----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Stockholm, 14 Juni 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

KALAU MEMANG SUDAH BERDIRI KEMBALI DAULAH ISLAM RASULULLAH DIABAD MODERN
INI, TIDAKLAH MUNGKIN UMMAT ISLAM TERPECAH BELAH KEDALAM NEGARA-NEGARA
KECIL YANG TERPISAH.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.


Jawaban untuk saudara Dr Hasan Arifin (Indonesia).

Saudara Hasan Arifin pada tanggal 11 Juni 1999 menyampaikan pertanyaan
dan tanggapan langsung terhadap tulisan "Partai politik sekuler menang
pemilu di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler bukan berarti
Islam redup" yang dipublisir pada tanggal 8 Juni 1999. Dimana tanggapan
dan pertanyaan saudara Hasan Arifin adalah,

"Saya hanya ingin bertanya, apakah di dunia ini sudah ada Negara Islam
yang sesuai dengan apa yang digariskan oleh Rasulullah SAW?.

Saudi Arabia, Iran, Iraq, Libya, Malaysia, Pakistan, Afghanistan,
Yordania, Uni Emirat Arab, Maroko, Aljazair, Kuwait dan banyak lagi,
manakah yang sudah sesuai dengan ajaran Islam ?. Bukankah kalau Partai
yang berazaskan Islam menang di Indonesia mereka akan bertindak
sewenang-wenang terhadap mazhab lainnya, seperti Taliban di Afghanistan.

Setiap ummat Islam pasti punya keinginan untuk hidup didalam  negara
Islam, tapi tentu saja tidak untuk satu lokasi seperti Indonesia atau
lainnya, tapi dunia dan kalau mungkin diruang angkasa juga yang dipimpin
oleh seorang Imam Zaman yang kedudukannya lebih tinggi dari Nabi, Rasul
atau Malaikat sehingga dapat hidup damai dan sejahtera.

Untuk sementara sebaiknya memang sekuler saja sampai datangnya manusia
pilihan  Tuhan yang punya peran untuk itu. Saya tidak melihat sosok yang
dapat dibanggakan dari Partai-Partai yang katanya berazaskan Islam,
mungkin Bapak Ahmad Sudirman pelajari dulu kelakuan mereka dalam
kehidupan sehari-hari dan tidak hanya melihat azas Islam yang hanya
dipakai sebagai kedok untuk mencari kekayaan dan kekuasaan".

Baiklah saudara Hasan Arifin.

Dalam tulisan "[990104] Mencontoh Negara Islam pertama yang dibangun
oleh Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya", saya menulis,

"Setelah Rasulullah saw wafat, Negara Islam yang telah dibangun oleh
Rasulullah diteruskan dan dikembangkan oleh Khulafaur Rasyidin (
Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah Usman bin Affan,
Khalifah Ali bin Abi Thalib)(11 H-40 H, 632 M-661 M). Yang mendasari
Negara Islam ini adalah akidah Islam, dimana segala sesuatu yang
menyangkut masalah struktur, sistim, dan pertanggungjawaban masalah
kenegaraan bersumber dari aqidah Islam. Juga Konstitusi dan undang
undang bersumberkan dari akidah Islam ini, sebagaimana tercermin dalam
undang undang Madinah, "Bahwa bila ada perselisihan dan persengketaan
yang nampaknya dapat mengganggu, harus dikembalikan kepada Allah dan
Rasul-Nya". Untuk tambahan boleh baca tulisan "[980721] Membentuk Negara
Islam Indonesia dengan sistim Khilafah" dalam kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad/daftar.htm

Hancur dan hilangnya sistem khilafah (tentang sistem khilafah ini bisa
di baca dalam tulisan "[980924] Negara Islam yang dicita-citakan" )
dalam Daulah Islamiyah setelah berakhirnya masa Khulafaur Rasyidin dan
munculnya Dinasti Umayah (40 H-132 H, 661 M-750 M) yang disebut dengan
monarkhi "parlementer",Dinasti Abbassiyah ke I (132 H-218 H, 750 M-833M)
yang disebut dengan monarkhi "konstitusionil", Dinasti Abbassiyah ke II
(218 H-247 H, 833 M-816 M) yang disebut dengan monarkhi yang absolut,
Dinasti Abbassiyah ke III (247 H- 322 H, 816 M-934 M) yang disebut
dengan zaman anarkhi, Zaman diktator (Amirul umara) (324 H-334 H, 934
M-945 M) , Dinasti Sultan Bani Buyah ( 334 H-467 H, 945 M-1075 M),
Dinasti Fathimiyah ( 297 H-567 H, 909 M-1171 M) yang disebut dengan
pemerintahan theokrasi, Dinasti Umaiyah di Andalus (300 H-422 H, 912
M-1031 M) dan dinasti Usmaniyah di Turki (699 H-1341H,1385M-1923M) yang
disebut dengan autokrasi sultan yang diktator. (Zainal Abidin, Membentuk
Negara Islam, 1955).

Setelah berdirinya dinasti Umayah dengan ibu kotanya Damaskus di Syria,
pengangkatan khalifah bukan secara langsung lewat ulil amri, melainkan
langsung diangkat dan dipilih berdasarkan keturunan. Misalnya, khalifah
Mu'awiyah bin Abi Sufyan dari dinasti Umaiyah mengangkat putranya Jazid
sebagai khalifah. Begitu juga di masa dinasti Abbassiyah yang
berkedudukan di ibu kota Bagdad di Irak dan di masa dinasti Fathimiyah
di Magribi (Maroko sekarang) sampai dinasti Usmaniyah di Turki. Daulah
Islamiyah yang memakai sistim khilafah yang telah dijalankan oleh
Khulafaur Rasyidin hilang dan hancur ketika Dinasti-dinasti tersebut
muncul.

Nah sekarang, apabila kaum muslimin Indonesia sudah mau menerima dan
sepakat untuk membangun Daulah Islamiyah di daerah atau wilayah
kepulauan Indonesia sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah
saw bersama kaum Muhajirin dan kaum Anshar serta kaum Yahudi di daerah
Yatsrib seribu tiga ratus tujuh puluh enam tahun yang lalu, maka Daulah
Islamiyah yang meliputi seluruh kepulauan Indonesia tersebut akan
merupakan pelindung dan perisai bagi kaum muslimin yang berada di
wilayah kepulauan Indonesia dan yang berada di seluruh dunia serta
tempat berhijrah bagi seluruh kaum muslimin yang ada di dunia sekarang
serta tempat untuk membangun ekonomi berdasarkan Islam yang Insya Allah
akan menjadi contoh tauladan bagi negara-negara sekuler dan
negara-negara atheis lainnya".

Jadi dalam membangun Daulah Islamiyah ini bukan meniru model "Negara
Islam" Saudi Arabia, Iraq, Libya, Malaysia, Pakistan, Afghanistan,
Yordania, Uni Emirat Arab, Maroko, Aljazair, Kuwait dan banyak lagi,
sebagaimana yang ditanyakan oleh Saudara Hasan Arifin diatas, melainkan
Daulah Islamiyah yang telah dibangun dan dicontohkan oleh Rasulullah
yang diteruskan dan dikembangkan oleh Khulafaur Rasyidin".

Nah sekarang, tentu saja usaha untuk mengembalikan Daulah Islam
rasulullah yang telah dikembangkan oleh Khulafaur Rasyidin itu
memerlukan waktu yang panjang dan usaha yang sungguh-sungguh dari setiap
kaum muslimin dimanapun berada dengan mencontoh kepada metode
Rasulullah, seperti yang telah saya tulis dalam tulisan,

"[990303] Melahirkan fakta pertahanan bersama diantara kelompok-kelompok
muslim dan diantara kelompok-kelompok non muslim yang dijiwai oleh
Undang Undang Madinah".
"[990415] Cara untuk membangun kembali Daulah Islam Rasulullah di abad
millennium yang modern bukan dengan cara revolusi atau cara evolusi
melainkan dengan cara Rasulullah".
"[990515] Akankah kita tetap menggunakan pendekatan politik semata
didalam pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang
Madinah-nya?".

Tulisan-tulisan diatas dapat dibaca di
http://www.dataphone.se/~ahmad/daftar.htm

Terakhir, memang belum saatnya sekarang tampil kaum muslimin dengan
pemimpinnya yang akan mengembalikan Daulah Islam Rasulullah di muka bumi
ini, melainkan sekarang ini adalah merupakan suatu periode awal dimana
seperti yang dicontohkan Rasulullah, mempersiapkan secara diam-diam
untuk membina aqidah, tauhid, akhlak, hukum, sejarah Nabi-Nabi dan
Rasul-Rasul, surga, neraka, sifat-sifat manusia, golongan-golongan
manusia, kejahatan syaitan, kemuliaan malaikat dan ilmu pengetahuan
terhadap diri, istri, keluarga, kawan, tetangga. Kemudian dilanjutkan
dengan berpaling dari orang-orang yang menentang Islam tanpa kompromi
untuk membangun jamaah Muslim yang terdiri dari berbagai golongan,
organisasi, partai, suku, masyarakat  dengan menunjuk pemimpin dari
setiap golongan, suku, masyarakat yang telah terlibat dalam jamaah
Muslim untuk memimpin golongan, organisasi, partai, suku, masyarakatnya.
Baru setelah kuat dan telah sampai saatnya, maka seluruh golongan,
organisasi, partai, suku, masyarakat yang tergabung dalam jamaah Muslim
melakukan hijrah, yaitu melahirkan ikrar bersama untuk mengadakan
perjanjian pertahanan bersama dalam rangka membangun kembali Daulah
Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya.

Inilah sedikit jawaban dari saya untuk saudara Dr Hasan Arifin.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Jun 1999 jam 00:40:44 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke