---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Browse Dokumen KKN Online: http://members.tripod.com/kkn_ghalib ====================================================== SANDUNGAN GHALIB BUKA JALUR SKAKMAT HABIBIE Jakarta, Kompas, 15/6/99 "Bank Indonesia hendaknya membekukan semua rekening atas nama Ghalib di semua bank di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan memang ada pemindahbukuan dari sejumlah orang yang diperiksa di Kejagung ke rekening AM Ghalib. Untuk memudahkan pemeriksaan, maka rekening AM Ghalib harus dibekukan," kata Bambang Widjojanto kepada Kompas di Jakarta, Senin (14/6). Pada kesempatan itu Teten Masduki mengemukakan semua rekening atas nama Andi Muhammad Ghalib yang tercatat di Bank Lippo cabang Melawai, Kebayoran Baru (Jakarta Selatan), dilaporkan telah diputihkan atau hilang. "Sumber kami melaporkan, data rekening AM Ghalib di Bank Lippo cabang Melawai sudah dihapus. Atau artinya rekening atas nama Ghalib sudah hilang," tambah Teten. ... Teten Masduki mengingatkan, dalam rekening No. 502-10-52221-1/5896-4615-0211-0497 yangt dibuka pada tanggal 24 Juni 1998, atau seminggu setelah dilantik menjadi Jaksa Agung, ditemukan ada dua kali pengiriman uang dari Ganda melalui rekening nomor 719-30-03633-5 yang dikirim tanggal 12 Februari 1999 sebesar Rp 150 juta dan pada tanggal 15 Maret 1999 Ganda kembali mengirimkan uang melalui rekening nomor 719-30-03484-7 sebesar Rp 125 juta. ... "Penerimaan dana dari Ganda tersebut menunjukkan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 1971 Pasal 1 huruf c," tegas Teten. Siapakah Ganda? (Red. GSJ) ------------------------ Eka Ganda Handria alias Abau lahir di Pematang Siantar 7 Maret 1957. Ia adalah pemilik Bank Sanho yang baru dilikuidasi, PT. Tesa (Tirta Ekasabda), PT Karya Prayona, PT Sinar Seruni Sahabat, PT Prima Aksara Semesta, dan grup usaha PT. Bukit Kapur Reksa (BKR), salah satu pengolah minyak sawit terbesar berkapasitas lebih dari 6000 ton per hari. Perusahaannya di Jakarta, PT. Karya Panca Sakti Nugraha adalah pengembang yang bekerjasama dengan Citra Lamtorogung membangun Medan Estate seluas 320 ha di atas perkebunan cokelat PTPN II, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Proyek ini merugikan negara miliaran rupiah dan menggusur paksa 18 Ha kebun garapan 208 KK. Ganda alias Abau yang juga kroni Mbak Tutut ini adalah buron Kejati Sumatera Barat sejak 21 Oktober 1994 dalam kasus pelaku resistusi pajak fiktif di Kantor Pelayanan Pajak Bukittinggi, Sumbar dan KPP Dumai, Riau yang mengakibatkan kerugian bagi negara sebesar Rp 6,9 miliar. PAda 4 November 1994 Kejaksaan Agung telah mengeluarkan SK tentang pencekalan terhadap Ganda. Namun belakangan, tanpa alasan yang jelas Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan. Pada pertengahan 1998, Ganda diduga kuat telah melakukan penyelundupan CPO terbesar di Indonesia, khususnya ke Malaysia. Kasus ini terungkap dari laporan Inchape Testing Service Sdn Bhd, sebuah perusahaan surveyor Malaysia. Penyelundupan itu mengakibatkan negara rugi sampai Rp 3,47 triliun dari nilai pajak ekspor. Jadi ternyata Jaksa Agung Andi Ghalib yang diduga melindungi Nurdin Halid dan keluarga Soeharto juga melindungi para penjahat kelas kakap yang merugikan negara miliaran sampai triliunan dengan imbalan transfer ke rekening-rekening bank-nya. Dan sambil menunggu samapi "siap" dinonaktifkan, rekening bank-nya di Bank Lippo "dilenyapkan" dulu. Bagaimana dengan rekening banknya di BII dan bank-bank lainnya yang buktinya juga sudah berada di masyarakat? FEISAL TANJUNG, LALU SKAKTMAT HABIBIE ! ===================================== Sudah begitu, pemerintah masih juga mau mengelabui masyarakat. Sebagai hiburan bagi masyarakat yang tidak puas dengan keputusan Habibie mempertahankan Ghalib Jumat sebelumnya, dirancang skenario agar Ghalib mengajukan surat minta non aktif yang akan disetujui Habibie. Dan untuk mengamankan posisi Habibie menunjuk Jaksa Agung ad interim kepada Feisal Tanjung yang setali tiga uang dan pernah diberitakan menelponi para konglomerat untuk menyumbang uang pra dan paska 27 Juli 1996. Telepon ini kemudian disusul isu bom di gedung-gedung konglomerat dan perumahan Cina. Pengerahan regu pasukan untuk mengamankan lokasi-lokasi yang diancam pun tidak gratisan meskipun dana pengamanan sudah dianggarkan pemerintah dalam RAPBN. Bukan konglomerat saja, masyarakat yang perumahannya dijaga pun harus membayar cukup mahal. Sungguh suatu pemerasan terhadap publik. Dalam hal ini, kehebohan suap Jaksa Agung Ghalib belum apa-apa. Setidaknya, Ghalib belum memeras masyarakat dengan ancaman bom-boman. Jelas Ghalib masih kalah kakap. Dan terbukti, kini posisi Ghalib diamankan Feisal Tanjung, Sang Kakap "Libas dan Ganyang". Bagaimanapun, Habibie harus hati-hati bermain catur. Jika dia pikir Ster mati masih ada Menteri dan Menteri digusur masih ada Benteng, jangan remehkan Kuda dan Pion-pion (rakyat dan mahasiswa). Bisa-bisa posisi Raja di-skakmat lagi oleh Pion-pion yang lupa diperhitungkannya. ================================================= 1. GHALIB HARUS MUNDUR TOTAL, bukan sekedar non-aktif. 2. TOLAK JAKSA AGUNG AD INTERIM FEISAL TANJUNG. ================================================= Browse Dokumen KKN Online: http://members.tripod.com/kkn_ghalib ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Jun 1999 jam 16:33:31 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
