---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- From: yusuf BELAJAR DARI SEJARAH DAN PENGALAMAN "Une nation ne meurt pas de reconnaitre une faute, mais d'y persister" - satu bangsa tidak akan mati karena menyadari kesalahan yang dibuatnya, tetapi akan fana kalau terus menerus melakukan kesalahan itu. Demikian ungkapan Panglima Perang Kolonial Belanda di Aceh, Jenderal Van Swieten tahun 1874, ketika ia menghimbau pemerintah Belanda untuk menarik pasukan dari Aceh dan mengakui kembali kemerdekaan Aceh yang baru saja 'ditaklukkannya'. Van Swieten menghujjah pemerintahnya bahwa Aceh tidak dapat dikalahkan dalam peperangan, sedangkan kekalahan pasukan Belanda dalam medan Perang Bandar Aceh setahun sebelumnya (1873) telah menggoncangkan seluruh kekuasaan Belanda di Hindia Timur - sekarang Indonesia. Nasihat Van Swieten tidak diindahkan, dan Perang Aceh bersambung terus hingga pecahnya Perang Dunia Kedua. Setelah dicabutnya DOM di Aceh di awal Agustus tahun lepas, bermacam-macam pikiran dan tuntutan dari berbagai golongan telah dipaparkan dalam media massa dan internet, seperti "otonomi yang luas untuk Aceh", "Negara Federasi Indonesia", dan "referendum". Tuntutan yang terakhir ini, referendum, memang telah sering didengungkan di Timur-Timor dan sekali-sekali di Papua Barat, tetapi Indonesia tidak begitu pusing dengan tuntutan2 mereka itu. Namun, tuntutan referendum yang disampaikan mahasiswa2 Aceh belakangan ini nampaknya telah membuat bulu kuduk penguasa2 Indonesia dan wakil2nya di Aceh mulai bangun. Kenapa? Disini ada dua faktor penting yang perlu ditinjau: pertama, perhatian dunia sekarang sedang difokuskan ke Aceh akibat belum adanya penyelesaian perkara hak2 asasi manusia selama berlakunya DOM, lagipula timing untuk tuntutan semacam itu sekarang terlalu sensitif buat jenderal2 di Jakarta. Kedua, faktor sejarah dan kemilitansi bangsa Aceh yang tidak kenal menyerah itu akan lebih sulit lagi untuk dikendalikan bila golongan2 lain nanti ikut juga menyokong tuntutan serupa. Saya tidak heran kalau mahasiswa menuntut referendum untuk Aceh, sebab mereka itu adalah satu golongan yang mengerti dan cinta terhadap demokrasi, dan mereka dapat membedakan antara merdeka dan dijajah; saya tidak heran kalau rakyat Aceh menuntut merdeka, sebab mereka itu adalah golongan terbesar yang paling merasakan penindasan dan ketidak-adilan; saya mengerti kalau saudara2 kita di Aceh kadang2 mengangkat senjata dalam menuntut haknya, itu hak mereka untuk mempertahankan diri mereka daripada kebrutalan ABRI. Tetapi saya heran dan tidak mengerti, dan duniapun mungkin ikut tercengang juga kalau kita2 Aceh yang tinggal, bekerja dan belajar diluar negeri begitu takut berbicara tentang referendum, seakan-akan ianya satu hal yang tabu untuk diperbincangkan diluar negeri, seperti halnya di Aceh dan bagian2 lain Indonesia; pada hal bagi kita jauh lebih mudah untuk mengutarakan hal2 seperti itu dibandingkan dengan saudara2 kita yang sedang berjuang di Aceh dibawah ancaman ABRI. Memang kita Aceh telah lama sekali mengidap penyakit amnesia - telah lupa kepada sejarah nenek moyang. Dan apapun yang kita perjuangkan sekarang semata-semata untuk kepentingan sekarang saja, yang tidak ada kaitan dengan masa silam dan keturunan masa depan. Sekiranya pahlawan2 Aceh seperti Tengku Thjik di Tiro, Tjut Nja' Dhien, Panglima Polem dll. lagi yang kita agung2kan itu ada bersama kita sekarang, mereka sungguh kecewa dengan perbuatan kita yang mati2an mempertahankan nama "Indonesia" yang mereka sendiri tidak kenal mengenal dengannya. Padahal hidup dan mati mereka hanyalah untuk Islam dan Aceh - bukan untuk "indonesos". Memang kita telah 50 tahun dibius -hypnotised- dan setiap kali kita terbangun dari kehabisan obat bius dan merasa pening kepala dan sakit badan, langsung saja kita meminta painkillers. Padahal kita sadar bahwa apa yang sedang terjadi di Aceh sekarang bukan suatu hal yang baru yang bisa diselesaikan dengan pemberian otonomi yang luas (valium?), atau negara federasi (analgesic?) atau menuntut ditambah gaji untuk Aceh (alvedon?), tetapi ia adalah satu permasalahan yangsudah lamat dan sudah berakar yang harus diselesaikan secara permanent dan tuntas - bukan dengan obat2 penenang seperti 'reformasi', 'otonomi' atau 'federasi'. Orang2 tua kita generasi 45 telah terkecoh dengan janji2 muluk Soekarno, tetapi mereka telah bertobat ketika naik gunung ditahun 1953 dengan gerakan DI nya. Kita generasi sekarang ini pun sudah beberapa kali terseret kedalam jurang yang sama. Kapan kita akan bertobat? Dan kapan kita belajar dari sejarah dan pengalaman? Saya berharap mudah2an jenderal Van Swieten itu salah ketika mengatakan "satu bangsa akan fana kalau terus menerus melakukan kesalahan yang sama." Sebab, saya khawatir bahwa itulah yang sedang kita lakukan sekarang - kesalahan yang serupa! Belanda tidak fana sebagai satu bangsa walaupun tidak mendengar nasihat Van Swieten, karena mereka tidak berani kembali lagi ke Aceh setelah Jepang menyerah kepada tentera sekutu. Makanya Belanda masih hidup sebagai satu bangsa sampai sekarang. Tetapi saya takut, kali ini Aceh mungkin akan lenyap sebagai satu bangsa dan tak akan lagi muncul ke permukaan, kalau kita masih setengah-setengah hati dalam memperjuangkan keinginan rakyat dan masih terus berpedoman ke Batavia. Perkawinan paksa antara Aceh dengan Indonesia selama 50 tahun ini penuh dengan tragedi, dan telah membuat rumah tangga kucar-kacir dan berantakan. Dan kita, anak2 malang dari hasil perkawinan tersebut, terpaksa lari dari rumah untuk mencari ibu/bapa angkat yang baru ke seluruh pelosok dunia. Dan karena semua usaha2 untuk mengekalkan perkawinan telah menemui jalan buntu, maka perceraian adalah satu2nya jalan yang masih tinggal untuk menyelesaikan kasus Aceh ini secara tuntas. saya mengajak kepada seluruh bangsa Aceh dimna saja anda berada, didalam dan diluar negeri - lebih anggota Acehnet - mari kita bersatu menuju satu arah, dimana kita dapat berbicara dengan terang-terang tentang bagaimana untuk membantu perjuangan saudara2 kita di kampung dalam upaya menyampaikan aspirasi2 dan tuntutan mereka ke forum2 internasional yang bersangkutan. Talak itu memang tidak disukai Tuhan, tetapi halal hukumnya! Stockholm, 20 Januari 199 Salam Merdeka Yusda ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 21 Jan 1999 jam 04:56:43 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
