----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Republika, 19 Juli 1999

Identitas Negara Bangsa
Oleh : Dr H Nasir Tamara

Proses penentuan diri di Provinsi Timor-Timur yang kini sedang
berlangsung menjadi perhatian internasional. Rakyat di sana, di
bawah pengawasan PBB, akan memilih apakah tetap bergabung
dengan RI atau menjadi negara merdeka. Selama ini Timtim
merupakan bagian dari RI tetapi rakyatnya masih belum merasa
menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Karena itu, diperlukan
jajak pendapat yang demokratis untuk mengetahui apa yang
sebenarnya mereka inginkan. Apa pun pilihannya, kita harus
mempersiapkan diri sebaik-baikya, karena pasti ada dampaknya bagi
kita.

Negara kita lahir 54 tahun lalu dari suatu kehendak untuk hidup
bersama di dalam sebuah negara bangsa atas dasar kesepakatan
bersama. Supaya hal itu terwujud, diperlukan tiga unsur yaitu
wilayah, negara, dan rakyat. Kalau kita tarik garis sejarah, dari
seluruh wilayah RI, hanyalah Timtim yang sejak awal
menimbulkan persoalan integrasi yang tidak pernah selesai.

Persoalannya dimulai ketika di tengah Perang Dingin yang
mempertentangkan kubu masyarakat bebas dengan blok komunis,
Portugal meninggalkan bekas jajahannya, 24 tahun yang lalu secara
begitu saja. Di Asia, waktu itu teori Domino yang intinya satu
per satu negara Asia akan jatuh ke tangan komunis setelah cina,
Vietnam, Korea, Kamboja, dipercayai para politikus dunia.
Indonesia di Asia Tenggara merupakan benteng antikomunis yang
paling gigih.

Untuk mencegah kekosongan kekuatan di Timtim yang dapat
dimanfaatkan oleh Partai Komunis yang waktu itu kuat di Portugal
dan mempunyai pengaruh tidak kecil di Timtim, maka kekuatan-
kekuatan pro-indonesia dibantu. Setelah melalui proses panjang,
akhirnya Timtim menjadi bagian dari RI. Tetapi banyak rakyat di
sana tidak pernah merasa bagian dari bangsa Indonesia. Padahal,
sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah di wilayah yang
miskin ini. Dalam bidang ekonomi, terutama pembangunan
infrastruktur dan subsidi ekonomi yang diberikan per tahun begitu
besar, membuat tidak sedikit daerah lain yang merasa iri hati.

Bandingkan biaya pembangunan untuk Aceh yang menjadi pendiri dan
pemodal pertama dari Republik Indonesia merdeka. Yang kini terus
makin bergolak. Pembangunan terlantar. Rakyatnya miskin. Padahal
Aceh kaya dengan ladang minyak dan hasil alam, tetapi kekayaaan
itu tidak dapat dinikmati rakyatnya. Keadaan itu harus segera
diubah. Jalannya sudah ditunjukkan. Asal janji-janji Presiden
Habibie ketika berkunjung ke sana belum lama ini segera
direalisasi, seperti dituntut oleh rakyat Aceh. Dengan demikian,
rakyat Aceh karena melihat adanya perubahan akan tetap masih
merasa bagian dari bangsa Indonesia. Tidak akan terpengaruh oleh
bujukan separatisme yang makin lama makin keras.

Penyelesaian di Aceh akan lebih efektif dilakukan secara ekonomi,
politik, agama, dan kebudayaan bila dibandingkan dengan cara-cara
yang memakai kekerasaan. Belanda pun gagal menggunakan cara-cara
militer. Dari awal rakyat Aceh merasa bagian dari bangsa
Indonesia dan ingin wilayahnya tetap merupakan bagian dari RI.
Rakyat di sana dari awal ingin hidup bersama-sama di dalam sebuah
negara bangsa Indonesia.

Banyak pelajaran dari persoalan di daerah harus kita tarik. Salah
satunya bahwa komunitas nasional Indonesia masih harus diperkuat.
Rakyat yang peduli bangsa secara bersama-sama menekankan bahwa
identitas nasional Indonesia adalah kemajemukannya yang
terintegrasikan ke dalam sebuah identitas nasional Republik
Indonesia. Misalnya dengan memperkuat bahasa Indonesia sebagai
bahasa pemersatu. Perkawinan-perkawinan campuran antarsuku dan
antarbangsa dengan sendirinya akan terus menjadi faktor
integratif lebih lanjut.

Namun, pemerintah juga mesti membuat kebijakan kependudukan dan
penciptaan lapangan kerja yang merata secara nasional . Basis
organisasi dan administrasi wilayah yang lebih adil juga perlu
dikaji ulang. Misalnya dengan mempercepat desentralisasi
berdasarkan penciptaan-penciptaan metropol regional melalui
pengelompokan wilayah yang berdasarkan ekonomi, geografis,
sejarah, dan kultural. Kota-kota dan desa-desa baru mesti terus
diciptakan bersamaan dengan pembuatan jaringan-jaringan
infrastruktur komunikasi dan transportasi. Sehingga dari sana
muncul pusat-pusat regional, kutub-kutub atau poros-poros utama
yang akan menjadi jaringan solidaritas wilayah yang menjadi dasar
dari kekuatan nasional.

Institusi-institusi demokratis dan penyebarluasan gagasan-gagasan
baru seperti media massa, sekolah, kelompok kajian, LSM, serikat
buruh, partai-partai politik, organisasi kesenian, dan kebudayaan
juga memainkan peranan sentral di dalam pengentalan identitas
Indonesia. Identitas Indonesia berdasarkan Sumpah Pemuda sudah
kita hapal semua yaitu Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa.
Persoalan wilayah (Satu Nusa) sudah bukan masalah, persoalan
bahasa (Satu Bahasa) sudah bukan soal, tetapi persoalan suatu
Bangsa masih memerlukan suatu proses yang panjang.

Pada 17 Agustus 1945, rakyat di seluruh Indonesia
memproklamasikan bahwa mereka adalah bagian dari suatu komunitas
nasional di bawah bendera Republik Indonesia. Ideal dari bangsa
Indonesia saat itu adalah kemerdekaan dan kebebasan dengan tetap
menghormati hak-hak orang lain (lihat Preambule UUD '45), hak
rakyat untuk mengatur dirinya sendiri, lembaga-lembaga dibuat
untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Aspirasi itu masih belum
tercapai. Namun karena ia amanat maka perlu menjadi agenda
penting pemerintahan baru yang akan dibentuk.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 22 Jul 1999 jam 05:34:39 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke