----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 13 Nopember 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

APA PERSATUAN DIR RENTAN TERHADAP DISINTEGRASI?
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Jawaban untuk saudara Dewanto Odeara Kartika Surya (Indonesia).

PEMIKIRAN DEWANTO

Assalamu'alaikum.Wr.Wb. Bapak Ahmad.

Saya terus mengikuti tulisan bapak melalui milis Sabili (
[EMAIL PROTECTED] ,  http://www.egroups.com/list/sabili/ ) mengenai
Daulah Islam Rasulullah.

Pada prinsipnya saya mendukung segala upaya yang ditujukan untuk
mensosialisasikan gagasan DIR, yang pada  akhirnya mempunyai tujuan
akhir terbentuknya DIR tersebut.

Saya memang tidak mengikuti dari awal, ketika bapak mulai kegiatan
penulisan ini, sehingga ada beberapa poin yang rasanya perlu penjelasan
lebih lanjut. Diantaranya adalah mengenai konsep persatuan yang setiap
saat Bapak ungkapkan, yaitu persatuan yang didasarkan pada aqidah islam
dengan menghormati para pemeluk agama lain.

Apakah tali persatuan itu cukup kokoh untuk menyatukan berbagai macam
umat beragama yang ada di dunia ini? Sedangkan dasarnya adalah hanya
aqidah Islam.

Logikanya begini : Pada suatu masyarakat yang majemuk seperti di
Indonesia ini, yang bersatu hanyalah umat islam saja sedangkan umat yang
lain tercerai - berai, karena aqidah mereka bukan aqidah islam. Apakah
ini lantas tidak menjadikan DIR rentan terhadap disintegrasi. Mohon
keterangan dari Bapak. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum.Wr.Wb. (Dewanto Odeara Kartika Surya, 12 Nopember
1999).

JAWABAN AHMAD

Wa'alaikumsalam, saudara Dewanto.

Letak keluwesan dan kekuatan daya ikat aqidah Islam dengan menghormati
agama lain untuk membangun masyarakat muslim dan non muslim adalah
terletak pada toleransi Islam kepada agama lain dan tidak adanya paksaan
kepada seseorang atau penganut agama lain untuk masuk Islam.

Dimana toleransi Islam terhadap agama lain yang didasarkan kepada "lakum
diinukum waliyadiin", untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku. (Al
Kaafiruun,109: 6) dan tidak ada paksaan untuk memasuki Islam yang
didasari kepada "laa ikraha fiddiin" (Al Baqarah,2: 256) inilah yang
dijelaskan dan ditawarkan oleh Islam kepada seluruh umat manusia dan
yang tidak pernah ditawarkan oleh falsafah negara pancasila.

Selanjutnya, kalau ditelusuri dalam Undang Undang Madinah yang telah
dibuat Rasulullah bersama kaum Muhajirin, Anshar dan kaum Yahudi di
Yatsrib sebagai suatu pakta pertahanan bersama yang dijadikan sebagai
konstitusi Daulah Islam Rasulullah, dimana ditegaskan bahwa "Kaum Yahudi
bebas memeluk agama mereka, sebagai kaum Muslimin bebas memeluk agama
mereka. Kebebasan ini berlaku juga terhadap
pengikut-pengikut/sekutu-sekutu mereka, dan diri mereka sendiri." (UUM,
BAB V Golongan Minoritas, pasal 25, ayat 2-3). "Segala tetangga yang
berdampingan rumah, harus diperlakukan sebagai diri-sendiri, tidak boleh
diganggu ketenteramannya, dan tidak diperlakukan salah" (UUM, BAB VII
Melindungi Negara, pasal 40).

Dimana dalam Undang Undang Madinah diatas disebutkan bahwa diberikan
kebebasan kepada kaum Yahudi dan pengikut-pengikut/sekutu-sekutu mereka
untuk memeluk agama mereka, sebagaimana kaum muslimin, maka kalau
diterapkan di daerah atau wilayah yang mempunyai berbagai ajaran agama,
maka dengan berdasarkan kepada UUM, BAB V Golongan Minoritas, pasal 25,
ayat 2-3 diatas, semua penganut agama-agama yang ada tersebut diberikan
kebebasan untuk memeluk dan melaksanakan peribadatannya dalam Daulah
Islam Rasulullah, dan mereka tidak akan diganggu ketenteramannya,
sebagaimana dijamin dalam UUM, BAB VII Melindungi Negara, pasal 40
diatas.

Itulah dasar tali pengikat dari akidah Islam dan dari Undang Undang
Madinah untuk menjadi pengikat persatuan rakyat muslim dan non muslim
dalam Daulah Islam Rasulullah.

Jadi, tidak ada alasan bagi para penganut agama lain untuk khawatir dan
takut akan dipaksa baik dengan cara halus atau kasar untuk meninggalkan
agamanya kemudian masuk Islam apabila Daulah Islam Rasulullah kembali
berdiri.

Karena itu logika-nya saudara Dewanto yang berbunyi :"Pada suatu
masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia ini, yang bersatu hanyalah
umat Islam saja sedangkan umat yang lain tercerai-berai, karena aqidah
mereka bukan aqidah Islam. Apakah ini lantas tidak menjadikan DIR rentan
terhadap disintegrasi" adalah tidak sesuai dengan apa yang telah
diajarkan Islam dan telah dicontohkan Rasulullah dalam Undang Undang
Madinahnya.

KESIMPULAN

1. Toleransi Islam terhadap agama lain yang didasarkan kepada "lakum
diinukum waliyadiin", untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku. (Al
Kaafiruun,109: 6) dan tidak ada paksaan untuk memasuki Islam yang
didasari kepada "laa ikraha fiddiin" (Al Baqarah,2: 256) inilah yang
dijelaskan dan ditawarkan oleh Islam kepada seluruh umat manusia dan
yang tidak pernah ditawarkan oleh falsafah negara pancasila.

2. logika yang menyatakan bahwa tali ikatan persatuan yang berdasarkan
kepada aqidah Islam dengan menghormati para pemeluk agama lain
"menjadikan DIR rentan terhadap disintegrasi" adalah logika yang kurang
benar.

3. Tidak ada alasan bagi para penganut agama lain untuk khawatir dan
takut akan dipaksa baik dengan cara halus atau kasar untuk meninggalkan
agamanya kemudian masuk Islam, apabila Daulah Islam Rasulullah kembali
berdiri.

Inilah sedikit jawaban saya untuk saudara Dewanto Odeara Kartika Surya
(Indonesia).

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Nov 1999 jam 21:54:09 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke