---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk ADI SASONO BERHASIL REBUT BANK BUKOPIN JAKARTA (SiaR, 9/4/99), Menteri Koperasi/Pengusaha Kecil dan Menengah Adi Sasono akhirnya berhasil memaksa Bank Bukopin berubah bentuk jadi koperasi. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (8/4). RUPSLB itu sendiri tak dihadiri baik oleh Adi Sasono maupun Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Rahardi Ramelan. Belakangan ini Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag) yang juga Kabulog, Rahardi Ramelan bersitegang soal Bank Bukopin dengan Adi Sasono. Adi Sasono, diam-diam mengajukan permintaan ke Bank Indonesia tentang rencana perubahan status hukum Bank Bukopin dari PT ke koperasi. Permintaan ini memang belum disetujui. Namun, tindakan Adi Sasono ini membuat Rahardi Ramelan marah. Rahardi marah karena sebagian besar saham Bank Bukopin yakni 37,7 persen dimiliki Yayasan Yanafera milik Bulog. Rahardi adalah Kepala Bulog. Pemegang saham lainnya adalah Bob Hasan (12%) dan pemerintah (20%) dan sisanya dimiliki sejumlah koperasi. Rahardi mengatakan ia sama sekali tak diajak bicara oleh Adi Sasono soal ini, padahal sebagai pemegang saham terbesar, Bulog adalah pihak yang paling berkuasa di bank yang statusnya bank swasta itu. Adi Sasono, selama ini memang terkesan menyepelekan Rahardi. Soal SK Memperindag tentang pemberian hak monopoli kepada Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) misalnya, Rahardi seperti tak bisa berbuaat apa-apa kendati ia sebenarnya tak setuju, karena monopoli itu tak sesuai dengan semangat pasar bebas. Belum ada penyelesaian menyangkut ribut-ribut itu. Namun berbarengan dengan itu muncul kabar, Nurdin Halid, Ketua Umum KDI yang baru saja lolos dari jeratan dkawaan korupsi miliaran rupiah dana milik petani Sulawesi Selatan, akan menjadi Direktur Utama Bank Bukopin jika bank itu berubah jadi koperasi. Jika upaya Adi ini berhasil, artinya ia berhasil pula mengambilalih saham-saham milik Bob Hasan dan Yayasan Yanafera menjadi saham milik koperasi. Di koperasi memang tak dikenal pembagian saham. Dengan berubahnya status hukum Bank Bukopin maka kepemilikan saham melebur dalam koperasi. Artinya koperasi bisa membeli saham-saham milik Bulog, Bob dan Pemerintah atau bisa juga saham-saham itu dihibahkan kepada koperasi. Bagaimana pun, menurut seorang pengamat, langkah Adi ini merupakan langkah lanjutan untuk menguasai sebagian sektor ekonomi nasional demi kepentingan politiknya.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 9 Apr 1999 jam 12:58:51 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
