----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Republika, 3 Juli 1999

TAJUK: Mentalitas Politik yang Memalukan

Sejumlah tokoh dari unsur partai politik yang duduk dalam KPU
membuat kejutan. Beberapa dari mereka yang berasal dari partai
amat kecil, berulah! Menggunakan forum terhormat rapat KPU
mereka menuntut agar kepada partai itu diputuskan mendapat
'jatah' kursi di DPR berapa pun perolehan suaranya! Padahal,
prinsip elementer dalam demokrasi ialah tiap anggota DPR
mewakili rakyat pemilih atau konstituensi yang jelas. Partai
yang memperoleh suara tidak cukup, gugur legitimasinya sebagai
organisasi politik peserta pemilu.

Prinsip ini sudah jelas dituangkan ke dalam aturan perundang-
undangan. Mandat KPU ialah melaksanakan aturan perundang-
undangan itu. Segala usul membuat keputusan yang bertentangan
dengan aturan itu lalu gugur demi hukum. Artinya, tidak patut
dipertimbangkan, sama sekali tidak perlu dibicarakan. Kalau
sejumlah oknum anggota KPU memaksakan keinginan yang ganjil itu
harus dihadapi oleh lembaga terhormat KPU dengan tegas tanpa
kompromi.

Memang, ada kesan kuat beberapa dari mereka punya iktikad buruk
untuk menggunakan hak mereka sebagai anggota KPU buat menghambat
jadwal penghitungan suara dan tahap lanjut agenda reformasi di
bidang politik. Caranya, dengan tidak mau menandatangani berita
acara hasil penghitungan suara di tingkat nasional, setelah
sebelumnya beberapa di antara partai itu memerintahkan unsur-
unsurnya yang di daerah-daerah berbuat yang sama. Dengan cara
itu mereka kira jadwal penetapan anggota DPR dan MPR baru akan
terhambat. Pada gilirannya Sidang Umum MPR '99 bisa tertunda.

Tahap pengungkapan mentalitas buruk sejumlah anggota KPU ini
sudah amat menjengkelkan rakyat pemilih yang sudah menunggu
hasil pemilu. Sebelumnya, mereka ribut urusan fasilitas
honorarium dan urusan pengelola termasuk pengadaan barang-barang
kebutuhan pemilu. Lalu tuntutan agar tiap partai diberi satu
miliar rupiah anggaran pemerintah.

Anggota masyarakat yang jeli sebenarnya bertanya-tanya dalam
hati, kenapa orang-orang yang jelas memiliki reputasi busuk
selama sepuluh lima belas tahun terakhir dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan/organisasi politik masih dibiarkan berkeliaran
mengganggu kepentingan masyarakat banyak! Bukankah dalam
database ditjen sospol departemen dalam negeri nama-nama mereka
sudah tercatat dengan track record yang busuk mengganggu. Apa
mereka justru piaraan aparat tertentu sebagai tenaga bantuan
operasi? Rasanya zaman sudah berubah.

Mendagri kiranya bisa ancang-ancang mulai mempersiapkan
pengelolaan politik dalam negeri secara lebih lugas. Organisasi
KPU dan PPI yang mestinya sepenuhnya netral, bebas kepentingan
golongan atau kelompok, hanya diisi oleh mereka yang teruji
integritasnya.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 6 Jul 1999 jam 07:06:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke