda tidak fana
sebagai satu bangsa walaupun tidak mendengar nasihat Van Swieten, karena
mereka tidak berani kembali lagi ke Aceh setelah Jepang menyerah kepada
tentera sekutu. Makanya Belanda masih hidup sebagai satu bangsa sampai
sekarang. Tetapi saya takut, kali ini Aceh mungkin akan lenyap sebagai satu
bangsa dan tak akan lagi muncul ke permukaan, kalau kita masih
setengah-setengah hati dalam memperjuangkan keinginan rakyat dan masih
terus berpedoman ke Batavia.

Perkawinan paksa antara Aceh dengan Indonesia selama 50 tahun ini penuh
dengan tragedi, dan telah membuat rumah tangga kucar-kacir dan berantakan.
Dan kita, anak2 malang dari hasil perkawinan tersebut, terpaksa lari dari
rumah untuk mencari ibu/bapa angkat yang baru ke seluruh pelosok dunia. Dan
karena semua usaha2 untuk mengekalkan perkawinan telah menemui jalan buntu,
maka perceraian adalah satu2nya jalan yang masih tinggal untuk
menyelesaikan kasus Aceh ini secara tuntas. saya mengajak kepada seluruh
bangsa Aceh dimna saja anda berada, didalam dan diluar negeri - lebih
anggota Acehnet - mari kita bersatu menuju satu arah, dimana kita dapat
berbicara dengan terang-terang tentang bagaimana untuk membantu perjuangan
saudara2 kita di kampung dalam upaya menyampaikan aspirasi2 dan tuntutan
mereka ke forum2 internasional yang bersangkutan.

Talak itu memang tidak disukai Tuhan, tetapi halal hukumnya!

Stockholm, 20 Januari 199

Salam Merdeka

Yusda

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 21 Jan 1999 jam 04:56:43 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke