----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

BERITA UTAMA WASPADA RABU, 10 NOVEMBER 1999
Jangan Tunda Referendum

BANDA ACEH (Waspada): Referendum tertunda Aceh akan total merdeka. Ini
bukan sebuah slogan atau pameo, tetapi akan mendekati kenyataan.
Bahkan Waspada mengutip sumber yang layak dipercaya, Wali Neugara yang
menyebut gerakannya Front Nasional Pembebasan Aceh/Sumatera Dr.
Teungku Hasan Muhammad Di Tiro, bersama para menterinya merencanakan
pulang dari pengasingannya dari Swedia, pada saat HUT Kemerdekaan Aceh
4 Desember mendatang.
Untuk itulah, ucap sumber, agar Presiden Gus Dur tidak sampai
kecolongan dan kehilangan muka seperti mantan Presiden BJ Habibie,
sebaiknya jangan mengulur-ulur waktu dalam melaksanakan referendum
sebagaimana tuntutan "bangsa Aceh" pada Sidang Umum Masyarakat Pejuang
Referendum (SU-MPR) di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Senin (8/11).
Kepulangan Hasan Di Tiro, sumber melukiskan, bagaikan kembalinya
Ayatullah Rohullah Khomeini ke Iran, ketika rakyat Iran berhasil
menggulingkan Syah Iran Reza Pahlevi.
"Wali takkan pulang secara sembunyi-sembunyi, tapi terbuka
bersama-sama belasan tokoh dari beberapa negara," ungkap sumber.
Sumber memberitahukan, sekitar 13 sampai 15 negara akan mendukung dan
kemungkinan mengutus wakil-wakilnya untuk menyaksikan dari dekat HUT
Kemerdekaan Bangsa Aceh.
Namun ia keberatan merinci nama-nama negara yang telah yakin dan
mensupport kemerdekaan penuh negara Aceh. Dan sebagaimana harapan
Bangsa Aceh yang cinta perdamaian, sumber berharap RI menarik semua
kekuatan militernya dari Aceh, sebelum HUT Kemerdekaan itu.
Dia menyatakan pula bangsa Aceh tak mau diadu domba, dan dengan izin
Allah SWT sang-gup memelihara keamanan mereka sendiri, sebagaimana
tampak dalam SU-MPR Aceh kemarin.
Bangsa Aceh sendiri kini sangat memahami makna referendum, meskipun
pilihan mayoritas penduduk daerah ini 4,5 juta jiwa adalah merdeka,
tegasnya. Mereka juga sangat menolak apapun istilah otonomi khusus
atau otonomi luas, karena semua itu masih berada di bawah kendali RI,
tukasnya.
Bentuk negara federal pun menurutnya tidak lagi populer, sebab
sebagaimana pengalaman negara lain, juga masih di bawah pemerintah
pemerintah di ibukota negara.
Tapi jika merdeka penuh, semua urusan akan ditentukan oleh Bangsa Aceh
sendiri, dan tidak perlu meminta restu pemerintah Jakarta yang tidak
memahami adat istiadat kita, sebutnya.
Sumber merasa optimis Isnya Allah rezim RI di bawah Presiden seorang
kiyai, Pangap seorang perwira AL dan Wapangab seorang putra Aceh asli,
serta Menhankam seorang sipil, semoga takkan sebuas para pejabat dalam
rezim Orba.
"Mereka saya yakin lebih manusiawi dan beradab, serta kasih sayang
pada saudaranya se iman yang tinggal di Aceh, dan telah sangat
sengsara lahir bathin pada masa-masa sebelumnya," kata sumber.
Sumber juga percaya Presiden RI Gus Dur tak bersilat lidah dengan
ucapannya yang menyetujui pelaksanaan referendum di Aceh, serta
pelaksanaannya sebelumnya 4 Desember ini.
Tidak Percaya
Menanggapi kemungkinan Bangsa Aceh akan memisahkan diri dan menyatakan
merdeka penuh dari RI, penasehat Gubernur Aceh merasa belum percaya
akan terjadi.
Dr. T. Safir Iskandar Wijaya menyatakan telah terjadi kekeliruan
sosialisasi referendum di tengah-tengah rakyat Aceh, sehingga
membangkitkan semangat untuk melepaskan diri dari RI.
Dalam perbincangan khusus dengan Waspada di kantor Gubernur Aceh
Selasa (9/11), dosen Paska Sarjana IAIN Ar Raniry dan Pengurus MUI
Aceh ini berharap rakyat Aceh bersabar dan jangan buru-buru ingin
berpisah dari RI.
Menurut Safir, jika terjadi pengerahan massa melebihi jumlah SU-MPR
Aceh untuk menghadiri undangan HUT Bangsa Aceh ke-23 itu, dia cemas
akan timbul gangguan keamanan.
Dan RI takkan ikhlas menerima kenyataan Aceh akan berdiri sendiri,
sebab telah mencabik-cabik persatuan dalam negara ini, timpalnya.
Namun Safir setuju, jika HUT itu terjadi pemerintah pusat takkan
bertindan zalim dan Presiden Gus Dur akan lebih melakukan pendekatan
persuasif. "Dia itu seorang demokrat dan sangat menghargai HAM,"
cetusnya.
Untuk menuju maksud pelaksanaan referendum sebelum HUT Bangsa Aceh,
Safir sependapat agar pelaksanaannya dipercepat dan Anggota MPR cepat
menyetujuinya.(tim)
Gus Dur Bersama Mega Segera Ke Aceh

JAKARTA (Waspada) : Presiden Abdurrahman Wahid yang menyetujui
diberlakukannya referendum di Aceh, menyatakan dalam waktu dekat akan
pergi ke provinsi itu, tetapi dia belum menentukan waktunya.
Abdurahman Wahid kepada pers asing di Manila dan pers lokal di pesawat
terbang yang mengantarnya dari Manila ke Jakarta, Selasa (9/11) malam
mengatakan, bahwa dia belum mengetahui kapan persisnya akan ke Aceh
karena harus berkonsultasi lebih dulu dengan Wapres Megawati
Soekarnoputri.
"Karena saya akan mengajak Mbak mega ke sana," katanya.
Namun katanya, jika dipandang perlu dia akan datang lebih dulu untuk
membuka jalan.
Ketika menjawab pertanyaan, Gus Dur kembali menekankan, meski
diberlakukan referendum, dia yakin Aceh tak akan berpisah dengan
Indonesia karena dia sangat mengetahui masyarakat Aceh.
Ketika ditanya apakah referendum di Aceh tidak dikhawatirkan akan
diikuti daerah-daerah lain, Gus Dur menyatakan, "Daerah lain tidak
akan mengikuti jejak Aceh. Kalaupun ada, persentasenya kecil sekali.
Saya tahu persis kayak apa Irian dan Maluku."
Dia lalu menjelaskan kembali salah satu penyebab masyarakat luas di
Aceh meminta referendum karena Gubernur Aceh telah melarang para ulama
Aceh mengadakan musyawarah, sehingga musyawarah terpaksa dilakukan di
kuburan.
Jadi, kata Gus Dur, cara terbaik untuk menyelesaikan masalah ini
melalui referendum.
Ketika ditanya tentang penegakan HAM dan tindak lanjutnya di Aceh, Gus
Dur menyatakan, hal itu sedang dipersiapkan oleh Menteri bidang HAM
dan Jaksa Agung.
"Saya sudah memerintahkan keduanya untuk mempersiapkan pemeriksaan
terhadap kasus yang dianggap penting," katanya.
Dia membenarkan semua kasus HAM bisa diperiksa agar kebenaran sejati
dapat diperoleh.
Dengan demikian, pencarian kebenaran dan rekonsiliasi bisa dilakukan.
Namun dia menilai hal itu mungkin dilakukan oleh orang lain.
Ketika ditanya tentang keterlibatan Megawati dalam menangani kasus
Aceh, Kiai NU itu menyatakan dia berkonsentrasi pada Aceh untuk
sementara waktu saja.
"Kalau kita mau berpikir secara prinsipil, semua masalah yang
berkaitan dengan HAM dipegang oleh Wapres Mega," katanya.
Pada bagian lain, dia menyatakan, sudah menerima nama-nama yang akan
menjadi penasihat ekonomi internasional, selain mantan PM Singapura
Lee Kuan Yew.
Namun tentang hal itu, detailnya akan diurus oleh Menlu Alwi Shihab.
Dia juga mengimbau para konglomerat untuk kembali menanamkan modalnya
di Indonesia.
Lawatan ke Manila
Pada bagian lain keterangannya, Gus Dur menjelaskan selama lawatan
terakhirnya di Manila, dia telah bertemu dengan Presiden Joseph
Estrada dan menyatakan terimakasihnya atas perlakuan negeri itu
terhadap kaum muslim di Filipina.
Gus Dur juga menyatakan pada pertemuan KTT ASEAN di Mindanao Filipina
mendatang, dia akan bertemu dengan Gubernur Mindanao Nur Misuari, dan
tokoh garis keras MNLF Hasyim Salama untuk kepentingan perdamaian di
Filipina.
Dengan Estrada, Gus Dur juga membicarakan kemungkinan dibukanya jalur
pelayaran dari Indonesia ke Filipina untuk membuka kemungkinan
peningkatan perdagangan kedua negara.
Di Manila, Gus Dur juga bertemu dengan mantan Presiden Fidel Ramos dan
berjanji akan mempererat hubungan keduanya melalui jaringan LSM.
Gus Dur mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada pukul
21:30 Selasa malam, dijemput oleh Wapres Megawati dan sejumlah menteri
serta pejabat negara lainnya.
Direncanakan Jumat (12/11) Presiden RI akan ke AS untuk bertemu dengan
Presiden Clinton di Washington.(ant)
Menyetujui Referendum Bukan Wewenang Presiden

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi I DPR, Ny Aisyah Aminy
menyayangkan sikap Presiden Abdurrahman Wahid yang langsung menyetujui
diselenggarakannya referendum untuk masyarakat Aceh, padahal
menyetujui referendum bukan wewenang presiden, tetapi MPR.
"Ini 'kan belum jelas apa isi dan materi referendum, seharusnya yang
terpenting untuk Aceh adalah memberi keadilan ekonomi dan mengadili
pelanggar HAM. Jadi jangan terburu-buru, apalagi bukan wewenang
presiden," katanya kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/11).
Aisyah mengatakan, sikap presiden yang menyetujui diselenggarakannya
referendum itu sangat mengejutkan, karena tanpa pernah ada pembicaraan
atau konsultasi dengan DPR dan MPR.
"Seharusnya adanya pernyataan persetujuan dengan DPR itu terlebih
dahulu dikonsultasikan dengan MPR atau DPR," katanya.
Apalagi setiap tahun MPR akan melakukan sidang dan setiap saat bisa
diajak untuk membicarakan persoalan penting dan mendasar. "Jangan lagi
ada langkah presiden yang memberi opsi itu tanpa persetujuan MPR
seperti soal Timtim yang hanya dikonsultasikan dengan pimpinan DPR,"
ujarnya.
Dia mengingatkan agar presiden tidak melaksanakan tugas di luar
kewenangannya. "Jangan sampai terjadi lagi presiden melakukan hal yang
di luar batas kewenangannya."
"Bukan wewenang presiden memberi opsi referendum. Jangan sampai
terjadi seperti Timtim yang hanya persetujuan pimpinan DPR. Pimpinan
DPR itu bukan lembaga," katanya.
Atas dasar itu, anggota DPR dari FPP itu, menilai sikap presiden yang
sewenang-wenang dan terburu-buru menyikapi persoalan Aceh. Padahal
yang terpenting adalah memberi jaminan adanya keadilan ekonomi kepada
masyarakat Aceh dan adanya wujud pengadilan bagi pelanggar HAM.
Sikap terburu-buru itu bisa merugikan karena daerah lain yang
bergejolak bisa meminta referendum juga. Ini dianggap tidak
menyelesaikan masalah yang mendasar.
Mengingat MPR bisa bersidang setiap tahun, maka persoalan referendum
seharusnya diserahkan terlebih dahulu kepada MPR apakah bisa dilakukan
atau tidak. "Cakupan referendum itu juga masih perlu dibicarakan
apakah cukup rakyat Aceh atau melibatkan seluruh rakyat Indonesia,"
katanya.
Namun karena presiden sudah menyetujui adanya referendum, maka DPR dan
MPR mungkin akan memaklumi referendum dilaksanakan dengan batasan
pilihan, yaitu otonomi khusus atau federasi.
"Jangan sampai Timtim terulang lagi. Untuk itu presiden harus bicara
dengan MPR," katanya.
Bersamaan dengan itu, maka masyarakat harus diberi pemahaman bahwa
referendum itu tidak sama dengan merdeka, tetapi memilih otonomi atau
federal.
Tunggu
Sementara itu anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh Selatan, Tengku
Nasiruddin Daud mengatakan, masyarakat Aceh sedang menunggu
konsistensi Gus Dur untuk menunjukkan sikap tegasnya terhadap
pelanggar HAM. Begitu juga persoalan keadilan ekonomi sedang
dinantikan masyarakat.
"Kita tunggu saja realisasi ucapan Gus Dur itu," katanya.
Kepercayaan masyarakat kepada Gus Dur mulai luntur, karena dia pernah
menyatakan jika terpilih jadi presiden, maka kunjungan pertamanya ke
Aceh. Ternyata Gus Dur pertama ke Jawa Timur untuk "nyekar".
Gus Dur juga dinilai belum merealisasikan untuk mengadili pelanggar
HAM. "Penembakan di Beteung Ateuh itu kata Gus Dur dilakukan oknum
berbaju militer. Ternyata yang melakukan militer beneran dan tidak ada
tindakan," kata Nasiruddin.
Meskipun sudah memerintahkan adanya pengusutan terhadap aksi
penembakan terhadap Tengku Bantaqiah serta memerintahkan pemeriksaan
terhadap aparat di Korem setempat, kata Nasiruddin, ternyata itu
pelaksanaannya di lapangan belum jalan.
Mengingat kekecewaan masyarakat Aceh yang sudah sedemikian
terakumulasi, Nasiruddin mendesak pemerintah untuk cepat bertindak.
Jika terlambat dan salah , dikhawairkanakan terjadi gejolak lebih
besar.
Dia mengungkapkan agar dalam tempo 25 hari dengan batas maksimal 4
Desember 1999 persoalan Aceh sudah selesai. Jika masih berlarut akan
timbul goncangan dari kelompok yang menyebut diri "Gerakan Aceh
Merdeka" (GAM).
"Terlepas diakui atau tidak, GAM itu ada. Mereka punya pasukan, punya
panglima. Pada 4 Desember 1999 GAM memperingati ulang tahun," katanya.
Karena itu, sangat berbahaya jika persoalan Aceh tidak secara jelas
selesai hingga 4 Desember. "Kalau tidak selesai, siap-siaplah akan ada
bahaya dan gerakan lebih besar dari seluruh masyarakat Aceh dengan
komando GAM," katanya.(ant)
Walau Ditunda Ribuan Massa Pawai Referendum

TAKENGON (Waspada): Informasi tentang kepastian referendum, belum
diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh Tengah. Ribuan masyarakat di
daerah dingin itu tetap mempercayai pawai akbar referendum tetap
diselenggarakan 9 November. Waslau informasi tentang pawai referendum
ditunda, sekitar 6000 massa membanjiri kota Takengon.
Ratusan mobil, sepeda motor dipergunakan pawai referendum berkeliling
kota Takengon. Selasa (9/11) untuk mengsosialisasikan referendum di
dataran tinggi Gayo itu. Walau pawai tersebut tidak jelas siapa yang
meng"komando", berlangsung tertib, aman dan damai tanpa ada insiden.
Aparat keamanan terutama dari kepolisian yang dikejutkan dengan pawai
referendum itu, karena sebelumnya telah ditetapkan tidak
diselenggarakan 9 November, secepatnya mengantisipasi keadaan untuk
mengatur lalulintas.
Bahkan Kapolres Aceh Tengah Letkol. Pol. Drs Misik Natari ikut turun
ke lapangan dan melambaikan tangan ketika truk pengangkut massa pawai
referendum melintasi Mapolres Aceh Tengah.
"Hidup referendum. Hidup rakyat Aceh," terdengar nyaring dari pengeras
suara yang dibawa peserta pawai. Bahkan sesekali terdengar teriakan
dalam bahasa Aceh "Aceh tacoek pulang" (Aceh kita ambil kembali red).
Teriakan lainnya yang terdengar nyaring dari peserta pawai hidup Aceh
Merdeka.
Pawai keliling kota itu baru dimulai sekitar pukul 01:00 pagi.
Sebelumnya banyak pihak memprediksikan pawai tersebut ditunda. Namun
keadaan kota Takengon, sejak pagi hari mulai sepi, toko-toko hampir
semuanya ditutup, Jalan Protokol sepi.
Informasi tentang penundaan pawai tersebut telah beredar di
masyarakat, bahkan peserta pawai dari kecamatan Bandar yang mencapai
4000 orang mengurungkan niatnya, walau mereka telah berkumpul.
Belum diperoleh informasi yang pasti, mengapa jadwal yang telah
ditunda itu tetap dilaksanakan masyarakat. Akibatnya pawai tersebut
hanya arak-arakan di seputar kota Takengon, tidak ada orasi tentang
referendum. Sementara masyarakat ingin mengetahui apa dan bagaimana
referendum itu, belum memperoleh keterangan yang pasti, karena tidak
ada orasi.
Akan Diulang Pawai
Koordinator pawai referendum Aceh Tengah, Ibnu Sabil dan Syaifullah
yang membawa rombongan untuk pawai referendum ke Banda Aceh, baru tiba
kembali ke Takengon menjelang magrib dan langsung ke pendopo Bupati
Aceh Tengah.
Dengan menumpangi bus PT. Aceh Tengah dan Deka Putra, sekitar 400
mahasiswa dan LSM asal negeri Gayo itu langsung disambut Bupati Aceh
Tengah Drs Mustafa. M.Tamy. Kepada bupati rombongan yang baru usai
menyukseskan pawai referendum di Banda Aceh itu, untuk menghindari dan
mengobati kekecewaan masyarakat, pihaknya akan mengadakan pawai
referendum dengan melibatkan seluruh unsur dan komponen masyarakat,
serta menyelenggarakan orasi.
Sukses pawai referendum walau tanpa komando yang jelas, (Selasa 9/11)
membuktikan, bahwa Aceh Tengah merupakan bagian dari Aceh yang turut
merasakan nasib saudara di provinsi Serambi Mekkah. Bukan hanya
bantuan untuk pengungsi yang dikirimkan masyarakat, namun dalam hal
referendum mereka juga turut aktif. (b22)
Perlu Pengadilan Khusus
Pelanggaran HAM Di Aceh

JAKARTA (Waspada): Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di
Aceh memandang perlu dibentuknya pengadilan khusus untuk mengadili
tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di Aceh.
Harapan itu diutarakan Ketua dan Sekretaris Komisi Independen
Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh, Amran Zamzami dan Rosita Noer di
Jakarta, Selasa (9/11).
"Semacam Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) lah," kata Sekretaris
komisi independen tersebut, Dr Rosita Noer seusai memberikan
keterangan pers.
Harapan akan dibentuknya peradilan khusus juga disampaikan ketua
komisi independen itu, Amran Zamzami, dengan menyebutkan, "Kami
harapkan Bapak Presiden mau membentuk mahkamah khusus untuk mengadili
kasus Aceh. khusus itu maksudnya prosesnya dipercepat," katanya.
Menurut Amran bentuk peradilan tersebut bisa peradilan reguler bisa
juga peradilan yang khusus dibentuk oleh pemerintah.
"Bisa saja dengan perundang-undangan yang berlaku tetapi prosesnya
harus dipercepat, namun kalau dirasa perlu dengan bentuk lain itu hak
dan wewenang pemerintah," ujar ketua komisi yang dibentuk berdasarkan
Keppres No.88/1999 itu.
Dikatakan, komisi independen yang sejak dibentuk pada 30 Juli 1999 itu
telah melakukan testimoni dan verifikasi dengan pihak-pihak yang
terkait yang dipusatkan di empat wilayah yang tingkat pelanggaran
HAM-nya dianggap paling tinggi yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh
Timur dan Aceh Barat.
"Kita selalu menggunakan empat unsur untuk melakukan verifikasi, yaitu
tempat kejadian, korban kejadian, saksi-saksi dan pelaku," tambah
Amran yang enggan menyebutkan siapa-siapa saja yang disebut sebagai
pelaku dalam laporan yang akan disampaikan kepada Presiden.
Hasil temuan berupa fakta dan alat-alat bukti hukum yang akan
disampaikan oleh komisi independen itu antara lain; kasus perkosaan di
Kabupaten Pidie (16 Agustus 1996); pembunuhan, penculikan dan
penganiayaan oleh aparat di Rumah Geudong semasa DOM terutama
1997-1998 di Pidie; pembunuhan dan penghilangan orang di desa Idi Cut
Kab. Aceh Utara; penembakan di Simpang KKA (3 Mei 1999), Aceh Utara;
dan penembakan terhadap Tengku Bantaqiah di Aceh Barat (23 Juli 1999).
Selain itu, komisi yang rencananya akan menemui Presiden pada 10
November 1999 tersebut juga akan segera menyerahkan perkara yang siap
untuk diajukan ke instansi- instansi terkait agar pelakunya segera
diproses sesuai perundang-undangan .
Mengenai adanya indikasi keterlibatan aparat militer, Amran mengatakan
pasti banyak yang terlibat, namun pihaknya menolak untuk
menyebutkannya.
"Saya tidak jelaskan siapa-siapa yang terlibat, tapi pasti banyak yang
terlibat. Sabarlah dulu, tidak elok lah mendahului laporan kepada
Bapak Presiden kita berikan kepada orang," katanya yang mengakui dalam
laporan tersebut disebutkan siapa-siapa yang dicurigai sebagai pelaku
tindak kekerasan di Aceh.
Ketika ditanya apakah pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh merupakan
tindakan yang sifatnya sistematis, Amran mengaku tidak tahu.
"Saya tidak temukan itu, saya tidak mengatakan itu, pelanggaran HAM
ada, tetapi apakah itu sistematis atau tidak saya tidak tahu, hakim
yang bisa menentukan," ujarnya.
Tentang adanya tuntutan yang sangat kuat agar diadakan referendum dari
masyarakat Aceh, Amran memandang hal itu mempunyai latar belakang yang
berbeda.
"Antara lain karena dianggap adanya ketidakadilan di Aceh di bidang
hukum, karena antara lain jatuhnya korban DOM di Aceh banyak sedangkan
peradilan tidak pernah terjadi sesuai dengan harapan masyarakat,"
katanya.
Namun, manurutnya pelaksanaan referendun tersebut tidak perlu
tergesa-gesa karena harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar
tidak memberikan solusi yang salah bagi permasalahan di provinsi
paling barat Indonesia itu.
"Harus diadakan dialog, jangan sampai kita memberikan penyelesaian
yang salah, sekarang diperlukan 'political will' dan ketulusan hati
serta keikhlasan dari pemerintah pusat untuk melakukan dialog atau
melakukan penyelesaian secara Islam," tambahnya.
Pelanggaran HAM terbanyak
Sementara itu, Hasyim, salah seorang anggota Tim Asistensi bagi komisi
independen tersebut mengatakan, proses pencarian data dan fakta
dilakukan oleh tim selama kurun waktu 17-22 September 1999 di empat
wilayah yang dianggap pelanggaran HAM-nya paling banyak.
Dia mengatakan, sebagian besar saksi-saksi yang ditemui oleh komisi
itu menggunakan bahasa Aceh sehingga diperlukan tim relawan yang
membantu menterjemahkan selain untuk membantu di lapangan.
"Karena mekanismenya kami tanya kemudian mereka jawab dalam bahasa
Aceh lalu diterjemahkan oleh relawan atau anggota komisi yang terlibat
langsung kemudian diverifikasi," kata Hasyim, menjelaskan proses
penggalian data yang dilakukan di lapangan.
Selain menanyai korban dan saksi-saksi, tim tersebut juga mendatangi
aparat baik dari militer maupun sipil untuk melakukan cek ulang
terhadap data yang diperoleh dari masyarakat yang menjadi saksi maupun
korban.
"Misalnya kasus Simpang KKA yang masih baru, secara resmi kita
tanyakan kepada beberapa pejabat militer dan sipil yang mengetahui
kejadian itu, kalau kasus individual yang sudah lama seperti kasus
Rumah Geudong kami hanya bisa melakukan 'cross check' kepada
saksi-saksi karena kasusnya sudah terlalu lama, karena tidak mungkin
di 'cross check' kepada pejabat militer yang baru," katanya.
Menurut Hasyim keterangan yang diperoleh dari aparat biasanya hanya
berupa data-data yang mereka miliki yang akan digunakan sebagai latar
belakang dari data yang diperoleh dari masyarakat.
"Mereka (aparat) biasanya memberikan pandangan umum mengenai situasi
dan kondisi sosial yang ada, jadi hanya kondisi umum," tambah
Hasyim.(ant)
Kalau Pemerintah Tidak Merespon Akan Terjadi Malapetaka Besar

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh Tgk.
H.Imam Syuja' mengingatkan pemerintah pusat untuk secepatnya merespon
secara arif dan bijaksana, keinginan rakyat Aceh untuk melaksanakan
referendum.
"Kalau pemerintah RI tidak merespon, maka akan terjadi sebuah
malapetaka besar bagi Republik ini. Mereka akan berhadapan dengan dua
kekuatan besar yaitu, kekuatan masyarakat sipil dan bersenjata di
Aceh," ungkap Imam Syuja' kepada Pers di Banda Aceh, Selasa (9/11).
Menurut Imam, kalau Aceh ini berpisah dengan Indonesia maka bisa saja
Indonesia akan ambruk sebagaimana dikatakan Amien Rais. Namun, kita
semua tidak ingin Indonesia menjadi negeri Sabah, sebagaimana yang
dilukiskan dalam Al-Quran, di mana negeri Sabah, sebelum negeri
Makmur, tetapi ingkar dengan janji Allah SWT, maka negeri itu dilaknak
Allah SWT.
Karenanya, Muhammadiyah Aceh menyatakan sikap agar pemerintah RI
segera merespon tuntutan referendum rakyat Aceh, jika pemerintah tidak
menginginkan jadi Timtim yang kedua.
Berbicara didampingi Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Aceh A.Malik
Musa, SH, Mhum, lebih lanjut Imam mengatakan, yang diinginkan
masyarakat Aceh adalah perubahan nasib.
"Saya kira pemerintah di bawah kepemimpinan Gus Dur akan menjadi
tumpuan dan ketergantungan terakhir bagi rakyat Aceh," tambah mantan
anggota MPR-RI.
Karena, sudah sekian lama rakyat Aceh ditipu, baik masa pemerintah
orde lama, orde baru, maupun masa pemerintahan transisi Habibie dan
nasib rakyat Aceh terus tertindas. "Apakah pemerintah membuka mata dan
hatinya untuk melihat ketidakadilan selama ini. Pantaskah negara kita
disebut negara hukum, sementara pelanggaran hukum dan HAM terus
terjadi di Aceh," tuturnya dengan nada bertanya.
Untuk itu, menurut Imam, pemerintah pusat tidak perlu ragu lagi untuk
memberikan referendum kepada rakyat Aceh, karena referendum itu kan
ada opsi-opsi. Meskipun Presiden KH.Abdurrahman Wahid setuju
referendum bagi Aceh, dan menyatakan bahwa tidak semua rakyat Aceh
memilih opsi merdeka.
Namun, opsi merdeka inilah yang mungkin ditakuti, merasa bimbang, ragu
dan was-was. Padahal, kalau Gus Dur sudah menyatakan begitu, saya kira
keraguan itu suatu hal yang tidak mendasar lagi, katanya.
Ia juga merasa salut suksesnya pelaksanaan Sidang Umum Masyarakat
Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh yang diikuti jutaan orang dari
berbagai komponen masyarakat, di mana berlangsung dalam keadaan damai
dan tertib, tanpa adanya insiden yang dikhawatirkan banyak pihak.
Menurutnya, Allah SWT masih melihat kecintaannya kepada masyarakat
Aceh. Bagaimana terbaik bagi Allah SWT, juga terbaik bagi rakyat Aceh,
ujar Imam Syuja'.
Sedangkan Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Aceh A.Malik Musa, SH,
Mhum mengatakan solusi terbaik penyelesaian Aceh adalah melalui
referendum. Untuk itu, apa yang terbaik bagi masyarakat Aceh, juga
terbaik juga bagi Muhammadiyah, kata Malik Musa. (b08)
Sekretaris Panitia "SU MPR" Aceh: Pemerintah Tolak Referendum,
Revolusi Terjadi Di Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA)
berkeyakinan bakal terjadi revolusi sosial besar-besaran di Aceh jika
pemerintah tidak mau melaksanakan referendum di provinsi Serambi
Mekah.
"Saya melihat apa yang terjadi kemarin merupakan keinginan mayoritas
rakyat Aceh, jaka tuntutan referendum tidak terlaksana, maka tidak ada
pilihan lain kecuali melalui revolusi," tegas Sekretaris Panitia SU
MPR Aceh, Muhammd Saleh.
Ketika diwawancarai oleh pers dalam dan luar negeri, Muhammad Saleh,
kemarin menyatakan bahwa jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan
Aceh malalui referendum sudah digangkan, 4 Februari, lalu oleh
mahasiswa dan pemuda Aceh serantau.
Sedangkan opsi yang ditawarkan dalam hasil kongres yang
diselenggarakan di kampus Darussalam itu, kata Muhammad Saleh, tetap
konsis pada perkembangan yang dituntut yaitu tetap ingin bergabung
dengan negara Indonesia, atau berpisah (merdeka).
"Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada keinginan rakyat, mau tetap
bergabung atau ingin membuat negara sendiri, merdeka. Dan, inilah yang
diinginkan rakyat Aceh sekarang dari pemerintah pusat," tegas Muhammad
Saleh.
Melihat massa yang datang pada pawai akbar kemarin lebih banyak yang
meneriakkan merdeka ketimbang referendum? Apakah opsi merdeka menjadi
pilihan yang tepat untuk rakyat Aceh?
Dalam pandangan aktifis mahasiswa Aceh ini, apa yang disuarakan rakyat
tersebut sesungguhnya aspirasi ril masyarakat yang tidak bisa
diingkari.
Begitu pun, kata dia, bila dilakukan jajak pendapat (referendum)
nantinya dan hasilnya ternyata rakyat tetap ingin bergabung dengan
republik Indonesia, maka tidak ada orang yang bisa memaksakan
kehendak.
"Karena itu untuk menyelesaikan konflik Aceh satu-satunya melalui
referendum," kata Muhammad Saleh berulang-ulang.
Pada 4 Desember mendatang, kembali akan dilakukan aksi besar besaran
oleh GAM, persoalannya dimana posisi mahasiswa? Menurut dia, aksi yang
dilakukan mahasiswa tetap bergerak dan mengikuti jalur legal formal
dan konstitusional. "Makanya mahasiswa selalu berbicara dalam tataran
referendum. Sebab cara ini dipandang lebih demokratis dan
konstitusional ," katanya pula.
Sedangkan menyangkut upaya yang dilakukan GAM untuk kemerdekaan,
katanya, yang paling berkompetensi mengkomentari masalah itu adalah
dari pihak GAM sendiri. "Pokoknya, prinsip kita tetap dioptimalkan
berjuang melalui referendum," begitu kata Sekretaris Pelaksana Sidang
Umum Masyarakat Pejuang Referendum Aceh, itu.
SU MPR yang dilaksanakan SIRA, Senin (8/11) tersebut secara
spektakuler berhasil menyedot hampir dua jutaan massa, sehingga tidak
hanya menjadi perhatian nasional tapi juga dunia internasional. Malah,
Presiden KH Abdurrahman "Gus Dur" Wahid yang tengah melakukan lawatan
di Penhompen, Kamboja kepada pers menyatakan persetujuannya untuk
digelar referendum, namun presiden tetap yakin bahwa rakyat Aceh tidak
ingin berpisah dengan RI. (b06).
Transportasi Dan Ekonomi Vakum Karena "SU-MPR" Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Transportasi dan roda perekonomian seluruh Aceh
vakum, ketika berlangsung SU-MPR Aceh.
Wartawan Waspada yang bersama-sama konvoi SU-MPR dari Langsa Aceh
Timur sampai ke Lambaro Aceh Besar, menyaksikan hampir seluruh mobil
angkutan terlibat membawa massa, Minggu (8/11).
Mobil-mobil bus seperti Pelangi, Kurnia, Anugerah, Bireuen Ekspres
(BE), Cenderawasih, dan PMTOH tampak aktif mengangkut rombongan.
Beberapa bus menuju arah Timur berpapasan dengan konvoi, dan membawa
penumpang hari itu saling mengangkat dan melambaikan tangan mendukung
referendum.
Namun pengusaha bus Banda Aceh-Medan-Jakarta, menghentikan kegiatannya
untuk menghormati SU-MPR Aceh.
Direktur PMTOH Haji Zam-zami M Ali kepada harian ini, di Banda Aceh
Senin (8/11) membenarkan mereka meliburkan mobil-mobilnya yang menuju
ke Barat atau ke Timur, khususnya dalam kegiatan SU-MPR Aceh tersebut.
Sepanjang perjalanan mulai Langsa sampai ke Lambaro, hampir seluruh
pedagang menghentikan kegiatan jual belinya. Pertokoan di jalan-jalan
pesisir pantai Utara ini baik yang menjual sembako, warung-warung
nasi, warung kopi, toko-toko klontong, kedai-kedai rempah-rempah tutup
total.
Hal serupa juga terlihat di Banda Aceh dan Aceh Besar, sehingga kaum
ibu terlihat membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari keluarga
mereka dalam jumlah melebihi hari-hari biasa.
Bahkan para pedagang ikan, daging, sayur, buah dan kebutuhan dapur
lainnya meliburkan kegiatan dagangnya, untuk menyaksikan SU-MPR Aceh
tersebut.
Denyut ekonomi baru kembali berdetak, Senin (8/11) petang, setelah
konvoi massa dari luar daerah mulai bergerak meninggalkan Banda Aceh.
Itupun Waspada perhatikan baru sekelompok warung kopi salah satu di
antaranya di kompleks eks bioskop Rex Peunayong Banda Aceh.
Pada halaman depan pertokoan yang tutup tercagak bendera putih
bertuliskan Referendum. Yang tak ada bendera, menempel pintu tokonya
dengan kertas karton bertuliskan referendum.(b03)
Referendum Disikapi Hati-hati Di Agara

KUTACANE (Waspada): Rencana kunjungan rombongan pawai referendum dari
Banda Aceh ke Aceh Tenggara, Kamis (11/11) ditanggapi secara
berhati-hati di daerah ini oleh tokoh-tokoh masyarakat yang mengadakan
musyawarah Senin (9/11) di gedung Sekolah Tinggi Gunung Leuser
Kutacane.
Diskusi untuk menyatukan tekad dan langkah itu dipimpin Bupati Aceh
Tenggara Drs H Syahbuddin BP bersama-sama unsur-unsur Muspida dan
Ketua MUI.
Dengan Syarat
Dalam rapat terpilih sebagai ketua pengurus Drs HM Dadi Selian (mantan
ketua DPRD) yang sepakat akan menerima kedatangan rombongan pawai
referendum dengan berbagai persyaratan antara lain, pawai akan
diadakan secara damai, tertib dan aman.
Apabila pawai diadakan secara brutal dan tidak aman agar ditolak saja,
daripada menimbulkan bencana kerusakan dan penderitaan bagi masyarakat
seperti terjadi di beberapa daerah di Aceh.
Musyawarah yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat seperti pemuda,
pemuka agama/adat, wanita, aktivis kampus/partai politik, perangkat
pemerintahan, LSM dan lain-lainnya minta kepada Bupati beserta
perangkat keamanan agar dapat mempertahankan tradisi kondisi aman dan
harmonis dari masyarakat (penduduk) yang terdiri dari berbagai suku di
daerah ini.
Selanjutnya mengenai situasi perkembangan akhir-akhir ini di Aceh maka
tokoh masyarakat minta agar berhati-hati dalam mengambil sikap agar
jangan sampai dua kali kehilangan tongkat.
Hal ini karena selama ini terasa Aceh Tenggara dianaktirikan di
Provinsi Aceh, sama halnya dengan daerah tingkat II lainnya yang
merupakan suku minoritas di Aceh.
Oleh karena itu kalau memungkinkan menurut seseorang pembicara agar
terhadap suku-suku (etnik) minoritas dijadikan menjadi satu provinsi
saja sehingga tidak timbul lagi kesenjangan dan ketidakadilan di Aceh,
sehingga di Aceh ada dua provinsi dan hal ini telah dilakukan di
Maluku dan Irian Jaya, ujarnya secara berapi-api.(cmg)
Tuntutan Referendum Rakyat Aceh Ke PBB

TUNTUTAN Referendum rakyat Aceh merupakan akomodasi tuntutan seluruh
komponen rakyat Aceh. Bukan lagi tuntutan sebagian rakyat Aceh.
Terakomodasikan tuntutan Referendum rakyat Aceh untuk menyelesaikan
berbagai kasus di Aceh bermula dari adanya tuntutan Ulama Dayah Aceh
dalam suatu rapat akbar Ulama Dayah se-Aceh belum lama ini di Masjid
Baiturrahman Banda Aceh.
Pawai Referendum di Daerah Tingkat II se Aceh dalam rangka
mensosialisasikan Referendum di Aceh sebelum sidan umum masyarakat
pejuang referendum (SU-MPR) 8 Nopember 1999 berlangsung damai di Pidie
pada 4 November 1999.
Menyimak tuntutan referendum oleh rakyat Aceh, menunjukkan opsi
satu-satunya yang ditawarkan rakyat Aceh untuk menyelesaikan berbagai
kasus di Aceh adalah "Referendum".Lewat referendum inilah rakyat Aceh
menentukan pilihannya, apakah memisahkan diri dari Negara Republik
Indonesia, atau "Merdeka", atau memilih opsi lain yang ditawarkan
pemerintah.
Pemerintah memang belum menetapkan opsi apakah memilih otonomi khusus
bagi rakyat Aceh atau Merdeka. Tapi Presiden Republik Indonesia KH
Abdurrach-man Wahid yang lebih senang disapa Gus Dur, setelah bertemu
Raja Norodom Sihanouk, di Ista-na Kerajaan Kamboja, di Pnom Penh Senin
malam, menyatakan phaknya pro referendum.
Ketika ditanya wartawan apakah mungkin dilaksanakan referendum di
Aceh, Presiden menjawab: Kalau di Timtim ada referendum, mengapa di
Aceh ti-dak boleh: itukan tidak adil, kata Presiden. Hanya mekanisme
pelaksanaannya, menurut Presiden akan dibicarakan telebih dahulu
dengan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh.
Sekarang situasi sedang cair, kata Presiden Gus Dur. Belum ada yang
berbuat apa-apa bagi siapa pun. Kalau Referendum nanti dilaksanakan di
Aceh, bagaimana kalau Aceh nantinya memilih merdeka, tanya wartawan,
Presiden Gus Dur tidak yakin rakyat Aceh mau melepaskan diri dari
Indonesia. Alasannya, karena Daerah Aceh salah satu Daerah pendiri
Republik.
Pemerintah Daerah Aceh, sebagaimana diutarakan Ketua DPRD Tingkat I
Aceh, sebagai Ketua terpilih Drs Tgk Muhammad Yus, didampingi Pimpinan
sementara, termuda Drs Tgk M Nasir Djamil, dengan tegas menyatakan,
akan memperjuangkan tuntutan referendum oleh rakyat Aceh. Perjuangan
rakyat Aceh ini supaya ditanggapi positif oleh semua pihak di tingkat
Nasional dan Internasional. Naskah janji DPRD Tingkat I Aceh untuk
memperjuangkan referendum akan dikirim kepada Presiden, DRP RI dan
Sekjen PBB.
Wakil Gubernur Aceh Bustari Mansyur telah menandatangani komitmen
mendukung, sekaligus memperjuangkan tuntutan referendum. Sedang
Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud sedang bertugas di Jakarta. Sepulang
dari Jakarta Gubernur Syamsuddin Mahmud juga akan menandatangani
komitmen tersebut, sebagaimana dijelaskan, Panitia kepada massa
peserta SU-MPR di Komplek Masjir Baiturrahman Banda Aceh.
Kalau janji Presiden bukan janji palsu, tuntutan rakyat Aceh sudah
siap melaksanakan referendum. Pemda Aceh pun sudah sependapat, agar
referendum di Aceh dilaksanakan untuk memberikan kebebasan bagi rakyat
Aceh menentukan pilihannya. Merdeka atau memilih opsi lain yang
ditawarkan Pemerintah.
Melihat hasrat rakyat Aceh yang begitu antusias mengikuti pawai
Referendum damai dan SU-MPR, tampaknya rakyat ingin memisahkan diri
dari Pemerintah Indonesia secara damai dan baik-baik. Setidaknya 90
persen dari rakyat Aceh akan memilih Merdeka, meski menurut pengamat
politik sekaligus tokoh masyarakat Aceh Prof DR Nazaruddin Syamsuddin,
apabila tuntutan referendum dipenuhi, sebanyak 99,99 persen rakyat
Aceh dipastikan memilih merdeka.
Membaca sinyal yang diberikan Presiden Gus Dur dan ikut serta
Pemerintah Daerah Aceh memperjuangkan pelaksanaan referendum untuk
mengakhiri penderitaan rakyat Aceh dari berbagai ketidak adilan
Pemerintah Indonesia, tampaknya tidak perlu ikut serta PBB. Kalau
begitu siapa pelaksananya.
Barangkali, seluruh komponen mahasiswa, taliban, ulama dayah serta
tokoh masyarakat lainnya, sebagai tindak lanjut dari SU-MPR sudah
perlu membentuk Panitia pelaksana referendum. Panitia pelaksana
referendum itu tentunya harus dilibatkan seluruh komponen rakyat Aceh,
termasuk unsur Pemerintah Daerah.
Dalam pelaksanaan referendum nantinya menurut hemat kita tidak perlu
adanya pengamanan dari mana pun juga. Kecuali pantauan Dunia
Internasional. Karena pawai Referendum di berbagai daerah tingkat II
di Aceh dan SU-MPR Senin 8 November 1999 dihadiri jutaan rakyat
ternyata aman dan tertib. Itulah sebabnya kita berpendapat tidak perlu
adanya pengamanan dari pihak mana pun.
Sebaiknya seluruh komponen masyarakat Aceh yang ada di luar Aceh,
diikut sertakan dalam kepanitiaan penyelenggaraan referendum untuk
Aceh. Sehingga pilihan rakyat Aceh untuk kepentingan rakyat Aceh,
hendaknya tidak menjadi bumerang. Semoga demikian. Rasyidin Sulaiman
Ulama Dan Tokoh Masyarakat Aceh :
Alhamdulillah, Gus Dur Restui Referendum

LHOKSEUMAWE (Waspada) : Ulama dan tokoh masyarakat Aceh menyambut
gembira dan menghimbau masyarakat melakukan sujud syukur atas
pernyataan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Istana Negara
Pnohm Penh Senin (8/11) yang mengatakan pihaknya akan memberikan
kesempatan kepada rakyat Aceh melaksanakan referendum.
Ustadz Tgk H Kasem TB kepada Waspada Selasa (9/11) mengatakan, ucapan
Kepala Negara tersebut yaitu kesempatan dilaksanakan referendum di
Aceh adalah hal yang ditunggu-tunggu dan disambut gembira rakyat Tanah
Rencong.
Pimpinan pondok pesantren Darul Istiqomah Bireuen itu menyebutkan, apa
yang disampaikan Presiden Gus Dur yang juga seorang ulama besar itu
sama se-perti yang pernah dinyatakan ulama HUDa (Himpunan Dayah Aceh)
di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Ketika itu, kata Ustadz Kasem, kita mengundang Gus Dur, Amien Rais dan
tokoh-tokoh partai pemenang pemilu lainnya ke Aceh sekaligus membuka
selubung referendum di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Menyangkut langkah yang harus dilakukan menindaklanjuti pemberian
referendum itu, pihaknya mengatakan semua pihak mulai sekarang harus
duduk satu meja (melakukan perun-dingan, red) membahas hal ini.
"Kita harus berembug membicarakan hal ini, karena kita tidak ingin
Aceh menjadi Timor Timur kedua yang hancur-hancuran dan terpecah-belah
setelah diadakan referendum," katanya.
Ditanya apakah pihaknya selaku ulama HUDa siap menjadi fasilitator,
Ustadz Kasem mengatakan siap. "Saya yakin, ulama-ulama HUDa lainnya,
seperti Tgk Haji Naruzzahri Yahya, Abu Ibrahim Pantonlab dan Tgk H
Saifuddin Ilyas, juga akan siap menampung dan menjadi penghubung dalam
menfasilitasi aspirasi rakyat Aceh," ujar ulama muda itu.
Sementara Ketua LSM Peurata Bireuen Mustafa Amien Spd didampingi
Sekretarisnya Asrul Abbas, SE merasa optimis Presiden Gus Dur yang
berlatar belakang ulama tidak akan menarik ucapannya tentang
referendum di Aceh.
"Bagi seorang ulama janji adalah utang yang harus ditepati. Dan bagi
seorang ulama seperti Gus Dur, setiap keputusan diambil berdasarkan
pertimbangan keilmuannya, imannya, kenyataan atau fakta di lapangan,"
kata Mustafa Amien seraya menyebutkan fakta yang dimaksud adalah
Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) di Banda Aceh Senin
(8/11) yang dihadiri sekitar 2 juta rakyat Aceh (cmtr/b17)
----------------------------------------------
Di sebar luas oleh Campaign & Networking Division
Koalisi NGO HAM Aceh

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 10 Nov 1999 jam 07:33:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke