----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Stockholm, 23 Juni 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

SEKALI LAGI CONTOHLAH RASULULLAH DALAM MEMBANGUN DAULAH ISLAM DENGAN
UNDANG UNDANG MADINAH-NYA.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.


Jawaban untuk saudara Iin Nur Hidayat, Pri.S dan Miftahul Bayan
(Indonesia).

Alhamdulillah, ditengah kesibukan (di kerja, rumah dan masyarakat), saya
masih diberi kekuatan dan kesempatan oleh Allah untuk sedikit memberikan
buah pikiran dalam bentuk tanggapan dan jawaban terhadap tanggapan dan
pertanyaan yang disampaikan oleh ikhwan-ikhwan dimanapun berada kepada
saya langsung melalui [EMAIL PROTECTED]

Untuk tulisan hari ini, saya berusaha menjawab tanggapan yang
disampaikan oleh saudara Iin Nur Hidayat, saudara Pri.S dan saudara
Miftahul Bayan yang disampaikan pada tanggal 22 Juni 1999.

Beberapa kesimpulan dari tanggapan mereka saya ringkaskan dibawah
sebagai berikut,

"Setelah saya membaca beberapa artikel dan tanggapan saudara atas
beberapa pertanyaan dari beberapa orang terhadap anda, maka saya
memiliki beberapa argumen sebagai berikut. Pertama, berkaitan dengan
Masyumi, anda terkesan bahwa perjuangan Masyumi tidak sesuai dengan apa
yang anda namakan Undang-undang Madinah dan Daulah Rasulullah (UUM &
DR). Padahal bukankah Masyumi memperjuangkan nilai Islam, sedangkan
mengenai tingkat kesempurnaannya, memang segala sesuatu butuh proses.
Saya menganggap bahwa andaikata anda hidup pada zaman Masyumi anda akan
menentang apa yang diperjuangkan Masyumi. Kedua, berkaitan dengan Darul
Islam, anda terkesan memilih sikap yang sama terhadap Masyumi. Andaikata
anda hidup pada zaman DI, maka andapun akan menentang DI. Jadi
sebenarnya Indonesia sekarang ini adalah Indonesia yang sesuai dengan
cita-cita anda, karena dari setiap perjuangan Islam yang muncul, anda
selalu menentang, meskipun kadar penentangan anda berbeda dengan yang
lain, akan tetapi secara praktis memiliki dampak yang sama yaitu
gagalnya perjuangan demi tegaknya Islam (Iin Nur Hidayat, 22 Juni 1999).

Dari berbagai sudut pandang kayaknya cuma cari menang sendirti, bukan
ngurusin rakyat yang nyoblos, malah cari kuasa sendiri-sendiri. Dari 48
partai, nomor satu sampai nomor empat delapan, sebelum kampanye dimulai
sudah berkoar, apalagi pada saat kampanye para jurkam dan jurkim saling
jual dagangannya yaitu partai partai, pertanyaannya apa betul ? Para
anggota DPR yang nantinya duduk dikursi empuk dengan penghasilan yang
nota bene lebih dari cukup, nyatanya yang ada aja dari dulu kala sudah
tiga puluh tahun, selalu menjawab setuju apabila Presiden minta
persetujuan dan yang paling ngetop kalau sidang sambil 'molor' alias
ngantuk. Bagaimana dengan partai yang tiga biji yang sudah tiga puluh
tahun itu, apa masih ngantuk? Karena tiga partai yang sudah
berngantuk-ngantuk dan bersetuju-setujuan selama tigapuluh tahun, hanya
satu yang punya jago yaitu, BJ Habibie (Golkar) dan yang lucu PDI
Suryadi dan PPP tidak punya jago. Kenapa terahir PPP hanya mengatakan
bahwa Putra terbaik dan beragama Islam. Jadi kalau cuma gitu yah gimana
(Putra terbaik banyak dan yang beragama Islam juga banyak). Tolong
sampaikan kepada PPP, tunjukan jiwa besar anda dan juga PDI Budiharjono
jagonya jangan nebeng (Pri.S, 22 Juni 1999).

Dengan ikut ambil bagian dalam pemilu yang pada kenyataannya sekarang
tidak lain adalah sebagai suatu legitimasi bagi pemerintahan Orde
Bangkrut (orba dan orla) untuk berkuasa kembali, ada yang menjadi
golongan yang panik karena kemenangan  PDI-P, Golkar, PKB yang
mencederai demokrasi buatanya sendiri. Yang dapat saya lihat ada semacam
sikap eksklusif dan egoisme partai, bukan memikirkan bagaimana
menyelamatkan mereka, umat Islam yang tidak tahu atau bingung, dimana
akhirnya lari ke partai sekuler. Ketika saya tanya, apakah dengan ikut
pemilu umat Islam bisa mencapai tujuan hidupnya?. Mereka menjawab dengan
dalil sejarah Umar RA bahwa, pemilu adalah jalan terbaik dari yang
terburuk (ketika Umar menyodorkan dua pilihan yang buruk yang harus
dipilih terbaik diantara keduanya). Dalam hal  ini tidak tepat dalil
tersebut karena pilihan  yang diberikan Umar bersifat teknis (cabang )
bukan prinsipil seperti yang diberikan JIbril kepada Nabi Muhammmad SAW,
arak atau susu?. Tetapi dalam kasus bangsa Indonesia pilihan itu
tepatnya Mensens (alkohol ringan ) atau Vodka (alkohol  berat), artinya
pilihan yang keduanya haram selama akar prinsipil-nya haram. Singkat
kata mereka, partai-partai Islam bukan saja terjebak dalam demokrasi
buatannya sendiri tetapi telah mencoreng nilai-nilai Islam dengan
berbuat tidak fair dalam penyelenggaraan pemilu. Saya setuju dengan
tanggapan pak Ahmad (dalam tulisan "[990617] Kita lihat mampukah
Megawati dengan PDIP-nya yang sekuler mengeluarkan Daulah Pancasila
dengan UUD'45-nya yang sekuler dari kebangkrutan") yaitu, siapapun yang
menang dalam pemilu itulah yang harus diterima karena rakyat yang
tinggal di Republik ini telah bersepakat sebelumnya dengan kemusyrikan
yaitu menghamba pada konsepsi buatan manusia dan bersyahadah VOX POPPULI
VOX DEI (suara rakyat adalah suara Tuhan). Bukankah Allah telah
berfirman "dan kebanyakan manusia tidak akan beriman  kecuali dalam
keadaan menserikatkan Aku" (Yusuf,12: 106). Lalu bagaimanakah jalan
keluarnya menyelamatkan  rakyat bangsa ini dari perbudakan ditengah
perpecahan yang dialami umat Islam bangsa ini? (Miftahul Bayan, 22 Juni
1999)

Baiklah, saudara Iin Nur Hidayat, saudara Pri S. dan saudara Miftahul
Bayan.

Dalam tulisan "[990503] Darul Islam dan Masyumi dipandang dari Undang
Undang Madinah Daulah Islam Rasulullah". Dimana saya menulis,

"Sekarang, bagaimana menurut pandangan Undang Undang Madinah terhadap
Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia, 7/11/1945 - 17/8/1960) dan
Darul Islam?.

Dari hasil uraian singkat diatas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa
"Masyumi hendak mencapai maksudnya melalui jalan yang sesuai dengan
Undang Undang Dasar dan semua Undang Undang Negara RI dan tidak dengan
jalan kekerasan, atau dengan jalan membentuk Negara dalam Negara RI"
(Hikmah, 1952) adalah jelas bertentangan dengan metode Rasulullah dalam
membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya,
yaitu  Rasulullah tidak mengajarkan dan mencontohkan Sistem Islam
digabungkan dan atau dicampurkan adukan dengan sistem ideologi lain,
seperti pancasila yang dijadikan falsafah dan dasar negara RI dan
UUD'45-nya yang sekuler atau sistem demokrasi barat yang dianut oleh
hampir semua negara-nagara sekuler di dunia sekarang ini.

Sedangkan terhadap NII, seperti yang telah saya tulis dalam tulisan
"[990427] Apakah benar kebangkitan ummat Islam di Indonesia yang benar
dimulai lima belas tahun terakhir ini ?". Dimana saya mengatakan bahwa,

"Dimana menurut NII Kekuasaan jang tertinggi membuat hukum, dalam Negara
Islam Indonesia, ialah Madjlis Sjuro (Parlemen). Seperti tercantum dalam
Bab I Negara, Hukum dan Kekuasaan. Pasal 3. Ayat 1. Kekuasaan jang
tertinggi membuat hukum, dalam Negara Islam Indonesia, ialah Madjlis
Sjuro (Parlemen). Ayat 2. Djika keadaan memaksa, hak Madjlis Sjuro boleh
beralih kepada Imam dan  Dewan Imamah. Sedangkan keputusan diambil
dengan suara terbanyak. Seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Bab II.
Madjlis Sjuro. Pasal 4. Ayat 4. Keputusan Madjlis Sjuro diambil dengan
suara terbanjak.

Sedangkan menurut Undang Undang Madinah dalam hal penentuan dan
pengambilan hukum dalam Undang Undang Madinah Bab IV PERSATUAN SEGENAP
WARGANEGARA pasal 23 disebutkan bahwa apabila timbul perbedaan pendapat
di antara kamu di dalam suatu soal, maka kembalikanlah penyelesaiannya
pada (hukum) Tuhan dan (keputusan) Muhammad SAW.

Jadi apapun persoalan dan hukum yang akan dibuat, maka harus
dikembalikan kepada (hukum) Allah dan (keputusan) Muhammad SAW, inilah
yang disebut dengan kedaulatan ada ditangan Allah, jadi bukan dengan
melalui pengambilan suara terbanyak seperti yang terdapat dalam Kanun
Azasy NII diatas.

Jadi kesimpulan akhir adalah marilah kita luruskan kembali metode
perjuangan dengan metode perjuangan yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah dalam membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang
Madinah-nya".

Nah, dari tulisan diatas, saya bukan "menentang apa yang diperjuangkan
Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia, 7/11/1945 - 17/8/1960)
(dan)... menentang DI", seperti yang dikatakan oleh saudara Iin Nur
Hidayat, tetapi memberikan suatu pandangan dan pemikiran bahwa
Rasulullah tidak mengajarkan dan mencontohkan Sistem Islam digabungkan
dan atau dicampurkan adukan dengan sistem ideologi lain, seperti
pancasila yang dijadikan falsafah dan dasar negara RI dan UUD'45-nya
yang sekuler atau sistem demokrasi barat yang dianut oleh hampir semua
negara-nagara sekuler di dunia sekarang ini, seperti perjuangan Masyumi
(Majelis Syura Muslimin Indonesia, 7/11/1945 - 17/8/1960). Juga apapun
persoalan dan hukum yang akan dibuat, maka harus dikembalikan kepada
(hukum) Allah dan (keputusan) Muhammad SAW, inilah yang disebut dengan
kedaulatan ada ditangan Allah, jadi bukan dengan melalui pengambilan
suara terbanyak seperti yang terdapat dalam Kanun Azasy NII.

Sebagai tambahan dapat dibaca tulisan,
[990506] Islam tidak mengajarkan pemeluknya untuk menetapkan dan membuat
suatu hukum harus selalu melalui pengambilan suara mayoritas seperti
yang diajarkan oleh sistem demokrasi barat.
[990510] Sekali lagi tentang Islam tidak mengajarkan pemeluknya untuk
menetapkan dan membuat suatu hukum harus selalu melalui pengambilan
suara mayoritas seperti yang diajarkan oleh sistem demokrasi barat.
Tulisan-tulisan itu dapat dibaca di
http://www.dataphone.se/~ahmad/daftar.htm

Nah sekarang, kalau pandangan dan pikiran saya ini tidak diterima oleh
para penerus Masyumi dan DI yang masih ada sekarang, maka perbedaan ini
tidak berarti akan menjadikan suatu pertentangan, melainkan, mari kita
sama-sama saling lurus-meluruskan dan tetap mengikuti metode perjuangan
yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dalam membangun Daulah Islam
Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya.

Kemudian saudara Pri S menyinggung tentang "Para anggota DPR yang
nantinya duduk dikursi empuk dengan penghasilan yang nota bene lebih
dari cukup, nyatanya yang ada aja dari dulu kala sudah tiga puluh tahun,
selalu menjawab setuju apabila Presiden minta persetujuan dan yang
paling ngetop kalau sidang sambil 'molor' alias ngantuk".

Tanggapan saya adalah, apabila kedudukan, kekuasaan dan kekayaan yang
menjadi tujuan dari para anggota dan pemimpin partai-partai politik yang
berhasil masuk kedalam lembaga trias politika ini, saya pikir tidak ada
bedanya, walaupun ada pergantian anggota lembaga legislatif  melalui
pemilu. Karena memang tujuan untuk masuk kedalam lembaga legislatif ini
adalah untuk memperoleh kedudukan, kekuasaan dan kekayaan (walaupun
Indonesia sudah bangkrut), bukan benar-benar memperjuangkan nasib rakyat
yang telah memilih partainya, seperti yang disinyalir oleh saudara Pri
S.

Terakhir saudara Miftahul Bayan menyatakan bahwa "Dengan ikut ambil
bagian dalam pemilu yang pada kenyataannya sekarang tidak lain adalah
sebagai suatu legitimasi bagi pemerintahan Orde Bangkrut (orba dan orla)
untuk berkuasa kembali, ada yang menjadi golongan yang panik karena
kemenangan  PDI-P, Golkar, PKB yang  mencederai demokrasi buatanya
sendiri. Yang dapat saya lihat ada semacam sikap eksklusif dan egoisme
partai, bukan memikirkan bagaimana menyelamatkan mereka, umat Islam yang
tidak tahu atau bingung, dimana akhirnya lari ke partai sekuler".

Tanggapan saya untuk saudara Miftahul Bayan adalah, memang itu adalah
harga demokrasi barat yang harus dibayar. Mereka mengerti dan paham apa
itu demokrasi barat, tetapi ketika dipraktekan, mereka merasa telah
dihajar habis-habisan oleh demokrasi, karena mereka masih belum sadar
dan merasakan bagaimana pahit dan kerasnya demokrasi barat itu. Nasi
sudah menjadi bubur. Apapun yang terjadi, itu harus diterima. Karena
memang hasil perjanjian bersama sebagian besar rakyat Indonesia.
Demokrasi barat harus tegak, dipertahankan dan diterapkan. Kendatipun
dibayar dengan harga yang mahal dengan otak yang akan diisi oleh racun
sekuler.

Inilah sedikit jawaban dari saya untuk saudara Iin Nur Hidayat, saudara
Pri.S dan saudara Miftahul Bayan.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 23 Jun 1999 jam 07:18:05 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke