---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk JAJAK PENDAPAT DI TIMTIM TAK PENGARUHI PENDIDIKAN DILI (MateBEAN, 14/5/99), Jajak pendapat di Timor Timur (Timtim) 8 Agustus 1999 sama sekali tidak mempengaruhi program pendidikan di Timtim Tahun Ajaran 1999/2000. Proses pendaftaran dan penerimaan siswa baru tetap dilaksanakan di setiap sekolah, dari tingkat taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Lulusan SMU/SMK di Timtim diperkenankan melanjutkan pendidikan ke propinsi lain di Indonesia. Demikian Koordinator Administrasi (Kormin) Kanwil Depdikbud Timtim, Drs Thomas Mauritz Adolf Dimpudus MEd, di Dili awal pekan ini, menanggapi soal keresahan siswa kelas III SMU/SMK dan orangtua siswa mengenai kelanjutkan pendidikan mereka di Timtim. "Sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat mengenai proses belajar-mengajar di Timtim sehubungan dengan dua opsi yang ditawarkan pemerintah. Artinya, kita tetap mengikuti proses pendidikan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Dimpudus. Bagi siswa SMU/SMK yang memenuhi kriteria ikut dalam jajak pendapat (usia 17 tahun ke atas dan memiliki identitas Timtim), dipersilakan mengikuti kegiatan tersebut. Hal itu tidak berarti mengabaikan proses pendidikan secara keseluruhan dan menfokuskan perhatian secara total di bidang itu. Pihak-pihak yang berkepentingan di dalam hal ini perlu mempertimbangkan tugas dan kewajiban utama para siswa sehingga tidak terlalu merugikan kegiatan belajar atau proses pendidikan siswa bersangkutan. "Tanggal 3 Juni 1999 akan diadakan pengumuman kelulusan EBTA/Ebtanas kelas III SMU/SMK. Setelah itu, para siswa diperkenankan melakukan pendaftaran ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sudah banyak permintaan dari berbagai perguruan tinggi untuk menerima siswa/i lulusan SMU/SMK dari Timtim tahun ajaran 1998/1999," katanya. Pendidikan di Timtim masih sangat dibutuhkan sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia Timtim. Karena itu, dua opsi yang ditawarkan dalam jajak pendapat 8 Agustus 1999 diharapkan tidak terlalu mengganggu proses pendidikan para siswa di segala jenjang pendidikan serta mahasiswa Timtim, baik yang berada di Timtim maupun di luar Timtim. Para orangtua diwajibkan mendaftarkan putra-putrinya di tingkat TK, SD, SLTP, SMU, dan perguruan tinggi. Jajak pendapat di Timtim sama sekali tidak menghambat atau menggagalkan proses pendidikan. Jika masyarakat memilih otonomi luas, proses pendidikan di Timtim akan diatur lebih lanjut sesuai pemerintahan daerah otonomi khusus Timtim. Jika masyarakat memilih opsi kedua, melepaskan diri dari Indonesia, pemerintahan peralihan akan mengatur proses pendidikan lebih lanjut. "Sangat disesalkan kalau ada pihak-pihak yang mempengaruhi siswa atau orangtua siswa agar tidak mengikuti proses belajar-mengajar pada tahun ajaran 1999/2000 nanti. Masyarakat Timtim sebaiknya memahami bahwa kunci pembangunan dan kesejahteraan sangat ditentukan oleh proses pendidikan. Ini hanya dapat diraih melalui proses belajar-mengajar yang disiplin dan kontinu," kata Dimpudus. *** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 May 1999 jam 22:17:23 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
