---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Stockholm, 30 Juni 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. KEDAULATAN ALLAH VS KEDAULATAN RAKYAT. Ahmad Sudirman Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA. Tanggapan untuk saudara Didi Prasetyo, SE (Jakarta, Indonesia) dan saudara Ruben (Prancis). Saudara Ruben salah seorang yang sudah lama tinggal di soc.culture.indonesia yang selalu menentang segala yang ada hubungannya dengan Islam telah menyampaikan tanggapannya terhadap tulisan "[990629] Pahitnya buah kedaulatan rakyat" pada tanggal 29 Juni 1999. Begitu juga saudara Didi Prasetyo yang pertama kali mengirimkan tanggapannya, pada tanggal 30 Juni 1999 telah langsung menyampaikan tanggapannya terhadap tulisan saya yang sama. Dibawah ini saya rangkumkan tanggapan mereka, "Ternyata setelah ditelaah dan dicermati secara harfiah dalam tatanan kehidupan bernegara yang selama 32 tahun telah mengalami kehancuran dalam berbagai segi kehidupan, sudah selayaknya kata "Pahit" pada kalimat diatas diganti menjadi "Manis" sehingga bunyinya menjadi Manisnya Buah Kedaulatan rakyat. Kecuali Buah yang manis itu telah diberikan racun yang bisa membuat kedaulatan rakyat itu sekarat dan kemudian mati. (konyolkan !). Saya rasa kita semua sudah tahu bahwa Indonesia didirikan oleh rakyat yang pada saat itu mempunyai perbedaan baik suku, agama maupun ras. Mereka semua bahu-membahu berjuang melawan penjajah dengan segala pengorbanan harta dan benda serta nyawa. Dari hal ini kita sudah dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa negara Indonesia ini milik seluruh rakyat tanpa terkecuali. Kemudian pada saat pembentukan Undang Undang Dasar 1945 yang pada saat itu jelas-jelas pembuatnya adalah wakil-wakil rakyat yang sebagian besar beragama islam. Mereka telah menyepakati bahwa landasan negara kita adalah Pancasila dan UUD 1945. Tetapi mengapa setelah lebih dari 50 tahun kita hidup di negara Indonesia yang mempunyai landasan negara Pancasila dan UUD 45 yang jelas-jelas diterima oleh agama manapun sekarang harus dipermasalahkan. Saya punya keyakinan bahwa masalah ini hanya merupakan senjata yang dicari-cari untuk dapat ditembakkan kepada rakyat dalam menyingkapi kekesalan mereka karena kalah dalam pemilu. Bagaimana kita bisa membangun bangsa yang damai, maju dan sejahtera bila cara-cara licik dengan menghalalkan segala cara masih dilakukan oleh orang yang mempunyai moralitas yang rendah. Kembali kepada parta-partai isalam yang kalah. Kalau mereka mau jujur dan membuka mata, mayoritas rakyat Indonesia beragama islam. Dalam pemilu 7 juni 1999 mereka lebih banyak yang memilih PDI Perjuangan ketimbang partai-partai lainya. Hal ini saya rasa karena mereka sudah bosan dengan kerusuhan, kemunafikan dan kezaliman. Mereka merasa bahwa Ibu Megawati adalah seorang figur yang dapat memberikan kedamaian dan ketenteraman seluruh umat yang ada di indonesia. Kemenangan PDI Perjuangan bukan kemenangan non muslim seperti yang dikatakan oleh segelintir orang khususnya partai-partai islam yang kalah. Kemenangan PDI Perjuangan adalah kemenangan seluruh rakyat yang sebagian besar adalah muslim. Hal ini dapat dibuktikan pada hasil pemilu lalu dimana hampir semua daerah yang merupakan basis islam dimenagkan oleh PDI Perjuangan (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur) yang lebih mencolok adalah daerah yang yang dikenal dengan nama "tapal kuda" diman tidak dapat dipungkiri bahwa daerah tersebut merupakan basis islam yang tulen. (daerah pesantren yang99,9999999% beragama islam). Bagi partai-parti islam yang kalah dan selalu mencari-cari alasan dalam menutupi kekesalan mereka karena kekalahan itu hendaknya dapat mencermati dan menyingkapi hasil pertemuan para ulama se Jawa-Bali dan Indonesia Bagian Timur (IBT) di rembang. Mereka adalah figur-figur orang yang sudah tidak dipungkiri lagi ke-Islamannya. Jadi kesimpulannya adalah kita harus bisa menerima pemilu apapun hasilnya walaupun itu terasa pahit. Pahit bagi diri dan partainya tetapi manis bagi seluruh rakyat Indonesia, karena pemilu merupakan amanat seluruh rakyat Indonesia yang harus diperjuangkan (Didi Prasetyo, 30 Juni 1999). Susah juga ngikutin logika bung Ahmad ini. Hampir keseluruhan muslim masih dianggap orang sekuler. Habibie sekuler, kalo Gogon termasuk apa dia ? Pasti jawaban nya, dia juga termasuk sekuler. Ini ibarat iklan di tv yg menjajakan sabun cuci yg mencuci lebih putih dari sabun yg lain (saingan). Kalo kita ikuti logika bung Ahmad lebih jauh, artinya negeri-negeri Arab JUGA masih tergolong negeri-negeri sekuler, termasuk Sudan, Iran. Dengan teori negara tsb tidak menjalani UUD Madinah. Jadi, ngomong-ngomong mana dong negara idaman bung Ahmad ini, apa hanya ada dalam hayalan aza ? (Ruben, 29 Juni 1999). Baiklah, saudara Didi Prasetyo dan saudara Ruben. Setelah saya membaca tanggapan saudara-saudara diatas, automatis timbul dalam pikiran saya, bahwa diantara anda dengan saya ada perbedaan yang sangat jauh dalam melihat sesuatu perkara. Dimana saudara-saudara mendasarkan pemikiran kepada apa yang disebut dengan kedaulatan rakyat, artinya semuanya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sedangkan saya mendasarkan kepada kedaulatan Allah, artinya semuanya berasal dari Allah, oleh Allah dan untuk Allah. Konsekwensi logis dari dasar pemikiran saudara-saudara tersebut adalah penetapan baik atau buruk, berhasil atau gagal, boleh atau tidak boleh, haram atau halal, bisa atau tidak bisa semuanya didasarkan kepada hasil pemikiran manusia melalui penetapan dan pemutusan suara mayoritas. Keadaan ini telah terjadi dan berlangsung sampai sekarang dinegara-negara sekuler baik di barat atau di timur yang menerapkan kedaulatan rakyat sebagai inti yang asasi dalam demokrasi. Sedangkan konsekwensi logis dari dasar pemikiran saya adalah penetapan baik atau buruk, berhasil atau gagal, boleh atau tidak boleh, haram atau halal, bisa atau tidak bisa semuanya didasarkan kepada apa yang telah diwahyukan Allah dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Kita, kaum muslimin hanyalah pengangkat dan pelaksana hukum-hukum yang telah digariskan Allah dan dicontohkan Rasul-Nya. Nah sekarang, kembali kepada apa yang dikatakan saudara Didi Prasetyo yaitu, "pada saat pembentukan Undang Undang Dasar 1945 yang pada saat itu jelas-jelas pembuatnya adalah wakil-wakil rakyat yang sebagian besar beragama islam. Mereka telah menyepakati bahwa landasan negara kita adalah Pancasila dan UUD 1945. Tetapi mengapa setelah lebih dari 50 tahun kita hidup di negara Indonesia yang mempunyai landasan negara Pancasila dan UUD 45 yang jelas-jelas diterima oleh agama manapun sekarang harus dipermasalahkan". Tanggapan saya adalah, apapun perkara, selama itu adalah hasil pemikiran manusia baik secara individu atau kelompok yang tidak didasarkan seluruhnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka relatif sifatnya. Pancasila dan UUD 1945 adalah bukan hasil kesepakatan bersama dari seluruh kaum muslimin. Mengapa? Mari kita telusuri waktu pembuatan Pancasila dan UUD 1945 yang dilakukan oleh BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) atau Dokuritzu Zunbi Cosakai yang terdiri dari 62 anggota dengan ketuanya Dr Rajiman Widiodiningrat dibentuk dan dilantik oleh Jenderal Hagachi Seisiroo seorang jenderal Angkatan Darat Jepang. Dimana BPUPK bersidang dari tanggal 28 Mei sampai dengan 1 juni 1945. Tanggal 1 juni 1945 Bung Karno menyampaikan pidatonya yang berisikan konsepsi usul tentang dasar falsafah negara yang diberi nama dengan pancasila yang berisikan 1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme, 2. Perikemanusiaan atau Internasionalisme, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa. Kemudian hasil sidang ini dirumuskan oleh panitia sembilan yaitu Soekarno, Hatta, Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Agus Salim, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Ahmad Subardjo, Mohammad Yamin. Pada tanggal 22 juni 1945 lahirlah dari hasil rumusan ini yang oleh Mohammad Yamin disebut dengan Piagam Jakarta yang berisikan rumusan lima dasar yang asalnya diambil dari usul pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam Piagam Jakarta ini dinyatakan bahwa Ketuhanan,dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Ternyata sebelum Rancangan UUD di syahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang berisikan preambule (pembukaan), sekelompok orang Kristen yang berasal dari Sulawesi Utara, tanah kelahiran A.A. Maramis (salah seorang anggota Panitia Sembilan), secara serius menolak sila pertama dalam piagam Jakarta yang menyatakan: "Ketuhanan dengan menjalankan Syar'at Islam bagi para pemeluknya". Kemudian Muhammad Hatta, yang memimpin rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) itu, setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan dan Kasman Singodimedjo (keduanya bukan anggota panitia sembilan), menghapus tujuh kata dari Piagam Jakarta yang menjadi keberatan dimaksud. Sebagai gantinya, atas usul Ki Bagus Hadikusumo (yang kemudian menjadi ketua gerakan pembaharu Islam Muhammadiyah), ditambahkan sebuah ungkapan baru dalam sila Ketuhanan itu, sehingga berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dan di cantumkan dalam preambule (pembukaan) UUD'45 sampai sekarang. Dengan jelas dan gamblang, sejarah telah mencatat, bahwa Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, dirubah menjadi Ketuhanan Yang maha Esa, sampai sekarang, dan tidak ada seorangpun yang berani untuk merubahnya kembali. Jadi Pancasila dan UUD 1945 bukanlah hasil kesepakatan seluruh kaum muslimin Indonesia, melainkan hasil pemikiran segelintir manusia Indonesia yang terkumpul dalam BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) dan KNIP (Komite Nasional Pusat) -selama MPR dan DPR belum terbentuk- sebagai badan yang diserahi kekuasaan legislatif dengan berdasarkan kepada Maklumat Wakil Presiden No.10 pada tanggal 16 Oktober 1945, yang berisikan pemberian kekuasaan legislatif kepada Komite Nasional Pusat. Karena itu, sekarang wajar, apabila ada orang yang mempertanyakan dan menggugat kebenaran Pancasila dan UUD 1945. Kembali kepada hasil pemilu tanggal 7 Juni 1999, dimana saudara Didi Prasetyo mengatakan "Kemenangan PDI Perjuangan adalah kemenangan seluruh rakyat yang sebagian besar adalah muslim. Hal ini dapat dibuktikan pada hasil pemilu lalu dimana hampir semua daerah yang merupakan basis islam dimenagkan oleh PDI Perjuangan (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur) yang lebih mencolok adalah daerah yang yang dikenal dengan nama "tapal kuda" diman tidak dapat dipungkiri bahwa daerah tersebut merupakan basis islam yang tulen. (daerah pesantren yang99,9999999% beragama islam)". Tanggapan saya adalah, kalau saudara melihat dari penetapan baik atau buruk, berhasil atau gagal, boleh atau tidak boleh, haram atau halal, bisa atau tidak bisa semuanya didasarkan kepada hasil pemikiran manusia, maka kemenangan PDI-P bisa diterima. Tetapi kalau saudara melihat dari penetapan baik atau buruk, berhasil atau gagal, boleh atau tidak boleh, haram atau halal, bisa atau tidak bisa semuanya didasarkan kepada apa yang telah diwahyukan Allah dan dicontohkan oleh Rasul-Nya, maka kemenangan PDI-P adalah seperti fatamorgana. Jadi kesimpulan saya untuk saudara Didi Prasetyo adalah, selama Islam yang menerapkan kedaulatan Allah masih dicampur adukan dengan kedaulatan rakyat yang merupakan inti yang asasi dalam demokrasi, maka selama itu usaha untuk menegakkan Islam secara menyeluruh hanyalah merupakan fatamorgana. Sekarang tanggapan dan jawaban saya untuk saudara Ruben. Karena saudara Ruben adalah selalu menentang Islam, maka selama suatu perkara berasal dari Islam, maka selama itu saudara Ruben akan tetap menentangnya. Saran saya untuk saudara Ruben adalah, silahkan saudara jalan mengikuti jalan yang menurut pikiran saudara baik. Adapun tentang contoh negara yang saya cita-citakan sampai sekarang memang belum ada, selain Daulah Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dan diteruskan serta dikembangkan oleh Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah Usman bin Affan, Khalifah Ali bin Abi Thalib (11 H-40 H, 632 M-661 M). Inilah sedikit tanggapan dari saya untuk saudara Didi Prasetyo dan saudara Ruben. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Jun 1999 jam 17:21:11 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
