----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Media Indonesia, Sabtu, 19 Juni 1999

Pro-Kemerdekaan dan Integrasi Sepakat Ciptakan Kondisi Aman

JAKARTA (Media): Dua kelompok yang bertikai dari prokemerdekaan
dan prointegrasi di Timtim menyatakan kesepakatan bersama untuk
menciptakan suasana yang kondusif dalam penentuan jajak
pendapat di Timtim pada Agustus mendatang.

Adapun kesepakatan bersama itu dibuat oleh kelompok
prokemerdekaan Xanana Gusmao-Presiden CNRT dan Leandro Isaac
anggota CNRT--dengan kelompok prointegrasi Domingos Soares,
Ketua Forum Persatuan Demokrasi dan Keadilan dan Juao Dasilva
Tavares, Panglima Pasukan Prointegrasi di hadapan Menhankam
Panglima TNI Jenderal Wiranto di Mabes TNI Jakarta, tadi malam.

Dua kelompok ini sepakat dalam proses penentuan jajak pendapat
rakyat Timtim tanggal 8 Agustus masing-masing pihak memiliki hak
dan kewajiban yang sama dalam menentukan masa depan rakyat
Timtim. Mereka juga sepakat mendukung penciptaan kondisi
keamanan dan ketertiban serta kedamaian yang kondusif di seluruh
wilayah Timtim.

Selain itu mereka juga sepakat kepada seluruh pengikutnya baik
dari CNRT dengan organisasi Falintil maupun pihak prointegrasi
dengan seluruh organisasi massa pendukungnya menyerahkan segala
bentuk senjata baik senjata api, granat, bahan peledak, senjata
api rakitan, dan senjata tradisional seperti tombak, panah,
parang, kepada pihak kepolisian RI sesuai dengan persetujuan
pengaturan keamanan yang ditandatangani oleh Indonesia,
Portugal, dan PBB tanggal 5 Mei lalu.

Pihak prokemerdekaan dan prointegrasi juga sepakat untuk
menghentikan segala bentuk sikap permusuhan atau tindakan
kekerasan atau perbuatan melanggar hukum lainnya terhadap setiap
orang atau kelompok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Dalam kesepakatan bersama itu, Xanana dan Tavares menyerukan dan
mengajak seluruh pengikutnya untuk berpartisipasi aktif pada
tahapan-tahapan penentuan pendapat mulai dari pendaftaran
pemilih, masa kampanye, hari tenang dan hari pemungutan suara
sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah ditentukan.

Mengenai dana, anggaran dan logistik serta akomodasi yang
menjadi konsekuensi dari kegiatan-kegiatan tersebut akan
ditanggulangi oleh masing-masing pihak pemerintah daerah serta
instansi terkait sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang ada.

Mereka sepakat juga untuk menyerahkan pelanggaran atas
kesepakatan ini kepada komisi perdamaian dan stabilitas (KPS)
untuk diteruskan kepada yang berwenang.

Xanana Gusmao dalam pertemuan dengan Menhankam-Panglima TNI,
didampingi oleh kuasa hukumnya Jonsen Panjaitan dari perhimpunan
bantuan dan hak asasi manusia. Juga hadir anggota Komnas HAM
Joko Subianto dan DN Marbun.

Menhankam Jenderal Wiranto menyambut baik adanya kesepakatan
bersama tersebut, terutama mengenai penyerahan senjata yang
dimulai 20 Juni ini sampai batas akhirnya 5 Juli. "Kesepakatan
penyerahan senjata ini sangat penting, karena tidak mungkin
jajak pendapat di Timtim dapat dilaksanakan dengan tekanan
senjata, dengan kekhawatiran akan adanya serang-menyerang dengan
senjata," ujar Wiranto. (Wdh/N-1)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 23 Jun 1999 jam 04:55:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke