----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Serambi Indonesia, 11 Agustus 1999

Soal Kedaulatan Aceh Belanda tak Pernah Berjanji

Serambi-Banda Aceh
Pemerintah Belanda menganggap kasus Aceh sebagai persoalan dalam
negeri Indonesia. Pernyataan itu diutarakan Atase Pers Kedutaan
Besar (Kedubes) Belanda untuk Indonesia, Ny Geeskelien Wolters,
ketika dihubungi Serambi melalui telepon, sore kemarin.

"Persoalan yang terjadi di Aceh adalah urusan dalam negeri
Indonesia dan pemerintahan Belanda tidak mau terlibat dalam
masalah dalam negeri suatu negara," katanya. Dia juga membantah
pernyataan bahwa pemerintah Belanda akan mengambil alih
kedaulatan Aceh dari Indonesia, kemudian menyerahkan kembali
kepada rakyat Aceh.

Sebelumnya, Teuku Hidayatullah, yang menyebut dirinya Direktur
Eksekutif Acheh Sumatera News Agency (ASNA), mengklaim bahwa
dalam waktu dekat ini Belanda bakal menyerahkan kedaulatan Aceh.
Belanda, tuturnya, menanggapi serius dan berjanji akan mengambil
alih kedaulatan Aceh dari RI.(baca Serambi edisi Selasa, 9/8).

Ketika pernyataan ini dipertanyakan, Wolters mengatakan bahwa
pemerintah Belanda tak pernah berjanji kepada pihak Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) akan mengembalikan kedaulatan Aceh sebab masalah
yang terjadi di propinsi ini adalah masalah dalam negeri
Indonesia. "Tidak pernah ada janji itu bahwa Belanda bermaksud
mengambil alih Aceh dari Indonesia," tegasnya.

Ditanya mengenai kemungkinan pemerintahan Belanda menjadi
penengah untuk menyelesaikan masalah Aceh, Wolters menyatakan,
"Sejauh yang saya ketahui pemerintah Belanda tidak mau terlibat
dalam persoalan dalam negeri suatu negara." Menyangkut berlarut-
larut penyelesaian kasus Aceh, ia tidak mau berkomentar.

Desakan agar Belanda mengembalikan kedaulatan Aceh juga pernah
dilakukan sembilan orang warga Aceh -- satu di antaranya wanita-
dengan menduduki halaman Kedubes Belanda, selama tiga hari.
Dalam negosiasi dengan utusan warga Aceh itu, pihak Kedubes
berjanji mengonfirmasi tuntutan kesembilan pemrotes kepada
pemerintah Belanda.

Kesembilan orang Aceh yang menyebut diri dari Persatuan Rakyat
Acheh masuk ke halaman Kedubes Belanda, Rabu pekan lalu, saat
berlangsungnya aksi protes guna mendesak Belanda melobi PBB
supaya "mengembalikan kedaulatan Aceh". Para pemrotes juga
menuntut Belanda mencabut "maklumat perang terhadap Sultan Aceh
pada 26 Maret 1873".

Ditanya mengenai hal itu, Wolters menegaskan bahwa jawaban
pemerintahnya tidak dapat memenuhi tuntutan kesembilan warga
Aceh yang mengaku dirinya "berstatus pengungsi perang".
"Persoalan Aceh menurut pemerintah Belanda merupakan urusan
dalam negeri Indonesia," ujarnya berulang-ulang. (tim)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 13 Aug 1999 jam 02:51:28 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke