---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Subject: Razia Berdarah Nomor : 293/SK/LBH Bali/XI/1999 Denpasar, 28 Nov 1999 Lamp. : - Hal : Surat Protes Terbuka Atas Insiden "Razia Berdarah" di Lapangan Puputan Renon Kepada Yth. Kepala Kepolisian Daerah Bali di - D e n p a s a r Dengan hormat, Sehubungan dengan terjadinya insiden berdarah pada saat aparat kepolisian melakukan razia kendaraan bermotor di jalan sekitar lapangan Puputan Renon, dimana terlihat jelas arogansi kekuasaan dengan menahan motor-motor yang sedang parkir di dalam lapangan sambil memukul dan menendang pedagang dan pembeli yang ada di sana, terutama yang dilakukan oleh satu truk pasukan berkaos hitam dengan tulisan polisi dan lambang segi tiga, memakai celana panjang coklat dan bersepatu PDL, sambil melepaskan tembakan peringatan beberapa kali, sehingga menyebabkan banyak yang terluka, terutama yang dialami oleh seorang penjual makanan, dimana ia harus dirawat di RS. Sanglah untuk mendapatkan perawatan dan penjahitan atas luka-lukanya yang parah akibat tendangan dan pukulan aparat tersebut. Mencermati hal tersebut di atas, Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Bali menyatakan : Pertama, Protes keras atas tindakan aparat kepolisian tersebut yang sangat arogan dan militeristik dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukumnya, dimana Kepolisian yang saat ini sudah lepas dari TNI seharusnya meninggalkan sifat-sifat militeristik dan memposisikan diri sesuai dengan doktrin sipil yang memberikan pengayoman dan perlindungan yerhadap masyarakat. Kedua, Harus diperjelas kembali pemahaman kerangka kerja dalam melakukan razia terhadap kendaraan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga kendaraan-kendaraan yang berhenti dan atau terparkir ditempat-tempat yang tidak dilarang, tidak dirazia pula, kecuali dapat diduga dengan bukti permulaan yang cukup. Ketiga, Untuk memulihkan kepercayan masyarakat atas keinginan untuk membebaskan diri dari pengaruh militeristik yang ada dalam tubuh kepolisian, harus segera diambil tindakan-tindakan nyata terhadap pola pendidikan kepolisian dan mengenakan sanksi hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak kekerasan pada insiden "Razia Berdarah" tersebut dan mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat. Dan juga memberikan jaminan keamanan kepada pihak-pihak yang telah menyuarakannya. Hormat Kami, Lembaga Bantuan Hukum Bali M. Soni Qodri ================ KRONOLOGI "RAZIA BERDARAH" DILAPANGAN PUPUTAN RENON Tanggal 27 November 1999 23.00 WITA Polisi Jalan Raya (PJR) Polres Badung melakukan razia kendaraan bermotor di ruas jalan-jalan tersebut, tidak beberapa lama kemudian mereka masuk kedalam lapangan renon dan mengangkuti motor-motor yang sedang parkir. 23.50 WITA Pada saat itu di salah satu tempat penjualan makanan yang berjualan di sebelah selatan dalam lapangan renon, penjual dan pembeli yang sedang duduk-duduk sambil bermain gitar dan bernyanyi-nyanyi. 24.00WITA Tiba-tiba terjadi pemukulan disertai tendangan juga tembakan peringatan beberapa kali dimama seolah-olah terjadi kerusuhan masa. Pemukulan disertai tendangan tersebut dialami oleh penjual dan pembeli disekitar tempat tersebut juga termasuk kendaraan para pembeli kejadian tersebut menghancurkan tempat berjualannya dan banyak luka-luka terutama yang dialami oleh penjual makanan tersebut yang mengalami luka parah dikepala, luka-luka memar disekujur tubuh, dimana tendangan pemukulan tersebut justru dilakukan oleh satu truk pasukan kepolisian yang memakai kaos hitam bertuliskan polisi dengan lambang segitiga, celana coklat dan sepatu PDL dan mengeluarkan umpatan-umpatan bernada rasialis. 24.30 WITA Penjual makanan tersebut oleh temannya dibawa ke UGD RS. Sanglah untuk mendapat perawatan. 02.30 WITA Korban diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan. Kerugian material akibat perusakan dagangannya diperkirakan sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta) ditambah dengan luka-luka yang dialaminya sehingga mendapatkan perawatan di UGD RS Sanglah ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Nov 1999 jam 11:40:20 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
