----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Republika, 15 Juni 1999

Kelompok Minoritas dan Kuda Tunggangan Politik

Oleh: Hartono Mardjono - Pengamat Politik dan Hukum

Teoretis hampir dapat dipastikan di mana pun kelompok
kekuatan politik minoritas secara naluriah akan selalu
bersikap antidemokrasi, meskipun dalam jargon dan
ucapannya mereka akan meneriakkan prodemokrasi,
bahkan paling demokratis. Sulit diterima akal, kelompok
ini akan menerima dan mendukung dengan jujur dan
ikhlas berlakunya sistem pemerintahan demokratis. Hal
ini logis saja, karena bagaimana pun demokrasi pada
gilirannya tentu akan kembali pada dasar pokoknya,
bahwa putusan akhirnya toh akan ditentukan oleh
kekuatan politik yang didukung oleh suara terbanyak.
Logika ini merupakan logika normal dan berlaku di mana
pun.

Dalam konteks logika normal ini sekalipun, tak berarti
bahwa kehidupan demokrasi tak bisa menimbulkan
ekses. Ekses akan terjadi bila demokrasi dilaksanakan
tanpa landasan moral. Sebab tanpa moralitas, demokrasi
pada ujungnya pasti akan melahirkan diktator mayoritas,
karena segala sesuatu hanya diukur atas dasar mayoritas
suara. Sebaliknya, memberikan apresiasi yang
berkelebihan terhadap kekuatan minoritas dengan
mengabaikan kekuatan mayoritas pun pada gilirannya
akan dapat menimbulkan ekses, yaitu lahirnya tirani
minoritas.

Dalam kehidupan normal, kedua kondisi itu -- yakni
diktator mayoritas dan tirani minoritas -- pada
hakikatnya merupakan dua kutub yang saling
berlawanan. Namun uniknya, kedua ekses yang
hakikatnya saling berseberangan itu pada suatu situasi
bisa bertemu dan berjalan seiring, bila saja yang satu
(kelompok minoritas) memiliki keunggulan yang prima,
seperti sumberdaya manusia, uang, soliditas, dan link-link
(jaringan) dengan kekuatan-kekuatan raksasa dunia,
sedangkan yang lain (kelompok mayoritas) rendah
kualitasnya, tapi memiliki pimpinan yang begitu haus
kekuasaan. Bila kondisi demikian, kepentingan kedua
kelompok itu akan dapat bertemu dalam satu ikatan yang
kokoh dan berjalan seiring. Pimpinan kelompok mayoritas
yang haus kekuasaan akan tampil sebagai pimpinannya,
dan kekuatan kelompok minoritas akan bertindak
sebagai pemegang kendali pemerintahan yang
bersembunyi di belakang layar.

Ini merupakan sebuah anomali (kelainan) yang sering
terjadi di dalam proses perkembangan kehidupan
demokrasi di negara-negara berkembang. Dan ini pula
yang telah dan nampaknya akan terjadi pula di Indonesia.
Bila kita buka kembali sejarah kehidupan politik dan
pemerintahan masa lalu dan kita tatap apa yang bakal
terjadi pada masa pasca Pemilu 1999, maka anomali
tersebut memang secara nyata telah dan nampaknya
bakal terjadi.

Kehidupan politik dan pemerintahan era pasca Dekrit
Presiden Soekarno 5 Juli 1959 telah menunjukkan dan
membuktikan adanya anomali tersebut. Soekarno sebagai
tokoh bangsa yang begitu karismatik, glamour, ambisius,
dan over confident (terlampau percaya diri) tampil sebagai
tokoh pemimpin mayoritas kaum nasionalis. Ia mampu
membakar semangat rakyat yang mayoritas masih berada
di bawah standar bagi dilangsungkannya sistem
pemerintahan yang demokratis.

Pidato-pidatonya yang mampu mengobarkan emosi lebih
daripada membawa rakyat untuk berpikir rasional, telah
membuat mayoritas rakyat untuk mendukung dan
mengelu-elukannya sepanjang masa kepemimpinannya.
Rakyat terbius dan tak lagi bisa diajak berpikir apa dan
mana yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. Ia pun
mampu mengorganisasikan kekuatan massa dalam
berbagai bentuk organisasi kekuatan politik, meskipun
kesemuanya itu bersifat ekstra-konstitusional.

Lihatlah bagaimana Front Nasional sebagai wadah bagi
apa yang disebutnya sebagai ''zamen bundeling van alie
revolutionaire kreachten'' (perikatan dari semua
kekuatan-kekuatan revolusioner) di luar MPRS/DPR
dibentuk. Demikian pula dengan pembentukan
badan-badan lain seperti KOTI (Komando Tertinggi),
KOTO-E (Komando Tertinggi Operasi Ekonomi), Dewan
Nasional, KOTRAR (Komando Tertinggi Retooling Aparatur
Negara) dan KOPEDASAN (Komando Pembangunan
Daerah-daerah Perbatasan), di samping tindakannya
untuk mengangkat dirinya sebagai Pemimpin Besar
Revolusi.

Dengan pembentukan badan-badan ekstra-konstitusional
tersebut, maka Soekarno dapat mewujudkan segala
kehendaknya tanpa dapat diusik oleh proses
konstitusional, yang meskipun pembentukannya telah
direkayasa, namun masih dapat dilakukan oleh MPRS
atau DPR. Dalam mekanisme pemerintahan demikian,
keberadaan badan-badan formal konstitusional MPRS dan
DPR hanya digunakan sebagai alat pemberi legitimasi
belaka.

Situasi itu dilihat dan ditangkap oleh kekuatan minoritas
antidemokrasi kaum komunis. Meskipun mereka
minoritas secara kuantitatif dibandingkan dengan
kekuatan-kekuatan nasional dan Islam, namun mereka
memiliki keunggulan-keunggulan yang cukup prima.
Kader-kader dan elit mereka terdidik dan terlatih di
Moskow; dan siap untuk melakukan gerakan-gerakan
politik, baik yang ditampilkan (di atas permukaan)
maupun di bawah tanah, termasuk dalam melakukan
infiltrasi ke dalam kekuatan-kekuatan lain. Mereka
memiliki hubungan dengan komunis internasional
(komintern). Dana pun bisa mereka peroleh dari luar.

Menyadari akan keminoritasannya, mereka tak terlalu
mengedepankan dirinya. Mereka lebih menampilkan
dukungannya kepada Soekarno dan konsepsi-konsepsi
politiknya, masuk ke Front Nasional, Dewan Nasional,
menyusup ke berbagai instansi intel semisal Badan Pusat
Intelejen (BPI) dan Angkatan Bersenjata. PKI-lah yang
selalu berada paling depan di setiap kali diselenggarakan
rapat raksasa Front Nasional untuk mendukung semua
kehendak Soekarno. Kian hari Soekarno kian percaya
kepada mereka, bahkan pada gilirannya menjadi semakin
tergantung. Kala itulah mereka lakukan
manuver-manuver politik untuk menyingkirkan
kekuatan mayoritas pejuang demokrasi dengan
menggunakan tangan kekuasaan otoriter Soekarno, bila
mereka tak berhasil menginfiltrasinya.

Melalui tangan kekuasaan Soekarno, mereka libas
Masyumi dan PSI. Dengan infiltrasi, mereka tempatkan Ir
Surahman ke dalam PNI (Partai Nasional Indonesia)
sehingga berhasil membawa PNI ke dalam jaringan dan
pendukung mereka. Begitulah kalangan minoritas
antidemokrasi berhasil mempecundangi kekuasaan dan
sekaligus sambil membangun kekuatan dirinya,
mengendalikan kekuasaan formal dan menyingkirkan
kekuatan-kekuatan demokratis mayoritas
lawan-lawannya selama berlangsungnya kekuasaan
rezim Orde Lama. Sementara itu, diam-diam mereka pun
menyiapkan diri untuk mengambil alih kekuasaan dari
tangan Soekarno. Itulah yang mereka lakukan dengan
pemberontakan G30S/PKI-nya yang akhirnya ikut
menyeret Soekarno pada kejatuhannya.

Pada rezim Orde Baru, kekuatan minoritas antidemokrasi
pun melakukan hal yang sama. Kelompok minoritas ini --
meskipun pihaknya bukan lagi PKI -- dengan cepat dan
lincah berhasil menggarap segelintir elit militer yang
tiba-tiba muncul sebagai pemegang tampuk kekuasaan di
negeri ini. Cara dan metode yang mereka tempuh persis
sama dengan cara yang telah ditempuh oleh minoritas
antidemokrasi PKI. Selama 32 tahun mereka berhasil
menguasai atau paling kurang mengendalikan elit
kekuasaan melalui jalur-jalur militer, birokrasi, lembaga
ekstra-konstitusional (seperti Kopkamtib) dan Golkar, dan
selama itu pula mereka berhasil di samping
meminggirkan peran kekuatan mayoritas pendukung
demokrasi, yaitu kalangan nasionalis sejati dan Islam,
mereka pun berhasil membangun kerajaan ekonomi dan
kekuatan dirinya.

Elit politik kaum komunis pun mereka libas, tetapi
pengikut-pengikutnya mereka tampung, khususnya pada
setiap kali diselenggarakannya pemilu. Mereka pun
menyiapkan diri untuk pada saatnya dapat mengambil
alih kekuasaan dari tangan pimpinan Orde Baru. Melalui
musyawarah-musyawarah Daerah (Musda) Golkar di Dati I
dan II, kepemimpinan Golkar di daerah-daerah berhasil
mereka rebut melalui jalur ABRI yang di puncak
pimpinannya telah berhasil mereka kuasai.

Mereka perhitungkan, kekuasaan harus dapat mereka
rebut pada tahun 1993. Karena itu kepemimpinan Golkar
tahun 1983 sudah harus mereka pegang dan kuasai.
Itulah sebabnya, pada tahun 1983 banyak anggota ABRI
aktif yang telah mereka bina harus menerima
pensiunnya dipercepat untuk menjabat sebagai pimpinan
Golkar. Dengan penguasaan Golkar pada tahun 1983,
maka untuk Pemilu 1987 mereka berhasil mengisi dan
menetapkan calon-calon Golkar dari kalangan mereka,
sehingga pada Sidang Umum MPR 1988, mereka sudah
bisa menempatkan ''orangnya'' menjadi wakil presiden,
dan pada tahun 1993 melalui SU MPR mereka akan
berhasil menetapkan presiden pilihannya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan gagalnya konsep
pilihan pertama ini, mereka pun menyiapkan konsep
kedua, yaitu menciptakan kendaraan politik lain. Yang
mereka pilih adalah PDI di bawah pimpinan Suryadi.
Mereka support PDI dalam Pemilu 1987, dan ternyata
hasilnya cukup mengejutkan: PDI dalam Pemilu 1987
mendapatkan tambahan kursi yang cukup signifikan.

Ketika elit politik di bawah Presiden Soeharto mulai
mengubah kebijakan politiknya dengan mengurangi
peran mereka dan lebih akomodatif terhadap kekuatan
politik riel, mereka pun segera berbalik dengan
melakukan oposisi secara terang-terangan. Kekuatan elit
mereka, walaupun secara formal masih duduk mewakili
ABRI atau Golkar di DPR/MPR, mulai berani
menyuarakan secara terang-terangan keberpihakannya
kepada PDI. Karena Suryadi nampaknya tidak lagi dapat
mereka pakai, maka upaya mereka adalah dengan
menampilkan Megawati. Mereka pun mulai bersuara
tentang keterbukaan dan demokratisasi, meskipun
selama mereka di dalam kekuasaan, khususnya dengan
melalui lembaga ekstra-konstitusional Kopkamtib yang
mereka kuasai, justru merekalah yang paling bertindak
represif dan sewenang-wenang.

Memang sudah menjadi suratan rupanya, kesalahan
rezim Orde Baru justru pada sikapnya yang terlalu
bernafsu untuk segera menumpas mereka. Berbagai
tindakan yang vulgar dan terlalu aniaya, mereka lakukan
terhadap PDI Megawati. Di tengah-tengah berhembusnya
suasana keterbukaan, tak digunakannya lagi UU
Pemberantasan Subversi, penghormatan pada HAM,
bahkan semakin meningkatnya iklim demokratisasi,
tindakan aniaya yang berlebihan terhadap PDI Megawati
justru menjadi bumerang kepada rezim Orde Baru, yang
justru semakin mendatangkan rasa empati masyarakat
terhadap PDI.

Dan yang benar-benar menjadi suratan takdir, ketika
tindakan berlebihan itu dilakukan oleh rezim Orde Baru,
justru pada saat itu pula pimpinan kekuasaan Orde Baru
jatuh. Maka menjadi semakin licinlah jalan kekuatan
minoritas antidemokrasi dalam mencengkeram dan
menguasai PDI Megawati. Ini terbukti ketika masyarakat
kemudian dikejutkan pada satu-dua hari menjelang
pemungutan suara Pemilu 1999 akan dilaksanakan,
terungkap melalui Daftar Calon Tetap PDI Perjuangan
menunjukkan bahwa mayoritas calon PDI Megawati
terdiri dari kelompok minoritas.

Dengan simbol Megawati yang dikultuskan karena ia
putri mantan Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno,
dukungan dana yang sangat besar dan jaringan hubungan
luar yang sangat kuat, di balik Megawati, kelompok
minoritas antidemokrasi berhasil menjadikan PDI
Perjuangan sebagai partai pemenang dalam Pemilu 1999,
dan sekaligus sebagai kendaraan politik mereka yang
baru.

Dari pernyataan yang pernah dikeluarkan oleh Megawati,
jelas PDI Perjuangan tak menghendaki dilakukannya
amandemen atas UUD 1945, di samping ia sendiri tak
pernah menyatakan sikapnya yang jelas dan tegas
terhadap dwifungsi ABRI. Keinginan untuk membuka
hubungan diplomatik dengan Israel pun nampaknya akan
menjadi salah satu program mereka.

Berdasarkan fenomena-fenomena di atas, kita semakin
dapat melihat, betapa besar dominasi kekuatan minoritas
di dalam PDI Perjuangan, baik dilihat dari segi kuantitatif
jumlah mereka di elit partai itu maupun secara kualitatif
dilihat dari segi kebijakan partai itu kelak. Begitu
lincahnya kekuatan minoritas ini meloncat dari satu
kendaraan politik ke kendaraan politik yang lain, tetapi
mereka toh tetap konsisten di dalam tujuan dan sikapnya,
yang tak mungkin sepakat terhadap cita-cita untuk
mewujudkan demokrasi maupun reformasi yang
sesungguhnya.

Quo vadis demokrasi dan quo vadis reformasi pasca Pemilu
1999?

Mudah-mudahan PDI Perjuangan dapat menjawabnya
sebelum Sidang Umum MPR yang akan datang.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 18 Jun 1999 jam 10:57:48 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke