---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- BERITA UTAMA WASPADA RABU, 10 NOVEMBER 1999 Jangan Tunda Referendum BANDA ACEH (Waspada): Referendum tertunda Aceh akan total merdeka. Ini bukan sebuah slogan atau pameo, tetapi akan mendekati kenyataan. Bahkan Waspada mengutip sumber yang layak dipercaya, Wali Neugara yang menyebut gerakannya Front Nasional Pembebasan Aceh/Sumatera Dr. Teungku Hasan Muhammad Di Tiro, bersama para menterinya merencanakan pulang dari pengasingannya dari Swedia, pada saat HUT Kemerdekaan Aceh 4 Desember mendatang. Untuk itulah, ucap sumber, agar Presiden Gus Dur tidak sampai kecolongan dan kehilangan muka seperti mantan Presiden BJ Habibie, sebaiknya jangan mengulur-ulur waktu dalam melaksanakan referendum sebagaimana tuntutan "bangsa Aceh" pada Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Senin (8/11). Kepulangan Hasan Di Tiro, sumber melukiskan, bagaikan kembalinya Ayatullah Rohullah Khomeini ke Iran, ketika rakyat Iran berhasil menggulingkan Syah Iran Reza Pahlevi. "Wali takkan pulang secara sembunyi-sembunyi, tapi terbuka bersama-sama belasan tokoh dari beberapa negara," ungkap sumber. Sumber memberitahukan, sekitar 13 sampai 15 negara akan mendukung dan kemungkinan mengutus wakil-wakilnya untuk menyaksikan dari dekat HUT Kemerdekaan Bangsa Aceh. Namun ia keberatan merinci nama-nama negara yang telah yakin dan mensupport kemerdekaan penuh negara Aceh. Dan sebagaimana harapan Bangsa Aceh yang cinta perdamaian, sumber berharap RI menarik semua kekuatan militernya dari Aceh, sebelum HUT Kemerdekaan itu. Dia menyatakan pula bangsa Aceh tak mau diadu domba, dan dengan izin Allah SWT sang-gup memelihara keamanan mereka sendiri, sebagaimana tampak dalam SU-MPR Aceh kemarin. Bangsa Aceh sendiri kini sangat memahami makna referendum, meskipun pilihan mayoritas penduduk daerah ini 4,5 juta jiwa adalah merdeka, tegasnya. Mereka juga sangat menolak apapun istilah otonomi khusus atau otonomi luas, karena semua itu masih berada di bawah kendali RI, tukasnya. Bentuk negara federal pun menurutnya tidak lagi populer, sebab sebagaimana pengalaman negara lain, juga masih di bawah pemerintah pemerintah di ibukota negara. Tapi jika merdeka penuh, semua urusan akan ditentukan oleh Bangsa Aceh sendiri, dan tidak perlu meminta restu pemerintah Jakarta yang tidak memahami adat istiadat kita, sebutnya. Sumber merasa optimis Isnya Allah rezim RI di bawah Presiden seorang kiyai, Pangap seorang perwira AL dan Wapangab seorang putra Aceh asli, serta Menhankam seorang sipil, semoga takkan sebuas para pejabat dalam rezim Orba. "Mereka saya yakin lebih manusiawi dan beradab, serta kasih sayang pada saudaranya se iman yang tinggal di Aceh, dan telah sangat sengsara lahir bathin pada masa-masa sebelumnya," kata sumber. Sumber juga percaya Presiden RI Gus Dur tak bersilat lidah dengan ucapannya yang menyetujui pelaksanaan referendum di Aceh, serta pelaksanaannya sebelumnya 4 Desember ini. Tidak Percaya Menanggapi kemungkinan Bangsa Aceh akan memisahkan diri dan menyatakan merdeka penuh dari RI, penasehat Gubernur Aceh merasa belum percaya akan terjadi. Dr. T. Safir Iskandar Wijaya menyatakan telah terjadi kekeliruan sosialisasi referendum di tengah-tengah rakyat Aceh, sehingga membangkitkan semangat untuk melepaskan diri dari RI. Dalam perbincangan khusus dengan Waspada di kantor Gubernur Aceh Selasa (9/11), dosen Paska Sarjana IAIN Ar Raniry dan Pengurus MUI Aceh ini berharap rakyat Aceh bersabar dan jangan buru-buru ingin berpisah dari RI. Menurut Safir, jika terjadi pengerahan massa melebihi jumlah SU-MPR Aceh untuk menghadiri undangan HUT Bangsa Aceh ke-23 itu, dia cemas akan timbul gangguan keamanan. Dan RI takkan ikhlas menerima kenyataan Aceh akan berdiri sendiri, sebab telah mencabik-cabik persatuan dalam negara ini, timpalnya. Namun Safir setuju, jika HUT itu terjadi pemerintah pusat takkan bertindan zalim dan Presiden Gus Dur akan lebih melakukan pendekatan persuasif. "Dia itu seorang demokrat dan sangat menghargai HAM," cetusnya. Untuk menuju maksud pelaksanaan referendum sebelum HUT Bangsa Aceh, Safir sependapat agar pelaksanaannya dipercepat dan Anggota MPR cepat menyetujuinya.(tim) Gus Dur Bersama Mega Segera Ke Aceh JAKARTA (Waspada) : Presiden Abdurrahman Wahid yang menyetujui diberlakukannya referendum di Aceh, menyatakan dalam waktu dekat akan pergi ke provinsi itu, tetapi dia belum menentukan waktunya. Abdurahman Wahid kepada pers asing di Manila dan pers lokal di pesawat terbang yang mengantarnya dari Manila ke Jakarta, Selasa (9/11) malam mengatakan, bahwa dia belum mengetahui kapan persisnya akan ke Aceh karena harus berkonsultasi lebih dulu dengan Wapres Megawati Soekarnoputri. "Karena saya akan mengajak Mbak mega ke sana," katanya. Namun katanya, jika dipandang perlu dia akan datang lebih dulu untuk membuka jalan. Ketika menjawab pertanyaan, Gus Dur kembali menekankan, meski diberlakukan referendum, dia yakin Aceh tak akan berpisah dengan Indonesia karena dia sangat mengetahui masyarakat Aceh. Ketika ditanya apakah referendum di Aceh tidak dikhawatirkan akan diikuti daerah-daerah lain, Gus Dur menyatakan, "Daerah lain tidak akan mengikuti jejak Aceh. Kalaupun ada, persentasenya kecil sekali. Saya tahu persis kayak apa Irian dan Maluku." Dia lalu menjelaskan kembali salah satu penyebab masyarakat luas di Aceh meminta referendum karena Gubernur Aceh telah melarang para ulama Aceh mengadakan musyawarah, sehingga musyawarah terpaksa dilakukan di kuburan. Jadi, kata Gus Dur, cara terbaik untuk menyelesaikan masalah ini melalui referendum. Ketika ditanya tentang penegakan HAM dan tindak lanjutnya di Aceh, Gus Dur menyatakan, hal itu sedang dipersiapkan oleh Menteri bidang HAM dan Jaksa Agung. "Saya sudah memerintahkan keduanya untuk mempersiapkan pemeriksaan terhadap kasus yang dianggap penting," katanya. Dia membenarkan semua kasus HAM bisa diperiksa agar kebenaran sejati dapat diperoleh. Dengan demikian, pencarian kebenaran dan rekonsiliasi bisa dilakukan. Namun dia menilai hal itu mungkin dilakukan oleh orang lain. Ketika ditanya tentang keterlibatan Megawati dalam menangani kasus Aceh, Kiai NU itu menyatakan dia berkonsentrasi pada Aceh untuk sementara waktu saja. "Kalau kita mau berpikir secara prinsipil, semua masalah yang berkaitan dengan HAM dipegang oleh Wapres Mega," katanya. Pada bagian lain, dia menyatakan, sudah menerima nama-nama yang akan menjadi penasihat ekonomi internasional, selain mantan PM Singapura Lee Kuan Yew. Namun tentang hal itu, detailnya akan diurus oleh Menlu Alwi Shihab. Dia juga mengimbau para konglomerat untuk kembali menanamkan modalnya di Indonesia. Lawatan ke Manila Pada bagian lain keterangannya, Gus Dur menjelaskan selama lawatan terakhirnya di Manila, dia telah bertemu dengan Presiden Joseph Estrada dan menyatakan terimakasihnya atas perlakuan negeri itu terhadap kaum muslim di Filipina. Gus Dur juga menyatakan pada pertemuan KTT ASEAN di Mindanao Filipina mendatang, dia akan bertemu dengan Gubernur Mindanao Nur Misuari, dan tokoh garis keras MNLF Hasyim Salama untuk kepentingan perdamaian di Filipina. Dengan Estrada, Gus Dur juga membicarakan kemungkinan dibukanya jalur pelayaran dari Indonesia ke Filipina untuk membuka kemungkinan peningkatan perdagangan kedua negara. Di Manila, Gus Dur juga bertemu dengan mantan Presiden Fidel Ramos dan berjanji akan mempererat hubungan keduanya melalui jaringan LSM. Gus Dur mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada pukul 21:30 Selasa malam, dijemput oleh Wapres Megawati dan sejumlah menteri serta pejabat negara lainnya. Direncanakan Jumat (12/11) Presiden RI akan ke AS untuk bertemu dengan Presiden Clinton di Washington.(ant) Menyetujui Referendum Bukan Wewenang Presiden JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi I DPR, Ny Aisyah Aminy menyayangkan sikap Presiden Abdurrahman Wahid yang langsung menyetujui diselenggarakannya referendum untuk masyarakat Aceh, padahal menyetujui referendum bukan wewenang presiden, tetapi MPR. "Ini 'kan belum jelas apa isi dan materi referendum, seharusnya yang terpenting untuk Aceh adalah memberi keadilan ekonomi dan mengadili pelanggar HAM. Jadi jangan terburu-buru, apalagi bukan wewenang presiden," katanya kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/11). Aisyah mengatakan, sikap presiden yang menyetujui diselenggarakannya referendum itu sangat mengejutkan, karena tanpa pernah ada pembicaraan atau konsultasi dengan DPR dan MPR. "Seharusnya adanya pernyataan persetujuan dengan DPR itu terlebih dahulu dikonsultasikan dengan MPR atau DPR," katanya. Apalagi setiap tahun MPR akan melakukan sidang dan setiap saat bisa diajak untuk membicarakan persoalan penting dan mendasar. "Jangan lagi ada langkah presiden yang memberi opsi itu tanpa persetujuan MPR seperti soal Timtim yang hanya dikonsultasikan dengan pimpinan DPR," ujarnya. Dia mengingatkan agar presiden tidak melaksanakan tugas di luar kewenangannya. "Jangan sampai terjadi lagi presiden melakukan hal yang di luar batas kewenangannya." "Bukan wewenang presiden memberi opsi referendum. Jangan sampai terjadi seperti Timtim yang hanya persetujuan pimpinan DPR. Pimpinan DPR itu bukan lembaga," katanya. Atas dasar itu, anggota DPR dari FPP itu, menilai sikap presiden yang sewenang-wenang dan terburu-buru menyikapi persoalan Aceh. Padahal yang terpenting adalah memberi jaminan adanya keadilan ekonomi kepada masyarakat Aceh dan adanya wujud pengadilan bagi pelanggar HAM. Sikap terburu-buru itu bisa merugikan karena daerah lain yang bergejolak bisa meminta referendum juga. Ini dianggap tidak menyelesaikan masalah yang mendasar. Mengingat MPR bisa bersidang setiap tahun, maka persoalan referendum seharusnya diserahkan terlebih dahulu kepada MPR apakah bisa dilakukan atau tidak. "Cakupan referendum itu juga masih perlu dibicarakan apakah cukup rakyat Aceh atau melibatkan seluruh rakyat Indonesia," katanya. Namun karena presiden sudah menyetujui adanya referendum, maka DPR dan MPR mungkin akan memaklumi referendum dilaksanakan dengan batasan pilihan, yaitu otonomi khusus atau federasi. "Jangan sampai Timtim terulang lagi. Untuk itu presiden harus bicara dengan MPR," katanya. Bersamaan dengan itu, maka masyarakat harus diberi pemahaman bahwa referendum itu tidak sama dengan merdeka, tetapi memilih otonomi atau federal. Tunggu Sementara itu anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh Selatan, Tengku Nasiruddin Daud mengatakan, masyarakat Aceh sedang menunggu konsistensi Gus Dur untuk menunjukkan sikap tegasnya terhadap pelanggar HAM. Begitu juga persoalan keadilan ekonomi sedang dinantikan masyarakat. "Kita tunggu saja realisasi ucapan Gus Dur itu," katanya. Kepercayaan masyarakat kepada Gus Dur mulai luntur, karena dia pernah menyatakan jika terpilih jadi presiden, maka kunjungan pertamanya ke Aceh. Ternyata Gus Dur pertama ke Jawa Timur untuk "nyekar". Gus Dur juga dinilai belum merealisasikan untuk mengadili pelanggar HAM. "Penembakan di Beteung Ateuh itu kata Gus Dur dilakukan oknum berbaju militer. Ternyata yang melakukan militer beneran dan tidak ada tindakan," kata Nasiruddin. Meskipun sudah memerintahkan adanya pengusutan terhadap aksi penembakan terhadap Tengku Bantaqiah serta memerintahkan pemeriksaan terhadap aparat di Korem setempat, kata Nasiruddin, ternyata itu pelaksanaannya di lapangan belum jalan. Mengingat kekecewaan masyarakat Aceh yang sudah sedemikian terakumulasi, Nasiruddin mendesak pemerintah untuk cepat bertindak. Jika terlambat dan salah , dikhawairkanakan terjadi gejolak lebih besar. Dia mengungkapkan agar dalam tempo 25 hari dengan batas maksimal 4 Desember 1999 persoalan Aceh sudah selesai. Jika masih berlarut akan timbul goncangan dari kelompok yang menyebut diri "Gerakan Aceh Merdeka" (GAM). "Terlepas diakui atau tidak, GAM itu ada. Mereka punya pasukan, punya panglima. Pada 4 Desember 1999 GAM memperingati ulang tahun," katanya. Karena itu, sangat berbahaya jika persoalan Aceh tidak secara jelas selesai hingga 4 Desember. "Kalau tidak selesai, siap-siaplah akan ada bahaya dan gerakan lebih besar dari seluruh masyarakat Aceh dengan komando GAM," katanya.(ant) Walau Ditunda Ribuan Massa Pawai Referendum TAKENGON (Waspada): Informasi tentang kepastian referendum, belum diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh Tengah. Ribuan masyarakat di daerah dingin itu tetap mempercayai pawai akbar referendum tetap diselenggarakan 9 November. Waslau informasi tentang pawai referendum ditunda, sekitar 6000 massa membanjiri kota Takengon. Ratusan mobil, sepeda motor dipergunakan pawai referendum berkeliling kota Takengon. Selasa (9/11) untuk mengsosialisasikan referendum di dataran tinggi Gayo itu. Walau pawai tersebut tidak jelas siapa yang meng"komando", berlangsung tertib, aman dan damai tanpa ada insiden. Aparat keamanan terutama dari kepolisian yang dikejutkan dengan pawai referendum itu, karena sebelumnya telah ditetapkan tidak diselenggarakan 9 November, secepatnya mengantisipasi keadaan untuk mengatur lalulintas. Bahkan Kapolres Aceh Tengah Letkol. Pol. Drs Misik Natari ikut turun ke lapangan dan melambaikan tangan ketika truk pengangkut massa pawai referendum melintasi Mapolres Aceh Tengah. "Hidup referendum. Hidup rakyat Aceh," terdengar nyaring dari pengeras suara yang dibawa peserta pawai. Bahkan sesekali terdengar teriakan dalam bahasa Aceh "Aceh tacoek pulang" (Aceh kita ambil kembali red). Teriakan lainnya yang terdengar nyaring dari peserta pawai hidup Aceh Merdeka. Pawai keliling kota itu baru dimulai sekitar pukul 01:00 pagi. Sebelumnya banyak pihak memprediksikan pawai tersebut ditunda. Namun keadaan kota Takengon, sejak pagi hari mulai sepi, toko-toko hampir semuanya ditutup, Jalan Protokol sepi. Informasi tentang penundaan pawai tersebut telah beredar di masyarakat, bahkan peserta pawai dari kecamatan Bandar yang mencapai 4000 orang mengurungkan niatnya, walau mereka telah berkumpul. Belum diperoleh informasi yang pasti, mengapa jadwal yang telah ditunda itu tetap dilaksanakan masyarakat. Akibatnya pawai tersebut hanya arak-arakan di seputar kota Takengon, tidak ada orasi tentang referendum. Sementara masyarakat ingin mengetahui apa dan bagaimana referendum itu, belum memperoleh keterangan yang pasti, karena tidak ada orasi. Akan Diulang Pawai Koordinator pawai referendum Aceh Tengah, Ibnu Sabil dan Syaifullah yang membawa rombongan untuk pawai referendum ke Banda Aceh, baru tiba kembali ke Takengon menjelang magrib dan langsung ke pendopo Bupati Aceh Tengah. Dengan menumpangi bus PT. Aceh Tengah dan Deka Putra, sekitar 400 mahasiswa dan LSM asal negeri Gayo itu langsung disambut Bupati Aceh Tengah Drs Mustafa. M.Tamy. Kepada bupati rombongan yang baru usai menyukseskan pawai referendum di Banda Aceh itu, untuk menghindari dan mengobati kekecewaan masyarakat, pihaknya akan mengadakan pawai referendum dengan melibatkan seluruh unsur dan komponen masyarakat, serta menyelenggarakan orasi. Sukses pawai referendum walau tanpa komando yang jelas, (Selasa 9/11) membuktikan, bahwa Aceh Tengah merupakan bagian dari Aceh yang turut merasakan nasib saudara di provinsi Serambi Mekkah. Bukan hanya bantuan untuk pengungsi yang dikirimkan masyarakat, namun dalam hal referendum mereka juga turut aktif. (b22) Perlu Pengadilan Khusus Pelanggaran HAM Di Aceh JAKARTA (Waspada): Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh memandang perlu dibentuknya pengadilan khusus untuk mengadili tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di Aceh. Harapan itu diutarakan Ketua dan Sekretaris Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh, Amran Zamzami dan Rosita Noer di Jakarta, Selasa (9/11). "Semacam Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) lah," kata Sekretaris komisi independen tersebut, Dr Rosita Noer seusai memberikan keterangan pers. Harapan akan dibentuknya peradilan khusus juga disampaikan ketua komisi independen itu, Amran Zamzami, dengan menyebutkan, "Kami harapkan Bapak Presiden mau membentuk mahkamah khusus untuk mengadili kasus Aceh. khusus itu maksudnya prosesnya dipercepat," katanya. Menurut Amran bentuk peradilan tersebut bisa peradilan reguler bisa juga peradilan yang khusus dibentuk oleh pemerintah. "Bisa saja dengan perundang-undangan yang berlaku tetapi prosesnya harus dipercepat, namun kalau dirasa perlu dengan bentuk lain itu hak dan wewenang pemerintah," ujar ketua komisi yang dibentuk berdasarkan Keppres No.88/1999 itu. Dikatakan, komisi independen yang sejak dibentuk pada 30 Juli 1999 itu telah melakukan testimoni dan verifikasi dengan pihak-pihak yang terkait yang dipusatkan di empat wilayah yang tingkat pelanggaran HAM-nya dianggap paling tinggi yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Barat. "Kita selalu menggunakan empat unsur untuk melakukan verifikasi, yaitu tempat kejadian, korban kejadian, saksi-saksi dan pelaku," tambah Amran yang enggan menyebutkan siapa-siapa saja yang disebut sebagai pelaku dalam laporan yang akan disampaikan kepada Presiden. Hasil temuan berupa fakta dan alat-alat bukti hukum yang akan disampaikan oleh komisi independen itu antara lain; kasus perkosaan di Kabupaten Pidie (16 Agustus 1996); pembunuhan, penculikan dan penganiayaan oleh aparat di Rumah Geudong semasa DOM terutama 1997-1998 di Pidie; pembunuhan dan penghilangan orang di desa Idi Cut Kab. Aceh Utara; penembakan di Simpang KKA (3 Mei 1999), Aceh Utara; dan penembakan terhadap Tengku Bantaqiah di Aceh Barat (23 Juli 1999). Selain itu, komisi yang rencananya akan menemui Presiden pada 10 November 1999 tersebut juga akan segera menyerahkan perkara yang siap untuk diajukan ke instansi- instansi terkait agar pelakunya segera diproses sesuai perundang-undangan . Mengenai adanya indikasi keterlibatan aparat militer, Amran mengatakan pasti banyak yang terlibat, namun pihaknya menolak untuk menyebutkannya. "Saya tidak jelaskan siapa-siapa yang terlibat, tapi pasti banyak yang terlibat. Sabarlah dulu, tidak elok lah mendahului laporan kepada Bapak Presiden kita berikan kepada orang," katanya yang mengakui dalam laporan tersebut disebutkan siapa-siapa yang dicurigai sebagai pelaku tindak kekerasan di Aceh. Ketika ditanya apakah pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh merupakan tindakan yang sifatnya sistematis, Amran mengaku tidak tahu. "Saya tidak temukan itu, saya tidak mengatakan itu, pelanggaran HAM ada, tetapi apakah itu sistematis atau tidak saya tidak tahu, hakim yang bisa menentukan," ujarnya. Tentang adanya tuntutan yang sangat kuat agar diadakan referendum dari masyarakat Aceh, Amran memandang hal itu mempunyai latar belakang yang berbeda. "Antara lain karena dianggap adanya ketidakadilan di Aceh di bidang hukum, karena antara lain jatuhnya korban DOM di Aceh banyak sedangkan peradilan tidak pernah terjadi sesuai dengan harapan masyarakat," katanya. Namun, manurutnya pelaksanaan referendun tersebut tidak perlu tergesa-gesa karena harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar tidak memberikan solusi yang salah bagi permasalahan di provinsi paling barat Indonesia itu. "Harus diadakan dialog, jangan sampai kita memberikan penyelesaian yang salah, sekarang diperlukan 'political will' dan ketulusan hati serta keikhlasan dari pemerintah pusat untuk melakukan dialog atau melakukan penyelesaian secara Islam," tambahnya. Pelanggaran HAM terbanyak Sementara itu, Hasyim, salah seorang anggota Tim Asistensi bagi komisi independen tersebut mengatakan, proses pencarian data dan fakta dilakukan oleh tim selama kurun waktu 17-22 September 1999 di empat wilayah yang dianggap pelanggaran HAM-nya paling banyak. Dia mengatakan, sebagian besar saksi-saksi yang ditemui oleh komisi itu menggunakan bahasa Aceh sehingga diperlukan tim relawan yang membantu menterjemahkan selain untuk membantu di lapangan. "Karena mekanismenya kami tanya kemudian mereka jawab dalam bahasa Aceh lalu diterjemahkan oleh relawan atau anggota komisi yang terlibat langsung kemudian diverifikasi," kata Hasyim, menjelaskan proses penggalian data yang dilakukan di lapangan. Selain menanyai korban dan saksi-saksi, tim tersebut juga mendatangi aparat baik dari militer maupun sipil untuk melakukan cek ulang terhadap data yang diperoleh dari masyarakat yang menjadi saksi maupun korban. "Misalnya kasus Simpang KKA yang masih baru, secara resmi kita tanyakan kepada beberapa pejabat militer dan sipil yang mengetahui kejadian itu, kalau kasus individual yang sudah lama seperti kasus Rumah Geudong kami hanya bisa melakukan 'cross check' kepada saksi-saksi karena kasusnya sudah terlalu lama, karena tidak mungkin di 'cross check' kepada pejabat militer yang baru," katanya. Menurut Hasyim keterangan yang diperoleh dari aparat biasanya hanya berupa data-data yang mereka miliki yang akan digunakan sebagai latar belakang dari data yang diperoleh dari masyarakat. "Mereka (aparat) biasanya memberikan pandangan umum mengenai situasi dan kondisi sosial yang ada, jadi hanya kondisi umum," tambah Hasyim.(ant) Kalau Pemerintah Tidak Merespon Akan Terjadi Malapetaka Besar BANDA ACEH (Waspada): Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh Tgk. H.Imam Syuja' mengingatkan pemerintah pusat untuk secepatnya merespon secara arif dan bijaksana, keinginan rakyat Aceh untuk melaksanakan referendum. "Kalau pemerintah RI tidak merespon, maka akan terjadi sebuah malapetaka besar bagi Republik ini. Mereka akan berhadapan dengan dua kekuatan besar yaitu, kekuatan masyarakat sipil dan bersenjata di Aceh," ungkap Imam Syuja' kepada Pers di Banda Aceh, Selasa (9/11). Menurut Imam, kalau Aceh ini berpisah dengan Indonesia maka bisa saja Indonesia akan ambruk sebagaimana dikatakan Amien Rais. Namun, kita semua tidak ingin Indonesia menjadi negeri Sabah, sebagaimana yang dilukiskan dalam Al-Quran, di mana negeri Sabah, sebelum negeri Makmur, tetapi ingkar dengan janji Allah SWT, maka negeri itu dilaknak Allah SWT. Karenanya, Muhammadiyah Aceh menyatakan sikap agar pemerintah RI segera merespon tuntutan referendum rakyat Aceh, jika pemerintah tidak menginginkan jadi Timtim yang kedua. Berbicara didampingi Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Aceh A.Malik Musa, SH, Mhum, lebih lanjut Imam mengatakan, yang diinginkan masyarakat Aceh adalah perubahan nasib. "Saya kira pemerintah di bawah kepemimpinan Gus Dur akan menjadi tumpuan dan ketergantungan terakhir bagi rakyat Aceh," tambah mantan anggota MPR-RI. Karena, sudah sekian lama rakyat Aceh ditipu, baik masa pemerintah orde lama, orde baru, maupun masa pemerintahan transisi Habibie dan nasib rakyat Aceh terus tertindas. "Apakah pemerintah membuka mata dan hatinya untuk melihat ketidakadilan selama ini. Pantaskah negara kita disebut negara hukum, sementara pelanggaran hukum dan HAM terus terjadi di Aceh," tuturnya dengan nada bertanya. Untuk itu, menurut Imam, pemerintah pusat tidak perlu ragu lagi untuk memberikan referendum kepada rakyat Aceh, karena referendum itu kan ada opsi-opsi. Meskipun Presiden KH.Abdurrahman Wahid setuju referendum bagi Aceh, dan menyatakan bahwa tidak semua rakyat Aceh memilih opsi merdeka. Namun, opsi merdeka inilah yang mungkin ditakuti, merasa bimbang, ragu dan was-was. Padahal, kalau Gus Dur sudah menyatakan begitu, saya kira keraguan itu suatu hal yang tidak mendasar lagi, katanya. Ia juga merasa salut suksesnya pelaksanaan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh yang diikuti jutaan orang dari berbagai komponen masyarakat, di mana berlangsung dalam keadaan damai dan tertib, tanpa adanya insiden yang dikhawatirkan banyak pihak. Menurutnya, Allah SWT masih melihat kecintaannya kepada masyarakat Aceh. Bagaimana terbaik bagi Allah SWT, juga terbaik bagi rakyat Aceh, ujar Imam Syuja'. Sedangkan Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Aceh A.Malik Musa, SH, Mhum mengatakan solusi terbaik penyelesaian Aceh adalah melalui referendum. Untuk itu, apa yang terbaik bagi masyarakat Aceh, juga terbaik juga bagi Muhammadiyah, kata Malik Musa. (b08) Sekretaris Panitia "SU MPR" Aceh: Pemerintah Tolak Referendum, Revolusi Terjadi Di Aceh BANDA ACEH (Waspada): Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) berkeyakinan bakal terjadi revolusi sosial besar-besaran di Aceh jika pemerintah tidak mau melaksanakan referendum di provinsi Serambi Mekah. "Saya melihat apa yang terjadi kemarin merupakan keinginan mayoritas rakyat Aceh, jaka tuntutan referendum tidak terlaksana, maka tidak ada pilihan lain kecuali melalui revolusi," tegas Sekretaris Panitia SU MPR Aceh, Muhammd Saleh. Ketika diwawancarai oleh pers dalam dan luar negeri, Muhammad Saleh, kemarin menyatakan bahwa jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan Aceh malalui referendum sudah digangkan, 4 Februari, lalu oleh mahasiswa dan pemuda Aceh serantau. Sedangkan opsi yang ditawarkan dalam hasil kongres yang diselenggarakan di kampus Darussalam itu, kata Muhammad Saleh, tetap konsis pada perkembangan yang dituntut yaitu tetap ingin bergabung dengan negara Indonesia, atau berpisah (merdeka). "Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada keinginan rakyat, mau tetap bergabung atau ingin membuat negara sendiri, merdeka. Dan, inilah yang diinginkan rakyat Aceh sekarang dari pemerintah pusat," tegas Muhammad Saleh. Melihat massa yang datang pada pawai akbar kemarin lebih banyak yang meneriakkan merdeka ketimbang referendum? Apakah opsi merdeka menjadi pilihan yang tepat untuk rakyat Aceh? Dalam pandangan aktifis mahasiswa Aceh ini, apa yang disuarakan rakyat tersebut sesungguhnya aspirasi ril masyarakat yang tidak bisa diingkari. Begitu pun, kata dia, bila dilakukan jajak pendapat (referendum) nantinya dan hasilnya ternyata rakyat tetap ingin bergabung dengan republik Indonesia, maka tidak ada orang yang bisa memaksakan kehendak. "Karena itu untuk menyelesaikan konflik Aceh satu-satunya melalui referendum," kata Muhammad Saleh berulang-ulang. Pada 4 Desember mendatang, kembali akan dilakukan aksi besar besaran oleh GAM, persoalannya dimana posisi mahasiswa? Menurut dia, aksi yang dilakukan mahasiswa tetap bergerak dan mengikuti jalur legal formal dan konstitusional. "Makanya mahasiswa selalu berbicara dalam tataran referendum. Sebab cara ini dipandang lebih demokratis dan konstitusional ," katanya pula. Sedangkan menyangkut upaya yang dilakukan GAM untuk kemerdekaan, katanya, yang paling berkompetensi mengkomentari masalah itu adalah dari pihak GAM sendiri. "Pokoknya, prinsip kita tetap dioptimalkan berjuang melalui referendum," begitu kata Sekretaris Pelaksana Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum Aceh, itu. SU MPR yang dilaksanakan SIRA, Senin (8/11) tersebut secara spektakuler berhasil menyedot hampir dua jutaan massa, sehingga tidak hanya menjadi perhatian nasional tapi juga dunia internasional. Malah, Presiden KH Abdurrahman "Gus Dur" Wahid yang tengah melakukan lawatan di Penhompen, Kamboja kepada pers menyatakan persetujuannya untuk digelar referendum, namun presiden tetap yakin bahwa rakyat Aceh tidak ingin berpisah dengan RI. (b06). Transportasi Dan Ekonomi Vakum Karena "SU-MPR" Aceh BANDA ACEH (Waspada): Transportasi dan roda perekonomian seluruh Aceh vakum, ketika berlangsung SU-MPR Aceh. Wartawan Waspada yang bersama-sama konvoi SU-MPR dari Langsa Aceh Timur sampai ke Lambaro Aceh Besar, menyaksikan hampir seluruh mobil angkutan terlibat membawa massa, Minggu (8/11). Mobil-mobil bus seperti Pelangi, Kurnia, Anugerah, Bireuen Ekspres (BE), Cenderawasih, dan PMTOH tampak aktif mengangkut rombongan. Beberapa bus menuju arah Timur berpapasan dengan konvoi, dan membawa penumpang hari itu saling mengangkat dan melambaikan tangan mendukung referendum. Namun pengusaha bus Banda Aceh-Medan-Jakarta, menghentikan kegiatannya untuk menghormati SU-MPR Aceh. Direktur PMTOH Haji Zam-zami M Ali kepada harian ini, di Banda Aceh Senin (8/11) membenarkan mereka meliburkan mobil-mobilnya yang menuju ke Barat atau ke Timur, khususnya dalam kegiatan SU-MPR Aceh tersebut. Sepanjang perjalanan mulai Langsa sampai ke Lambaro, hampir seluruh pedagang menghentikan kegiatan jual belinya. Pertokoan di jalan-jalan pesisir pantai Utara ini baik yang menjual sembako, warung-warung nasi, warung kopi, toko-toko klontong, kedai-kedai rempah-rempah tutup total. Hal serupa juga terlihat di Banda Aceh dan Aceh Besar, sehingga kaum ibu terlihat membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari keluarga mereka dalam jumlah melebihi hari-hari biasa. Bahkan para pedagang ikan, daging, sayur, buah dan kebutuhan dapur lainnya meliburkan kegiatan dagangnya, untuk menyaksikan SU-MPR Aceh tersebut. Denyut ekonomi baru kembali berdetak, Senin (8/11) petang, setelah konvoi massa dari luar daerah mulai bergerak meninggalkan Banda Aceh. Itupun Waspada perhatikan baru sekelompok warung kopi salah satu di antaranya di kompleks eks bioskop Rex Peunayong Banda Aceh. Pada halaman depan pertokoan yang tutup tercagak bendera putih bertuliskan Referendum. Yang tak ada bendera, menempel pintu tokonya dengan kertas karton bertuliskan referendum.(b03) Referendum Disikapi Hati-hati Di Agara KUTACANE (Waspada): Rencana kunjungan rombongan pawai referendum dari Banda Aceh ke Aceh Tenggara, Kamis (11/11) ditanggapi secara berhati-hati di daerah ini oleh tokoh-tokoh masyarakat yang mengadakan musyawarah Senin (9/11) di gedung Sekolah Tinggi Gunung Leuser Kutacane. Diskusi untuk menyatukan tekad dan langkah itu dipimpin Bupati Aceh Tenggara Drs H Syahbuddin BP bersama-sama unsur-unsur Muspida dan Ketua MUI. Dengan Syarat Dalam rapat terpilih sebagai ketua pengurus Drs HM Dadi Selian (mantan ketua DPRD) yang sepakat akan menerima kedatangan rombongan pawai referendum dengan berbagai persyaratan antara lain, pawai akan diadakan secara damai, tertib dan aman. Apabila pawai diadakan secara brutal dan tidak aman agar ditolak saja, daripada menimbulkan bencana kerusakan dan penderitaan bagi masyarakat seperti terjadi di beberapa daerah di Aceh. Musyawarah yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat seperti pemuda, pemuka agama/adat, wanita, aktivis kampus/partai politik, perangkat pemerintahan, LSM dan lain-lainnya minta kepada Bupati beserta perangkat keamanan agar dapat mempertahankan tradisi kondisi aman dan harmonis dari masyarakat (penduduk) yang terdiri dari berbagai suku di daerah ini. Selanjutnya mengenai situasi perkembangan akhir-akhir ini di Aceh maka tokoh masyarakat minta agar berhati-hati dalam mengambil sikap agar jangan sampai dua kali kehilangan tongkat. Hal ini karena selama ini terasa Aceh Tenggara dianaktirikan di Provinsi Aceh, sama halnya dengan daerah tingkat II lainnya yang merupakan suku minoritas di Aceh. Oleh karena itu kalau memungkinkan menurut seseorang pembicara agar terhadap suku-suku (etnik) minoritas dijadikan menjadi satu provinsi saja sehingga tidak timbul lagi kesenjangan dan ketidakadilan di Aceh, sehingga di Aceh ada dua provinsi dan hal ini telah dilakukan di Maluku dan Irian Jaya, ujarnya secara berapi-api.(cmg) Tuntutan Referendum Rakyat Aceh Ke PBB TUNTUTAN Referendum rakyat Aceh merupakan akomodasi tuntutan seluruh komponen rakyat Aceh. Bukan lagi tuntutan sebagian rakyat Aceh. Terakomodasikan tuntutan Referendum rakyat Aceh untuk menyelesaikan berbagai kasus di Aceh bermula dari adanya tuntutan Ulama Dayah Aceh dalam suatu rapat akbar Ulama Dayah se-Aceh belum lama ini di Masjid Baiturrahman Banda Aceh. Pawai Referendum di Daerah Tingkat II se Aceh dalam rangka mensosialisasikan Referendum di Aceh sebelum sidan umum masyarakat pejuang referendum (SU-MPR) 8 Nopember 1999 berlangsung damai di Pidie pada 4 November 1999. Menyimak tuntutan referendum oleh rakyat Aceh, menunjukkan opsi satu-satunya yang ditawarkan rakyat Aceh untuk menyelesaikan berbagai kasus di Aceh adalah "Referendum".Lewat referendum inilah rakyat Aceh menentukan pilihannya, apakah memisahkan diri dari Negara Republik Indonesia, atau "Merdeka", atau memilih opsi lain yang ditawarkan pemerintah. Pemerintah memang belum menetapkan opsi apakah memilih otonomi khusus bagi rakyat Aceh atau Merdeka. Tapi Presiden Republik Indonesia KH Abdurrach-man Wahid yang lebih senang disapa Gus Dur, setelah bertemu Raja Norodom Sihanouk, di Ista-na Kerajaan Kamboja, di Pnom Penh Senin malam, menyatakan phaknya pro referendum. Ketika ditanya wartawan apakah mungkin dilaksanakan referendum di Aceh, Presiden menjawab: Kalau di Timtim ada referendum, mengapa di Aceh ti-dak boleh: itukan tidak adil, kata Presiden. Hanya mekanisme pelaksanaannya, menurut Presiden akan dibicarakan telebih dahulu dengan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh. Sekarang situasi sedang cair, kata Presiden Gus Dur. Belum ada yang berbuat apa-apa bagi siapa pun. Kalau Referendum nanti dilaksanakan di Aceh, bagaimana kalau Aceh nantinya memilih merdeka, tanya wartawan, Presiden Gus Dur tidak yakin rakyat Aceh mau melepaskan diri dari Indonesia. Alasannya, karena Daerah Aceh salah satu Daerah pendiri Republik. Pemerintah Daerah Aceh, sebagaimana diutarakan Ketua DPRD Tingkat I Aceh, sebagai Ketua terpilih Drs Tgk Muhammad Yus, didampingi Pimpinan sementara, termuda Drs Tgk M Nasir Djamil, dengan tegas menyatakan, akan memperjuangkan tuntutan referendum oleh rakyat Aceh. Perjuangan rakyat Aceh ini supaya ditanggapi positif oleh semua pihak di tingkat Nasional dan Internasional. Naskah janji DPRD Tingkat I Aceh untuk memperjuangkan referendum akan dikirim kepada Presiden, DRP RI dan Sekjen PBB. Wakil Gubernur Aceh Bustari Mansyur telah menandatangani komitmen mendukung, sekaligus memperjuangkan tuntutan referendum. Sedang Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud sedang bertugas di Jakarta. Sepulang dari Jakarta Gubernur Syamsuddin Mahmud juga akan menandatangani komitmen tersebut, sebagaimana dijelaskan, Panitia kepada massa peserta SU-MPR di Komplek Masjir Baiturrahman Banda Aceh. Kalau janji Presiden bukan janji palsu, tuntutan rakyat Aceh sudah siap melaksanakan referendum. Pemda Aceh pun sudah sependapat, agar referendum di Aceh dilaksanakan untuk memberikan kebebasan bagi rakyat Aceh menentukan pilihannya. Merdeka atau memilih opsi lain yang ditawarkan Pemerintah. Melihat hasrat rakyat Aceh yang begitu antusias mengikuti pawai Referendum damai dan SU-MPR, tampaknya rakyat ingin memisahkan diri dari Pemerintah Indonesia secara damai dan baik-baik. Setidaknya 90 persen dari rakyat Aceh akan memilih Merdeka, meski menurut pengamat politik sekaligus tokoh masyarakat Aceh Prof DR Nazaruddin Syamsuddin, apabila tuntutan referendum dipenuhi, sebanyak 99,99 persen rakyat Aceh dipastikan memilih merdeka. Membaca sinyal yang diberikan Presiden Gus Dur dan ikut serta Pemerintah Daerah Aceh memperjuangkan pelaksanaan referendum untuk mengakhiri penderitaan rakyat Aceh dari berbagai ketidak adilan Pemerintah Indonesia, tampaknya tidak perlu ikut serta PBB. Kalau begitu siapa pelaksananya. Barangkali, seluruh komponen mahasiswa, taliban, ulama dayah serta tokoh masyarakat lainnya, sebagai tindak lanjut dari SU-MPR sudah perlu membentuk Panitia pelaksana referendum. Panitia pelaksana referendum itu tentunya harus dilibatkan seluruh komponen rakyat Aceh, termasuk unsur Pemerintah Daerah. Dalam pelaksanaan referendum nantinya menurut hemat kita tidak perlu adanya pengamanan dari mana pun juga. Kecuali pantauan Dunia Internasional. Karena pawai Referendum di berbagai daerah tingkat II di Aceh dan SU-MPR Senin 8 November 1999 dihadiri jutaan rakyat ternyata aman dan tertib. Itulah sebabnya kita berpendapat tidak perlu adanya pengamanan dari pihak mana pun. Sebaiknya seluruh komponen masyarakat Aceh yang ada di luar Aceh, diikut sertakan dalam kepanitiaan penyelenggaraan referendum untuk Aceh. Sehingga pilihan rakyat Aceh untuk kepentingan rakyat Aceh, hendaknya tidak menjadi bumerang. Semoga demikian. Rasyidin Sulaiman Ulama Dan Tokoh Masyarakat Aceh : Alhamdulillah, Gus Dur Restui Referendum LHOKSEUMAWE (Waspada) : Ulama dan tokoh masyarakat Aceh menyambut gembira dan menghimbau masyarakat melakukan sujud syukur atas pernyataan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Istana Negara Pnohm Penh Senin (8/11) yang mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada rakyat Aceh melaksanakan referendum. Ustadz Tgk H Kasem TB kepada Waspada Selasa (9/11) mengatakan, ucapan Kepala Negara tersebut yaitu kesempatan dilaksanakan referendum di Aceh adalah hal yang ditunggu-tunggu dan disambut gembira rakyat Tanah Rencong. Pimpinan pondok pesantren Darul Istiqomah Bireuen itu menyebutkan, apa yang disampaikan Presiden Gus Dur yang juga seorang ulama besar itu sama se-perti yang pernah dinyatakan ulama HUDa (Himpunan Dayah Aceh) di Banda Aceh beberapa waktu lalu. Ketika itu, kata Ustadz Kasem, kita mengundang Gus Dur, Amien Rais dan tokoh-tokoh partai pemenang pemilu lainnya ke Aceh sekaligus membuka selubung referendum di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Menyangkut langkah yang harus dilakukan menindaklanjuti pemberian referendum itu, pihaknya mengatakan semua pihak mulai sekarang harus duduk satu meja (melakukan perun-dingan, red) membahas hal ini. "Kita harus berembug membicarakan hal ini, karena kita tidak ingin Aceh menjadi Timor Timur kedua yang hancur-hancuran dan terpecah-belah setelah diadakan referendum," katanya. Ditanya apakah pihaknya selaku ulama HUDa siap menjadi fasilitator, Ustadz Kasem mengatakan siap. "Saya yakin, ulama-ulama HUDa lainnya, seperti Tgk Haji Naruzzahri Yahya, Abu Ibrahim Pantonlab dan Tgk H Saifuddin Ilyas, juga akan siap menampung dan menjadi penghubung dalam menfasilitasi aspirasi rakyat Aceh," ujar ulama muda itu. Sementara Ketua LSM Peurata Bireuen Mustafa Amien Spd didampingi Sekretarisnya Asrul Abbas, SE merasa optimis Presiden Gus Dur yang berlatar belakang ulama tidak akan menarik ucapannya tentang referendum di Aceh. "Bagi seorang ulama janji adalah utang yang harus ditepati. Dan bagi seorang ulama seperti Gus Dur, setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan keilmuannya, imannya, kenyataan atau fakta di lapangan," kata Mustafa Amien seraya menyebutkan fakta yang dimaksud adalah Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) di Banda Aceh Senin (8/11) yang dihadiri sekitar 2 juta rakyat Aceh (cmtr/b17) ---------------------------------------------- Di sebar luas oleh Campaign & Networking Division Koalisi NGO HAM Aceh ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 10 Nov 1999 jam 07:33:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
