---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk LONG FORM PWC DIDUGA PALSU JAKARTA (SiaR, 5/11/99). Kontroversi seputar hilangnya halaman 54 dari hasil audit Pricewaterhouse Coopers (PwC) terus bergulir. Sejumlah anggota Komisi II dan IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (4/11) menduga, halaman yang hilang itu memuat nama-nama beberapa pejabat tinggi negara. Menurut salah seorang anggota Komisi IX yang menolak disebutkan jatidirinya kepada SiaR, halaman 54 yang hilang itu justru memuat nama mantan Presiden BJ Habibie, serta dua nama menteri kabinet Gus Dur yang ramai disebut-sebut, yakni Menko Kesra dan Taskin Hamzah Haz, serta Menteri Hukum dan Perundang-undangan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. Dugaan ini, lanjutnya, dikarenakan pada halaman 53 termuat hasil wawancara PwC dengan pengamat ekonomi Pradjoto yang konon memuat data-data, serta keterlibatan beberapa pejabat tinggi negara menyangkut kasus Bank Bali. Memasuki halaman 55, karena halaman 54-nya hilang tampak sekali materinya terlepas dari halaman 53 dimana keterangan Pradjoto mulai dikutip. Penyebutan nama Habibie karena memang terkait dengan keterlibatan tim sukses Habibie yang dimotori mantan Ketua DPA AA Baramuli. Terkait dengan keterangan Pradjoto di halaman 53 hingga 55, maka pada halaman 91 laporan audit PwC itu secara jelas menyebut-nyebut nama mantan Presiden BJ Habibie. Di halaman 91 tertulis, "Mr Pradjoto stated that Pande Lubis instructed Bank International Indonesia not to mention the arrangement to Mr Glenn Yusuf. Mr Pande Lubis also told Bank International Indonesia that the brokerage fee would be used to back President BJ Habibie." Akibat kontorversi hilangnya halaman 54 audit PwC tersebut, menurut Ketua Komisi IX DPR Dr Sukowaluyo Mintorahardjo, pihaknya Jum'at (5/11) ini akan mengklarifikasi soal keaslian dokumen yang diterimakan dari Ketua DPR Akbar Tanjung, sekaligus mempertanyakan soal hilangnya halaman 54 tersebut. Sementara itu, meskipun Hamzah Haz dan Yusril membantah soal isu mereka menerima uang dari Bank Bali, tapi berbagai pihak mendesak Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk segera mempergunakan otoritasnya mengusut soal keterlibatan dua menteri di kabinet Gus Dur-Mega itu. Desakan ini antara lain dinyatakan Wakil Ketua MPR Matori Abdul Jalil, anggota DPR Muhaimin Iskandar, dan Raja Kami sembiring. Muhaimin Iskandar bahkan menyebutkan, hal ini dapat terjadi sebagai konsekuensi dari penyusunan kabinet yang penuh kompromi, atas dasar garansi para tokoh politik. Menurut dia, belum tentu menteri yang dicalonkan itu memiliki track record yang baik. Hamzah Haz memang dikenal sebagai politisi yang sangat loyal kepada mantan Presiden Soeharto maupun penggantinya BJ Habibie. Ia dan partainya PPP, disinyalir menerima uang ratusan milyar rupiah ketika pada tahun 1997 menjadi pendukung utama untuk pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden RI periode 1998-2003 sebelum akhirnya Soeharto dilengserkan para mahasiswa. Hamzah juga segera menjadi operator politik yang bekerja untuk Habibie ketika Megawati naik menjadi salah seorang kandidat presiden. Caranya dengan menjadi corong Habibie untuk melemparkan isu-isu gender dan agama yang menyangkut pencalonan Megawati. Konon, Hamzah menerima uang sebagai jerih payahnya dari Habibie melalui aliran dana Bank Bali yang kini menjadi megaskandal itu. Sedangkan Yusril dikenal sebagai pendukung setia Soeharto, yakni sebagai seorang staf ahli di Sekneg, dengan membuat naskah-naskah pidato mantan presiden tersebut. Saat Soeharto diganti Habibie, Yusril yang juga Guru Besar FHUI itu merupakan salah seorang akademisi yang paling lantang membela tindakan Soeharto menyerahterimakan jabatannya itu kepada wakilnya Habibie. Menurut Yusril, tindakan Soeharto tersebut sebagai konstitusional. Terakhir, Yusril kesandung oleh koleganya sendiri di Partai Bulan Bintang (PBB). Fadli Zon, salah seorang Ketua PBB menyebutkan, bahwa Yusril menerima uang Rp1,5 milyar dari mantan Presiden BJ Habibie. Besar dugaan, uang ini juga merupakan hasil dari aliran dana yang dikucurkan Bank Bali. Anehnya, meskipun Fadli Zon menyatakan ini secara terang-terangan kepada media massa, hingga kini tak ada reaksi sama sekali dari Yusril, misalkan dengan menggugat Fadli Zon, jika memang dianggap dirinya telah difitnah Fadli Zon.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Nov 1999 jam 03:23:04 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
