----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Stockholm, 19 Oktober 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MASIH DASAR NEGARA DIBICARAKAN (Bag.1)
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Tanggapan untuk saudara Ahmad Ramdani Salim.

Alhamdulillah, saudara Ahmad Ramdani Salim telah menyampaikan kembali
tangapannya terhadap tulisan "Masih dasar negara dibicarakan" pada
tanggal 19 Oktober 1999.

Sebelum diskusi ini dilanjutkan, perlu saya beritahukan kepada saudara
Ahmad Ramdani Salim bahwa, sebagaimana yang telah diberitahukan dan
diumumkan sebelumnya, dimana [EMAIL PROTECTED] adalah merupakan forum
umum "untuk menyampaikan pendapat, saran, tanggapan, pikiran, kritik
terhadap tulisan-tulisan yang menyangkut Khilafah Islam atau Daulah
Islam, Pemerintahan Islam, hukum-hukum Islam dan Undang Undang Madinah
tanpa harus menjadi anggota diskusi.

Karena forum diskusi ini merupakan forum umum untuk semua kaum muslimin
dan non muslim yang berminat untuk aktif membicarakan, memikirkan,
menuliskan, menerapkan, melaksanakan dan membangun kembali Khilafah
Islam atau Daulah Islam, Pemerintahan Islam dan hukum-hukum Islam,
sebagaimana tercantum dalam visi untuk membangun persatuan dengan
berlandaskan keadilan, amanah dan perdamaian yang bertujuan untuk
beribadah, bertaqwa dan mengharap ridha Allah SWT dengan misi membangun
kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan
pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan
musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan
Daulah Islam yang berdasarkan akidah Islam dengan konstitusi yang
bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, yang tidak mengenal nasionalitas,
kebangsaan, kesukuan dan ras" (
http://www.dataphone.se/~ahmad/990725.htm ), maka hasil diskusi-nya pun
dipublikasikan kepada umum.

Insya Allah, dibawah ini saya akan memberikan tanggapan kepada apa yang
telah disampaikan oleh saudara Ahmad Ramdani Salim.

Ahmad Ramdani Salim:

Assalamualaikum Wr. Wb, Saudara A. Sudirman, tampaknya anda masih
bersikukuh dengan pendapat anda sendiri. Ada beberapa pernyataan yang
perlu saya mintakan konfirmasinya (dikutip dari e-mail anda sendiri) :
1. "..Ternyata saudara Ahmed yang saya anggap sebagai saudara muslim
masih.." (Ahmad S).

Re : Ke-musliman saya tentunya tidak membutuhkan restu dan pernyataan
dari anda. Bukankah pernyataan anda tsb menunjukan sifat egoisme dan
arogansi anda sendiri ?

Ahmad S:

Wa'alaikum salam.
Saya bukan bersikukuh, melainkan hanya menyampaikan pandangan tentang
dasar negara daulah pancasila yang dilihat dari sudut pandang Islam.
Nah, kalau saudara Ahmed memandang dan menafsirkan lain tentang
pancasila, itu hak saudara. Saya tidak menentang saudara, silahkan
saudara tafsirkan pancasila menurut apa yang saudara anggap baik.

Begitu juga dengan saya mengatakan: "saudara Ahmed yang saya anggap
sebagai saudara muslim" ini menandakan bahwa saya menganggap saudara
Ahmed saudara saya seagama, karena persaudaraan dalam Islam bukan
dibatasi oleh kesukuan, ras, nasionalitas, kebangsaan, melainkan oleh
rasa ukhuwah Islamiyah. Jadi, bukan seperti yang saudara Ahmed katakan:
"pernyataan anda tsb menunjukan sifat egoisme dan arogansi".

Justru selama hidup saya ini, baru pertama kali ini saya mendapat
tangapan dari seorang muslim yang saya anggap saudara segama, dimana
saya mengatakan kepadanya: "saudara Ahmed yang saya anggap sebagai
saudara muslim", kemudian ditafsirkan oleh saudara Ahmed dengan
"pernyataan anda tsb menunjukan sifat egoisme dan arogansi".

Kalau saya, justru merasa bersyukur dan alhamdulillah apabila ada orang
yang mengatakan dan menganggap saya sebagai seorang muslim. Karena,
Insya Allah, saya adalah seorang muslim.

Ahmad Ramdani Salim:

2. "..Ada masalah yang sangat mendasar yang perlu diketahui, mengapa
pancasila ditolak oleh Islam..." (Ahmad S)

Re: Pernyataan anda ini berani anda ajukan kedalam mimbar-mimbar umum ?
Sejak kapan umat Islam menyatakan menolak Pancasila ? Bukankah itu
merupakan pendapat-pendapat kelompok atau pribadi yang sinis saja ?
Apakah ini menunjukan bahwa anda menganjurkan paham a-nasionalis ?

Ahmad S:

Saya sudah beritahukan kepada saudara Ahmed diatas, dan sebagian besar
yang mengikuti diskusi di [EMAIL PROTECTED] ini telah mengetahui bahwa
forum ini forum umum, atau mimbar umum. Diskusi ini telah berjalan lebih
dari satu setengah tahun, jadi bukan baru seminggu, dua minggu. Tetapi
kalau pikiran saudara Ahmed tidak ingin dipublikasikan kepada umum,
silahkan ajukan keberatan saudara sebelumnya. Karena banyak yang
menyampaikan tanggapan ke [EMAIL PROTECTED] dengan catatan tidak
disebarkan kepada umum, dan saya hargai dan tidak disebar luaskan ke
hadapan umum.

Nah, karena memang [EMAIL PROTECTED] merupakan forum umum, maka
terserah kepada umum, apakah setuju atau tidak setuju dengan isi dari
diskusi yang dibicarakan (misalnya tentang pancasila). Dan ini tidak ada
hubungannya dengan nasionalis atau tidak nasionalis.

Ahmad Ramdani Salim:

3. "..Contoh lainnya, misalnya aliran kepercayaan yang percaya kepada
satu pohon beringin yang besar, maka konsepsi ketuhanan yang maha esa
dapat diterimanya, karena satu pohon beringin yang besar sama dengan
tuhan yang maha esa (satu)." (Ahmad S)

Re : Apakah ini artinya anda menjudge keyakinan orang lain dan
membandingkannya dengan ke-esaan Allah ? Apakah itu sebanding dan bisa
diperbandingkan ? Menurut saya ini adalah suatu pendapat yang kekanakan
dan dangkal dalam mengambil contoh, dan bukan merupakan cerminan
pemikiran orang Islam yang menghormati kepercayaan orang lain.

Ahmad S:

Saya bukan "menjudge" keyakinan seseorang, melainkan menafsirkan sila
ketuhanan yang maha esa yang ada dalam pancasila dan  UUD 1945, Bab XI
pasal 29 ayat 1. Nah, justru karena konsepsi ketuhanan yang maha esa
yang fleksibel seperti karet itulah yang menjadi penyebab timbulnya
bermacam penafsiran dan berbagai pengertian.

Jadi janganlah disalahkan seseorang yang menafsirkan konsepsi ketuhanan
yang maha esa yang ada dalam pancasila atau yang ada dalam UUD 1945,
karena memang itulah yang dinamakan fleksibilitas dari pancasila.

Islam menghormati agama lain. Tetapi pancasila bukan agama. Pancasila
merupakan falsafah negara, seperti yang dikatakan Soekarno, salah
seorang perumus pancasila. Jadi selama itu merupakan hasil pemikiran
manusia, maka selama itu pancasila bisa dirubah, ditukar atau diganti
denga yang lain.

Ahmad Ramdani Salim:

4. "... Disamping itu, Islam tidak mengakui konsepsi ketuhanan yang maha
esa dari aliran-aliran kepercayaan diatas yang menyembah satu patung
yang besar atau satu pohon beringin yang besar." (Ahmad S).

Re: Biarlah urusan ini kita serahkan kepada Allah semata, daripada
mengatakan bahwa anda mewakili umat Islam dan mengatakan yang demikian.
Kalau saya pribadi, saya tidak akan sanggup untuk mengatakan demikian,
karena siapa tahu nanti orang-orang seperti itu akan mendapat hidayah
Allah dalam perjalanan hidupnya.

Ahmad S:

Kalaulah konsepsi ketuhanan yang maha esa menurut ajaran pancasila ini
mencakup seperti apa yang telah difirmankan Allah "Katakanlah Dia-lah
Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya
segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak
ada seorangpun yang setara dengan Dia" (Al-Ikhlash, 1-4), maka itulah
yang disebut ajaran ketauhidan, kalau tidak, itulah ajaran pancasila
yang semu, kabur dan lemah".

Jadi menurut pandangan Islam, apabila konsepsi ketuhanan tidak seperti
yang difrimankan oleh Allah, maka konsepsi ketuhanan itu adalah konsepsi
ketuhanan yang lemah, semu dan kabur.

Ahmad Ramdani Salim:

5. "..Karena menurut Bab XI pasal 29 ayat 1 UUD'45 negara bukan
berdasarkan konsepsi ketuhanan yang maha esa menurut akidah Islam, maka
ayat keduanya yang menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu" adalah sama dengan penetapan yang ada
di negara-negara sekuler. Artinya, bebas bagi setiap warga untuk
beragama atau tidak, agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara..."(
Ahmad S)

Re : Bukankah itu sejalan dengan pernyataan Tuhan sendiri dalam
Al-Quran, bahwa Ia mempersilahkan orang memeluk agama apapun tanpa ada
kaitan yang memaksa. Bukankah tidak ada paksaan dalam beragam Islam, dan
bukankah hal itu harus kita refleksikan dalam kehidupan sehari-hari ?

Ahmad S:

Saya sudah katakan, bahwa Bab XI pasal 29 ayat 2 UUD'45 "Negara menjamin
kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" adalah sama dengan
penetapan yang ada di negara-negara sekuler. Karena dinegara-negara
sekulerpun diberikan kebebasan beragama atau tidak beragama. Hanya agama
tidak dicampurkan dan dilibatkan kedalam negara. Persis seperti di
daulah pancasila. Siapapun boleh beragama atau tidak. Tidak ada paksaan.
Dan memang agama tidak dijadikan sumber hukum di daulah pancasila, sama
seperti di daulah-daulah sekuler lainnya.

Inilah sedikit tanggapan saya untuk saudara Ahmad Ramdani Salim.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 21 Oct 1999 jam 20:01:11 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke