---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- ANTARA, 25 OKTOBER 1999 INDONESIA DESAK PBB JAGA NETRALITAS DAN HORMATI KEDAULATAN New York, 25/10 (ANTARA)-Indonesia menyerukan agar setiap kegiatan operasi perdamaian atas nama PBB selalu bersikap netral dan tetap berpegang teguh pada asas-asas Piagam PBB yang menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara. Demikian pernyataan diplomat Indonesia pada Perwakilan Tetap RI (PTRI) di PBB, New York, Hazairin Pohan, pada sidang Majelis Umum PBB seperti dilaporkan wartawan ANTARA New York, Minggu malam (Senin pagi WIB). Menurut Pohan, untuk menjamin terpeliharanya sifat-sifat mulia penggelaran pasukan yang dilakukan atas nama dan memperoleh mandat PBB, Indonesia memandang penting dibentuknya suatu mekanisme untuk memonitor dan mengawasi kegiatan mereka. Hal ini bertujuan agar kegiatan atau operasi yang dilakukan oleh pasukan tetap menjamin integritas dan netralitas sesuai dengan fungsi hakiki PBB sebagai institusi milik masyarakat dunia. "Pada tempatnya untuk mengingatkan bahwa Dewan Keamanan dalam penggelaran operasi perdamaian bertindak atas nama dan untuk kepentingan negara-negara anggota PBB dengan mandat spesifik yang berada di bawah tanggungjawabnya," tegas wakil Indonesia dalam pembahasan mata acara laporan Dewan Keamanan PBB pada Majelis Umum. Diplomat Indonesia itu menggarsibawahi pentingnya kejelasan fungsi antara DK dengan organ-organ utama PBB lainnya, mengingat ada kecenderungan akhir-akhir ini DK telah menjelajah pada bidang- bidang yang sebenarnya menjadi tugas dan kompetensi organ-organ lainnya. "Perlu diseimbangkan hubungan antara Majelis Umum dan Dewan Keamanan sesuai dengan mandat yang telah ditentukan dalam Piagam PBB, dan karenanya DK harus mempertanggungjawabkan keputusan- keputusan yang mempengaruhi kepentingan masyarakat bangsa-bangsa kepada Majelis Umum," ujar Kepala Bidang Politik PTRI New York itu. Berbicara mengenai sanksi, dikatakan Indonesia mengakui keabsahan sanksi sebagai instrumen pemaksa yang diakui dalam Piagam PBB, akan tetapi perlu diperhatikan bahwa sanksi dapat mengakibatkan penderitaan bukan saja terhadap rakyat di suatu negara tertentu tetapi juga kepada negara-negara tetangganya. Oleh karena itu, kata Pohan, sanksi harus menjadi alternatif terakhir dan harus secara spesifik diterangkan tujuannya dengan parameter yang jelas, memiliki kerangka waktu dan didukung oleh adanya mekanisme peninjauan yang tepat. "Bila sanksi dipandang telah mencapai sasaran maka sanksi harus dicabut," usulnya. Sebagai negara penyumbang pasukan, Indonesia menyambut baik adanya interaksi teratur antara DK dan negara-negara penyumbang pasukan di berbagai operasi, namun akan lebih baik bilamana interaksi juga dapat dilakukan jauh sebelum suatu keputusan diambil oleh DK. Indonesia juga mneyerukan peninjauan dan penelitian terhadap berbagai pengalamam PBB akhir-akhir ini, mengingat timbulnya tantangan-tantangan baru telah menyebabkan kompleksitas dan bergesernya misi-misi PBB dari bentuk tradisional ke dalam bentuk yang multi-dimensional. Kerjasama PBB dengan berbagai organisasi regional pada operasi bersifat multi-dimensi, akan memperkuat peranan dan tanggung jawab masing-masing, akan tetapi harus diakui masing-masing memiliki tata aturan dan ketentuan, mandat serta kompetensi berbeda. Oleh karena itu, katanya, perlu dilakukan kerja sama dengan dasar koordinasi dan konsultasi untuk memperkuat interaksi tersebut. Di samping berbicara mengenai aspek operasional Dewan Keamanan, Indonesia juga menyampaikan pendapat tentang proses dan mekanisme pengambilan keputusan Dewan Keamanan. Indonesia, katanya, mencatat adanya ketidakseimbangan pertemuan terbuka DK dalam pengambilan keputusan yang nyatanya lebih sering dilakukan berbentuk konsultasi informal. "Meskipun hak untuk adanya pertemuan tertutup sesuai dengan peraturan tata tertib sementara DK, namun hendaknya ini merupakan pengecualian dan jangan menjadi praktik umum. Harus diciptakan keseimbangan antara kerahasiaan konsultasi yang dilakukan DK dengan kepentingan bagi transparansi proses itu sebagaimana dituntut oleh anggota-anggota PBB," demikian diplomat Indonesia. Indonesia mendukung pendapat bahwa laporan DK kepada Majelis Umum harus berbentuk analisis dan penilaian atas keputusan yang dibuat oleh DK dalam setiap isu, agar dipahami secara jelas mengenai alasan-alasan di balik pembuatan keputusan Dewan Keamanan. "Kerahasiaan dan ketertutupan dalam pembuatan keputusan DK yang mempengaruhi semua masyarakat bangsa-bangsa sudah tidak sesuai dalam era kemajuan informatika," demikian Hazairin Pohan. (U.LNY01/ND03/25/10/99 10:14/tb01) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Nov 1999 jam 02:05:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
