----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


KAPOLDA BOHONG, TIDAK ADA MOBIL DI BELAKANG TRUK TENTARA

        JAKARATA, (SiaR 28/9/99). Pernyataan pihak aparat keamanan tentang
adanya pelaku penembakan dari kendaraan di belakang iring-iringan mobil
prajurit, merupakan alasan yang tidak masuk akal. Pernyataan itu tidak
didukung saksi-saksi langsung di lapangan. Demikian kesimpulan Tim Pencari
Fakta Independen (TPFI) Tragedi Semanggi II, Senin (27/9). Tim mengungkapkan
bahwa sinyalemen adanya mobil lain, itu sama sekali tidak mungkin. Yun Hap
jatuh tersungkur oleh kelompok tembakan pertama.

        "Sesudah kelompok tembakan pertama, ada kelompok tembakan kedua. Jadi,
tidak mungkin ada satu kendaraan apa pun yang masuk di tengah kedua kelompok
tembak tersebut. Karena itu penjelasan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah
Metro Jaya Mayjen (Pol) Noegroho Djajoesman -Red) itu sangat tidak bisa
dipertanggungjawabkan," ungkap anggota TPFI Drs Tamrin Amal Tomagola MA,
anggota Tim.

        Menurut Koordinator TPFI Hermawan Sulistyo, kendaraan-kendaraan kelompok
tembak itu menggunakan jalur cepat Jl. Jenderal Sudirman di sebelah kanan ke
arah Semanggi atau melawan arus, kedua jalur cepat saat itu masih ditutup,
sehingga tidak mungkin ada mobil umum bisa masuk ke jalur cepat itu. Karena
itulah, TPFI mendesak pihak keamanan dan para pejabat pemerintah untuk tidak
mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mencari kambing hitam, seperti
diungkapkan Kapolda Nugroho Djajusman.

        Berdasarkan hasil rekonstruksi TPFI, satu jam sebelum penembakan, yaitu
pukul 19.30-20.30, sekitar 300 mahasiswa, masyarakat dan aparat berada dalam
keadaan tenang. Tiba-tiba sekitar pukul 20.30 terdengar tembakan dari jauh
dan kemudian terlihat iring-iringan mobil yang mengangkut tentara (kelompok
tembak satu). Adanya bunyi tembakan-tembakan itu membuat massa yang semua
duduk tenang mulai berdiri dan melihat ke arah jembatan layang Karet-Sudirman.

        Pukul 20.35 suara tembakan makin gencar dan makin dekat. Mahasiswa dan
penduduk mulai berlarian, dan beberapa saat kemudian terlihat iring-iringan
tujuh atau delapan truk mengangkut prajurit yang tergabung dalam kelompok
tembak pertama di bawah jembatan layang Karet-Sudirman. Masyarakat pada
umumnya berlari ke arah Bendungan Hilir, sedangkan mahasiswa berlari ke arah
Atma Jaya dan Rumah Sakit Jakarta.

        Sekitar pukul 20.40, tembakan membabi buta sudah makin dekat. Di saat-saat
inilah Yun Hap tertembak, ketika tengah berjalan cepat sambil menunduk,
sekitar satu meter menuju jalan masuk ke Rumah Sakit Jakarta.

        Pukul 20.55 ada kelompok tembak kedua, dan ada korban tembak berikutnya,
Jumadi dan satu pemuda. Jadi, kelompok tembak pertama berada di atas truk
dengan posisi berdiri dan penuh, kecepatan sekitar 20-30 km/jam, sehingga
arah tembakannya memang miring. Hal ini dibuktikan oleh hasil visum et
repertum dokter RSCM tentang posisi peluru yang mematikan Yun Hap. Proyektil
berukuran panjang 22 mm dan diameter 5,6 mm menembus punggung kiri atas ke
arah leher kanan Yun Hap karena dalam posisi lari merunduk.

        Ternyata, kebrutalan dan "premanisme" aparat keamanan tetap berlanjut
ketika Yun Hap disemayamkan di kamar mayat RSCM. Pada pukul 02.15-02.30 dini
hari, Sabtu (25/7), pasukan yang menaiki empat kendaraan "tronton" menyerbu
kampus Universitas Indonesia dan menembaki mahasiswa yang sedang berkabung.
Pasukan menembaki para pelayat yang berada di depan kamar jenazah. Akibat
tindakan "preman" itu, jatuh korban bernama Panca Prasetya, mahasiswa Kimia
Terapan FMIPA-UI. Ia dipukuli dan diinjak-injak aparat. Korban masih dalam
keadaan koma ketika dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSCM.

        Menurut Tim Pencari Fakta ini, terdapat konsistensi dan kesesuaian antara
kebijakan resmi TNI dan Polri sebagaimana dinyatakan para pejabat untuk
menghadapi demonstrasi mahasiswa dan rakyat secara keras, dengan tindak
kekerasan para petugas di lapangan. Kesesuaian ini menunjukkan Tragedi
Semanggi II bukanlah ekses atau kesalahan prosedur, melainkan merupakan
kebijakan institusional. Karena itu, tanggung jawab Tragedi Semanggi II
harus dipikul oleh pimpinan TNI, Polri dan pemerintah.

        "Seandainya pun orang stres, dia tetap harus diminta pertanggungjawaban.
Tidak ada itu kalau orang stres kemudian tidak bertanggung jawab. Kalau kita
bisa mengidentifikasi dengan jelas prajurit-prajurit yang melakukan
penembakan, mereka bisa kena pertanggungjawaban hukum. Namun, ini bukan
berarti pimpinan-pimpinannya akan selamat karena komandan juga harus
dimintai pertanggungjawaban," jelas Bambang Widjojanto, Ketua YLBHI.***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 28 Sep 1999 jam 15:13:37 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke