----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

ANTARA, 25 OKTOBER 1999

INDONESIA DESAK PBB JAGA NETRALITAS DAN HORMATI KEDAULATAN

New York, 25/10 (ANTARA)-Indonesia menyerukan agar setiap kegiatan
operasi perdamaian atas nama PBB selalu bersikap netral dan tetap
berpegang teguh pada asas-asas Piagam PBB yang menghormati
kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara.

Demikian pernyataan diplomat Indonesia pada Perwakilan Tetap RI
(PTRI) di PBB, New York, Hazairin Pohan, pada sidang Majelis Umum
PBB seperti dilaporkan wartawan ANTARA New York, Minggu malam
(Senin pagi WIB).

Menurut Pohan, untuk menjamin terpeliharanya sifat-sifat mulia
penggelaran pasukan yang dilakukan atas nama dan memperoleh mandat
PBB, Indonesia memandang penting dibentuknya suatu mekanisme untuk
memonitor dan mengawasi kegiatan mereka.

Hal ini bertujuan agar kegiatan atau operasi yang dilakukan oleh
pasukan tetap menjamin integritas dan netralitas sesuai dengan
fungsi hakiki PBB sebagai institusi milik masyarakat dunia.

"Pada tempatnya untuk mengingatkan bahwa Dewan Keamanan dalam
penggelaran operasi perdamaian bertindak atas nama dan untuk
kepentingan negara-negara anggota PBB dengan mandat spesifik yang
berada di bawah tanggungjawabnya," tegas wakil Indonesia dalam
pembahasan mata acara laporan Dewan Keamanan PBB pada Majelis
Umum.

Diplomat Indonesia itu menggarsibawahi pentingnya kejelasan fungsi
antara DK dengan organ-organ utama PBB lainnya, mengingat ada
kecenderungan akhir-akhir ini DK telah menjelajah pada bidang-
bidang yang sebenarnya menjadi tugas dan kompetensi organ-organ
lainnya.

"Perlu diseimbangkan hubungan antara Majelis Umum dan Dewan
Keamanan sesuai dengan mandat yang telah ditentukan dalam Piagam
PBB, dan karenanya DK harus mempertanggungjawabkan keputusan-
keputusan yang mempengaruhi kepentingan masyarakat bangsa-bangsa
kepada Majelis Umum," ujar Kepala Bidang Politik PTRI New York
itu.

Berbicara mengenai sanksi, dikatakan Indonesia mengakui keabsahan
sanksi sebagai instrumen pemaksa yang diakui dalam Piagam PBB,
akan tetapi perlu diperhatikan bahwa sanksi dapat mengakibatkan
penderitaan bukan saja terhadap rakyat di suatu negara tertentu
tetapi juga kepada negara-negara tetangganya.

Oleh karena itu, kata Pohan, sanksi harus menjadi alternatif
terakhir dan harus secara spesifik diterangkan tujuannya dengan
parameter yang jelas, memiliki kerangka waktu dan didukung oleh
adanya mekanisme peninjauan yang tepat.

"Bila sanksi dipandang telah mencapai sasaran maka sanksi harus
dicabut," usulnya.

Sebagai negara penyumbang pasukan, Indonesia menyambut baik adanya
interaksi teratur antara DK dan negara-negara penyumbang pasukan
di berbagai operasi, namun akan lebih baik bilamana interaksi juga
dapat dilakukan jauh sebelum suatu keputusan diambil oleh DK.

Indonesia juga mneyerukan peninjauan dan penelitian terhadap
berbagai pengalamam PBB akhir-akhir ini, mengingat timbulnya
tantangan-tantangan baru telah menyebabkan kompleksitas dan
bergesernya misi-misi PBB dari bentuk tradisional ke dalam bentuk
yang multi-dimensional.

Kerjasama PBB dengan berbagai organisasi regional pada operasi
bersifat multi-dimensi, akan memperkuat peranan dan tanggung jawab
masing-masing, akan tetapi harus diakui masing-masing memiliki
tata aturan dan ketentuan, mandat serta kompetensi berbeda.

Oleh karena itu, katanya, perlu dilakukan kerja sama dengan dasar
koordinasi dan konsultasi untuk memperkuat interaksi tersebut.

Di samping berbicara mengenai aspek operasional Dewan Keamanan,
Indonesia juga menyampaikan pendapat tentang proses dan mekanisme
pengambilan keputusan Dewan Keamanan.

Indonesia, katanya, mencatat adanya ketidakseimbangan pertemuan
terbuka DK dalam pengambilan keputusan yang nyatanya lebih sering
dilakukan berbentuk konsultasi informal.

"Meskipun hak untuk adanya pertemuan tertutup sesuai dengan
peraturan tata tertib sementara DK, namun hendaknya ini merupakan
pengecualian dan jangan menjadi praktik umum. Harus diciptakan
keseimbangan antara kerahasiaan konsultasi yang dilakukan DK
dengan kepentingan bagi transparansi proses itu sebagaimana
dituntut oleh anggota-anggota PBB," demikian diplomat Indonesia.

Indonesia mendukung pendapat bahwa laporan DK kepada Majelis Umum
harus berbentuk analisis dan penilaian atas keputusan yang dibuat
oleh DK dalam setiap isu, agar dipahami secara jelas mengenai
alasan-alasan di balik pembuatan keputusan Dewan Keamanan.

"Kerahasiaan dan ketertutupan dalam pembuatan keputusan DK yang
mempengaruhi semua masyarakat bangsa-bangsa sudah tidak sesuai
dalam era kemajuan informatika," demikian Hazairin Pohan.

(U.LNY01/ND03/25/10/99 10:14/tb01)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Nov 1999 jam 02:05:16 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke