---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Republika, 3 Juli 1999 TAJUK: Mentalitas Politik yang Memalukan Sejumlah tokoh dari unsur partai politik yang duduk dalam KPU membuat kejutan. Beberapa dari mereka yang berasal dari partai amat kecil, berulah! Menggunakan forum terhormat rapat KPU mereka menuntut agar kepada partai itu diputuskan mendapat 'jatah' kursi di DPR berapa pun perolehan suaranya! Padahal, prinsip elementer dalam demokrasi ialah tiap anggota DPR mewakili rakyat pemilih atau konstituensi yang jelas. Partai yang memperoleh suara tidak cukup, gugur legitimasinya sebagai organisasi politik peserta pemilu. Prinsip ini sudah jelas dituangkan ke dalam aturan perundang- undangan. Mandat KPU ialah melaksanakan aturan perundang- undangan itu. Segala usul membuat keputusan yang bertentangan dengan aturan itu lalu gugur demi hukum. Artinya, tidak patut dipertimbangkan, sama sekali tidak perlu dibicarakan. Kalau sejumlah oknum anggota KPU memaksakan keinginan yang ganjil itu harus dihadapi oleh lembaga terhormat KPU dengan tegas tanpa kompromi. Memang, ada kesan kuat beberapa dari mereka punya iktikad buruk untuk menggunakan hak mereka sebagai anggota KPU buat menghambat jadwal penghitungan suara dan tahap lanjut agenda reformasi di bidang politik. Caranya, dengan tidak mau menandatangani berita acara hasil penghitungan suara di tingkat nasional, setelah sebelumnya beberapa di antara partai itu memerintahkan unsur- unsurnya yang di daerah-daerah berbuat yang sama. Dengan cara itu mereka kira jadwal penetapan anggota DPR dan MPR baru akan terhambat. Pada gilirannya Sidang Umum MPR '99 bisa tertunda. Tahap pengungkapan mentalitas buruk sejumlah anggota KPU ini sudah amat menjengkelkan rakyat pemilih yang sudah menunggu hasil pemilu. Sebelumnya, mereka ribut urusan fasilitas honorarium dan urusan pengelola termasuk pengadaan barang-barang kebutuhan pemilu. Lalu tuntutan agar tiap partai diberi satu miliar rupiah anggaran pemerintah. Anggota masyarakat yang jeli sebenarnya bertanya-tanya dalam hati, kenapa orang-orang yang jelas memiliki reputasi busuk selama sepuluh lima belas tahun terakhir dalam kehidupan sosial kemasyarakatan/organisasi politik masih dibiarkan berkeliaran mengganggu kepentingan masyarakat banyak! Bukankah dalam database ditjen sospol departemen dalam negeri nama-nama mereka sudah tercatat dengan track record yang busuk mengganggu. Apa mereka justru piaraan aparat tertentu sebagai tenaga bantuan operasi? Rasanya zaman sudah berubah. Mendagri kiranya bisa ancang-ancang mulai mempersiapkan pengelolaan politik dalam negeri secara lebih lugas. Organisasi KPU dan PPI yang mestinya sepenuhnya netral, bebas kepentingan golongan atau kelompok, hanya diisi oleh mereka yang teruji integritasnya. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Jul 1999 jam 07:06:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
