----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

From: Deo et Patria
1 DALIL MENGAPA HABIBIE TIDAK BISA MENJADI PRESIDEN RI
_______________________________________________________________________

Lucu juga media massa kita. Majalah Panji Masyarakat menurunkan topik 25
dalil yang dipandang menjadi alasan mengapa Megawati tidak bisa menjadi
presiden RI. Saya belum membacanya tuntas, hanya mendengarkan diskusi pagi
di radio. Dari dalil-dalil yang diangkat dalam diskusi tersebut, akhirnya
saya tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang cukup berharga untuk
dijadikan pegangan, karena tidak satu pun yang mengacu pada aturan hukum
dan konstitusi. Semua hanya didasarkan pada PRADUGA dan penilaian
RELATIF/SUBJEKTIF seseorang terhadap figur Megawati pada suatu peristiwa
di satu masa.

Panji mungkin hendak meniru apa yang dilakukan kelompok Mahathir Muhammad
yang menerbitkan buku 50 dalil mengapa Anwar Ibrahim tidak boleh menjadi
Perdana Menteri Malaysia. {Viva, Anwar Ibrahim!} Sayangnya, Panji hanya
berhasil mengumpulkan 25 dalil untuk menggugurkan Megawati sebagai
kandidat presiden ke-4 RI.

Tetapi, pernahkah ada yang berpikir bahwa HANYA DIPERLUKAN 1 DALIL UNTUK
MENGGUGURKAN HABIBIE? Dan dalil ini murni didasarkan pada KONSTITUSI,
bukan berdasarkan penilaian subjektif relatif pribadi.

Apakah dalil konstitusional yang dimaksud?

Yakni pasal dalam UUD '45 yang menyatakan bahwa yang berhak menjadi
presiden RI adalah WARGA NEGARA INDONESIA ASLI! Jadi, dalil ini bukanlah
berdasarkan persepsi si Polan atau pandangan si Anu yang kebetulan
memiliki nama tenar di dunia perpolitikan atau hukum.

Dari satu persyaratan ini saja sudah muncul 2 hal yang patut dipertanyakan
terhadap Habibie.

1/ Warga Negara Indonesia
Hingga kini tidak ada kejelasan mengenai kewarganegaraan Habibie. Sebagian
orang meyakini bahwa Habibie masih memegang paspor Jerman dengan alasan:

a. Habibie menduduki jabatan yang sangat tinggi di perusahaan aeronautika
MBB Jerman. Bidang ini termasuk asset nasional yang sensitif, yang
mustahil terbuka bagi warga non-Jerman. Terlalu riskan. {Bahkan, ada
informasi bahwa Habibie masih menerima gaji dari MBB hingga saat ini.}

b. Sehari setelah menjabat kedudukan sebagai presiden RI, surat kabar
nasional Jerman menulis "Orang Kita Menjadi Presiden di Indonesia". Apa
maksud pernyataan "orang kita"?

*** Mungkin para pendukung Habibie atau warga negara Indonesia di Jerman
bisa menjelaskan mengenai hal ini, khususnya mengenai peraturan yang
menyangkut previlese warga negara Jerman dibanding penduduk sementara.
Lebih baik lagi jika bisa memberikan bukti nyata (hard evidence) tentang
kewarganegaraan Habibie.

2/ Asli
Saya tidak yakin bahwa fam/marga *Habibie* merupakan fam asli Sulawesi
Selatan atau daerah mana pun di Indonesia. Sepengetahuan saya, fam ini
berasal dari Arab. {Saya pernah membaca nama seorang petinggi dari negara
di kawasan Timur Tengah yang bermarga Habibie.} Dan, sebagaimana kita
maklumi bersama, bahwa Arab bukanlah etnis asli Indonesia sesuai peraturan
hukum yang menyebutkan bahwa yang dimaksud sebagai warga negara keturunan
(bukan warga negara asli) mencakup Arab, Cina, Jepang, Eropa, dll.

***  Mungkin warga Sulawesi Selatan bisa menjelaskan mengenai silsilah
adat yang menyangkut marga/fam ini.


Bukannya saya bermaksud rasialis, tetapi demikianlah persyaratan
konstitusi kita, yang berbeda dengan konstitusi negara lain yang memberi
kemungkinan bagi imigran menjadi presiden jika memenuhi persyaratan.
Misalnya, Kennedy (Irlandia) yang generasi sejak kakeknya dilahirkan di
Amerika Serikat dan menjadi warga negara. Demikian pula Alberto Fujimori
(Jepang) yang menjadi presiden di Peru.

Jika konstitusi kita seperti Amerika Serikat dan Peru, tidak menjadi
masalah bagi B.J. Habibie atau Lee Hsiao Lung atau Ilyich Ivanovitch untuk
menjadi presiden Indonesia asalkan memenuhi persyaratan kelahiran beberapa
generasi ke atas serta mendapat dukungan rakyat.

Pertanyaannya, bisakah kita membuktikan bahwa Habibie adalah warga negara
Indonesia asli? Jika tidak, dengan 1 dalil ini pun gugurlah peluang
Habibie menjadi presiden RI.

Siapa bisa menjawab pertanyaan ini sebelum dunia mentertawakan kita?


Wassalaam. Syalom.


Deo et Patria (Demi Tuhan dan Tanah Air)
Violence no more.
_____________________________________________________________

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 9 Aug 1999 jam 06:30:20 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke