---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Stockholm, 19 Oktober 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. MASIH DASAR NEGARA DIBICARAKAN (Bag.1) Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Tanggapan untuk saudara Ahmad Ramdani Salim. Alhamdulillah, saudara Ahmad Ramdani Salim telah menyampaikan kembali tangapannya terhadap tulisan "Masih dasar negara dibicarakan" pada tanggal 19 Oktober 1999. Sebelum diskusi ini dilanjutkan, perlu saya beritahukan kepada saudara Ahmad Ramdani Salim bahwa, sebagaimana yang telah diberitahukan dan diumumkan sebelumnya, dimana [EMAIL PROTECTED] adalah merupakan forum umum "untuk menyampaikan pendapat, saran, tanggapan, pikiran, kritik terhadap tulisan-tulisan yang menyangkut Khilafah Islam atau Daulah Islam, Pemerintahan Islam, hukum-hukum Islam dan Undang Undang Madinah tanpa harus menjadi anggota diskusi. Karena forum diskusi ini merupakan forum umum untuk semua kaum muslimin dan non muslim yang berminat untuk aktif membicarakan, memikirkan, menuliskan, menerapkan, melaksanakan dan membangun kembali Khilafah Islam atau Daulah Islam, Pemerintahan Islam dan hukum-hukum Islam, sebagaimana tercantum dalam visi untuk membangun persatuan dengan berlandaskan keadilan, amanah dan perdamaian yang bertujuan untuk beribadah, bertaqwa dan mengharap ridha Allah SWT dengan misi membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam yang berdasarkan akidah Islam dengan konstitusi yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990725.htm ), maka hasil diskusi-nya pun dipublikasikan kepada umum. Insya Allah, dibawah ini saya akan memberikan tanggapan kepada apa yang telah disampaikan oleh saudara Ahmad Ramdani Salim. Ahmad Ramdani Salim: Assalamualaikum Wr. Wb, Saudara A. Sudirman, tampaknya anda masih bersikukuh dengan pendapat anda sendiri. Ada beberapa pernyataan yang perlu saya mintakan konfirmasinya (dikutip dari e-mail anda sendiri) : 1. "..Ternyata saudara Ahmed yang saya anggap sebagai saudara muslim masih.." (Ahmad S). Re : Ke-musliman saya tentunya tidak membutuhkan restu dan pernyataan dari anda. Bukankah pernyataan anda tsb menunjukan sifat egoisme dan arogansi anda sendiri ? Ahmad S: Wa'alaikum salam. Saya bukan bersikukuh, melainkan hanya menyampaikan pandangan tentang dasar negara daulah pancasila yang dilihat dari sudut pandang Islam. Nah, kalau saudara Ahmed memandang dan menafsirkan lain tentang pancasila, itu hak saudara. Saya tidak menentang saudara, silahkan saudara tafsirkan pancasila menurut apa yang saudara anggap baik. Begitu juga dengan saya mengatakan: "saudara Ahmed yang saya anggap sebagai saudara muslim" ini menandakan bahwa saya menganggap saudara Ahmed saudara saya seagama, karena persaudaraan dalam Islam bukan dibatasi oleh kesukuan, ras, nasionalitas, kebangsaan, melainkan oleh rasa ukhuwah Islamiyah. Jadi, bukan seperti yang saudara Ahmed katakan: "pernyataan anda tsb menunjukan sifat egoisme dan arogansi". Justru selama hidup saya ini, baru pertama kali ini saya mendapat tangapan dari seorang muslim yang saya anggap saudara segama, dimana saya mengatakan kepadanya: "saudara Ahmed yang saya anggap sebagai saudara muslim", kemudian ditafsirkan oleh saudara Ahmed dengan "pernyataan anda tsb menunjukan sifat egoisme dan arogansi". Kalau saya, justru merasa bersyukur dan alhamdulillah apabila ada orang yang mengatakan dan menganggap saya sebagai seorang muslim. Karena, Insya Allah, saya adalah seorang muslim. Ahmad Ramdani Salim: 2. "..Ada masalah yang sangat mendasar yang perlu diketahui, mengapa pancasila ditolak oleh Islam..." (Ahmad S) Re: Pernyataan anda ini berani anda ajukan kedalam mimbar-mimbar umum ? Sejak kapan umat Islam menyatakan menolak Pancasila ? Bukankah itu merupakan pendapat-pendapat kelompok atau pribadi yang sinis saja ? Apakah ini menunjukan bahwa anda menganjurkan paham a-nasionalis ? Ahmad S: Saya sudah beritahukan kepada saudara Ahmed diatas, dan sebagian besar yang mengikuti diskusi di [EMAIL PROTECTED] ini telah mengetahui bahwa forum ini forum umum, atau mimbar umum. Diskusi ini telah berjalan lebih dari satu setengah tahun, jadi bukan baru seminggu, dua minggu. Tetapi kalau pikiran saudara Ahmed tidak ingin dipublikasikan kepada umum, silahkan ajukan keberatan saudara sebelumnya. Karena banyak yang menyampaikan tanggapan ke [EMAIL PROTECTED] dengan catatan tidak disebarkan kepada umum, dan saya hargai dan tidak disebar luaskan ke hadapan umum. Nah, karena memang [EMAIL PROTECTED] merupakan forum umum, maka terserah kepada umum, apakah setuju atau tidak setuju dengan isi dari diskusi yang dibicarakan (misalnya tentang pancasila). Dan ini tidak ada hubungannya dengan nasionalis atau tidak nasionalis. Ahmad Ramdani Salim: 3. "..Contoh lainnya, misalnya aliran kepercayaan yang percaya kepada satu pohon beringin yang besar, maka konsepsi ketuhanan yang maha esa dapat diterimanya, karena satu pohon beringin yang besar sama dengan tuhan yang maha esa (satu)." (Ahmad S) Re : Apakah ini artinya anda menjudge keyakinan orang lain dan membandingkannya dengan ke-esaan Allah ? Apakah itu sebanding dan bisa diperbandingkan ? Menurut saya ini adalah suatu pendapat yang kekanakan dan dangkal dalam mengambil contoh, dan bukan merupakan cerminan pemikiran orang Islam yang menghormati kepercayaan orang lain. Ahmad S: Saya bukan "menjudge" keyakinan seseorang, melainkan menafsirkan sila ketuhanan yang maha esa yang ada dalam pancasila dan UUD 1945, Bab XI pasal 29 ayat 1. Nah, justru karena konsepsi ketuhanan yang maha esa yang fleksibel seperti karet itulah yang menjadi penyebab timbulnya bermacam penafsiran dan berbagai pengertian. Jadi janganlah disalahkan seseorang yang menafsirkan konsepsi ketuhanan yang maha esa yang ada dalam pancasila atau yang ada dalam UUD 1945, karena memang itulah yang dinamakan fleksibilitas dari pancasila. Islam menghormati agama lain. Tetapi pancasila bukan agama. Pancasila merupakan falsafah negara, seperti yang dikatakan Soekarno, salah seorang perumus pancasila. Jadi selama itu merupakan hasil pemikiran manusia, maka selama itu pancasila bisa dirubah, ditukar atau diganti denga yang lain. Ahmad Ramdani Salim: 4. "... Disamping itu, Islam tidak mengakui konsepsi ketuhanan yang maha esa dari aliran-aliran kepercayaan diatas yang menyembah satu patung yang besar atau satu pohon beringin yang besar." (Ahmad S). Re: Biarlah urusan ini kita serahkan kepada Allah semata, daripada mengatakan bahwa anda mewakili umat Islam dan mengatakan yang demikian. Kalau saya pribadi, saya tidak akan sanggup untuk mengatakan demikian, karena siapa tahu nanti orang-orang seperti itu akan mendapat hidayah Allah dalam perjalanan hidupnya. Ahmad S: Kalaulah konsepsi ketuhanan yang maha esa menurut ajaran pancasila ini mencakup seperti apa yang telah difirmankan Allah "Katakanlah Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia" (Al-Ikhlash, 1-4), maka itulah yang disebut ajaran ketauhidan, kalau tidak, itulah ajaran pancasila yang semu, kabur dan lemah". Jadi menurut pandangan Islam, apabila konsepsi ketuhanan tidak seperti yang difrimankan oleh Allah, maka konsepsi ketuhanan itu adalah konsepsi ketuhanan yang lemah, semu dan kabur. Ahmad Ramdani Salim: 5. "..Karena menurut Bab XI pasal 29 ayat 1 UUD'45 negara bukan berdasarkan konsepsi ketuhanan yang maha esa menurut akidah Islam, maka ayat keduanya yang menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" adalah sama dengan penetapan yang ada di negara-negara sekuler. Artinya, bebas bagi setiap warga untuk beragama atau tidak, agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara..."( Ahmad S) Re : Bukankah itu sejalan dengan pernyataan Tuhan sendiri dalam Al-Quran, bahwa Ia mempersilahkan orang memeluk agama apapun tanpa ada kaitan yang memaksa. Bukankah tidak ada paksaan dalam beragam Islam, dan bukankah hal itu harus kita refleksikan dalam kehidupan sehari-hari ? Ahmad S: Saya sudah katakan, bahwa Bab XI pasal 29 ayat 2 UUD'45 "Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" adalah sama dengan penetapan yang ada di negara-negara sekuler. Karena dinegara-negara sekulerpun diberikan kebebasan beragama atau tidak beragama. Hanya agama tidak dicampurkan dan dilibatkan kedalam negara. Persis seperti di daulah pancasila. Siapapun boleh beragama atau tidak. Tidak ada paksaan. Dan memang agama tidak dijadikan sumber hukum di daulah pancasila, sama seperti di daulah-daulah sekuler lainnya. Inilah sedikit tanggapan saya untuk saudara Ahmad Ramdani Salim. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 21 Oct 1999 jam 20:01:11 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
