---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk YOGYA AKAN BUBARKAN KAMPANYE MENTERI YOGYA (SiaR, 7/5/99), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Yogyakarta akan membubarkan kampanye yang dilakukan menteri jika aturan main soal larangan menteri itu tidak ada hingga 19 Mei. Kesepakatan Panwaslu itu terungkap dalam pertemuan antara Panwaslu Pusat dengan Panwaslu Yogya, Kamis (6/5) kemarin. "Jika saja sampai 19 Mei belum juga ada aturan mainnya, kami akan mengambil tindakan tegas kepada menteri yang ikut kampanye di wilayah DIY dan akan membubarkan kampanye mereka," kata Wakil Ketua Panwaslu Tk I Propinsi DIY Dr Moh Mahfud. Kewenangan itu, menurut Mahfud dalam aturan main Pemilu 1999 dimiliki Panwaslu. Kewenangan yang dimiliki Panwaslu itu antara lain, kewenangan untuk menghentikan dan kewenangan membatalkan kampanye suatu parpol. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menurut Mahfud, tetap akan menjadi pegangan. "Jadi boleh tidaknya menteri kampanye kami tetap akan menunggu kekuatan hukumnya yang hingga kini belum juga diterbitkan," kata Mahfud. Sementara itu nggota Panwaslu Pusat Prof Dr Dadang Hawari mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Presiden BJ Habibie untuk segera menerbitkan aturan tertulis mengenai soal menteri boleh berkampanye. Sementara itu Adnan Buyung Nasution kepada wartawan mengatakan bahwa yang melakukan pelanggaran terhadap aturan main Pemilu termasuk money politics dan penggalangan dana partai yang dilakukan tidak fair oleh sejumlah partai. Dengan begitu, beberapa kalangan menduga Golkar dan PDR yang belakangan diakui Direktur BI Hoediono, telah menyalahgunakan dana JPS akan mendapat sanksi dari panitia Pemilu.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 May 1999 jam 15:55:34 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
