---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 42/II/21-27 Nopember 99 ------------------------------ SELAMAT DATANG PARA TAPOL/NAPOL (PERISTIWA): Disetujui: pembebasan amnesti terhadap 80 tapol. Abolisi tidak jadi, AM Fatwa mengganjal. Amnesti umum memang lebih baik. Ketimbang DPR hanya merekomendasi 80 nama tapol/napol, 15/11. Sebab, pemberian amnesti/abolisi sedikitnya harus jatuh kepada 133 orang. Misal saja, dengan keputusan DPR tersebut, 27 tahanan kasus Aceh terbukti terlewat. Kontras dengan itikad Presiden Abdurrahman Wahid yang ingin membebaskan seluruh tahanan bertajuk politik. Pada pernyataan awal DPR beralasan banyak nama dalam kasus Aceh tak termuat lantaran putusan hukumannya berkait dengan pasal-pasal kriminal. Padahal seperti terlihat pada tabel mereka dijerat pasal politik bahkan subversi. Selain kasus Aceh, 15 tapol Papua Merdeka tidak dilirik sama sekali. Yang unik, nama Petrus Hari Hariyanto, Sekjen PRD, lagi-lagi ikut kelewat. Padahal DPR sudah diperingati berulang kali oleh beberapa komite pembebasan tapol/napol. Kalau semula kalangan DPR beralasan semata "kesalahan teknis" kini apalagi? Sempat terbetik berita AM Fatwa berperan dalam pengganjalan nama tersebut. Cuma jadi lucu, kenapa Petrus doang? Makanya, beberapa sumber Xpos menilai andil Fatwa berkait dengan amnesti umum yang berarti memasukkan tapol dan mantan tapol PKI. Alasannya idelogis, yakni muncul tuntutan pencabutan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pelarangan PKI dan Ajaran Marxisme-Leninisme. "Mana setuju Fatwa kalau begitu." Menjadi rahasia umum kalau Fatwa tidak menyukai tahanan dan narapidana PKI. Sekalipun ia pernah bersama-sama mereka mendekam di LP Cipinang. Pernah suatu kali, Fatwa menulis surat kepada Moerdiono, menceritakan bahwa "di luar penjara banyak terdapat kader-kader PKI". Menurut Fatwa, informasi tersebut diperolehnya langsung dari Pono, tapol PKI di LP Cipinang. Surat-surat Fatwa dari penjara pada banyak tokoh elit nasional belakangan dibukukan dan telah terbit bulan lalu. "Betapapun disayangkan, karena kita tahu AM Fatwa itu mantan tapol juga," tukas Coen Pontoh dari KPP PRD. Kalau ternyata benar berarti telah muncul suatu diskriminasi dan kriminalisasi politis. Di samping itu, kelambanan DPR sampai memakan waktu pembahasan sebulan lamanya memperlihatkan satu kemunduran bila dibanding peristiwa pembebasan semasa BJ Habibie. "Hitungannya minggu kan?" Namun, Coen tidak dapat memastikan peran Fatwa. Ia lebih sepakat untuk melihatnya sebagai perkara administratif. "Ya, inilah bukti bagaimana kacaunya sistem administrasi dan mekanisme birokrasi pemerintahan lalu." Maka, dirinya mendukung bila DPR dapat bersepakat dengan amnesti dan abolisi secara umum. (*) + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + DAFTAR LENGKAP NAMA-NAMA TAPOL/NAPOL + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + Kasus TIMOR TIMUR yang Dimohonkan Amnesti: 1. Francisco Soares (21) Makar, Penyerangan Polri 2. Francisco da Silva alias Siko Laklubar Makar, Penyerangan Polri 3. Mariano da Costa Sarmento Soares (22) Makar, Penyerangan Polri 4. Francisco da Concencao alias Siko (42) Makar, Penyerangan Polri 5. Ajido da Cunha alias Ajidi (23) Makar, Penyerangan Polri 6. Hendrique Belniru da Costa (46) Makar, Penyerangan Polri 7. Jaso da Cunha (30) Makar 8. Luis Antoni Soares Makar 9. Agustino Vital (29) Makar, Menghasut untuk kejahatan dan membakar 10. Carlos Freitas Makar, Pembunuhan Anggota Koramil 11. Pedro Freitas Makar, Pembunuhan Anggota Koramil 12. Agustino Moraira Makar, Pembunuhan dengan lawan politiknya 13. Jose Soares Meneses Makar, Pembunuhan anggota masyarakat pro-integrasi 14. Alberto Ximenes Makar, Pembunuhan anggota masyarakat pro integrasi 15. Eduardo Alcio Martins Makar, Pembunuhan anggota masyarakat pro-integrasi 16. Joao Alves Trindado Makar, Pembunuhan anggota masyarakat pro-integrasi 17. Venancio Salamao DS Makar, Pembunuhan anggota masyarakat pro-integrasi 18. Manuel Munes Makar, Pembunuhan anggota masyarakat pro integrasi 19. Sandro Alexandro dos Santos Makar, Pembunuhan anggota masyarakat pro-integrasi 20. Florinda Gomes Makar, Pembakaran dan membunuh lawan politiknya 21. Reinaldo Marsal Al Maldo (25) Makar 22. Lino Xavier Makar, Lari tgl 14 Januari 99 23. Elder Maocarinhas Makar, Lari tgl 10 Oktober 1998 24. Manuel Moniz Makar 25. Francisco Gama Makar, Lari tgl 27 Juni 19998 26. Yokum da Costa Makar 27. Mario Jose Ximenes (22) Makar, Pembunuhan ABRI, Lari tgl 8 November 1998 28. Rogerio Viegas Visente (21) Makar, PembunuhanIntel Polri (dipindah ke Rutan Atambua NTT) 29. Agupito de Suoja (34) Makar, Pembunuhan ABRI 30. Denis Alves (39) Makar, Pembunuhan ABRI 31. Thomas Bendrique Pinto (27) Makar, Senjata Tajam dan Bendera Fretilin 32. Armindo da Costa (27) Makar, Penghadangan Pamsung Pemilu 97 di Laga Baurau 33. Celestino F Gama (25) Makar, Penghadangan Pamsung Pemilu 97 lari tgl 8 November 1998 34. Abel da Costa Xavier (26) Makar, Penghadangan Pamsung Pemilu 97 lari tgl 8 November 1998 35. Sabino Barbosa (24) Makar, Pembunuhan ABRI menjelang Pemilu 97 36. Salustiano Freitas (38) Makar, Penyimpanan Dokumen, Lari tgl 8 November 1998 37. Paulo da Costa (31) Makar, Bunker di Darasula, Lari tgl 8 November 1998 38. Dominggus de Oliveira (32) Makar, Penyimpanan Dokumen, Lari tgl 8 November 1998 39. Joao Salvador Neto (30) Makar, Pembunuhan ABRI saat pemilu 1997 40. Manuel Sarmento (22) Makar, Bunker di Darasula, Lari tgl 8 November 1998 41. Luis Maria da Silva (55) Makar, Penghadangan Pamsung Pemilu 97 di Qullicai Baucau 42. Francisco da Costa (36) Makar, Penghadangan Pamsung Pemilu 97 di Qullicai Baucau 43. Jerenimo Soares (25) Makar, Pembunuhan ABRI, Lari tgl 8 November 1998 44. Joao Freitas da Camara (37) Makar, PB tgl 12 Feb 99, E2-PK-04.05-148 45. Francisco Miranda Branco Makar, Pamsung 46. Gregorio Dacunba Saldanha Makar, Pamsung 47. Marcus Ximenes Makar, Pamsung 48. Mario Xilipe Makar, Pamsung 49. Joao Bosco Ximenes Makar, Pamsung 50. Muhamad Amin Dagal Makar, Pamsung 51. Fortunato Ximenes Makar, Pamsung 52. Alvino Freitas Makar, Pamsung 53. Justino Grasiano Freitas Makar, Pamsung 54. Binturo Belo Makar, Pamsung 55. Dominggus Freitas Makar, Pamsung 56. Virgilio Martins Makar, Pamsung 57. Filemeno Freitas Makar, Pamsung 58. Dominggus Savio Freitas Makar, Pamsung 59. Dominggus Sarmento Makar, Pamsung 60. Alexander Freitas Makar, Pamsung 61. Joso Freitas Makar, Pamsung 62. Martino Ximenes Belo Makar, Pamsung 63. Viegas Selastino (37) Makar, Pamsung 64. Mateus Lopez Makar, Pamsung Kasus TIMOR TIMUR yang Dimohonkan Abolisi: 65. Bernardo da Silva Makar 66. Joao Soares Reis Makar 67. Floriano Xavier Makar 68. Romeo Concencao Makar 69. Agustino Fereira da Silva Makar, Pembunuhan ABRI 70. Cancio De Rosario Makar Kasus PRD yang Dimohonkan Amnesti di LP Cipinang: 71. Budiman Sudjatmiko (29) Subversi, 13 tahun 72. Suroso (26) Subversi, 7 tahun 73. Ignatius Damianus Pranowo (29) Subversi, 12 tahun 74. Yacobus Eko Kurniawan (28) Subversi, 8 tahun 75. Bartholomeus Garda Sembiring (30) Subversi, 12 tahun Kasus PRD yang Belum Termuat dalam Versi Pemerintah: 76. Petrus Hariyanto (29) Subversi, 6 tahun Kasus LAMPUNG yang Dimohonkan Amnesti: 77. Marsudi (53) Seumur hidup, LP Kembang Kuning, Nusakambangan Kasus ACEH yang Dimohonkan Amnesti: 78. Abu Bakar bin M Arifin LP Siborong-Borong 79. Ishak bin Mumamad Daud LP Siborong-Borong 80. M Daud bin Abubakar 20 tahun, Lari dari Lapas Langsa tgl 10 Februari 1996 (tertangkap tapi lari lagi dan belum tertangkap) 81. Jhoni Bin yasin 82. Habi Manaf 83. Narim Ramsah 84. Mustapa bin Rozali 85. Munzir bin Ramli 86. Husni Ranto bin Fathul 87. Yan Alfian alias Bung Yan 88. Idin bin Ni Amin Kasus ACEH yang Belum Termuat dalam Versi Pemerintah. Di LP Banda Aceh: 89. Drs Tgk H Hasbi Abdullah AM SE (53) Dosen FE-Syah Kuala, Aceh Merdeka, 14 banding jadi 17 tahun 90. Drs Nurdin Abdul Rahman (50) Dosen FKIP-Syah Kuala, Aceh Merdeka, 9 banding jadi 13 tahun 91. Drs Adnan Beuransah (40) Wartawan Serambi Indonesia dan Dosen Luar Biasa F-Tarbyah IAIN Ar-Raniry, Aceh Merdeka 8 th banding jadi 9 tahun 92. Majuali Siagian (56) eks Dan Koramil Geumpang-Pidie, 14 tahun (sejak 1992) 93. Idris Ahmad (57) Eks-Peltu TNI AD, 11 tahun (sejak 1992) 94. Ibnu Hasan (60) Eks-Letda Pilisi, 15 tahun (sejak 1991) 95. Jamaluddin bin Usman (40) Eks-Serka Polisi, 16 tahun (sejak 1992) 96. Muhammad Yakub (34) Eks-Lettu Polisi, 11 tahun (sejak 1992) Di LP Lhokseumawe sebagai tahanan Kejaksaan: 97. Asnawi Hasballah (30) Subversi, dituntut 9 tahun 98. Yusuf Mahmud (35) Subversi, dituntut 7 tahun 99. Hasan Hamid (35) Supir Bupati, Subversi, dituntut 9 tahun 100. Faisal Abdullah (18) Subversi, dituntut 9 tahun 101. Nazar Aji (32) Subversi, 11 bulan (tengah diproses intel kejaksaan) Tahanan Militer: 102. M Tayeb Ali (36) Subversi -masalah senjata, ditangkap 1997 103. Hanafiah Ismail (52) Subversi -masalah senjata, ditangkap 1997 Narapidana Subversi: 104. T Ismail Istiyamuda alias Syah (59) 16 tahun 105. Bizar Muhammad alias Wakdam (41) 16 tahun 106. Abubakar Arifin (32) 16 tahun 107. Bustamin Saleh (19) 4 tahun Di LP Langsa: 108. Usman Irsyadi (63) 10 tahun Tahanan tahun 1997: 109. Daud Abubakar 20 tahun 110. Muslim 111. Mapiah 112. Zamali 113. M Yunus 114. Zulkifli LP Bireun 115. Drs Ilyas Idris (37) 7 tahun KOMANDO JIHAD yang Dimohonkan Amnesti: 116. Muchamad Sidiyanto (46) Peristiwa Teror Warman, Seumur hidup (sejak tahun 1979) LP Batu, Nusakambangan 117. Mochammad Achwan (47) Seumur hidup, LP Kembang Kuning, Nusakambangan 118. Abdul Qodir Baraja (55) Peledakan Candi Borobudur, 15 tahun (akan bebas 5 Mei 2000) LP Kalisosok, Surabaya Kasus PAPUA MERDEKA dan MELANESIA BARAT yang Belum Termuat dalam Versi Pemerintah: 119. Elieser Elies Awom (48) OPM, Ditangkap Laksusda dengan tanpa surat penahanan dan divonis seumur hidup, LP Kalisosok, Surabaya 120. Drs Septhinus Martinus Paiki (40) Proklamasi Rep. Melanesia, Ditangkap Kodim tanpa surat penangkapan dan divonis 17 tahun, LP Jayapura 121. Drs Alberth Sepnat Kaliele (50) HUT Melanesia, Tanpa surat penahanan dan divonis 17 tahun, LP Jayapura 122. Simon Moso (41) HUT Melanesia, Tanpa surat penahanan dan divonis 16 tahun, LP Jayapura 123. Drs Filip Karma 6,6 tahun, LP Jayapura 124. Kostan Karma 6 tahun, LP Kelas IIB Biak 125. Lamek Dimara 6 tahun, LP Kelas IIB Biak 126. Robert I Wanggai 4 tahun, LP Kelas IIB Biak 127. Marinus Ronsumbre 1 tahun, LP Kelas IIB Biak 128. Agustinus Sada 1 tahun, LP Kelas IIB Biak 129. Sroyer 1 tahun, LP Kelas IIB Biak 130. Ibu Paulince Isir Wajib lapor (tahanan luar), LP Kelas II Sorong 131. Dr Wardaron Mesak Wajib lapor (tahanan luar), LP Kelas II Sorong 132. Hendrikus Beraide OPM, LP Abepura 133. Basilius Afai OPM, LP Abepura + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Nov 1999 jam 10:29:43 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
