----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
++ Pemilu Online: http://www.indo-news.com/pemilu/ ++
----------------------------------------------------------

Stockholm, 14 Juli 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

JIHAD.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.


Jawaban untuk saudara Zurlia (Australia).

Pada tanggal 8 Juli saudara Zurlia yang berdomisili di Australia telah
menyampaikan tanggapan dan pertanyaan langsung kepada saya yang
menyangkut masalah perlunya jihad dalam usaha membangun kembali Daulah
Islam Rasulullah. Dimana isi tanggapan dan pertanyaan saudara Zurlia
adalah sebagai berikut,

"Saya membaca beberapa tulisan saudara dan tanggapan-tanggapan yang
saudara berikan tentang cita-cita pendirian NII. Saya sependapat dengan
semua uraian-uraian saudara dan kebetulan kami  sekelompok muslim
Indonesia di Australia sedang mengkaji Daulah Islam Rasulullah, suatu
pengkajian yang persis seperti yang saudara sampaikan yaitu yang
dilandasi dengan dalil-dalil Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. Hanya
saja dari tulisan saudara saya belum menemukan (atau mungkin
terlewatkan) uraian bahwa tak ada cara lain untuk menegakkan Daulah
Islam Rasulullah di Indonesia kecuali dengan berjihad!. Saudara telah
menerangkan panjang lebar tentang demokrasi, pemilu dan segala pola
barat yang hanya menghasilkan kehancuran tetapi mengapa saudara tidak
menyampaikan ide jihad yang merupakan satu-satunya penyelesaian.  Sekian
saya tunggu tanggapan saudara. (Zurlia, 8 Juli 1999)".

Baiklah saudara Zurlia.

Dalam rangka usaha membangun kembali Daulah Islam Rasulullah harus
mencontoh kepada cara atau metode yang telah dilakukan dan dilaksanakan
oleh Rasulullah saw. Seperti yang telah saya bahas dalam tulisan
"[990625] Menyatukan kaum muslimin sebagian dari metode da'wah
Rasulullah SAW". Dimana saya menulis,

"Pertama, mencontoh metode da'wah Rasulullah semasa masih di Mekkah,
yaitu setelah menerima perintah "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang
menjadikan. Yang menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan
Tuhanmu yang teramat mulia. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan
kepada manusia apa yang tidak diketahuinya" (Al 'Alaq: 1-5). Setelah
menerima wahyu pertama ini, maka istri Rasulullah yang dicintainya Sitti
Khadijah yang pertama mengimani dan masuk Islam. Kemudian setelah
mendapat perintah "Hai orang yang berselimut: Bangunlah dan berilah
peringatan. Besarkanlah Tuhanmu, bersihkanlah pakaianmu, jauhilah
perbuatan ma'siat, janganlah kamu memberi, karena hendak memperoleh yang
lebih banyak. Dan hendaklah kamu bersabar untuk memenuhi perintah
Tuhanmu" (Al-Muddatstsir: 1-7), maka mulai Rasulullah secara sembunyi -
sembunyi menyebarkan Islam kepada sahabat-sahabat terdekatnya, Abu Bakar
Siddiq, Utsman bin 'Affan, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqash,
Abdurahman bin 'Auf, Thalhah bin 'Ubaidillah, Abu 'Ubaidillah bin
Jarrah, Arqam bin Abil Arqam, Fatimah bin Khathab (adik Umar bin
Khathab), Said bin Zaid Al 'Adawi (suami Fatimah bin Khathab.
Sahabat-sahabat inilah yang mendapat gelar As Saabiquunal awwalun, yaitu
orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama masuk Islam. Dakhwah secara
sembunyi-sembunyi ini dilancarkan kurang lebih tiga tahun. Jadi disini
Rasulullah tidak melibatkan diri langsung dengan kaum kafir Quraisy
dibawah pimpinan Walid bin Mughirah untuk menyebarkan Islam, melainkan
berada diluar system orang-orang musyrik dan kafir Quraisy. Inilah yang
disebut metode dakhwah Rasulullah secara sembunyi-sembunyi atau rahasia.
Selanjutnya setelah turun perintah memberikan dakhwah secara
terang-terangan dengan turunnya ayat  "Maka jalankanlah apa yang telah
diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang
musyrik"(Al-Hijr: 94). "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu
yang terdekat"(Asy-syu'ra: 214), maka Rasulullah secara terang-terangan
menyebarkan Islam dan sekaligus berpaling dari kaum kafir dan musyrik
Mekah. Disini Rasulullah tidak mengadakan  kompromi atau melalui cara
damai, karena Allah telah menugaskan untuk menyiarkan Islam dan
berpaling dari orang-orang yang menentang Islam secara terang-terangan.
Inilah yang disebut dengan metode dakhwah Rasulullah secara
terang-terangan tanpa kompromi.

Kedua, membangun masyarakat muslim dalam rangka pembinaan dan penguatan
akidah Islam dan pengenalan lebih jauh tentang Islam sebagaimana inti
yang tercantum dalam surat-surat yang diturunkan di Mekkah, seperti
masalah akidah, ketauhidan, sejarah Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul, dakhwah,
surga dan neraka, sifat-sifat manusia, golongan-golongan manusia,
kejahatan syaitan dan kemuliaan malaikat dan ilmu pengetahuan. Dimasa
melakukan da'wah secara terang-terang inilah Rasulullah mengadakan
pembentukan jamaah yang terbuka disuatu tempat yang dikenal dengan nama
Aqabah pada tahun kesebelas kenabian, sehingga lahirlah apa yang disebut
dengan ikrar Aqabah pertama. Dalam melakukan ikrar Aqabah ini beberapa
utusan suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib (Madinah sekarang), yaitu Abu
al-Haitsam bin Thayyiban, Abu Umamah Asad bin Zujarah,  'Auf bin Harits,
Rafi' bin Malik bin 'Ajlan, Qutbah bin 'Amir bin Hadidah dan Jabir bin
'Abdullah bin Rubab mengikrarkan di depan Rasulullah untuk memeluk
Islam. Kemudian pada tahun ke duabelas kenabian, dilakukan ikrar Aqabah
kedua dimana datang tujuh puluh dua orang muslim dari Yatsrib di musim
haji dan menerima Islam, juga sekaligus mengundang Nabi untuk datang ke
Yatsrib. Pemimpin mereka Bara bin Marur menyatakan atas nama orang-orang
Yatsrib memberikan jaminan dan perlindungan yang diperlukan Nabi. Nabi
memilih dua belas orang dari muslimin Yatsrib dan diangkat sebagai
pemimpin. Sembilan orang dari suku Khazraj dan tiga orang dari suku Aus.
Yang dari Khazraj adalah Asad bin Zararah, Rafi' bin Malik, Ubadah bin
Shamit, Sa'ad bin Rabi', Mandzar bin 'Amr, 'Abdullah bin Rawaha, Bara
bin Marur, 'Abdullah bin 'Amar dan Sa'd bin 'Ubadah. Dari suku Aus
adalah Usaid bin Hudnair, Sa'd bin Khaitsmah dan Rafa'ah bin 'Abdul
Mundzar (Ibnu Sa'd, Ath-Thabaqat al-Kubra, Beirut, 1960. Ibnu Hisyam,
As-Sirah an-Nabawiyyah, Kairo, 1955. Majid 'Ali Khan, Muhammad The Final
Messenger, Delhi, 1980).

Ketiga, melakukan hijrah, dimana setelah Rasulullah menerima perintah
"...Dan orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak
yang semuanya berdo'a: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini
(Mekah) yang zhalim penduduknya..." (An-Nisa: 75)".

Kemudian setelah berhijrah dan membangun Daulah Islam Rasulullah dengan
Undang Undang Madinah-nya diwajibkan bagi kaum muslimin melakukan jihad,
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka telah dianiaya, Dan sesungguhnya Allah, benar-benar
Maha Kuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir
dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena
mereka berkata: 'Tuhan kami hanyalah Allah'. Dan sekiranya Allah tiada
menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah
telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja gereja, rumah rumah ibadat
orang Yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama
Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong
(agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa"
(Al Haj,22: 39-40)". "Dan perangilah dijalan Allah orang-orang yang
memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas" (Al
Baqarah: 190)."

Jadi, kalau mengikuti cara atau metode Rasulullah saw dalam melakukan
jihad yang artinya melakukan perang dijalan Allah adalah dilaksanakan
setelah turunnya perintah Allah yang tertuang dalam Al Haj,22: 39-40 dan
Al Baqarah,2: 190 dan telah melakukan hijrah serta telah berdirinya
Daulah Islam Rasulullah.

Kemudian mengenai masalah jihad ini pernah saya tulis juga dalam tulisan
"[990211] Daulah Islam Rasulullah dan Undang Undang Madinah-nya tidak
ada hubungannya dengan NII". Dimana saya menulis,

"Kemudian masalah jihad dalam Islam adalah masalah yang sangat penting,
yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan kaum Muslimin. "Orang-orang
yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta
benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah, dan
itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (At Taubah: 20). "Dan
barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk
dirinya sendiri, karena sesungguhnya Allah Maha kaya dari semesta
alam."(Al Ankabut: 6). "Sesungguhnya orang-orang yang berhijrah dan
berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(Al Baqarah: 218). "Dan orang-orang
yang beriman dan berhijrah dan berjihad di jalan Allah, orang-orang yang
memberi tempat kediaman dan pertolongan, mereka itulah orang-orang yang
benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rizki yang mulia."(Al
Anfaal: 74).

Dalam berjihad ini ada bermacam-macam jihad, diantaranya jihad untuk
mempertahankan aqidah Islam dari pihak kaum kuffar yang selalu memusuhi
dan berusaha menghancurkan aqidah Islam yang disebut dengan jihad
kuffar. Jihad melawan syaitan yang selalu membisikan kejelekan dan
kejahatan yang disebut dengan jihad syaitan. Jihad melawan kaum
munafikin yang mengaku muslim tetapi ingin menghancurkan aqidah Islam
dan ummat Islam yang disebut dengan jihad munafikin. Jihad terhadap
diri, yaitu memahami, mengamalkan, menyeru kepada Islam, mengajari orang
yang belum mengetahui, bersabar dalam berdakwah kepada Allah dan
bersabar menghadapi gangguan makhluk, kesemuanya itu disebut dengan
jihad nafsi. Jihad melawan kaum yang murtad dan membuat kerusakan dan
gangguan dalam khilafah Islam yang disebut dengan jihad murtad. Jihad
melawan mereka yang selalu berbuat zalim dan penganiyaan terhadap kaum
muslimin yang disebut dengan jihad zalim.

Misalnya, jihad untuk melawan dan mempertahankan diri dari pihak kuffar
yang selalu memusuhi aqidah Islam dan kaum muslimin perlu dilakukan
dengan segala persiapan yang ada dan dimiliki oleh kaum muslimin, dari
mulai diri, harta, peralatan dan persenjataan. Tetapi tentu saja dalam
melakukan jihad kuffar ini harus mencontoh kepada apa yang telah
dilakukan oleh Rasulullah yaitu untuk mempertahankan aqidah Islam, kaum
muslimin seluruhnya, pemerintahan Islam dan Daulah Islam dengan mencari
ridha Allah

Jadi kalau ada dari pihak kaum muslimin sekarang yang berusaha melakukan
jihad kuffar ini, haruslah mencontoh kepada Rasulullah, janganlah
membuat-buat jihad dengan jiwa dan harta hanya untuk kepentingan
kelompoknya, melainkan untuk mempertahankan aqidah Islam, kaum muslimin
seluruhnya, pemerintahan Islam dan Daulah Islam dengan mencari ridha
Allah.

Kesimpulan akhir adalah melakukan jihad kuffar, jihad murtad, jihad
munafikin dan jihad zalim dilaksanakan setelah melakukan hijrah dan
berdirinya Daulah Islam dengan maksud untuk mempertahankan aqidah Islam,
kaum muslimin seluruhnya, pemerintahan Islam dan Daulah Islam dengan
mencari ridha Allah. Adapun jihad syaitan dan jihad nafsi bisa dilakukan
kapan saja dan dimana saja.

Inilah sedikit jawaban dari saya untuk saudara Zurlia.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Jul 1999 jam 16:24:31 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke