----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 5 Juli 1999

Tak Mungkin Tuntut Keamanan Subjektif Di Timtim

Dili, Rakyat Merdeka,- Satu lagi soal Timtim. Tuntutan keamanan
subjektif sebagaimana diinginkan oleh UNAMET (Misi PBB untuk
Timtim) demi terlaksananya jajak pendapat di Timtim, dianggap
sebagai hal yang tidak mungkin oleh Koordinator Komisi Perdamaian
dan Stabilitas (KPS) Mayjen (Purn) Koesparmono Irsan.

"Yang kita harapkan adalah penilaian tentang satu keamanan secara
objektif, bukan penilaian keamanan subjektif. Kalau subjektif 'kan
setiap orang harus aman, dan itu yang tidak mungkin," katanya
kepada wartawan di Dili, kemarin.

Menurutnya, penilaian secara objektif tentang situasi di Timtim
yang sudah cukup aman bagi pelaksanaan jajak pendapat guna
mengetahui kehendak masyarakat Timtim, apakah menerima  atau
menolak otonomi luas yang ditawarkan pemerintah RI.

Jika dilihat dari penilaian objektif, menurut dia,  kondisi
kamtibmas di daerah ini cukup kondusif. Situasinya sudah sangat
berbeda dibandingkan dengan beberapa bulan terakhir  sebelum
dicapainya kesepakatan damai, termasuk kesepakatan damai yang
terakhir tanggal 18 Juni 1999.

"Seperti halnya kota Jakarta, secara objektif situasi kamtibmas
dinilai cukup aman, akan tetapi tidak mungkin menciptakan situasi
keamanan secara subjektif, karena di sana-sini masih ada saja
kasus-kasus pencopetan atau aksi kejahatan lainnya.

Hal demikian itu yang seharusnya juga menjadi pertimbangan UNAMET
untuk menentukan penilaian tentang aman atau tidaknya Timtim dalam
pelaksanaan jajak pendapat nanti.

Dia juga meminta kepada UNAMET agar di dalam menilai keamanan
Timtim, tidak bertindak sendiri-sendiri sebagaimana dilakukan
selama ini.

"Kalau mengkaji masalah keamanan sebaiknya pihak kepolisian juga
diikutsertakan, sehingga penilaian itu tidak hanya sepihak,"
ujarnya.

Dikatakannya, walaupun UNAMET yang berhak untuk menentukan situasi
kamtibmas untuk pelaksanaan jajak pendapat, maka sebaiknya UNAMET
tidak bertindak sendiri, tetapi juga melibatkan unsur kepolisian
dan juga KPS.

Selama ini, katanya, UNAMET tidak pernah melibatkan unsur polisi
sebagai penanggung jawab utama keamanan di daerah ini dan juga KPS
yang pembentukannya disetujui Sekjen PBB.

"Selama unsur kepolisian dan KPS tidak pernah diajak bicara oleh
UNAMET, tidak ada artinya kepolisian dan KPS di daerah ini,
semuanya hanya sepihak," tandasnya. (AN)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 7 Jul 1999 jam 10:41:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke