---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Serambi Indonesia, 11 Agustus 1999 Soal Kedaulatan Aceh Belanda tak Pernah Berjanji Serambi-Banda Aceh Pemerintah Belanda menganggap kasus Aceh sebagai persoalan dalam negeri Indonesia. Pernyataan itu diutarakan Atase Pers Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda untuk Indonesia, Ny Geeskelien Wolters, ketika dihubungi Serambi melalui telepon, sore kemarin. "Persoalan yang terjadi di Aceh adalah urusan dalam negeri Indonesia dan pemerintahan Belanda tidak mau terlibat dalam masalah dalam negeri suatu negara," katanya. Dia juga membantah pernyataan bahwa pemerintah Belanda akan mengambil alih kedaulatan Aceh dari Indonesia, kemudian menyerahkan kembali kepada rakyat Aceh. Sebelumnya, Teuku Hidayatullah, yang menyebut dirinya Direktur Eksekutif Acheh Sumatera News Agency (ASNA), mengklaim bahwa dalam waktu dekat ini Belanda bakal menyerahkan kedaulatan Aceh. Belanda, tuturnya, menanggapi serius dan berjanji akan mengambil alih kedaulatan Aceh dari RI.(baca Serambi edisi Selasa, 9/8). Ketika pernyataan ini dipertanyakan, Wolters mengatakan bahwa pemerintah Belanda tak pernah berjanji kepada pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan mengembalikan kedaulatan Aceh sebab masalah yang terjadi di propinsi ini adalah masalah dalam negeri Indonesia. "Tidak pernah ada janji itu bahwa Belanda bermaksud mengambil alih Aceh dari Indonesia," tegasnya. Ditanya mengenai kemungkinan pemerintahan Belanda menjadi penengah untuk menyelesaikan masalah Aceh, Wolters menyatakan, "Sejauh yang saya ketahui pemerintah Belanda tidak mau terlibat dalam persoalan dalam negeri suatu negara." Menyangkut berlarut- larut penyelesaian kasus Aceh, ia tidak mau berkomentar. Desakan agar Belanda mengembalikan kedaulatan Aceh juga pernah dilakukan sembilan orang warga Aceh -- satu di antaranya wanita- dengan menduduki halaman Kedubes Belanda, selama tiga hari. Dalam negosiasi dengan utusan warga Aceh itu, pihak Kedubes berjanji mengonfirmasi tuntutan kesembilan pemrotes kepada pemerintah Belanda. Kesembilan orang Aceh yang menyebut diri dari Persatuan Rakyat Acheh masuk ke halaman Kedubes Belanda, Rabu pekan lalu, saat berlangsungnya aksi protes guna mendesak Belanda melobi PBB supaya "mengembalikan kedaulatan Aceh". Para pemrotes juga menuntut Belanda mencabut "maklumat perang terhadap Sultan Aceh pada 26 Maret 1873". Ditanya mengenai hal itu, Wolters menegaskan bahwa jawaban pemerintahnya tidak dapat memenuhi tuntutan kesembilan warga Aceh yang mengaku dirinya "berstatus pengungsi perang". "Persoalan Aceh menurut pemerintah Belanda merupakan urusan dalam negeri Indonesia," ujarnya berulang-ulang. (tim) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 13 Aug 1999 jam 02:51:28 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
