----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://mymail.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

MASALAH  PENGHAPUSAN  DEPPEN ,
Tinjuan Kepentingan Umat Islam

Di bubarkannya Departemen Penerangan ( Deppen ) oleh Gus Dur meski nampak
positif di satu sisi, agaknya potensial menimbulkan dampak serius di sisi
lain. Ini diluar soal pengalokasian massa karyawan yang kini diributkan.

Dari  alasan yang di kemukakan Gus Dur, sekurangnya ada dua  landasan inti
keputusan likuidasi Deppen. Pertama, berkaitan dengan ketidaksukaan Gus Dur
terhadap kehadiran semacam sarana propaganda resmi pemerintah yang berkuasa (
mungkin pengalaman pribadi Gus Dur ). Kedua, berkaitan dengan gagasan tentang
perlunya kebebasan pers sebagaimana mestinya.

Gagasan semacam ini tentu saja harus dihargai demi pertumbuhan demokrasi di
negara ini. Namun keputusan penglikuidasian Deppen justru bisa menjadi
bumerang bagi kesejahteraan masyarakat luas,  khususnya Umat Islam seandainya
tidak disertai pengaturan dari pemerintah.

 Dinegara leberal seperti Amerika Serikat, memang tidak ada Departemen
Penerangan ( yang menjadi rujukan Gus Dur ) namun tetap ada badan otoritas
tertinggi komunikasi, sebuah lembaga pemerintah non-departemental. Di samping
terdapat Undang-undang Kemerdekaan Informasi yang menjamin kebebasan bagi
media untuk mengungkapkan informasi yang menyangkut kepentingan publik, dan
Namun di sisi lain, di sana terdapat pula UU Komunikasi yang secara relatif
ketat membatasi ruang gerak media agar kebebasan yang dimilikinya  tidak
membahayakan kepentingan publik.

 Kalau Deppen di hapus dan belum di rencanakan lembaga yang melakukan fungsi
kontrol di atas maka siapa yang melakukan dan mengeluarkan peraturan di bidang
informasi, misalnya melarang media massa atau elektronik melakukan pemberitaan
atau penayangan- pornografi, meteri kekerasan, perjudian dan  materi yang
berorientasi pada  merugikan dan mengancam kepentingan publik, seperti
kepentingan anak dan remaja, kehidupan sosial budaya  lokal , komunitas agama
dan sebagainya.

Pengaturan juga diperlukan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat yang
berkompetisi dalam memanfatkan akses kepemilikan sarana informasi seperti
media massa, televisi, radio. Bisa dibayangkan bila hanya pemilik modal kuat
saja yang dapat memiliki sarana informasi dengan menentukan sendiri stasiun ,
slot frekuensi dan  media cetak.

Keberadaan lembaga yang bertanggung jawab atas dunia komunikasi dan informasi
menjadi kebutuhan mutlak karena media mengunakan ranah publik yang terbatas
yang harus di manfaatkan untuk kepentinan publik seluas-luasnya. Informasi
juga lazim di kontrol aktivitasnya  mengingat disamping kebutuhan bagi
khalayak untuk mengaksesnya juga ada  potensi munculnya dampak negatif  yang
bisa ditimbulkannya terhadap pengetahuan, sikap, nilai maupun perilaku
masyarakat jika di biarkan menjadi liberal.

Media ( televisi , radio dan pers ) berkait dengan dua karakter utama, yakni
media media milik swasta dan media milik negara . Media swasta senantiasa
berkait dengan perspektif sejarah kapitalisme, yakni suatu sistem produksi
komoditas yang menjadikan korporasi swasta mampu  memaksimalisasikan
keuntungan mereka lewat sistem pensponsoran program-program di televisi, radio
maupun pers  yang sesuai dengan target pasar  komoditasnya  dan misinya

Media milik  swasta - televisi, radio dan pers --   di Indonesia meski dalam
persfektif tertentu menjadi media yang mempunyai peranan penting dalam
reformasi lewat liputannya  yang terbuka dan berani, namun keterikatannya
dengan partisipasinya sponsor dari organisasi politik tertentu menjadikannya
memiliki masalah dalam menciptakan  obyektifitas dalam kultur demokratisasi di
Indonesia. Khusus Televisi swasta telah kehilangan peran terbesarnya, yakni
membawa distribusi psikologis keadilan politik ke dalam ruang publik
masyarakat Indonesia. Sebutlah RCTI, SCTV, ANTV, Indosiar, dalam pemberitaan
politiknya di massa Orde Baru menjadi penyuara politik pemerintah yang amat
setia, sampai kejatuhan Soeharto. Di saat pemerintahan BJ Habibie kedua
televisi ini menjadi televisi terdepan dalam menyiarkan hal-hal yang dapat
menjatuhkan citra pemerintah dari soal kekurangan kerja Kabinet, pemberitaan
demontrasi-demontrasi, komentar-komentar  ahli dan simpatisan lawan politik BJ
Habibie, berita gejolak kerawanan di daerah-daerah dll. Namun di era
pemerintahan Gus Dur semua Televisi swasta di atas seolah-olah menjadi anak
manis yang takut untuk memprotes orang tuanya dan malu memberitakan kekurangan
keluarganya sehingga keobjektivan informasi tidak lagi diperoleh  masyarakat
seperti bagaimana kondisi masyarakat di daerah seperti di Ambon, Aceh,
pengungsi di Tim-tim dan berita lainya. Yang ada saat ini di berita televisi
swasta adalah  acara kunjungan Gus Dur kebeberapa negara, acara wakil presiden
Megawati menerima tamu di Istana dan acara sekitar DPR dan para menteri
Kabinet.

Dan dalam kondisi tiadanya lembaga Penerangan Resmi Milik Negara maka
kompetisi  pihak swasta sangat dimungkinkan berkembang lebih semarak di
Indonesia.  Tak lama lagi, industri media, baik cetak atau televisi, akan
dipenuhi oleh modal, konsultan, dan bahkan pekerja dari luar negeri.
Perusahaan-perusahaan besar dibidang penyiaran yang semula dikuasai pengusaha
lokal seperti RCTI,SCTV, INDOSIAR dan lain-lain , juga akan  berganti majikan
dan dimiliki pemodal  asing.

Dari investor asing yang paling siap dan yang pasti tidak akan melepaskan
kesempatan terbukanya investasi di bidang informasi yang memiliki pasar
menjanjikan di Indonesia adalah para pemain dari jaringan yang sudah kuat dan
dominan di dunia yaitu jaringan yang dimilik orang-orang  Yahudi. Apalagi Gus
Dur mempunyai keinginan membuka jalur perdagangan dengan bangsa Israel yang
pastinya klop dengan keinginan jaringan raja media milik orang-orang Yahudi
untuk membuka pasar di Indonesia

  Jaringan orang -orang Yahudi  yang cukup luas dan menguasai berbagai sektor
industri. Kaum Yahudi memperkuat basis pengaruhnya lewat dominasi kantor
berita, media massa, perfilman, keuangan, dan lembaga-lembaga dunia. Di kantor
berita internasional, misalnya, Julius Reuter membangun kantor berita terbesar
di dunia, Reuters. Lantas Associated Press, International News Service, dan
The United Press International juga dibangun dan dikuasai orang-orang Yahudi.

Di bidang media massa internasional di Amerika, surat kabar The New York Times
yang terbit sejak tahun 1841 dan The Washington Post, keduanya didominasi
orang Yahudi. Konsumen kedua surat kabar ini terutama pejabat penting Amerika
yang berkompeten menggariskan arah dan strategi politik Amerika. Karenanya,
kedua surat kabar tersebut dinilai sangat besar pengaruhnya terhadap setiap
kebijakan pemerintah Amerika yang diambil.

Selain di Amerika, orang-orang Yahudi juga mendominasi industri pers Inggris.
The Times dikuasai juga oleh orang Yahudi dan menjadi semakin terkenal setelah
diambil alih Yahudi asal Australia, Rupert Murdoch. Bukan hanya The Times yang
dikuasai Yahudi. Surat kabar seperti The Daily Express, The New Chronicle, The
Daily Mail, The Observer, dan masih banyak lainnya juga dimiliki dan disetir
kelompok Zionis.

Mengapa mereka begitu getol masuk ke bisnis ini? Tak lain karena kantor berita
dan media sangat menentukan lancar tidaknya sebuah informasi yang ingin
disampaikan. Selain itu, lewat bisnis ini pula kelompok Zionis bisa
memanfaatkan untuk kepentingan mereka dalam meng-counter setiap berita yang
menyudutkan gerakan Zionis. Terutama jika menyangkut tindakan kekerasan Israel
terhadap bangsa Palestina di tanah pendudukan. Itulah sebabnya, selain di
media massa, orang-orang Yahudi juga berusaha menguasai bidang pertelevisian
seperti ABC, CBS dan NBC. Ketiga stasiun televisi ini dinilai menjadi acuan
bagi pemirsa di Amerika, Eropa dan Kanada.

Dominasi kelompok Yahudi tidak hanya sampai di situ. Di industri perfilman
internasional mereka juga memiliki pengaruh besar. Perusahaan film Fox Company
milik William Fox, Golden Company (Samuel Golden), Metro Company (Lewis
Mayer), Warner & Bross Company (Harny Warner), serta Paramount Company milik
Hod Dixon, merupakan perusahaan film yang punya pengaruh besar di bidangnya.
Bukan hanya itu, di AS hampir 90% pekerja film mulai dari sutradara, produser,
editor, artis dan kru adalah orang-orang Yahudi. Luasnya keterlibatan
orang-orang Yahudi di industri ini membuktikan bahwa mereka sangat mendominasi
perfilman Amerika dan bahkan dunia.

Melalui industri film, insan film Yahudi memanfaatkan tragedi penindasan Nazi
dengan menciptakan film-film kediktatoran Hitler agar mendapat simpati dunia.
Film juga bisa mempengaruhi cara pandang masyarakat dunia yang melihatnya.
Dominasi Yahudi tak hanya terbatas pada bidang bisnis dan politik, juga pada
lembaga-lembaga dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNESCO, FAO, Dana
Moneter Internasional, Bank Dunia, dan organisasi sosial yang didanai dan
dimotori orang-orang Yahudi. Jaringan mereka tidak hanya ada di Amerika tetapi
menyebar ke berbagai belahan dunia. Kekuatan lobi Yahudi memang tak
disangsikan. Banyak buku yang mengupas bagaimana lobi Yahudi membuat frustasi
sebagian politikus Amerika. Dalam buku Mereka Berani Bicara, tulisan Paul
Findley, salah satunya digambarkan bagaimana seorang anggota kongres ditekan
untuk mengegolkan kepentingan mereka hingga tak bisa berkutik dan akhirnya
memeilih keluar. Bila ada yang tetap nekat, keselamatannya bisa terancam.
Sesungguhnya banyak juga yang menantang dominasi lobi Yahudi. Tapi sebagian
besar akhirnya kandas.

Akhirnya, yang ingin ditujukan dalam tulisan ini adalah bahwa  kalaupun
likuidasi Deppen adalah sudah keputusan final, tetap ada kebutuhan kuat
terhadap rasa  tanggung jawab pemerintah atas dunia komunikasi dan informasi
terutama menyangkut kepentingan masyarakat. Karena  pembentukan dan perubahan
suatu departemen disesuaikan dengan konteks masyarakat Indoensia. Jangan
sampai kebijakan penglikuidasian Deppen akan menghancurkan  fungsi informasi
yaitu pemerataan informasi, pengembangan akses dan jaringan komunikasi bagai
rakyat Indonesia  atau  pembuatan kebijakan dalam bidang komunikasi-informasi
dalam menghadapi globalisasi.  Kalau ketiadaan Deppen menjadikan ikatan
intergrasi nasional menjadi terpecah-pecah karena tiadanya jaringan media
persatuan maka kehancuran Indonesia dimulai dari leberalisasi informasi dan
korban dari semua ini adalah Umat Islam yang memang lemah dalam akses
komunikasi nasional maupun internasional.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Nov 1999 jam 09:01:32 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke