----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

From: ramli M
Jenderal AH Nasution dan dendam G30S/PKI.

Jenderal Nasution dalam siaran persnya  Republika 27 April 1999
menyatakan  harapannya kepada orang G30S/PKI  �untuk tidak
melakukan balas dendam, karena akan berbuntut kepada
pembalasan lagi dan bangsa Indonesia akan tetap terpuruk
serta terpecah belah.... dan kepada komponen bangsa yang
mencintai kedamaian agar mewaspadai upaya balas dendam dari
mereka dan pemutarbalikan sejarah yang telah dibuktikan
oleh pengadilan G-30-S/PKI...� Pernyataan jenderal Nasution
dikeluarkan sehubungan dengan adanya koran ibu-kota yang
memberitakan bahwa  �mereka telah membentuk yayasan
korban 1965-1966 untuk melakukan penelitian atas korban
peristiwa 1965, bahkan katanya akan menuntut jenderal
Suharto.�  Marilah kita semua memberikan buah pikiran
kita mengenai soal-soal yang dikemukakan jenderal
AH Nasution, karena persoalan ini semua menyangkut
masa lalu dan terutama sekali masa depan bangsa dan
negeri kita dan dari titik tolak bahwa jenderal
Nasution bermaksud secara tulus untuk membela dan
menyelamatkan bangsa ini.  Disini saya ingin memberikan
pendapat tentang masalah  �dendam�,  �pengadilan
G-30-S/PKI� dan  pertentangan/persengketaan dalam
dan luar negeri  selama  periode 1965-1966. Ketiga
masalah ini telah disinggung dalam siaran pers AH Nasution.



Soal dendam.
Belakangan ini di tanah air kita boleh dikatakan
sedang dilanda pembalasan dendam. Aceh, Ambon, Sambas,
di Timor-timur, Irja, pembalasan terhadap Golkar dll,
yang kesemuanya adalah peledakan dari rasa ketidak adilan
yang sudah lama dipaksakan  dari pihak yang berkuasa
dan yang terpaksa  dipendam didalam hati selama sang
penguasa diktatoris masih berdominasi dan merajalela.
Dipendam karena tidak boleh dikeluarkan, karena kalau
diomongkan bisa nyawa melayang atau hilang tanpa bekas.
Perlakuan yang tidak adil selalu akan mendatangkan
perlawanan, dan kalau tidak bisa sekarang, akan
disimpan sebagai dendam (api didalam sekam, kata
pepatah kita) dan akan dilampiaskan kemudian bila
waktunya telah tiba, jadi sebagai menanam bom waktu.


Menanjaknya PKI dizaman Sukarno dan kemenangan-kemenangan
yang mereka capai ketika itu,  dengan �perjuangan kelas�nya
yang berapi-api, disatu pihak menimbulkan  rasa puas diri
dan optimisme yang berlebih-lebihan bahkan kecongkakan,
dan dipihak lain menimbulkan ketakutan, irihati dan
sakit hati bagi partai partai politik musuh PKI, terutama
dari pihak Islam. Membantai satu juta*  manusia
bukanlah pekerjaan yang ringan,  sekiranya tidak ada
orang yang dengan penuh keyakinan, senang hati dan
puas sepenuhnya melakukan pekerjaan penyembelihan manusia.
Alasan resmi yang mereka pegang hanyalah karena  orang
PKI ini membunuh 6 jenderal  dan satu perwira lainnya
(7 orang). Pembantai-pembantai ini  sepenuhnya mengerti
dan sedar  bahwa satu juta orang tidak mungkin membunuh 7 orang.

Jadi ada kekuatan lain yang mendorong para pembantai,
yaitu dendam dan kebencian mereka yang tengah memuncak
dan kekuatan luar sebagai unsur kedua.

Perang antara suku bangsa yang terjadi sekarang ini
di Indonesia, dimana  terjadi juga pembantaian dan
penyembelihan manusia, adalah sebagai peledakan bom
waktu yang sudah terpendam selama 32 tahun, artinya
selama kekuasaan diktatoris jenderal Suharto. Selama
32 tahun itu juga anak-cucu keluarga satu juta orang
G30S/PKI yang dibantai, sudah menyimpan luka hatinya.
Jenderal  AH Nasution meminta komponen bangsa untuk
mewaspadai upaya balas dendam G30S/PKI dan kepada
G30S/PKI supaya tidak melakukan balas dendam. Sekarang
G30S sudah tidak ada. PKI sudah tidak ada. Tetapi manusia
yang tertekan  dan  diperlakukan tidak adil selama
32 tahun masih ada, dan luka hati mereka juga masih ada,
dan tidak akan hilang dengan tekanan apapun, walau
akan menungggu satu abad lagi pun. Bukankah Suharto
sudah berusaha selama 32 tahun lebih untuk menghilangkannya
dengan segala macam pembunuhan, segala macam intimidasi
dan segala macam penghinaan yang tidak ada taranya
di dunia !?  Kenapa masih harus �mewaspadai upaya
balas dendam � mereka seperti yang dimintakan
jenderal  AH Nasution ?

Syukuralhamdulillaah, entah karena apa dan karena ulah apa,
akhirnya kita sudah sampai ke era reformasi ini.

Reformasi inilah yang bisa menyelamatkan kita. Kita
mereformasi pandangan kita. Kesalahan yang diakibatkan
oleh pikiran yang salah,  hanya bisa diperbaiki
dengan mengubah pikiran yang salah itu, kata
ahli Einstein. Dizaman orba  kita tidak berani
meletakkan persoalan diatas meja  karena tidak
ada demokrasi. Kebenaran hanya dilihat dari satu segi
dan hanya boleh dibenarkan oleh satu pihak saja
(yang berkuasa/berdominasi).  Sekarang kebenaran boleh
dan harus ditinjau dari semua segi dan oleh semua pihak ,
sehingga unsur kebenarannya tahan uji.  Semua kebenaran
yang disahkan dizaman orba, layak ditinjau kembali
karena alasan yang sama yaitu penilaian sepihak,
dan karena itulah  kebenarannya tidak teruji atau
belum teruji.

* angka pembunuhan yang ditafsirkan oleh banyak pihak,
termasuk dari luar negeri. Kebenaran angka ini masih
harus   diselidiki, sehingga kita tidak  membohongi
generasi muda kita dengan menggelapkan atau tidak mau
menyelidiki angka yang sesungguhnya. Bentuklah  Badan
Penyelidik yang tidak memihak atau Badan yang terdiri
dari semua pihak ! Reformasi pikiran dalam praktek !
M.Ramli.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 May 1999 jam 05:10:55 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke