---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- From: Deo et Patria 1 DALIL MENGAPA HABIBIE TIDAK BISA MENJADI PRESIDEN RI _______________________________________________________________________ Lucu juga media massa kita. Majalah Panji Masyarakat menurunkan topik 25 dalil yang dipandang menjadi alasan mengapa Megawati tidak bisa menjadi presiden RI. Saya belum membacanya tuntas, hanya mendengarkan diskusi pagi di radio. Dari dalil-dalil yang diangkat dalam diskusi tersebut, akhirnya saya tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang cukup berharga untuk dijadikan pegangan, karena tidak satu pun yang mengacu pada aturan hukum dan konstitusi. Semua hanya didasarkan pada PRADUGA dan penilaian RELATIF/SUBJEKTIF seseorang terhadap figur Megawati pada suatu peristiwa di satu masa. Panji mungkin hendak meniru apa yang dilakukan kelompok Mahathir Muhammad yang menerbitkan buku 50 dalil mengapa Anwar Ibrahim tidak boleh menjadi Perdana Menteri Malaysia. {Viva, Anwar Ibrahim!} Sayangnya, Panji hanya berhasil mengumpulkan 25 dalil untuk menggugurkan Megawati sebagai kandidat presiden ke-4 RI. Tetapi, pernahkah ada yang berpikir bahwa HANYA DIPERLUKAN 1 DALIL UNTUK MENGGUGURKAN HABIBIE? Dan dalil ini murni didasarkan pada KONSTITUSI, bukan berdasarkan penilaian subjektif relatif pribadi. Apakah dalil konstitusional yang dimaksud? Yakni pasal dalam UUD '45 yang menyatakan bahwa yang berhak menjadi presiden RI adalah WARGA NEGARA INDONESIA ASLI! Jadi, dalil ini bukanlah berdasarkan persepsi si Polan atau pandangan si Anu yang kebetulan memiliki nama tenar di dunia perpolitikan atau hukum. Dari satu persyaratan ini saja sudah muncul 2 hal yang patut dipertanyakan terhadap Habibie. 1/ Warga Negara Indonesia Hingga kini tidak ada kejelasan mengenai kewarganegaraan Habibie. Sebagian orang meyakini bahwa Habibie masih memegang paspor Jerman dengan alasan: a. Habibie menduduki jabatan yang sangat tinggi di perusahaan aeronautika MBB Jerman. Bidang ini termasuk asset nasional yang sensitif, yang mustahil terbuka bagi warga non-Jerman. Terlalu riskan. {Bahkan, ada informasi bahwa Habibie masih menerima gaji dari MBB hingga saat ini.} b. Sehari setelah menjabat kedudukan sebagai presiden RI, surat kabar nasional Jerman menulis "Orang Kita Menjadi Presiden di Indonesia". Apa maksud pernyataan "orang kita"? *** Mungkin para pendukung Habibie atau warga negara Indonesia di Jerman bisa menjelaskan mengenai hal ini, khususnya mengenai peraturan yang menyangkut previlese warga negara Jerman dibanding penduduk sementara. Lebih baik lagi jika bisa memberikan bukti nyata (hard evidence) tentang kewarganegaraan Habibie. 2/ Asli Saya tidak yakin bahwa fam/marga *Habibie* merupakan fam asli Sulawesi Selatan atau daerah mana pun di Indonesia. Sepengetahuan saya, fam ini berasal dari Arab. {Saya pernah membaca nama seorang petinggi dari negara di kawasan Timur Tengah yang bermarga Habibie.} Dan, sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa Arab bukanlah etnis asli Indonesia sesuai peraturan hukum yang menyebutkan bahwa yang dimaksud sebagai warga negara keturunan (bukan warga negara asli) mencakup Arab, Cina, Jepang, Eropa, dll. *** Mungkin warga Sulawesi Selatan bisa menjelaskan mengenai silsilah adat yang menyangkut marga/fam ini. Bukannya saya bermaksud rasialis, tetapi demikianlah persyaratan konstitusi kita, yang berbeda dengan konstitusi negara lain yang memberi kemungkinan bagi imigran menjadi presiden jika memenuhi persyaratan. Misalnya, Kennedy (Irlandia) yang generasi sejak kakeknya dilahirkan di Amerika Serikat dan menjadi warga negara. Demikian pula Alberto Fujimori (Jepang) yang menjadi presiden di Peru. Jika konstitusi kita seperti Amerika Serikat dan Peru, tidak menjadi masalah bagi B.J. Habibie atau Lee Hsiao Lung atau Ilyich Ivanovitch untuk menjadi presiden Indonesia asalkan memenuhi persyaratan kelahiran beberapa generasi ke atas serta mendapat dukungan rakyat. Pertanyaannya, bisakah kita membuktikan bahwa Habibie adalah warga negara Indonesia asli? Jika tidak, dengan 1 dalil ini pun gugurlah peluang Habibie menjadi presiden RI. Siapa bisa menjawab pertanyaan ini sebelum dunia mentertawakan kita? Wassalaam. Syalom. Deo et Patria (Demi Tuhan dan Tanah Air) Violence no more. _____________________________________________________________ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 9 Aug 1999 jam 06:30:20 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
