---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Stockholm, 27 September 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. BERLAKU SYARIAT ISLAM, PANCASILA HILANG DARI ACEH Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Jawaban untuk Saudara Abu Muhammad Irfan. Saudara Abu Muhammad Irfan pada hari Minggu tanggal 26 September telah menyampaikan satu pertanyaan kepada saya yang berbunyi ": Saudara Ahmad, bagaimana caranya menghapus dan membuang PANCASILA ?" (Abu Muhammad Irfan, 26 September 1999). Baiklah saudara Abu Muhammad Irfan. Tulisan hari ini yang saya beri judul "Berlaku syariat Islam, Pancasila hilang dari Aceh" adalah direncanakan untuk dipublikasikan pada hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 1999, tetapi karena saudara Abu Muhammad Irfan kemarin mengirimkan pertanyaan kepada saya yang langsung menanyakan bagaimana untuk menghapus dan membuang Pancasila, maka tulisan yang direncanakan untuk dimuat pada tanggal 1 Oktober ini saya majukan empat hari untuk publikasinya dan juga setelah saya pikirkan kembali bahwa kesaktian Pancasila memang tidak perlu dirayakan karena pancasila tidak sakti dan sudah hilang. Nah sekarang, untuk menjawab pertanyaan saudara Abu Muhammad Irfan diatas adalah sebenarnya kalau kita telaah secara mendalam mengenai keberadaan Pancasila secara de facto memang telah hilang. Pancasila yang dianggap sakti itu, yang berisikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (yang ditolak oleh Islam, http://www.dataphone.se/~ahmad/980807.htm , http://www.dataphone.se/~ahmad/981007.htm ), sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, sila Persatuan Indonesia, sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sedikit demi sedikit telah mulai hancur. Sekarang Pancasila hanyalah dianggap sebagai simbol saja, artinya dipakai atau tidak dipakai sebagai dasar negara tidak memberikan pengaruh apa-apa. Misalnya, contoh hilangnya secara de facto Pancasila di Timor Timur, menyusul di Ambon dan sekarang khusus untuk Daerah Istimewa Aceh, Pancasila telah hancur yang disebabkan telah diterapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh (yang telah) disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR (oleh) Empat fraksi di DPR, Rabu (22/9), di Jakarta. (Dimana) RUU tentang Aceh yang berisi 13 pasal ini menetapkan empat keistimewaan yang diberikan kepada DI Aceh. Yaitu keistimewaan kehidupan beragama, kehidupan adat, pendidikan, dan peranan ulama ( http://www.kompas.com/kompas-cetak/9909/23/nasional/ruu06.htm ) Dimana pemberian Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dilakukan sepihak, artinya pihak DPR dengan Pemerintah RI yang memutuskan untuk memberikan Hak Istimewa Daerah Aceh. Bukan melalui jalan Referendum/Jajak Pendapat di bawah pengawasan masyarakat internasional sesuai dengan permintaan mahasiswa/thaliban dan masyarakat Aceh, sebagaimana yang diinginkan oleh para peserta Musyawarah Ulama Dayah se-Aceh yang diadakan tanggal 3-4 Jumadil Akhir 1420 Hijriah bertepatan dengan tanggal 13-14 September 1999 di Banda Aceh yang telah sepakat dan merasa berkewajiban mengeluarkan fatwa dalam masalah Hukum Menjalankan Syariat Islam dimana Ulul amri wajib mentanfitkan hukum syariat Islam dalam wilayah hukumnya. Dan memberikan rekomendasi yaitu, 1. Setelah mengamati dan memperhatikan aspirasi seluruh masyarakat Aceh yang berkembang dewasa ini dimana ada yang menghendaki otonomi dan ada yang menghendaki merdeka maka Musyawarah Ulama Dayah se- Aceh mendesak pemerintah pusat untuk segera melaksanakan Referendum/Jajak Pendapat di bawah pengawasan masyarakat internasional sesuai dengan permintaan mahasiswa/thaliban dan masyarakat Aceh lainnya. 2. Apabila pemerintah pusat tidak menanggapi suara rakyat Aceh dimaksud maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak berkelanjutan yang jauh lebih besar dari gejolak yang terjadi saat ini ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990917.htm ). Pemerintah sudah memperlihatkan komitmen sangat kuat untuk menyelesaikan masalah ini, sesuai aspirasi rakyat Aceh. Antara lain, mensahkan undang-undang mengenai keistimewaan Aceh, peran ulama dan adat, peran pendidikan dan agama. "Dulu hanya tiga. Itu dijabarkan oleh mereka secara mandiri. Inilah yang sebenarnya dulu kita lupakan," kata Syarwan. "Sekarang kita jawab dengan undang-undang itu. Kita berharap dengan menyentuh itu, kekecewaan sebagian besar masyarakat bisa dihapus. Bahwa ada kelompok-kelompok yang kurang puas, bisa dimengerti," papar Mendagri Syarwan Hamid ( http://www.waspada.com/092499/headline/headlin3.htm ). Hanya kalau ditelaah lebih dalam lagi apa yang dimaksud dengan "Pemerintah sudah memperlihatkan komitmen sangat kuat untuk menyelesaikan masalah ini, sesuai aspirasi rakyat Aceh" adalah hanyalah komitment yang tidak berarti, karena apa yang sebenarnya dikehendaki oleh rakyat Aceh adalah Referendum/Jajak Pendapat. Sedangkan mengenai Referendum ini Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid di Bina Graha Jakarta, Rabu (22/9) telah menolaknya, dengan menyatakan: "Kita menyadari bahwa terhadap Aceh harus ada semacam toleransi, karena kesalahan kita menangani kasus ini di masa lalu. Tapi, toleransi ini ada batasnya. Berhentilah berpikir tentang referendum. Toleransinya tidak sampai di situ." ( http://www.waspada.com/092499/headline/headlin3.htm ). Jadi kesimpulannya adalah Pancasila memang sudah hilang secara de facto, yang tinggal hanyalah simbolnya saja. Sekarang tidak ada satupun yang sungguh-sungguh sepenuh hati mengikut Pancasila, kalaupun ada hanya seorang Megawati Soekarnoputri keturunan Soekarno (salah seorang anggota panitia sembilan). Karena memang apa yang tercantum dalam Pancasila itu adalah sesuatu idea hasil pemikiran manusia yang bersifat karet. Bisa dipakai menurut sekehendak hati ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990807.htm ). Jadi sebenarnya jangan khawatir terhadap Pancasila. Pancasila memang telah hancur. Kalaupun ada itu hanyalah simbol saja. Coba tanya saja kepada Presiden BJ Habibie, apakah ia masih percaya dengan sepenuh jiwa dan raga kepada Pancasila? Atau tanya kepada orang-orang Aceh dan Ambon. Inilah sedikit jawaban saya untuk Abu Muhammad Irfan. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Sep 1999 jam 17:50:40 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
