---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA 10 November 1999 A C E H : Tuntutan Referendum adalah adil . . . Persatuan dan Keutuhan Indonesia adalah keharusan era kini. I.) Bila ditelusuri kembali sejarah berdirinya Republik Indonesia, maka tampak menonjol sekali peranan rakyat Aceh dalam usaha besar ikut menegakkan dan mempertahankan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, atas nama bangsa Indonesia, oleh dua tokoh "founding fathers" , Sukarno, seorang putra asal Jawa/Bali, dan Moh. Hatta, seorang putra Minang (Sumatra). Dengan sendirinya tak terlupakan pula sumbangan rakyat Aceh pada usaha komunikasi penerbangan Republik kita yang muda, berupa pesawat terbang yang diberi nama "Seulawah". Tentu. Terlebih lagi tak akan dilupakan adalah tekad juang rakyat Aceh untuk mempertahankan Republik Indonesia melawan dua kali agresi Belanda yang berusaha untuk menjadikan Indonesia kembali sebagai koloni mereka. Degan latar belakang sejarah perjuangan yang gemilang seperti yang kita ketahui, mengapa sampai timbul 'soal Aceh', yang berlarut-larut yang selama 32 bertambah rumit dan gawat di bawah pemerintahan ORBA-nya mantan presiden Suharto. Masalah Aceh belakangan ini berkolmunasi pada tuntutan untuk diadakannya referendum bagi Aceh. Manifestasi Sidang Umum Pejuang Referendum (SU- MPR) Aceh yang diikuti oleh samudra insan Aceh yang membeludak pada hari Senin tanggal 8 November 1999 di Masjid Raya Baiturrachman Banda Aceh, telah mengeluarkan suatu deklarasi , singkatnya sbb :(terjemahan bebas dari bahasa Inggris seperti yang disiarkan di Internet (INDONEWS, 10.11.99): 1. Rakyat Aceh punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri melalui suatu proses yang adil, damai dan demokratis dan bahwa proses tsb hanya bisa dicapai dengan cara referendum. Masyarakat nasional dan internasional harus menerima proses demokratis tsb dengan sikap yang positif. 2.Dewan Perwakilan Rakyat setempat di Aceh berjanji bahwa Referendum di Aceh harus transparan, damai dan dilaksanakan dengan cara demokratis. 3. Menolak segala bentuk militerisme di Aceh. 4. Semua komitmen dan janji untuk Referendum di Aceh harus dihormati dan dilaksanakan karena ia adalah kehendak mayoritas bangsa Aceh. SU-MPR Aceh tsb yang diprakarsai oleh SIRA dihadiri oleh kurang lebih 2 juta massa. Termasuk diantaranya: pejabat pemerintahan setempat, anggota DPR, LSM-LSM, para pemimpin agama, grup-grup sosio-politik, politisi dsb. Deklarasi yang dikeluarkan ditandatangani baik oleh DPRD, maupun oleh pemerintahan tingkat semua kabupaten di Daerah Istimewa Aceh dan oleh Wakil Gubernur Bustari Mansyur (karena Gubernur Syamsuddin Mahmud masih ada di Jakarta). . Deklarasi dibacakan di depan rapat samudra tsb dan disiarkan di gelombang-gelombang radio seluruh wilayah Aceh. Ini adalah peristiwa besar dan teramat serius, yang tidak pernah terjadi sebelumnya di Indonesia, dalam skala begitu besar dan lagipula meliputi masalah yang demkian gawatnya. Ia menyangkut hari depan dari Aceh dan kesatuan, persatuan serta keutuhan seluruh bangsa Indonesia dan negara Republik Indonesia. Maka soal itu harus diurus dengan baik serta bijaksana oleh pemerintahan baru Gus Dur/Megawati, dengan kepedulian dan pastisipasi dari DPR/MPR, lembagai-lembaga masyarakat lainnya termasuk pers Terutama harus diurus dengan bijaksana dan baik oleh Presiden Gus Dur,( yang sejak beliau dilantik sebagai presiden RI telah menyatakan akan langsung menangani masalah Aceh), dan tokoh-tokoh dan pemimpim-pemimpin politik dan agama Aceh, yang mewakili aspirasi rakyat Aceh. Masalah Aceh adalah masalah seluruh nasion Indonesia. Aceh, sebagaimana wilayah dan propinsi lainnya dari Republik Indonesia, adalah bagian tak terpisahkan dari kesatuan tubuh Indonesia. Bila Aceh ada soal, maka itu adalah soal Indonesia juga. Bila Aceh menderita, itu berarti selauruh Indonesia ikut menderita. Memperhatikan kekhususan masalah berarti juga memperhatikan saling hubungannya dengan keseluruhan dan sejarahnya. II). Manifestasi Bandar Aceh adalah suatu pencerminan dari kemarahan yang meluap-luap dan ketidak percayaan rakyat Aceh terhadap kebijaksanaan politik dan militer dari pemerintan pusat selama ini, kongkritnya pemerintahan ORBA selama 32 tahun, termasuk pemerintahan presiden Habibie. Maka ketidak-percayaan dan kemarahan itu adalah pada tempatnya dan adil. Penghargaan tinggi patut diberikan pada manifestasi SU MPR Aceh itu. Pertama, karena, meskipun rakyat Aceh selama bertahun-tahun menderita akibat pengekangan dan penindasan politik serta tindakan kekerasan yang luar biasa, seperti pembantaian, penculikan, pembakaran, penahanan, pemerkosaan dan lain-lain bentuk siksaaan dan kekerasan oleh tentara, polisi dan aparat lainnya, tokh manifestasi tsb bisa berlangsung dengan tertib dan damai. Suatu teladan bagi aksi-aksi massa selanjutnya untuk seluruh Indonesia. Kedua, karena yang diminta oleh rakyat Aceh adalah suatu referendum, atau jajak pendapat rakyat mengenai sesuatu masalah yang menyangkut peri kehidupan mereka: sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, dll. Tuntutan ini adil. Referendum adalah suatu cara demokratis untuk mengkonsultasikan pendapat rakyat secara langsung, serta menyerahkan kepada rakyat keputusan mana yang dikehendaki oleh rakyat. Suatu cara pemecahan soal dengan tertib dan damai.Hasil referendum bisa mengikat, bisa juga bersifat saran atau usul. Di masyarakat bangsa-bangsa, kita menyaksikan dilangsungkannya refrendum di sementara negara, seperti di Eropah Barat. Masalah yang direferendumkan, menyangkut misalnya: apakah rakyat setuju atau tidak negerinya menjadi anggota dari Uni Eropah. Di Australia baru-baru ini diadakan referendum mengenai masalah: apakah Australia tetapi statusnya seperti selama ini , yaitu negeri merdeka, tetapi formalnya dengan Ratu Elisabeth sebagai kepala negaranya; ataukah akan menjadi sebuah republik dengan kepala negara yang dipilihnya sendiri.Di Timor Timur baru-baru ini diadakan referendum oleh rakyat Timor Leste, untuk mencapai solusi terhadap soal: apakah ingin berdiri sendiri sebagai negara merdeka, ataukah menjadi bagian, propinsi dari Republik Indonesia. Singkatnya merdeka atau integrasi dengan Indonesia. Perlu dicatat masalah Timor Timur tidak sama dengan masalah yang terdapat di dalam negeri Indonesia sendiri. III). Bagi sesuatu negeri, apakah pemecahan suatu soal dari negeri itu dicapai melalui referendum atau cara lain, hal itu ditentukan dalam konstitusi, undang-undang dasar, atau undang-undang serta peraturan lainnya, , atau oleh keputusan dari sesuatu lembaga negara negeri itu. Keputusan itu tidak terletak pada seorang presiden ataupun perdana menteri. Di Belanda dan Belgia, misalnya, tidak ada ketentuan untuk menempuh cara referendum dalam menyelesaikan sesuatu soal. Maka kalaupun suatu ketika ditempuh cara referendum, hasil referendum itu sifatnya sebagai usul atau saran, bukan sebagai suatu keputusan yang mengikat. Akan halnya dengan Timor Timur, seperti telah disinggung diatas, itu lain lagi soalnya. Karena Timor Timur, sejak semula bukan wilayah Indonesia. Apa yang dinamakan 'integrasi' Timor Timur ke Republik Indonesia, adalah suatu rekayasa Orba dan tidak pernah diakui oleh PBB ataupun masyarakat internasional lainnya, kecuali Australia barangkali. Timor Timur adalah bekas koloni Portugis, yang setelah memproklamasikan kemerdekaannya, diagresi dan diduduki oleh ABRI, serta disulap menjadi propinsi RI oleh Orba. Perjuangan rakyat Timor Leste selama lebih dari 20 tahun telah menggugah masyarakat internasional, khususnya PBB, untuk turun tangan. Hasilnya adalah keputusan bersama RI, Portugis dan PBB untuk menyelenggarakan referendum di Timor Timur di bawah pengawasan PBB. Masalah Timor Timur adalah masalah sengketa internsional yang akhirnya diselesaikan dalam kerangka PBB. Tidak demikian halnya dengan Aceh. Masalah Aceh adalah masalah dalamnegeri Indonesia. Aceh adalah sebuah propinsi dari negara Republik Indonesia, sejak proklamasi Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Rakyat Aceh telah ambil bagian langsung dalam membina nasion Indonesia. Suatu nasion yang terdiri dari banyak suku bangsa, termasuk bangsa Aceh. Adalah tidak benar yang dinyatakan sementara kalangan bahwa Indonesia itu "bestaat niet" , artinya 'Indonesia itu tidak ada'. Uaran ini banyak kedengaran di Eropah Barat dan lain-lain tempat,, khususnya di Belanda. Akhir-akhir ini semakin santer uaran tsb.Fihak asing yang menyanyikan lagu "Indonesia bestaat niet" itu, sejak lama tidak menginginkan tumbuh lahirnya suatu nasion Indonesia yang kuat dan makmur. Mereka itu memimpikan suatu proses 'balkanisasi' di Indonesia. Yang anehnya ialah banyak orang-orang 'dewek' yang ikut dengan paduan suara sumbang itu, sambil mengantongi paspor Republik Indonesia, atau yang paspornya dicabut Orba, sedang mikir-mikir bahkan sudah usaha untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia. Juga tidak benar klaim bahwa Indonesia adalah Jawa. Bukankah ini tudingan kaum kolonial Belanda yang menuduh bahwa Republik Indonesia adalah Republik Jawa belaka, atau bahkan Republik Jogya! Nasion Indonesia lahir karena kebutuhan riil dan kehendak yang bebas dari bangsa-bangsa di sekitar khatulistiwa, yang dulu dijajah Belanda . Sebelum Perang Dunia II wilayah tsb lebih dikenal dengan nama Hindia Belanda. Proses kehidupan ekonomi dan politik, dan juga kebudayaan, telah membina suku-suku bangsa di Hindia Belanda ini, menjadi suatu nasion baru: INDONESIA. Perlu ditekankan di sini bahwa proses perjuangan politik untuk mencapai kemerdekaan , suatu 'political will' yang kuatlah yang secara menentukan, telah memicu para patriot pendahulu-pendahulu kita, para 'founding fathers' untuk mengambil keputusan bersama, mengambil kesimpulan dan keputusan bahwa kita adalah SATU BANGSA, SATU NUSA DAN SATU BAHASA: INDONESIA. Kesadaran yang timbul dari proses perkembangan dan perjuangan yang wajar dan natural itu telah memperkuat usaha bangsa kita untuk merebut kemerdekaan .Lahirnya dan terbinanya nasion Indonesia, dilandasi oleh kesadaran berbangsa yang inspirasinya diperoleh dari semangat pejuang kemerdekaan seperti yang dikhayati dan dilakukan oleh Teuku Umar, Tjut Nyak Din, Imam Bonjol, Diponegoro, Hasanuddin dan Pattimura ; serta banyak pejuang kemerdekaan dari pelbagai suku bangsa Indonesia lainnya yang tidak terkenal. .Dalam proses perjuangan selanjutnya pembinaan nasion Indonesia berkembang dan mengokoh terus, namun, bukan tanpa lika-liku.Bukan tanpa rintangan dan sabotase, khususnya dari kaum kolonialis dan imperialis Barat. Proklamasi Republik Indonesia, bukanlah urusan yang dikarang atau direkayasa oleh sementara orang Jawa, orang Sunda, orang Aceh, orang Minang, orang Lampung, orang Palembang, orang Melayu, orang Batak, orang Bugis, orang Gorontalo, Kawanua, orang Ambon , orang Irian, orang Rotti, orang Betawi, orang Madura, orang Bali, orang Dayak, keturunan Tionghoa, keturunan Belanda, keturunan Arab, ataupun oleh suku bangsa atau keturunan manapun. Proklamasi Republik Indonesia adalah hasil proses perjuangan dari berbagai suku bangsa Indonesia. Republik Indonesia dilahirkan dan dibina dengan darah dan keringat dari pelbagai suku bangsa di Indonesia. Ia dalah hasil pengorbanan dari seluruh suku bangsa Indonesia. Ini adalah fakta sejarah yang siapapun tidak akan berhasil untuk memaksa kita melupakannya ataupun memalsunya. Dan inilah juga fakta sejarah yang membikin bangsa Indonesia kokoh dan utuh sebagai nasion yang sedang tumbuh. Ia akan tumbuh mengokoh dengan mengatasi segala macam kendala dan tantangan. IV). Tiba pada masalah kongkrit Aceh. Bagaimana seyogianya masalah ini diurus dan dicarikan solusinya yang adil dan demokratis. Di Aceh sendiri sudah menjadi populer bahwa sumber rumitnya masalah Aceh, ialah karena operasi militer (OM) dan operasi modal asing (MA). Operasi militer, tindakan kekerasan tentara diberlakukan untuk menyelamatkan modal asing. Modal asing besandar pada militer untuk menyedot kekayaan alam Aceh yang kaya raya. Bukan rahasia lagi bahwa elemen-elemen dari tentara dan birokrasi juga punya kepentingan ekonomi sendiri yang tidak kecil di Aceh. Dengan gamblang bisa dilihat baha jalan keluarnya, ialah menghentikan operasi militer, dengan sungguh-sungguh dan jujur menarik sebagian besar tentara dari Aceh, menempatkan tentara di bawah kekuasaan sipil. Menangani masalah KKN secara tegas. Modal asing harus tunduk di bawah pengaturan pemerintah Indonesia dan dibuat sedemikian rupa sehingga berguna bagi kepentingan rakyat Aceh. Berarti harus diberlakukan kehidupan yang demokratis dengan pemerintahan daerah yang bersih bagi rakyat Aceh. Rakyat Aceh sepenuhnya berhak untuk menentukan apa yang berlaku di wilayah Aceh, demi kepentingan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus betul-betul berfungsi sebagai lembaga kedaulatan rakyat wilayah yang dengan jurdil dipilih langsung oleh rakyat. Di bawah era Reformasi dengan pemerintahan Gus Dur/ Megawati sekarang ini, tujuan tadi bisa dicapai melalui suatu pengubahan status Aceh menjadi suatu propinsi yang betul-betul punya otonomi yang luas. Sebagian besar dari kekayaan Aceh harus dinikmati oleh rakyat Aceh sendiri, demi pembangunan ekonomi dan pertunmbuhan Aceh. Rakyat Aceh berhak mendapat bagian 75% dari hasil kekayaan alam dan usaha Aceh demi kepentingan daerah dan rakyatnya, seperti telah dikemukakan oleh presiden Gud Dur baru-baru ini. Yang tidak kalah pentingnya ialah bahwa fihak-fihak yang telah melakukan pelanggaran hak-hak azasi manusia di Aceh, yang telah melakukan kekerasan yang tidak terkatakan kejam dan ganasnya, harus dengan konsisten diurus, yang bersalah diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal, tidak peduli apakah itu dari kalangan tentara ataupun sipil, dan tidak pandang betapa tingginyapun pangkat mereka itu. Menarik pelajaran dari proses 'pengadilan' fihak militer sehubungan dengan tindakan penculikan dan kekerasan sekitar peristiwa pertengahan Mei 1998 di Jakarta, maka pengadilan tsb harus bersifat terbuka dimana setiap elemen masyarakat, terutama persnya bisa mengikuti serta mengawasinya tanpa gangguan apapun. Jika sudah sedemikian rupa disepakati oleh fihak-fihak yang bersangkutan bahwa untuk mencapai solusi masalah Aceh, satu-satunya jalan adalah referendum, maka harus dipersiapkan seseksama mungkin untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya bagi bangsa kita. Harus tersedia waktu yang leluasa untuk pemberian informasi pada seluruh lapisan masyarakat, apa hakikat dari referendum. Apa artinya bila Aceh hendak berdiri sebagai negara merdeka , harus disadari dan diyakini betul apa baiknya bagai wilayah dan rakyat Aceh. Begitu pula bila pilihan diletakkan pada terwujudnya otonomi yang luas dengan diberlakukannya prinsip-prinsip demokratis secara luas, dan pembagian kekayaan antara daerah dan pusat yang adil Apa artinya penyelesaian dengan pemberian otonomi yang luas bagi Aceh, tbagi pemnbinaan nasion kita yang masih muda ini menjadi suatu bangsa yang betul-betul berdiri atas prinsip Bhinneka Tunggal Eka. Berbeda-beda tetapi satu. Setiap protagonis dari pilihan-pilihan tsb harus bisa dengan leluasa memberikan penjelasan yang obyektif dan riil, tidak emosionil dan tidak bersifat disinformatif. Yang terlebih penting lagi ialah bahwa pemerintah pusat, tanpa menunggu adanya kesimpulan untuk mengadakan referndum atau tidak, sudah harus segera turun tangan untuk mengakhiri kekerasan militer di Aceh dan mengadili para pelaku pelanggaran HAM. Dengan cepat mengatasi kesulitan dan penderitaan rakyat di bidang penghidupan sehari-hari. Sebagai orang Indonesia yang betul-betul merasa Indonesia, apapun suku bangsa asalnya, asal saja setia pada cita-cita pejuang-pejuang kemerdekaan yang telah mendahului kita, setia pada cita-cita para 'founding fathers' dari bangsa kita, setia pada cita-cita Revolusi Agustus 1945, yang selama ini kita pegang, referendum atau tidak, persatuan, kesatuan dan keutuhan Indonesia sebagai bangsa dan tanah air, tetap kita pertahankan tanpa keraguan sedikitpun. Dirgahayulah nasion Indonesia dan setiap suku bangsa di Indonesia, termasuk suku bangsa Aceh! Dirgahayulah Republik Indonesia, negara kesatuan yang kita cintai! * * * * ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 11 Nov 1999 jam 04:14:39 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
