----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Stockholm, 25 September 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

APA KATA CENDEKIAWAN MUSLIM TENTANG DIR
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.


Tanggapan untuk Penulis Opini Republika Online edisi 24 September 1999.

Kemarin saudara Simon Satria telah mengirimkan kepada saya hasil
pemikirannya terhadap tulisan opini di Republika Online edisi 24
September 1999 yang berjudul "Konsepsi Negara dalam Sejarah Pemikir
Islam". Dimana hasil pemikiran saudara Simon Satria adalah "Yang ingin
saya ketengahkan adalah kesanggupan penulis dalam memberikan
perbandingan secara ilmiah demi pemenuhan kebutuhan akan wawasan dan
ilmu pengetahuan bagi saudara-saudara kita. Sehingga tidak ada lagi ragu
dan syak wasangka, Insyaaalah. Dan hal lain yang ingin saya ketengahkan
adalah pernyataan yang terdapat pada alinea 1 dari artikel ini, sbb:
"Menariknya diskusi tersebut adalah, baik pembicara maupun peserta
hampir tidak ada yang menyatakan akan perlunya membentuk 'Negara Islam'
sebagai prospek masa depan Indonesia. Mengapa demikian?" Saya harapkan
petunjuk, masukan dan tanggapan Bapak mengenai hal ini, terutama kenapa
pernyataan tersebut muncul dalam komunitas intelektual yang pada
dasarnya adalah kekuatan inti bagi ukhuwah Islamiyah. Atau apakah ini
memang merupakan tendensi terkini bagi pemikir dan tokoh Islam di
Indonesia dalam mengungkapakan ke-islam-an mereka, sembunyi-sembunyi!
(Simon Satria, 24 September 1999).

Baiklah saudara Simon Satria.

Setelah saya membaca isi Opini Republika Online edisi 24 September 1999
yang ditulis oleh salah seorang pembicara (Republika tidak menuliskan
nama penulis oponinya) dalam Seminar Nasional tentang 'Formulasi
Hubungan Islam dan Negara di Indonesia' yang diselenggarakan oleh Forum
Kajian Ilmiah Masjid UI Depok dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) di Auditorium Pusat Studi Jepang Kampus UI Depok 14 September
1999, maka saya sampai kepada satu hasil pemikiran yang sama dengan
saudara Simon Satria yaitu apa yang ditulis dalam alinea 1 yang berbunyi
"Menariknya diskusi tersebut adalah, baik pembicara maupun peserta
hampir tidak ada yang menyatakan akan perlunya membentuk 'Negara Islam'
sebagai prospek masa depan Indonesia".

Nah, dalam opini Republika itu, dimana penulisnya yang juga sekaligus
pembicara dalam Seminar Nasional itu dan yang juga setuju dengan tidak
perlunya membentuk Daulah Islam telah memberikan jawabannya sendiri
berdasarkan kepada sejarah Pemikir-Pemikir Islam, seperti "Al-Farabi
yang mendukung bentuk negara Republik (Madinatu al-Ijtima'iyah - Negara
kemasyarakatan). Ibnu Abi Rabi' mendukung bentuk negara monarki
(Kerajaan). Abul A'la al-Maududi menolak bentuk monarki tetapi lebih
setuju pada bentuk Khilafah (Khalifah - pemimpin setelah Nabi) (dan)
Pemikir lain ada yang mengutamakan konsep Khilafah dan Imamah yaitu
konsep pemimpin atau penguasa tertinggi dalam sebuah Negara Islam
(Penulis Opini Republika Online edisi 24 September 1999).

Nah sekarang, walaupun adanya perbedaan konsepsi-konsepsi mengenai
Daulah dari para Pemikir Islam, tidaklah menjadi suatu alasan dasar
untuk menyatakan 'tidak perlunya membentuk Daulah Islam'. Apabila kita
melihat dan mencontoh kembali apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah
saw dalam menanamkan aqidah Islam, membangun ummah muslimin, menerapkan
hukum-hukum Islam, membangun Daulah Islam Rasulullah dengan pemerintahan
Islam, mengadakan perjanjian pertahanan bersama dengan berbagai golongan
yang berbeda agama untuk membangun persatuan ummah dalam satu Daulah
Islam Rasulullah sehingga lahirlah kesepakatan perjanjian pertahanan
bersama yang disebut dengan Piagam Madinah yang mengambil sumber dari Al
Quran dan Rasulullah saw sendiri, dimana Piagam Madinah ini yang
dijadikan sebagai konstitusi Daulah Islam Rasulullah pertama di dunia.

Nabi Muhammad saw adalah bukan hanya sebagai seorang Nabi dan Rasul
saja, melainkan sekaligus sebagai seorang Pemimpin Besar Negara dan
seorang Negarawan yang agung.

Coba kita perhatikan, ayat-ayat yang turun di Mekkah adalah hampir semua
ayat-ayat yang  menyangkut masalah akidah, ketauhidan, sejarah Nabi-Nabi
dan Rasul-Rasul, dakhwah, surga dan neraka, sifat-sifat manusia,
golongan-golongan manusia, kejahatan syaitan dan kemuliaan malaikat,
ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Sedangkan ayat-ayat yang turun di
Madinah, hampir semuanya menyangkut masalah kehidupan masyarakat,
sosial, keluarga, dasar politik kenegaraan dan peperangan, harta
rampasan perang, perjanjian damai, jihad, taktik dan strategi perang,
musyawarah, mubahalah, hukum riba, hukum poligami, hukum warisan, hukum
suaka, hukum membunuh seorang Islam, hukum qishas, hukum minuman keras,
hukum berjudi, hukum melanggar sumpah dan kkafaaratnya, hukum melanggar
syi'ar Allah, hukum mengenai tawanan, tujuan perang dalam Islam.

Walaupun dalam Al-Quran tidak disebutkan secara jelas membangun Daulah
Islam tetapi Rasulullah saw telah mencontohkannya. Dimana setelah
Rasulullah menerima perintah untuk hijarh "...Dan orang-orang yang
lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a: Ya
Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zhalim
penduduknya..." (An-Nisa: 75)". "Telah diizinkan (berperang) bagi
oran-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya,
Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.
(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa
alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: 'Tuhan kami hanyalah
Allah'. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia
dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara
Nasrani, gereja gereja, rumah rumah ibadat orang Yahudi dan
masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya
Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah
benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa" (Al Haj,22: 39-40). "Dan
perangilah dijalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampui batas" (Al Baqarah: 190).

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu
dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka khalifah dibumi, sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang yang sebelum mereka khalifah, dan sungguh Dia akan
meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan
Dia benar-benar akan menukar ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka
tetap menyembahKu dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan
Aku. Dan barang siapa yang kafir setelah itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasik" (An Nuur, 55).

Dasar-dasar pokok yang asasi untuk membentuk Negara Islam "Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,
dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan
dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya
kepadamu. Aesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul dan
Ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul
(sunnah Nabi), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya" (An
Nisaa, 58-59).

Disini dapat disimpulkan empat dasar yang asasi untuk membentuk Daulah
Islam, pertama amanah, kedua keadilan, ketiga akidah Islam (ta'at kepada
Allah dan Rasul) dan keempat ulil amri.

Dengan dasar ayat diatas, maka untuk menetapkan dan melaksanakan hukum
adalah perlu badan kekuasaan hukum, sedangkan badan kekuasaan hukum dan
pelasanaan hukum tidak bisa berdiri dan terlaksana kalau tidak ada
daulah yaitu suatu negara yang mempunyai wilayah, rakyat dan
pemerintahan. Karena perlunya badan kekuasaan dan badan pelaksana hukum
inilah Rasulullah membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang
Madinahnya yang bersumberkan pada Al Quran, menanamkan aqidah Islam dan
ketaatan kaum Muslimin kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri serta
mengembalikan segala persoalan kepada (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya).

Jadi kesimpulannya adalah untuk kaum Indonesia yang terdiri dari
bermacam ragam agama, maka Islam telah memberikan jalan keluar dan
pemecahannya untuk membangun rakyat dan Daulah Indonesia. Jadi tidak
beralasan para peserta dan pembicara dalam Seminar Nasional tentang
'Formulasi Hubungan Islam dan Negara di Indonesia' yang diselenggarakan
oleh Forum Kajian Ilmiah Masjid UI Depok dan Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) di Auditorium Pusat Studi Jepang Kampus UI Depok 14
September 1999 untuk menyatakan tidak perlunya membentuk 'Negara Islam'
sebagai prospek masa depan Indonesia".

Adapun bagaimana cara dan penerapan kembali Daulah Islam Rasulullah ini
telah saya bahas dalam beberapa tulisan dalam kumpulan artikel di
http://www.dataphone.se/~ahmad . Dalam tulisan ini saya tidak akan
membahasnya.

Inilah sedikit tanggapan saya untuk Penulis Opini Republika Online edisi
24 September 1999.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Sep 1999 jam 10:29:56 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke