----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Stockholm, 27 September 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

BERLAKU SYARIAT ISLAM, PANCASILA HILANG DARI ACEH
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.


Jawaban untuk Saudara Abu Muhammad Irfan.

Saudara Abu Muhammad Irfan pada hari Minggu tanggal 26 September telah
menyampaikan satu pertanyaan kepada saya yang berbunyi ": Saudara Ahmad,
bagaimana caranya menghapus dan membuang PANCASILA ?" (Abu Muhammad
Irfan, 26 September 1999).

Baiklah saudara Abu Muhammad Irfan.

Tulisan hari ini yang saya beri judul "Berlaku syariat Islam, Pancasila
hilang dari Aceh" adalah direncanakan untuk dipublikasikan pada hari
Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 1999, tetapi karena saudara Abu
Muhammad Irfan kemarin mengirimkan pertanyaan kepada saya yang langsung
menanyakan bagaimana untuk menghapus dan membuang Pancasila, maka
tulisan yang direncanakan untuk dimuat pada tanggal 1 Oktober ini saya
majukan empat hari untuk publikasinya dan juga setelah saya pikirkan
kembali bahwa kesaktian Pancasila memang tidak perlu dirayakan karena
pancasila tidak sakti dan sudah hilang.

Nah sekarang, untuk menjawab pertanyaan saudara Abu Muhammad Irfan
diatas adalah sebenarnya kalau kita telaah secara mendalam mengenai
keberadaan Pancasila secara de facto memang telah hilang.

Pancasila yang dianggap sakti itu, yang berisikan sila Ketuhanan Yang
Maha Esa (yang ditolak oleh Islam,
http://www.dataphone.se/~ahmad/980807.htm ,
http://www.dataphone.se/~ahmad/981007.htm ), sila Kemanusiaan yang adil
dan beradab, sila Persatuan Indonesia, sila Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan sila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sedikit demi sedikit
telah mulai hancur. Sekarang Pancasila hanyalah dianggap sebagai simbol
saja, artinya dipakai atau tidak dipakai sebagai dasar negara tidak
memberikan pengaruh apa-apa.

Misalnya, contoh hilangnya secara de facto Pancasila di Timor Timur,
menyusul di Ambon dan sekarang khusus untuk Daerah Istimewa Aceh,
Pancasila telah hancur yang disebabkan telah diterapkannya Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah
Istimewa Aceh (yang telah) disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
(oleh) Empat fraksi di DPR, Rabu (22/9), di Jakarta. (Dimana) RUU
tentang Aceh yang berisi 13 pasal ini menetapkan empat keistimewaan yang
diberikan kepada DI Aceh. Yaitu keistimewaan kehidupan beragama,
kehidupan adat, pendidikan, dan peranan ulama (
http://www.kompas.com/kompas-cetak/9909/23/nasional/ruu06.htm )

Dimana pemberian Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dilakukan
sepihak, artinya pihak DPR dengan Pemerintah RI yang memutuskan untuk
memberikan Hak Istimewa Daerah Aceh. Bukan melalui jalan
Referendum/Jajak Pendapat di bawah pengawasan masyarakat internasional
sesuai dengan permintaan mahasiswa/thaliban dan masyarakat Aceh,
sebagaimana yang diinginkan oleh para peserta Musyawarah Ulama Dayah
se-Aceh yang diadakan tanggal 3-4 Jumadil Akhir 1420 Hijriah bertepatan
dengan tanggal 13-14 September 1999 di Banda Aceh yang telah sepakat dan
merasa berkewajiban mengeluarkan fatwa dalam masalah Hukum Menjalankan
Syariat Islam dimana Ulul amri wajib mentanfitkan hukum syariat Islam
dalam wilayah hukumnya. Dan memberikan rekomendasi yaitu, 1. Setelah
mengamati dan memperhatikan aspirasi seluruh masyarakat Aceh yang
berkembang dewasa ini dimana ada yang menghendaki otonomi dan ada yang
menghendaki merdeka maka Musyawarah Ulama Dayah se- Aceh mendesak
pemerintah pusat untuk segera melaksanakan Referendum/Jajak Pendapat di
bawah pengawasan masyarakat internasional sesuai dengan permintaan
mahasiswa/thaliban dan masyarakat Aceh lainnya. 2. Apabila pemerintah
pusat tidak menanggapi suara rakyat Aceh dimaksud maka dikhawatirkan
akan terjadi gejolak berkelanjutan yang jauh lebih besar dari gejolak
yang terjadi saat ini ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990917.htm ).

Pemerintah sudah memperlihatkan komitmen sangat kuat untuk menyelesaikan
masalah ini, sesuai aspirasi rakyat Aceh. Antara lain, mensahkan
undang-undang mengenai keistimewaan Aceh, peran ulama dan adat, peran
pendidikan dan agama. "Dulu hanya tiga. Itu dijabarkan oleh mereka
secara mandiri. Inilah yang sebenarnya dulu kita lupakan," kata Syarwan.
"Sekarang kita jawab dengan undang-undang itu. Kita berharap dengan
menyentuh itu, kekecewaan sebagian besar masyarakat bisa dihapus. Bahwa
ada kelompok-kelompok yang kurang puas, bisa dimengerti," papar Mendagri
Syarwan Hamid ( http://www.waspada.com/092499/headline/headlin3.htm ).

Hanya kalau ditelaah lebih dalam lagi apa yang dimaksud dengan
"Pemerintah sudah memperlihatkan komitmen sangat kuat untuk
menyelesaikan masalah ini, sesuai aspirasi rakyat Aceh" adalah hanyalah
komitment yang tidak berarti, karena apa yang sebenarnya dikehendaki
oleh rakyat Aceh adalah Referendum/Jajak Pendapat. Sedangkan mengenai
Referendum ini Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid di Bina Graha Jakarta,
Rabu (22/9) telah menolaknya, dengan menyatakan: "Kita menyadari bahwa
terhadap Aceh harus ada semacam toleransi, karena kesalahan kita
menangani kasus ini di masa lalu. Tapi, toleransi ini ada batasnya.
Berhentilah berpikir tentang referendum. Toleransinya tidak sampai di
situ." ( http://www.waspada.com/092499/headline/headlin3.htm ).

Jadi kesimpulannya adalah Pancasila memang sudah hilang secara de facto,
yang tinggal hanyalah simbolnya saja. Sekarang tidak ada satupun yang
sungguh-sungguh sepenuh hati mengikut Pancasila, kalaupun ada hanya
seorang Megawati Soekarnoputri keturunan Soekarno (salah seorang anggota
panitia sembilan). Karena memang apa yang tercantum dalam Pancasila itu
adalah sesuatu idea hasil pemikiran manusia yang bersifat karet. Bisa
dipakai menurut sekehendak hati (
http://www.dataphone.se/~ahmad/990807.htm ).

Jadi sebenarnya jangan khawatir terhadap Pancasila. Pancasila memang
telah hancur. Kalaupun ada itu hanyalah simbol saja. Coba tanya saja
kepada Presiden BJ Habibie, apakah ia masih percaya dengan sepenuh jiwa
dan raga kepada Pancasila? Atau tanya kepada orang-orang Aceh dan Ambon.

Inilah sedikit jawaban saya untuk Abu Muhammad Irfan.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Sep 1999 jam 17:50:40 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke