----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Stockholm, 30 Juni 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

KEDAULATAN ALLAH VS KEDAULATAN RAKYAT.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.


Tanggapan untuk saudara Didi Prasetyo, SE (Jakarta, Indonesia) dan
saudara Ruben (Prancis).

Saudara Ruben salah seorang yang sudah lama tinggal di
soc.culture.indonesia yang selalu menentang segala yang ada hubungannya
dengan Islam telah menyampaikan tanggapannya terhadap tulisan "[990629]
Pahitnya buah kedaulatan rakyat" pada tanggal 29 Juni 1999. Begitu juga
saudara Didi Prasetyo yang pertama kali mengirimkan tanggapannya, pada
tanggal 30 Juni 1999 telah langsung menyampaikan tanggapannya terhadap
tulisan saya yang sama. Dibawah ini saya rangkumkan tanggapan mereka,

"Ternyata setelah ditelaah dan dicermati secara harfiah dalam tatanan
kehidupan bernegara yang selama 32 tahun telah mengalami kehancuran
dalam berbagai segi kehidupan, sudah selayaknya kata "Pahit" pada
kalimat diatas diganti menjadi "Manis" sehingga bunyinya menjadi
Manisnya Buah Kedaulatan rakyat. Kecuali Buah yang manis itu telah
diberikan racun yang bisa membuat kedaulatan rakyat itu sekarat dan
kemudian mati. (konyolkan !). Saya rasa kita semua sudah tahu bahwa
Indonesia didirikan oleh rakyat yang pada saat itu mempunyai perbedaan
baik suku, agama maupun ras. Mereka semua bahu-membahu berjuang melawan
penjajah dengan segala pengorbanan harta dan benda serta nyawa. Dari hal
ini kita sudah dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa negara Indonesia
ini milik seluruh rakyat tanpa terkecuali. Kemudian pada saat
pembentukan Undang Undang Dasar 1945 yang pada saat itu jelas-jelas
pembuatnya adalah wakil-wakil rakyat yang sebagian besar beragama islam.
Mereka telah menyepakati bahwa landasan negara kita adalah Pancasila dan
UUD 1945. Tetapi mengapa setelah lebih dari 50 tahun kita hidup di
negara Indonesia yang mempunyai landasan negara Pancasila dan UUD 45
yang jelas-jelas diterima oleh agama manapun sekarang harus
dipermasalahkan.

Saya punya keyakinan bahwa masalah ini hanya merupakan senjata yang
dicari-cari untuk dapat ditembakkan kepada rakyat dalam menyingkapi
kekesalan mereka karena kalah dalam pemilu. Bagaimana kita bisa
membangun bangsa yang damai, maju dan sejahtera bila cara-cara licik
dengan menghalalkan segala cara masih dilakukan oleh orang yang
mempunyai moralitas yang rendah. Kembali kepada parta-partai isalam yang
kalah. Kalau mereka mau jujur dan membuka mata, mayoritas rakyat
Indonesia beragama islam. Dalam pemilu 7 juni 1999 mereka lebih banyak
yang memilih PDI Perjuangan ketimbang partai-partai lainya. Hal ini saya
rasa karena mereka sudah bosan dengan kerusuhan, kemunafikan dan
kezaliman.

Mereka merasa bahwa Ibu Megawati adalah seorang figur yang dapat
memberikan kedamaian dan ketenteraman seluruh umat yang ada di
indonesia. Kemenangan PDI Perjuangan bukan kemenangan non muslim seperti
yang dikatakan oleh segelintir orang khususnya partai-partai islam yang
kalah. Kemenangan PDI Perjuangan adalah kemenangan seluruh rakyat yang
sebagian besar adalah muslim. Hal ini dapat dibuktikan pada hasil pemilu
lalu dimana hampir semua daerah yang merupakan basis islam dimenagkan
oleh PDI Perjuangan (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur) yang lebih
mencolok adalah daerah yang yang dikenal dengan nama "tapal kuda" diman
tidak dapat dipungkiri bahwa daerah tersebut merupakan basis islam yang
tulen. (daerah pesantren yang99,9999999% beragama islam). Bagi
partai-parti islam yang kalah dan selalu mencari-cari alasan dalam
menutupi kekesalan mereka karena kekalahan itu hendaknya dapat
mencermati dan menyingkapi hasil pertemuan para ulama se Jawa-Bali dan
Indonesia Bagian Timur (IBT) di rembang. Mereka adalah figur-figur orang
yang sudah tidak dipungkiri lagi ke-Islamannya. Jadi kesimpulannya
adalah kita harus bisa menerima pemilu apapun hasilnya walaupun itu
terasa pahit. Pahit bagi diri dan partainya tetapi manis bagi seluruh
rakyat Indonesia, karena pemilu merupakan amanat seluruh rakyat
Indonesia yang harus diperjuangkan (Didi Prasetyo, 30 Juni 1999).

Susah juga ngikutin logika bung Ahmad ini. Hampir keseluruhan muslim
masih dianggap orang sekuler. Habibie sekuler, kalo Gogon termasuk apa
dia ? Pasti jawaban nya, dia juga termasuk sekuler. Ini ibarat iklan di
tv yg menjajakan sabun cuci yg mencuci lebih putih dari sabun yg lain
(saingan). Kalo kita ikuti logika bung Ahmad lebih jauh, artinya
negeri-negeri Arab JUGA masih tergolong negeri-negeri sekuler, termasuk
Sudan, Iran. Dengan teori negara tsb tidak menjalani UUD Madinah. Jadi,
ngomong-ngomong mana dong negara idaman bung Ahmad ini, apa hanya ada
dalam hayalan aza ? (Ruben, 29 Juni 1999).

Baiklah, saudara Didi Prasetyo dan saudara Ruben.

Setelah saya membaca tanggapan saudara-saudara diatas, automatis timbul
dalam pikiran saya, bahwa diantara anda dengan saya ada perbedaan yang
sangat jauh dalam melihat sesuatu perkara. Dimana saudara-saudara
mendasarkan pemikiran kepada apa yang disebut dengan kedaulatan rakyat,
artinya semuanya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Sedangkan saya mendasarkan kepada kedaulatan Allah, artinya semuanya
berasal dari Allah, oleh Allah dan untuk Allah.

Konsekwensi logis dari dasar pemikiran saudara-saudara tersebut adalah
penetapan baik atau buruk, berhasil atau gagal, boleh atau tidak boleh,
haram atau halal, bisa atau tidak bisa semuanya didasarkan kepada hasil
pemikiran manusia melalui penetapan dan pemutusan suara mayoritas.
Keadaan ini telah terjadi dan berlangsung sampai sekarang
dinegara-negara sekuler baik di barat atau di timur yang menerapkan
kedaulatan rakyat sebagai inti yang asasi dalam demokrasi.

Sedangkan konsekwensi logis dari dasar pemikiran saya adalah penetapan
baik atau buruk, berhasil atau gagal, boleh atau tidak boleh, haram atau
halal, bisa atau tidak bisa semuanya didasarkan kepada apa yang telah
diwahyukan Allah dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Kita, kaum muslimin
hanyalah pengangkat dan pelaksana hukum-hukum yang telah digariskan
Allah dan dicontohkan Rasul-Nya.

Nah sekarang, kembali kepada apa yang dikatakan saudara Didi Prasetyo
yaitu, "pada saat pembentukan Undang Undang Dasar 1945 yang pada saat
itu jelas-jelas pembuatnya adalah wakil-wakil rakyat yang sebagian besar
beragama islam. Mereka telah menyepakati bahwa landasan negara kita
adalah Pancasila dan UUD 1945. Tetapi mengapa setelah lebih dari 50
tahun kita hidup di negara Indonesia yang mempunyai landasan negara
Pancasila dan UUD 45 yang jelas-jelas diterima oleh agama manapun
sekarang harus dipermasalahkan".

Tanggapan saya adalah, apapun perkara, selama itu adalah hasil pemikiran
manusia baik secara individu atau kelompok yang tidak didasarkan
seluruhnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka relatif sifatnya. Pancasila
dan UUD 1945 adalah bukan hasil kesepakatan bersama dari seluruh kaum
muslimin. Mengapa? Mari kita telusuri waktu pembuatan Pancasila dan UUD
1945 yang dilakukan oleh BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan) atau Dokuritzu Zunbi Cosakai yang terdiri dari 62 anggota
dengan ketuanya Dr Rajiman Widiodiningrat dibentuk dan dilantik oleh
Jenderal Hagachi Seisiroo seorang jenderal Angkatan Darat Jepang. Dimana
BPUPK bersidang dari tanggal 28 Mei sampai dengan 1 juni 1945. Tanggal 1
juni 1945 Bung Karno menyampaikan pidatonya yang berisikan konsepsi usul
tentang dasar falsafah negara yang diberi nama dengan pancasila yang
berisikan 1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme, 2. Perikemanusiaan
atau Internasionalisme, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan
Sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa. Kemudian hasil sidang ini dirumuskan
oleh panitia sembilan yaitu Soekarno, Hatta, Maramis, Abikusno
Cokrosuyoso, Agus Salim, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Ahmad Subardjo,
Mohammad Yamin. Pada tanggal 22 juni 1945 lahirlah dari hasil rumusan
ini yang oleh Mohammad Yamin disebut dengan Piagam Jakarta yang
berisikan rumusan lima dasar yang asalnya diambil dari usul pidato Bung
Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam Piagam Jakarta ini dinyatakan
bahwa Ketuhanan,dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluknya.

Ternyata sebelum Rancangan UUD di syahkan pada tanggal 18 Agustus 1945
yang berisikan preambule (pembukaan), sekelompok orang Kristen yang
berasal dari Sulawesi Utara, tanah kelahiran A.A. Maramis (salah seorang
anggota Panitia Sembilan), secara serius menolak sila pertama dalam
piagam Jakarta yang menyatakan: "Ketuhanan dengan menjalankan Syar'at
Islam bagi para pemeluknya". Kemudian Muhammad Hatta, yang  memimpin
rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) itu, setelah
berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan dan Kasman Singodimedjo
(keduanya bukan anggota panitia sembilan), menghapus tujuh kata dari
Piagam Jakarta yang menjadi keberatan dimaksud. Sebagai gantinya, atas
usul Ki Bagus Hadikusumo (yang kemudian menjadi ketua gerakan pembaharu
Islam Muhammadiyah), ditambahkan sebuah ungkapan baru dalam sila
Ketuhanan itu, sehingga berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dan di
cantumkan dalam preambule (pembukaan) UUD'45 sampai sekarang.

Dengan jelas dan gamblang, sejarah telah mencatat, bahwa Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, dirubah
menjadi Ketuhanan Yang maha Esa, sampai sekarang, dan tidak ada
seorangpun yang berani untuk merubahnya kembali.

Jadi Pancasila dan UUD 1945 bukanlah hasil kesepakatan seluruh kaum
muslimin Indonesia, melainkan hasil pemikiran segelintir manusia
Indonesia yang terkumpul dalam BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan) dan KNIP (Komite Nasional Pusat) -selama MPR dan
DPR belum terbentuk- sebagai badan  yang diserahi kekuasaan legislatif
dengan berdasarkan kepada Maklumat Wakil Presiden No.10 pada tanggal 16
Oktober 1945, yang berisikan pemberian kekuasaan legislatif kepada
Komite Nasional Pusat.

Karena itu, sekarang wajar, apabila ada orang yang mempertanyakan dan
menggugat kebenaran Pancasila dan UUD 1945.

Kembali kepada hasil pemilu tanggal 7 Juni 1999, dimana saudara Didi
Prasetyo mengatakan "Kemenangan PDI Perjuangan adalah kemenangan seluruh
rakyat yang sebagian besar adalah muslim. Hal ini dapat dibuktikan pada
hasil pemilu lalu dimana hampir semua daerah yang merupakan basis islam
dimenagkan oleh PDI Perjuangan (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur)
yang lebih mencolok adalah daerah yang yang dikenal dengan nama "tapal
kuda" diman tidak dapat dipungkiri bahwa daerah tersebut merupakan basis
islam yang tulen. (daerah pesantren yang99,9999999% beragama islam)".

Tanggapan saya adalah, kalau saudara melihat dari penetapan baik atau
buruk, berhasil atau gagal, boleh atau tidak boleh, haram atau halal,
bisa atau tidak bisa semuanya didasarkan kepada hasil pemikiran manusia,
maka kemenangan PDI-P bisa diterima. Tetapi kalau saudara melihat dari
penetapan baik atau buruk, berhasil atau gagal, boleh atau tidak boleh,
haram atau halal, bisa atau tidak bisa semuanya didasarkan kepada apa
yang telah diwahyukan Allah dan dicontohkan oleh Rasul-Nya, maka
kemenangan PDI-P adalah seperti fatamorgana.

Jadi kesimpulan saya untuk saudara Didi Prasetyo adalah, selama Islam
yang menerapkan kedaulatan Allah masih dicampur adukan dengan kedaulatan
rakyat yang merupakan inti yang asasi dalam demokrasi, maka selama itu
usaha untuk menegakkan Islam secara menyeluruh hanyalah merupakan
fatamorgana.

Sekarang tanggapan dan jawaban saya untuk saudara Ruben.

Karena saudara Ruben adalah selalu menentang Islam, maka selama suatu
perkara berasal dari Islam, maka selama itu saudara Ruben akan tetap
menentangnya. Saran saya untuk saudara Ruben adalah, silahkan saudara
jalan mengikuti jalan yang menurut pikiran saudara baik. Adapun tentang
contoh negara yang saya cita-citakan sampai sekarang memang belum ada,
selain Daulah Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dan
diteruskan serta dikembangkan oleh Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin
Khattab, Khalifah Usman bin Affan, Khalifah Ali bin Abi Thalib (11 H-40
H, 632 M-661 M).

Inilah sedikit tanggapan dari saya untuk saudara Didi Prasetyo dan
saudara Ruben.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Jun 1999 jam 17:21:11 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke