----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Browse Dokumen KKN Online: http://members.tripod.com/kkn_ghalib
======================================================

SANDUNGAN GHALIB BUKA JALUR SKAKMAT HABIBIE

Jakarta, Kompas, 15/6/99

"Bank Indonesia hendaknya membekukan semua rekening atas nama Ghalib di
semua bank di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan memang ada
pemindahbukuan dari sejumlah orang yang diperiksa di Kejagung ke rekening
AM Ghalib. Untuk memudahkan pemeriksaan, maka rekening AM Ghalib harus
dibekukan," kata Bambang Widjojanto kepada Kompas di Jakarta, Senin (14/6).
Pada kesempatan itu Teten Masduki mengemukakan semua rekening atas nama
Andi Muhammad Ghalib yang tercatat di Bank Lippo cabang Melawai, Kebayoran
Baru (Jakarta Selatan), dilaporkan telah diputihkan atau hilang. "Sumber
kami melaporkan, data rekening AM Ghalib di Bank Lippo cabang Melawai sudah
dihapus. Atau artinya rekening atas nama Ghalib sudah hilang," tambah Teten.
...
Teten Masduki mengingatkan, dalam rekening No.
502-10-52221-1/5896-4615-0211-0497 yangt dibuka pada tanggal 24 Juni 1998,
atau seminggu setelah dilantik menjadi Jaksa Agung, ditemukan ada dua kali
pengiriman uang dari Ganda melalui rekening nomor 719-30-03633-5 yang
dikirim tanggal 12 Februari 1999 sebesar Rp 150 juta dan pada tanggal 15
Maret 1999 Ganda kembali mengirimkan uang melalui rekening nomor
719-30-03484-7 sebesar Rp 125 juta.
...
"Penerimaan dana dari Ganda tersebut menunjukkan dugaan tindak pidana
korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 1971 Pasal 1 huruf c,"
tegas Teten.

Siapakah Ganda? (Red. GSJ)
------------------------
Eka Ganda Handria alias Abau lahir di Pematang Siantar 7 Maret 1957. Ia
adalah pemilik Bank Sanho yang baru dilikuidasi, PT. Tesa (Tirta Ekasabda),
PT Karya Prayona, PT Sinar Seruni Sahabat, PT Prima Aksara Semesta, dan
grup usaha PT. Bukit Kapur Reksa (BKR), salah satu pengolah minyak sawit
terbesar berkapasitas lebih dari 6000 ton per hari.
Perusahaannya di Jakarta, PT. Karya Panca Sakti Nugraha adalah pengembang
yang bekerjasama dengan Citra Lamtorogung membangun Medan Estate seluas 320
ha di atas perkebunan cokelat PTPN II, Percut Sei Tuan, Deli Serdang,
Sumut. Proyek ini merugikan negara miliaran rupiah dan menggusur paksa 18
Ha kebun garapan 208 KK.
Ganda alias Abau yang juga kroni Mbak Tutut ini adalah buron Kejati
Sumatera Barat sejak 21 Oktober 1994 dalam kasus pelaku resistusi pajak
fiktif di Kantor Pelayanan Pajak Bukittinggi, Sumbar dan KPP Dumai, Riau
yang mengakibatkan kerugian bagi negara sebesar Rp 6,9 miliar. PAda 4
November 1994 Kejaksaan Agung telah mengeluarkan SK tentang pencekalan
terhadap Ganda. Namun belakangan, tanpa alasan yang jelas Kejaksaan Agung
menghentikan penyidikan.
Pada pertengahan 1998, Ganda diduga kuat telah melakukan penyelundupan CPO
terbesar di Indonesia, khususnya ke Malaysia. Kasus ini terungkap dari
laporan Inchape Testing Service Sdn Bhd, sebuah perusahaan surveyor
Malaysia. Penyelundupan itu mengakibatkan negara rugi sampai Rp 3,47
triliun dari nilai pajak ekspor.

Jadi ternyata Jaksa Agung Andi Ghalib yang diduga melindungi Nurdin Halid
dan keluarga Soeharto juga melindungi para penjahat kelas kakap yang
merugikan negara miliaran sampai triliunan dengan imbalan transfer ke
rekening-rekening bank-nya. Dan sambil menunggu samapi "siap"
dinonaktifkan, rekening bank-nya di Bank Lippo "dilenyapkan" dulu.
Bagaimana dengan rekening banknya di BII dan bank-bank lainnya yang
buktinya juga sudah berada di masyarakat?


FEISAL TANJUNG, LALU SKAKTMAT HABIBIE !
=====================================
Sudah begitu, pemerintah masih juga mau mengelabui masyarakat. Sebagai
hiburan bagi masyarakat yang tidak puas dengan keputusan Habibie
mempertahankan Ghalib Jumat sebelumnya, dirancang skenario agar Ghalib
mengajukan surat minta non aktif yang akan disetujui Habibie. Dan untuk
mengamankan posisi Habibie menunjuk Jaksa Agung ad interim kepada Feisal
Tanjung yang setali tiga uang dan pernah diberitakan menelponi para
konglomerat untuk menyumbang uang pra dan paska 27 Juli 1996. Telepon ini
kemudian disusul isu bom di gedung-gedung konglomerat dan perumahan Cina.
Pengerahan regu pasukan untuk mengamankan lokasi-lokasi yang diancam pun
tidak gratisan meskipun dana pengamanan sudah dianggarkan pemerintah dalam
RAPBN. Bukan konglomerat saja, masyarakat yang perumahannya dijaga pun
harus membayar cukup mahal. Sungguh suatu pemerasan terhadap publik. Dalam
hal ini, kehebohan suap Jaksa Agung Ghalib belum apa-apa. Setidaknya,
Ghalib belum memeras masyarakat dengan ancaman bom-boman. Jelas Ghalib
masih kalah kakap. Dan terbukti, kini posisi Ghalib diamankan Feisal
Tanjung, Sang Kakap "Libas dan Ganyang".
Bagaimanapun, Habibie harus hati-hati bermain catur.  Jika dia pikir Ster
mati masih ada Menteri dan Menteri digusur masih ada Benteng, jangan
remehkan Kuda dan Pion-pion (rakyat dan mahasiswa). Bisa-bisa posisi Raja
di-skakmat lagi oleh Pion-pion yang lupa diperhitungkannya.

=================================================
1. GHALIB HARUS MUNDUR TOTAL, bukan sekedar non-aktif.
2. TOLAK JAKSA AGUNG AD INTERIM FEISAL TANJUNG.
=================================================
Browse Dokumen KKN Online:

http://members.tripod.com/kkn_ghalib

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Jun 1999 jam 16:33:31 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke