---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++ ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 5 Juli 1999 Tak Mungkin Tuntut Keamanan Subjektif Di Timtim Dili, Rakyat Merdeka,- Satu lagi soal Timtim. Tuntutan keamanan subjektif sebagaimana diinginkan oleh UNAMET (Misi PBB untuk Timtim) demi terlaksananya jajak pendapat di Timtim, dianggap sebagai hal yang tidak mungkin oleh Koordinator Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS) Mayjen (Purn) Koesparmono Irsan. "Yang kita harapkan adalah penilaian tentang satu keamanan secara objektif, bukan penilaian keamanan subjektif. Kalau subjektif 'kan setiap orang harus aman, dan itu yang tidak mungkin," katanya kepada wartawan di Dili, kemarin. Menurutnya, penilaian secara objektif tentang situasi di Timtim yang sudah cukup aman bagi pelaksanaan jajak pendapat guna mengetahui kehendak masyarakat Timtim, apakah menerima atau menolak otonomi luas yang ditawarkan pemerintah RI. Jika dilihat dari penilaian objektif, menurut dia, kondisi kamtibmas di daerah ini cukup kondusif. Situasinya sudah sangat berbeda dibandingkan dengan beberapa bulan terakhir sebelum dicapainya kesepakatan damai, termasuk kesepakatan damai yang terakhir tanggal 18 Juni 1999. "Seperti halnya kota Jakarta, secara objektif situasi kamtibmas dinilai cukup aman, akan tetapi tidak mungkin menciptakan situasi keamanan secara subjektif, karena di sana-sini masih ada saja kasus-kasus pencopetan atau aksi kejahatan lainnya. Hal demikian itu yang seharusnya juga menjadi pertimbangan UNAMET untuk menentukan penilaian tentang aman atau tidaknya Timtim dalam pelaksanaan jajak pendapat nanti. Dia juga meminta kepada UNAMET agar di dalam menilai keamanan Timtim, tidak bertindak sendiri-sendiri sebagaimana dilakukan selama ini. "Kalau mengkaji masalah keamanan sebaiknya pihak kepolisian juga diikutsertakan, sehingga penilaian itu tidak hanya sepihak," ujarnya. Dikatakannya, walaupun UNAMET yang berhak untuk menentukan situasi kamtibmas untuk pelaksanaan jajak pendapat, maka sebaiknya UNAMET tidak bertindak sendiri, tetapi juga melibatkan unsur kepolisian dan juga KPS. Selama ini, katanya, UNAMET tidak pernah melibatkan unsur polisi sebagai penanggung jawab utama keamanan di daerah ini dan juga KPS yang pembentukannya disetujui Sekjen PBB. "Selama unsur kepolisian dan KPS tidak pernah diajak bicara oleh UNAMET, tidak ada artinya kepolisian dan KPS di daerah ini, semuanya hanya sepihak," tandasnya. (AN) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 Jul 1999 jam 10:41:14 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
