---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Stockholm, 7 Oktober 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. PEMBINAAN AQIDAH DAN PENYATUAN UMMAT SEBELUM BERDIRI DIR Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Untuk Saudara Dody Triyanto. Dalam tulisan hari ini saya berusaha untuk menjawab tanggapan dan pertanyaan dari saudara Dody Triyanto yang disampaikan langsung kepada saya pada tanggal 6 Oktober 1999. Saudara Dody Triyanto menulis sbb: "Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. Lansung saja. Saya sangat tertarik dengan tulisan-tulisan bapak mengenai Daulah Islam Rasulullah yang mengacu pada Undang-Undang Madinah. Apa pendapat bapak mengenai konsep Negara Islam untuk Bangsa Indonesia yang baru saja lepas dari rezim yang selalu menekan perkembangan syariat-syariat, hukum, pemerintahan Islam yang mengacu pada Undang-Undang Madinah?. Dan kalau kita lihat selama masa reformasi sekarang ini perkembangan organisasi-organisasi Islam cenderung tanpa arah dan cenderung berjalan sendiri-sendiri dengan konsep yang menurut mereka paling benar. Melihat perkembang demikian maka hal itu tidak lepas dari pengamatan para elit politik yang dengan mudah memanfaatkan kekuatan gratis yang muncul, dan terus mereka para elit politik itu dengan mudah mengarahkan sesuai dengan kepentingan politik mereka. Mungkin kita dapat mengambil contoh organisasi atau apalah namanya yang menggunakan nama yang berbau Islam selain partai peserta pemilu antara lain KISDI, Gerakan Pemuda Kabah, Pemuda Bulan Bintang, Gerakan Pemuda Islam, Lasykar Jihad, Furqon, dll hal itu terus terang saja membingungkan masyarakat yang awam (non intelektual muslim). Hal itulah yang membuat kekuatan Islam terkotak-kotak dan sangat renta akan bentrokan antara satu dengan yang lainnya. Hal yang paling mengusik pikiran saya adalah bagaimana mungkin bisa mendirikan negara yang berasaskan Daullah Islam Rasulullah yang mengacu pada Undang-Undang Madinah kalau kekuatan Islam terpecah seperti itu. Bukanlah hal itu merupakan sebuah mimpi yang sangat tidak mungkin menjadi kenyataan. Kita harus realistis melihat keadaan itu dan menurut hemat saya adalah hal paling mendasar sebelum mengeluarkan konsep negara Daullah Islam Rasulullah yang mengacu pada Undang-Undang Madinah adalah menyatukan kekuatan masa Islam yang sekarang ini lagi "maruk" mendirikan ormas-ormas Islam kemudian setelah masa penyatuan seluruh kekuatan Islam didalam era reformasi ini barulah mengajukan konsep negara Daullah Islam Rasulullah yang mengacu pada Undang-Undang Madinah dengan demikian konsep tersebut dapat menjadi kenyataan di negara Indonesia. Bukankah perkembangan Islam pada periode Mekah juga berjalan perlahan-lahan (kurang lebih 13 Tahun) dan konsep Syiar islam yang diterapkan Rasulullah pada waktu itu dilakukan dengan pendekatan yang perlahan-lahan tapi pasti, mengingat masyarakat Mekah waktu itu masih jahilliyah dan awam. Bukankah sebagian besar masyarakat kita sekarang ini mirip pada masa itu yang mungkin lebih cocok dikatakan masyarakat jahilliyah modern (masyarakat sekuler yang mengagungkan kepentingan dunia dan mengesampingkan kepentingan akherat). Demikian pendapat dan pertanyaan saya kepada Bapak, apabila ada kesalahan & kepicikan pemikiran dari saya, tolong diluruskan." (Dody Triyanto, 6 Oktober 1999). Baiklah saudara Dody Triyanto. Sebenarnya masalah konsepsi Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, penyatuan ummat, usaha menyatukan visi dan misi, bagaimana langkah awal pembangunan kembali DIR, metode Rasulullah, darimana dimulai pembangunan kembali DIR, UU Madinah dibicarakan, telah saya kupas dalam tulisan-tulisan yang lalu. Untuk tidak mengulang-ulang dan menulis kembali mengenai konsepsi DIR dan UU Madinah ini, saya mengharap kepada saudara Dody untuk melihatnya terlebih dahulu, kalau saudara punya waktu dan memiliki access ke http://www.dataphone.se/~ahmad/daftar.htm . (sedangkan bagi saudara yang tidak memiliki access, dapat saya kirimkan kumpulan hasil diskusi ini, silahkan kirimkan permintaan ke [EMAIL PROTECTED] ) Dimana sebagian hasil diskusi-diskusi itu adalah: Membentuk Negara Islam Indonesia dengan sistim Khilafah ( http://www.dataphone.se/~ahmad/980721.htm ) Undang Undang Madinah yang telah disusun pasal per pasal ( http://www.dataphone.se/~ahmad/uudmadin.htm ) Undang Undang Madinah adalah konstitusi pertama yang dibuat dan dikemukakan oleh Rasulullah dan menjadi Undang Undang Dasar Negara Islam pertama di dunia ( http://www.dataphone.se/~ahmad/980904.htm ) Dalam menuju berdirinya Negara Islam Indonesia, perlu memperkuat aqidah individu, membina rumah tangga muslim, masyarakat muslim dan membentuk pemerintahan Islam ( http://www.dataphone.se/~ahmad/980915.htm ) Memasyarakatkan idea Negara Islam, pemerintahan Islam, dan Syariah Islam ( http://www.dataphone.se/~ahmad/980919.htm ) Prinsip dasar, jaminan dan menyiapkan terwujudnya idea Khilafah Islam ( http://www.dataphone.se/~ahmad/981016a.htm ) Akidah Islam dan Ukhuwah Islam sebagai tali pengikat individu dan keluarga di dalam masyarakat Khilafah Islam ( http://www.dataphone.se/~ahmad/981023.htm ) Apakah benar membangun satu ummah, satu agama dan satu khilafah Islam merupakan sesuatu usaha yang akan terjadi dalam khayalan? ( http://www.dataphone.se/~ahmad/981104.htm ) Berusaha menjelmakan ummah, hukum dan khilafah Islam kedalam ummatan wahidah ( http://www.dataphone.se/~ahmad/981113.htm ) Menuju tegaknya Hukum Islam, pemerintahan Islam, khilafah Islam dan undang undang Madinah ( http://www.dataphone.se/~ahmad/981231.htm ) Mencontoh negara Islam pertama yang dibangun oleh Rasulullah dengan undang undang Madinah-nya ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990104.htm ) Apakah benar Undang Undang Madinah yang dibuat oleh Rasulullah hanyalah untuk orang orang yang berpikir tidak realistis? ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990208.htm ) Daulah Islam Rasulullah dan Undang Undang Madinah-nya tidak ada hubungannya dengan NII ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990211.htm ) Mencontoh Rasulullah dalam membangun masyarakat untuk mengisi Daulah Islam dengan Undang Undang Madinahnya ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990227.htm ) Pergunakan sedikit akal untuk memahami mengapa Rasulullah membangun Daulah Islam dengan Undang Undang Madinahnya ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990228.htm ) Melahirkan fakta pertahanan bersama diantara kelompok-kelompok Muslim dan diantara kelompok-kelompok non Muslim yang dijiwai oleh Undang Undang Madinah ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990303.htm ) Langkah-langkah awal untuk membangun kembali Daulah Islam Rasulullah di abad millennium yang modern ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990409.htm ) Cara untuk membangun kembali Daulah Islam Rasulullah di abad millennium yang modern bukan dengan cara revolusi atau cara evolusi melainkan dengan cara Rasulullah ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990415.htm ) Cukup metode Rasulullah jangan ditambah lagi dengan sistem demokrasi barat dalam usaha membangun kembali Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990430.htm ) Apakah dalam Undang Undang Madinah Rasulullah menyebutkan secara tegas mengenai pembentukan negara atau hanya contoh peradaban Islam secara luas tanpa terkotak dalam bentuk negara? ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990507.htm ) Apakah pembentukan kembali Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya diabad millennium ini tidak membawa suatu manfaat yang strategis? ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990511.htm ) Mulai dari jajirah mana Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya dibentuk dan siapa yang akan menjadi pemimpinnya? ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990513.htm ) Akankah kita tetap menggunakan pendekatan politik semata didalam pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya? ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990515.htm ) Menuju kesatuan ummat dengan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar guna memelihara kesatuan dan keutuhan bangsa ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990525.htm ) Persatuan seagama, pembentukan ummat, hak asasi manusia, golongan minoritas dan politik perdamaian dalam Undang Undang Madinah Daulah Islam Rasulullah ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990526.htm ) Sekali lagi contohlah Rasulullah dalam membangun Daulah Islam dengan Undang Undang Madinah-nya ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990623.htm ) Langkah nyata untuk menyatukan visi dan misi partai-partai politik berasas Islam yang mengacu kepada Undang Undang Madinah ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990624.htm ) Menyatukan kaum muslimin sebagian dari metode da'wah Rasulullah SAW ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990625.htm ) Idris Syafiee: Negara Islam bukan Theokrasi ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990702.htm ) Ahmad Sajeed: Khilafah Islam adalah Negara Kemanusiaan bukan Negara Ketuhanan ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990703.htm ) Bagaimana menyatukan visi dan misi? ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990707.htm ) Jihad ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990714.htm ) Sekali lagi tentang jihad ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990720.htm ) UUM dibicarakan ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990817.htm ) UUM dibicarakan (Bag.1) ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990818.htm ) Masih membicarakan UUM ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990822.htm ) Inilah sedikit tanggapan saya untuk Saudara Dody Triyanto. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 Oct 1999 jam 07:05:28 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
