----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Dengan mengClick banner sponsor anda menyumbang
Rp. 1000,- untuk HomePage IndoNews.
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


PEMIKIRAN POLITIK SUKU TIONGHOA DALAM PERSPEKTIP DEMOKRASI
___________________________________________________________________________

Oleh Siswa Santoso (anggota peneliti Stichting Azi� Studie), disampaikan
dalam temu-wicara yang diselenggarakan Aksi Setiakawan di Amsterdam
pada 19 Desember 1998.
___________________________________________________________________________

Kawan-kawan serta para hadirin yang saya hormati,

Sebelum memasuki tema pembicaraan yang dibebankan pada saya, perkenankan
terlebih dahulu saya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut. Apa yang
akan saya sampaikan nanti adalah suatu pengembangan dari uraian yang pernah
kami bicarakan dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh SIS di Utrecht
dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang dicetuskan di Batavia pada 1928
oleh para pemuda dari segala penjuru wilayah Indonesia. Momentum peringatan
SP tersebut pada hari ini, 19 Desember 1998, telah lewat. Namun demikian,
makna, substansi serta niat politik yang terkandung dalam SP tersebut terasa
pada hari-hari ini justru selalu membayang-bayangi berbagai pihak yang
mendambakan suatu tatanan masyarakat dan negara Indonesia yang lebih baik.
Sebagai orang Tionghoa saya pun merasakan hal itu.

Permintaan Aksi Setiakawan pada saya untuk berbicara hari ini merupakan
dorongan bagi saya untuk terus memikirkan ulang berbagai persoalan di
seputar Suku Tionghoa.

Karenanya, kehadiran saya hari ini merupakan penghargaan atas inisiatip
Temu-Wicara ini. Terakhir, perlu disadari bahwa baru akhir-akhir ini saya
sempat mencoba menelusuri seluk-beluk persoalan Suku Tionghoa, karenanya
maafkan sebelumnya kalau dalam uraian nanti akan banyak ditemukan kekurangan,
kelemahan, serta kesalahan. Saya terbuka untuk menampung segala masukan dari
kawan-kawan serta hadirin sekalian, sesuatu yang saya dapatkan pula dalam forum
di Utrecht yang lalu.

Pokok-pokok isi kertas-kerja saya menyangkut tiga hal: Suku Tionghoa sebagai
realita sosial-budaya, suku Tionghoa sebagai realita Ekonomi, serta suku
Tionghoa sebagai realita Sosial Politik. Pokok-pokok isi tersebut merupakan
sebuah ikhtiar untuk mendekati permasalahan orang Tionghoa sedemikian
sehingga tercapai keseimbangan dalam usaha meletakkan permasalahannya dalam
konteks berbagai hubungan yang terjadi di dalam masyarakat dari satu segi,
serta hubungan negara dan masyarakat dari segi lainnya. Sebagai usaha awal
untuk menghilangkan berbagai stigma dan stereotip yang ada serta menerobos
lingkaran setan di seputar status dan peran orang Tionghoa, saya memberanikan
diri meletakkan analisa saya tentang realita orang Tionghoa di tengah-tengah
realita ketidak-adilan-sosial yang dihadapi rakyat Indonesia pada umumnya.
Ini merupakan perspektip saya dalam usaha mengantisipasi gerak demokratisasi,
yang dapat ditemukan di bagian akhir uraian ini. Saya akan segera memasuki
pokok pertama..


SUKU TIONGHOA SEBAGAI REALITAS SOSIAL-BUDAYA

Berabad-abad tinggal di kepulauan Nusantara, orang Tionghoa tampak dapat
berinteraksi secara mendalam dengan penduduk setempat. Proses yang
berlangsung pun dalam bentuk dua arah, artinya saling mengisi, menerima dan
memberi. Bukti terkuat barangkali dapat ditemukan di bidang sosial-budaya.
Dari berbagai medium penerimaan antar budaya atau sekedar adat dan
kebiasaan, barangkali makanan merupakan indikasi terkuat dari suatu
penerimaan yang muncul dari dalam seseorang atau sekelompok orang. Demikian
lah agaknya yang terjadi bila kita mengacu pada jenis makanan asal orang
Tionghoa seperti tahu, kecap, tau-co, cincau, asinan, serta mi-bakso yang
telah diterima oleh banyak penduduk Nusantara terhitung mulai dari penghuni
rumah gedongan dan perkampungan kumuh di kota-kota besar hingga di pelosok
desa terpencil sekali pun.

Terdapat pula berbagai bentuk dan tema seni pertunjukkan yang digemari oleh
masyarakat luas seperti wayang potehi, sam-pek-eng-tai, sam-kok, cergam
silat, barong-sai, serta liang-liong yang sejak lengsernya Suharto yang lalu
mulai diperkenankan kembali untuk dimainkan di Cirebon.

Sebaliknya, kebanyakan orang Tionghoa pun tak dapat melepaskan kegemarannya
akan pecel, tempe, sayur lodeh, soto, sate, gado-gado dsb. Demikian pula
yang terjadi dengan jenis pakaian tertentu seperti kebaya, kain batik dengan
berbagai motip baik asal Jawa atau pun Tionghoa. Bentuk akulturasi lain oleh
kedua pihak pun dapat ditemukan dalam kitab primbon dan ramalan serta di
bidang perabotan rumah tangga, arsitektur dan tata kota di berbagai bagian
kota utama di kepulauan Nusantara ini. Di antara lukisan Lee Man Fong yang
dikoleksi istana negara (oleh alm. Presiden Soekarno) terdapat sapuan kuas
yang menggambarkan kehidupan rakyat Indonesia.

Demikian pula di bidang sastra, banyak cerita bertemakan keadaan masyarakat
setempat yang ditulis oleh penulis Tionghoa dalam bahasa Melayu (pasar),
yakni embrio bahasa Indonesia moderen. Secara kesusastraan banyak karya dari
orang Tionghoa yang ikut memperkaya corak dan kontur mosaik serta khasanah
sastra moderen Indonesia. Ini dinyatakan oleh berbagai pengamat dan penulis
sastra Indonesia seperti Pramoedya atau Dede Oetomo.  Hal tersebut diakui
pula oleh pengamat asal luar Indonesia seperti dari Rusia (Sykorsky), dari
Tiongkok (Ji Xianlin), dari Belanda (Henk Maier), dari Perancis (Claudine
Salmon), dari Australia (Keith Foulcher) dan Amerika (George Quinn).

Penggunaan Bahasa Melayu Pasar sebagai alat tutur orang Tionghoa ketika itu
juga berdampak di sektor kehidupan lainnya yakni pers. Para ahli sejarah
Indonesia moderen pun berpendapat bahwa pertumbuhan pers berbahasa Melayu
Pasar tersebut seiring dengan munculnya tali-temali antara maraknya usaha
percetakan di bawah sistem kapitalisme seperti disimpulkan oleh Anderson
(1983) di satu pihak, dengan tumbuh dan berkembangnya kesadaran kebangsaan
pada pihak lain. Pada gilirannya, tali-temali tersebut mengarah pada gerakan
nasional yang nota bene anti penjajah Belanda serta menuntut kemerdekaan
Indonesia.

Kehidupan sosial-budaya telah menyediakan landasan bagi Suku Tionghoa untuk
mensejajarkan diri dengan suku-suku lain. Melalui medium sosial budaya pula,
sebagian orang Tionghoa, sempat menjadi bagian yang intim dari gerakan
kemerdekaan. Ini akan lebih tampak ketika saya memasuki pokok isi ketiga
uraian saya tentang Suku Tionghoa sebagai realita Sosial-Politik. Sekarang
saya akan memasuki isi pokok kedua terlebih dahulu.


SUKU TIONGHOA SEBAGAI REALITA EKONOMI

Barangkali asosiasi yang termudah didapatkan bila berbicara tentang sifat
kegiatan utama suku Tionghoa adalah ekonomi. Ini bukannya tidak ada
dasarnya. Di kepulauan Nusantara di sepanjang zaman kolonial, pendudukan
atau "merdeka" ini, hampir seluruh orang Tionghoa aktip dalam sektor
perdagangan dan industri baik yang berskala kecil, sedang atau pun besar.
Penjelasan tentang pergolakan dan keguncangan yang terjadi di Indonesia
tidak terlepas dari peran ekonomi orang Tionghoa tersebut. Saya berpendapat
di sini lah akar masalahnya bila kita berbicara tentang ketegangan yang
terjadi di kalangan orang Tionghoa. Maka ia layak mendapat sorotan khusus.

Dari Perisai Menjadi Kambing-hitam

Fungsi dan peran ekonomi yang dimainkan Orang Tionghoa bersifat eksternal.
Artinya, peran kemasyarakatan dalam bentuk yang sempat diakrabi oleh orang
Tionghoa diperoleh dan ditentukan oleh sistem ekonomi yang berlaku. Dalam
konteks ini mari kita menengok ke sejarah secara sepintas.

Masa pra kolonial menunjukkan bahwa di sektor perdagangan baik di tingkat
lokal dan terutama internasional, bersama dengan suku lain seperti Jawa,
Bugis, dan sebagainya, orang Tionghoa berperan aktip dan dalam interaksinya
sesama pedagang tidak terdapat dominasi atau pun monopoli. Seperti
ditunjukkan oleh Van Leur bahwa pihak barat seperti Belanda, Inggris dan
Portugis menghadapi kekuatan di luar mereka sebagai sebuah kesatuan yang
terdiri atas orang Tionghoa dan suku-suku lainnya. Situasi mulai berubah
ketika Barat, secara bertahap berhasil mendominasi lalu lintas perdagangan
tersebut. Kesatuan yang dimaksudkan di atas sempat terpecah dan
masing-masing menjadi subordinasi Barat, apakah di bawah Portugis, Belanda
atau Inggris. Pengaruh Barat menjadi lebih kuat ketika Belanda berusaha
mengkontrol proses produksi komoditi di wilayah Nusantara.

Ekspansi Barat pun akhirnya menentukan jenis dan lalu-lintas komoditi
sepenuhnya. Hubungan ekonomi yang muncul sepenuhnya bersifat eksploitatip
dan berdimensi internasional. Di sini, peran orang Tionghoa lebih sebagai
penyangga sistem tersebut. Karena orang Tionghoa tidak menguasai tanah
sebagai alat produksi utama ketika itu, maka hal tersebut memudahkan
pengerahan orang Tionghoa sebagai fungsi penyangga sistem kolonial: penarik
pajak, tukang ijon, lintah darat serta sebutan lain yang tidak populer dan
mudah menimbulkan amarah serta kebencian di kalangan penduduk umumnya.
Gambaran orang Tionghoa pun dengan demikian memperoleh stereotipnya.

Selain itu orang Tionghoa pun sejak abad yang lalu merupakan bagian dari
tenaga produktip. Selain orang Jawa dan Madura banyak orang Tionghoa yang
menjadi buruh di berbagai perkebunan dan pertambangan terutama di Sumatera
dan Kalimantan. Di sana, buruh Tionghoa dikerahkan untuk membuka hutan
belukar menjadi perkebunan karet, tembakau dan sebagainya. Mereka juga
dipekerjakan di berbagai tempat pengilangan dan pengeboran minyak. Hingga
hari ini, kita masih dapat menjumpai keturunan mereka di berbagai daerah
tersebut. Di Jawa Barat, orang pun dengan mudah dapat menjumpai petani
miskin Tionghoa. Ini adalah sisi lain dari orang Tionghoa yang dilupakan
kebanyakan orang ketika berbicara tentang peran ekonomi orang Tionghoa di
Indonesia.

Dewasa ini orang Tionghoa sering diasosiasikan hanya dengan konglomerat
atau cukong yang dikatakan menguasai 70%-80% ekonomi Indonesia. Karena itu
orang Tionghoa dianggap sebagai pihak yang bertanggung-jawab atas kondisi
perekonomian saat ini. Apakah ini benar? Sebagai jawaban, saya kira apa yang
dikatakan Siauw Tiong-Djin adalah sangat sugestip. Akhir-akhir ini dia
sempat berkata bahwa "Perlu juga dilempangkan kesalahan persepsi dari
sementara orang yang menyatakan bahwa 70% dari ekonomi Indonesia berada di
tangan golongan Tionghoa. Sampai sekarang belum ada data yang bisa
membuktikan teori ini.

Teori seperti itu jelas salah. Logikanya mudah untuk
dipahami. Para pedagang Tionghoa baik yang berkelas konglomerat maupun
yang non-konglomerat, tidak memiliki usaha-usaha besar dalam bidang-bidang
agraria, pertambangan, perusahaan-perusahaan besar milik negara (Pertamina,
Indosat, Telkom, BNI, BRI, PLN dll), infrastruktur besar dalam bidang
perhubungan (jalan tol, pelabuhan, lapangan udara), jaringan usaha monopoli
keluarga Cendana dan para kerabatnya dan industri yang dikuasai
perusahaan-perusahaan milik multinasional, seperti Siemens, Mitsubishi,
Citibank, Chase Manhattan dan lain-lain. Modal-modal raksasa yang
digambarkan di atas itu merupakan kekuatan-kekuatan yang jauh lebih besar
daripada kekuatan ekonomi yang dipegang oleh para pedagang Tionghoa."

Saya kira, Christianto Wibisono dari Pusat Data Bisnis Indonesia, Marie
Pangestu dari CSIS serta Alex Irwan peneliti independen pun tidak dapat
mengkonfirmasikan
70% ruang gerak ekonomi orang Tionghoa di Indonesia. Prosentase tersebut
barangkali hanyalah kesan saja. Celakanya kesan tersebut secara mudah dapat
menimbulkan rasa antipati terhadap orang Tionghoa yang memperoleh sebutan
cina tersebut. Disertai dengan persepsi yang salah tentang peran dan dampak
kegiatan ekonomi orang Tionghoa secara keseluruhan, sebutan cina tersebut,
sesungguhnya, mudah membersitkan rasa benci terhadap golongan yang
dimaksudkan.

Namun, terhitung sejak Mei yang lalu terasa adanya kesadaran
dan kesepakatan kolektip, paling tidak di kalangan sementara gerakan
reformasi dan demokratisasi untuk meninggalkan kebiasaan menggunakan sebutan
cina. Secara publik mereka, termasuk Amien Rais, mulai membiasakan
menggunakan sebutan Tionghoa. Saya merasa bahwa tak ada yang lebih baik lagi
dari usaha mempertahankan dan mengembangkan momen seperti ini. Maka, terasa
perlu untuk menemukan fundamen yang dapat memperkokoh kesadaran kolektip
tersebut. Melalui penelaahan secara kritis sekaligus simpatik barangkali
kesadaran kolektip tersebut seberapa pun tipisnya dapat digali untuk
kemudian dikokohkan.


SUKU TIONGHOA SEBAGAI REALITA SOSIAL POLITIK

Menurut saya, sebutan Tionghoa secara politik terdengar lebih santun. Namun
predikat yang menyertainya menurut hemat saya adalah lebih penting: apakah
orang Tionghoa di Indonesia akan diklasifikasikan sebagai sebuah suku,
sebagai peranakan, atau imigran, perantauan atau apa? Pengamat masalah Asia
Timur dari LIPI, Dr. Lie Tek Tjeng akhir-akhir ini sempat menyatakan bahwa
sebutan 'peranakan Cina' yang hingga kini masih dipertahankan pula oleh
pihak Barat baik dari kalangan akademisi atau pun media massa mengandung
muatan politik.

Bagi Barat, Chinese Overseas atau Chineesche Overzee, berlaku
bagi semua orang Tionghoa yang hidup di luar negeri Tiongkok. Implikasi yang
dipertaruhkan di sini adalah suatu pengandaian bahwa seolah-olah orang
Tionghoa adalah homogen. Dengan demikian, mereka dipandang dan ditempatkan
sebagai sebuah blok kekuatan yang berhadapan dengan penduduk lokal atau
barat. Adalah penting untuk memperhatikan mengapa sebutan tersebut sejak
zaman penjajahan hingga kini masih dipertahankan terutama oleh kekuasaan
hegemoni Barat?

ART Kemasang dalam penelitian masalah ini sempat menyimpulkan bahwa
penggolongan orang Tionghoa secara homogen dan terpisah dari penduduk lokal
merupakan strategi memenangkan dominasi pihak Barat sejak zaman penjajahan
dahulu. Disebutkan pula bahwa politik rasialisme sebagai bagian dari
kolonialisme atau pun neokolonialisme yang bertujuan memecah belah dan
mengadu domba antarsuku terjajah.

Sementara itu, seorang sejarawan dengan spesialisasi masalah Tionghoa di
Indonesia bernama Leo Suryadinata dari National University of Singapore
secara konsisten menggunakan istilah etnik Tionghoa. Leo sempat membuat
beberapa arus pemikiran para tokoh Tionghoa terhitung dari yang menganggap
Tiongkok atau Indonesia sebagai tanah airnya. Dia pun melihat adanya
spektrum pluralisme dalam lingkungan orang Tionghoa.

Dalam perjalanan sejarahnya, Leo membuat kategorisasi pemikiran politik
orang Tionghoa di Indonesia sebagai berikut. Pada masa penjajahan Belanda,
terdapat empat arus pemikiran yang diwakili oleh organisasi seperti THHK
(1900) bagi Tionghoa totok yang orientasi politiknya adalah negara Tiongkok
daratan. Tiga arus lainnya mewakili orang Tionghoa peranakan seperti
kelompok Sinpo (1908) dengan tokohnya antara lain Kwee Kek Beng. Orientasi
politik Kwee adalah nasionalisme Cina daratan namun bersimpati dengan
gerakan nasionalisme Indonesia dan siap bekerjasama dengannya dalam
menghadapi penjajah dan imperialisme barat. Kemudian, arus ketiga adalah
CHH, Chung Hwa Hui (1908) yang berorientasi politik 'kawula Belanda' dan
berposisi serupa dalam menghadapi serta memandang penduduk setempat. Keempat
adalah PTI, Partai Tionghoa Indonesia (1931) dengan tokohnya Liem Koen Hian
yang orientasi politiknya sepenuhnya berpihak pada gerakan dan perjuangan
nasional Indonesia serta menjadi bagian dari pertumbuhan bangsa Indonesia.

Pada masa pendudukan Jepang, seperti halnya dengan majikan Belandanya, CHH
pun mengalami kesulitan, sementara Sinpo harus menyesuaikan gayanya. Hanya
orang PTI lah yang tetap mampu menjaga dinamika karena mereka berjalan terus
bersama dengan langkah dan derap perjuangan nasional menuju kemerdekaan.
Ketika kemerdekaan telah direbut untuk kemudian harus dipertahankan karena
Belanda ingin kembali bercokol di bumi pertiwi Indonesia, CHH pada
gilirannya pun muncul kembali. Kali ini dengan jubah baru bernama PT
(Persatuan Tionghoa). Kemunculannya bersamaan dengan datangnya tentara
Belanda di Indonesia yang berusaha menegakkan kembali pemerintahan
jajahannya. Di seluruh negara bagian di bawah administrasi orang Belanda,
terdapat cabang-cabang PT tersebut.

Liem Koen Hian menanggapi perkembangan ini dengan mendirikan PTI-Baru
(Persatuan Tenaga Indonesia Baru). PTI-Baru bermaksud hendak mengimbangi
pengaruh PT di kalangan Tionghoa yang makin hari terasa makin besar itu.
Namun, PTI-Baru dalam perjalanannya tidak berhasil, sementara PT dalam
prosesnya pun harus menyesuaikan diri dengan perkembangan formasi negara RI.
Dengan berdirinya RIS (Republik Indonesia Serikat), PT pun pada 1950
menjelma menjadi PDTI (Partai Demokrat Tionghoa Indonesia) yang tak lama
kemudian berfusi dengan sebuah organisasi kecil Tionghoa. Nama baru mereka
adalah BAPERWAT (Badan Permusyawaratan Warganegara Keturunan Tionghoa).

Adalah menarik untuk melihat proses perubahan dari PDTI menjadi Baperwat
tersebut. Proses tersebut diwarnai oleh pertentangan interen yang terjadi
ketika itu. Isyu utamanya adalah bagaimana menghadapi diskriminasi. Terdapat
pandangan bahwa mendirikan partai berdasarkan asal-usul keturunan justru
akan menghidupkan dan merangsang diskriminasi. Pandangan yang lain
menyatakan bahwa sebagai kelompok minoritas orang tionghoa harus memiliki
partai sendiri untuk memperjuangkan kepentingannya. Menghadapi situasi
demikian, ternyata sebagian besar anggota PDTI memilih keluar dan
menggabungkan diri dengan partai-lain yang didirikan orang Indonesia seperti
PNI, Partai Katolik, Parkindo, PSI dan sebagainya. Yang masih bertahan dalam
PDTI berargumen bahwa diskriminasi terdapat di mana-mana, termasuk Parpol,
karena itu mereka melihat masalah dasarnya pada status kewarganegaraan orang
Tionghoa.

Sejalan dengan lahirnya Undang-Undang baru tentang kewarganegaraan, PDTI pun
berubah menjadi Baperwat pada 1953. Namun, dalam peresmian organisasi baru
ini pada 13 Maret 1954 ia ditandai dengan nama baru: Baperki. Perubahan
sikap fundamental pun berlangsung. Istilah Tionghoa dalam Anggaran Dasar
dicoret untuk diganti dengan Indonesia. Organisasi baru ini lebih menekankan
ke-Indonesia-an, baru setelahnya Tionghoa. Keanggotaannya pun tidak terbatas
kelompok minoritas Tionghoa, juga yang lainnya seperti orang Jawa, dan
seterusnya. Tokoh Baperki adalah Siauw Giok Tjhan, yang perjuangan dan
orientasi politiknya mirip dengan PTI pada masa perjuangan melawan penjajah
serta merebut kemerdekaan.

Siauw mengarahkan Baperki untuk "memberikan sumbangan kepada usaha rakyat
dan pemerintah untuk mewujudkan isi dan semangat negara hukum yang
demokratis, serta konsep kewarganegaraan." Menurutnya, kewarganegaraan
adalah konsep politik, bukannya etnik. Dia menolak istilah peranakan
Tionghoa dan menerima istilah Suku Tionghoa. Bersamaan dengan suku-suku lain
di Indonesia, suku Tionghoa pun berkuajiban menjunjung tinggi serta
mewujudkan cita-cita Republik Indonesia, yakni keadilan dan kesejahteraan
bagi seluruh rakyat. Siauw menekankan pula bahwa orang Tionghoa dalam
konstelasi perjuangan nasional Indonesia merupakan sebuah suku, seperti
halnya dengan orang Jawa, orang Sunda, orang Batak, orang Dayak dst. Melalui
proses integrasi, yang bersangkutan harus bertindak berdasarkan prinsip
sukarela dan tidak harus berarti mematikan identitas ke-Tionghoa-annya.
Siauw beranggapan bahwa akar masalah orang Tionghoa berkaitan bukan
semata-mata dengan identitas budaya atau agama, melainkan berasal dari
sistem ekonomi yang berlaku serta struktur masyarakat yang tercipta dari
padanya.

Visi Siauw banyak menimbulkan sikap pro-kontra di kalangan orang Tionghoa
pada umumnya. Banyak pikiran Siauw yang dianggap terlalu kiri dan identik
dengan PKI dalam memandang masalah dasar yang dihadapi rakyat. Masalah
Tionghoa dianggap akan teratasi dengan tercapainya masyarakat sosialis di
Indonesia. Untuk ini Baperki menjalankan politik "integrasionis", yakni
mengintegrasikan diri dengan perjuangan rakyat Indonesia dalam rangka
mencapai masyarakat sosialis. Namun, Siauw di sini pun selalu menekankan
bahwa orang Tionghoa dalam proses perjuangan seperti digambarkan di atas
tidak berarti harus menghilangkan ciri ke-Tionghoaannya.

Tidak semua orang Tionghoa dapat memahami dan mengakrabi pikiran-pikirannya.
Bahkan terdapat sejumlah orang Tionghoa yang menentangnya sembari
menganjurkan asimilasi total. Kelompok ini dikenal sebagai penentang politik
integrasi, yang kemudian lebih dikenal sebagai pendiri LPKB, yakni Lembaga
Pembinaan Kesatuan Bangsa. Tokohnya bernama Sindhunata. Piagam Asimilasi
(1961) mengandung pikiran bahwa orang Tionghoa perlu menghilangkan
ke-Tionghoa-annya dengan cara mengganti nama, kawin campur dan usaha lain
yang dapat dianggap sebagai proses pembauran. Dengan demikian masalah
Tionghoa akan hilang dengan sendirinya.

Pendekatan mana yang relevan? BAPERKI telah dihancurkan ketika ia belum
sempat membuktikan kebenaran tesisnya. Sementara itu, LPKB yang kemudian
menjelma menjadi BAKOM-PKB berada di atas angin dan merupakan bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari proses kelahiran serta konsolidasi rezim Orde
Baru. Selama 32 tahun terakhir ini, yang diinginkan LPKB ketika itu, yakni
asimilasi total mendapat saluran hukum formal dan memang usaha menghilangkan
ke-Tionghoaan pun meningkat, paling tidak secara statistik. Namun, masalah
diskriminasi dan eksklusivisme orang Tionghoa tidak selesai. Bahkan ia masih
selalu menjadi dan dijadikan fokus perhatian ketika terjadi pergolakan,
kerusuhan dan kekacauan sosial dan ekonomi. Politik pecah belah dan adu
domba masih diberlakukan pula oleh rezim yang ingin mempertahankan
kekuasaannya itu. Akan kah ini dibiarkan terus?


DEMOKRASI SEBAGAI JEMBATAN

Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era yang penuh tuntutan
perubahan serta antusiasme akan pengubahan. Ini merupakan sesuatu yang di
Indonesia tidak dapat dibendung lagi. Namun banyak disadari oleh berbagai
kalangan yang terlibat dalam proses reformasi atau demokratisasi tersebut,
bahwa perubahan dan pengubahan tersebut tidak dengan sendirinya akan membawa
perbaikan yang dikehendaki, yakni ditegakkannya demokrasi serta dihargai
sepenuhnya HAM.

Hingga hari ini kita masih berada di tengah-tengah krisis yang begitu dalam
dan mengoyak seluruh lapisan masyarakat serta setiap segi kehidupannya.
Orang-orang yang berada di lapis bawah ini lah yang paling membutuhkan
demokrasi. Pemikiran dan tindakan demokratik seharusnya diarahkan pada
kebutuhan rakyat dari lapis bawah tersebut. Konsekuensi logisnya adalah
bahwa persoalan orang Tionghoa di Indonesia tidak perlu dilihat dan dicari
pemecahannya secara eksklusip, karena yang bersangkutan seharusnya lebih
berani menempatkan diri dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Pemikiran tersebut bila ditempatkan dalam perspektip demokrasi dalam konteks
Indonesia hari ini, berimplikasi pada:

Pertama, bersama dengan suku lainnya, segala kiprah suku Tionghoa di bidang
ekonomi harus merupakan bagian dari usaha menciptakan struktur ekonomi
Indonesia yang lebih adil. Rakyat Indonesia secara keseluruhan berhak
mendapatkan pemasukan/pendapatan yang cukup untuk menghidupi kebutuhan
sehari-harinya. Seperti halnya dengan suku-suku lainnya, suku Tionghoa harus
berani memikirkan dan mengambil bagian dalam usaha membangun industri yang
tidak mengorbankan sektor pertanian.

Kedua, orang Tionghoa perlu diberi rangsangan di bidang sosial sehingga
mereka bersedia dan berani menerjunkan diri dalam usaha memerangi
ketidak-adilan sosial yang merajalela selama ini. Bidang pendidikan, menurut
saya, perlu mendapat perhatian khusus, karena rakyat Indonesia secara
keseluruhan, khususnya anak-anak dan generasi muda berhak mendapatkan
informasi, pendidikan serta ilmu pengetahuan yang dapat membekali mereka
menghadapi tantangan abad mendatang.

Ketiga, seperti juga denga suku-suku lainnya, suku Tionghoa di Indonesia
harus mendapat status kewarganegaraan tanpa embel-embel keturunan (WNI
keturunan). Sebutan pri dan non-pri pun terasa perlu dihilangkan. Demikian
pula dengan sebutan minoritas, karena kedua sebutan tersebut, pri/non-pri
dan minoritas dapat memperkokoh politik adu domba. Sebaliknya, orang
Tionghoa harus berani untuk tidak menggunakan kosa-kata wanna. Secara jujur
saya harus mengatakan bahwa dalam bahasa Indonesia saya tidak dapat
menemukan kosa-kata yang lebih rasialis dari pada wanna tersebut.***

Catatan:

Naskah ini adalah draft dan tidak dibenarkan untuk dipakai sebagai
referensi atau pun dicuplik sebagai kutipan, terkecuali mendapat izin
tertulis dari saya. Elaborasi lebih lengkap dari ide-ide yang terkandung
dalam naskah draft ini sedang dalam penggodokan. Saya akan sangat menghargai
segala pertanyaan atau masukan berupa komentar dan kritik yang mendasarkan
diri pada argumen. Surat menyurat dapat dialamatkan pada: Siswa Santoso,
Postbus 11545, 1001 GM Amsterdam, NEDERLAND atau [EMAIL PROTECTED]

(LABORATORIUM STUDI SOSIAL POLITIK INDONESIA, No.86/1999  [EMAIL PROTECTED])

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Jan 1999 jam 13:31:22 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke