---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk KALAH JAJAK PENDAPAT, PRO INTEGRASI GERILYA DI SENAYAN JAKARTA, (MateBEAN, 20/10/99). Walaupun hasil jajak pendapat sudah diumumkan dengan kemenangan mutlak oleh mayoritas masyarakat Timtim yang menolak otonomi khusus, namun kelompok pro integrasi tidak kehilangan akal, dan saat ini sebagian besar dari pimpinan kelompok pro integrasi sedang bergerilya di Senayan, khususnya di Gedung MPR-DPRRI. Kabarnya kelompok pro integrasi itu terus melakukan pendekatan terhadap Fraksi PDI-P, Farksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Poros Tengah untuk meyakinkan serta mendesak pimpinan fraksi-fraksi itu agar tidak mencabut UU No. 7 tahun 1978 tentang integrasi Timtim ke Indonesia. Pimpinan pro integrasi yang saat ini bergerilya di di Senayan itu antara lain, Basilio Dias Araujo dan Natercia Osorio, yang terus mendesak agar UU itu tidak dicabut dan tetap dipertahankan. Namun desakan dari kelompok pro integrasi itu mendapat tantangan keras dari Fraksi TNI/Polri yang secara terang-terangan dalam pemandangan fraksi-fraksi dan rapat komisi menolak serta meminta sidang majelis untuk segera mencabut UU No. 7 Tahun 1978. "Dengan mempertimbangkan posisi Indonesia di dunia internasional, maka fraksi TNI/Polri berkeyakinan bahwa UU No. 7 mohon dicabut. Bila tidak dicabut maka konsukuensinya adalah Indonesia akan dikucilkan di dunia Internasional," kata fraksi TNI/Polri. Namun kabar terakhir yang diterima MateBEAN bahwa Fraksi PDI-P juga menyatakan dukungannya terhadap usulan dari Fraksi TNI/Polri untuk mencabut UU itu. Menurut beberapa anggota PDI-P pencabutan UU itu sangat konstitusional karena mayoritas rakyat Timtim menolak otonomi. "Ibu Mega sudah berkali-kali mengatakan bahwa apapun pilihan rakyat Timtim PDI-P akan menerima," kata seorang anggota PDI-P. Beberapa anggota Majelis juga mendukung soal pencabutan UU itu, karena menurut mereka bahwa kalau nantinya UU itu tetap dipertahankan bahwa dampak terburuk yang bisa dialami oleh Indonesia adalah terkucilnya Indonesia dari dunia internasional, serta ancaman yang paling berat dan berbahaya adalah embargo ekonomi. "Sebaiknya Timtim diberikan saja kemerdekaan, karena kalau kita pertahankan Timtim berarti kita akan korbankan 200 juta rakyat Indonesia, yakni ancaman embargo ekonomi terhadap Indonesia. Apa mungkin kita pertahankan 20 persen pro integrasi itu lantas kita korbankan 200 juta rakyat Indonesia? Itu tidak mungkin," kata seorang anggota Majelis. Usaha para tokoh-tokoh pro integrasi di Senayan juga tampaknya akan menghadapi banyak tantangan besar soalnya tidak semua anggota Majelis ingin mempertahankan UU itu. Karena perhitungannya adalah masalah hubungan Indonesia dengan dunia internasional, sehingga sangat mungkin UU itu akan dicabut. Selain itu saat ini ada Timtim dari Jakarta yang sudah sampai di Timtim untuk bernegosiasi dengan PBB untuk peralihan wilayah itu. Sehingga usaha dari kelompok pro integrasi itu akan sia-sia.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 21 Oct 1999 jam 03:21:42 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
