---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kapuspen TNI: Aceh Tak Bisa Dibiarkan, TNI Tinggal Menunggu Keputusan Politis JAKARTA (Waspada): Markas Besar TNI menilai masalah Aceh telah sangat serius, sehingga harus ada kebijakan politis yang jelas dalam pemulihan keadaan Aceh ke kehidupan yang lebih normal. "Pimpinan TNI akan memberikan saran kepada pemerintah tentang bagaimana kasus Aceh sebaiknya ditangani. Saran TNI itu adalah perlunya keputusan politis, karena keadaan Aceh tidak bisa dibiarkan keadaannya seperti sekarang ini (memburuk)," kata Kapuspen TNI Mayjen Sudrajat, menanggapi pertanyaan wartawan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Selasa (30/11). Menurut dia, saran itu memang belum disampaikan kepada pemerintah. Namun TNI selaku penegak keamanan, butuh kebijakan yang jelas, seperti apakah operasi pemulihan ke kehidupan yang lebih normal di Aceh dilaksanakan atau tidak. TNI menegaskan bahwa bahaya disintegrasi telah meningkat, dan TNI wajib menjaga konstitusi serta kedaulatan RI. "Jika ada yang nyata-nyata ingin memisahkan diri dari negara RI atau memberontak dengan mengangkat senjata, maka tidak ada pilihan bagi TNI selain menumpas aksi pemberontakan itu," katanya. Disebutkannya, sebelum menumpas setiap aksi pemberontakan bersenjata, TNI memerlukan payung politik dan legitimasi hukum yang diberikan eksekutif (Presiden), legislatif (DPR), MPR, dan yudikatif. Menanggapi kondisi Aceh saat ini, Mayjen Sudrajat menyebutkan kegiatan pemerintahan di berbagai wilayah Aceh telah lumpuh. "Apakah tetap dibiarkan lumpuh atau difungsikan kembali. TNI siap memulihkannya, dan siap melaksanakan tugas negara, namun perlu kebijakan politis," katanya, dan menambahkan bahwa saran itu akan disampaikan pimpinan TNI kepada pemerintah secepatnya. Ketika diminta tanggapan TNI atas pertemuan mantan pimpinan TNI dengan Tim Pansus DPR mengenai Aceh, Kapuspen menyebutkan bahwa pertemuan itu tentunya diharapkan bisa memberi pencerahan bagi DPR akan permasalahan Aceh yang sebenarnya, dan juga pencerahan bagi TNI supaya lebih hati-hati dalam melaksakan tugas negara di masa mendatang. Melalui pertemuan itu, diharapkan agar kasus Aceh jangan semata-mata dilihat sebagai kasus dugaan pembunuhan terhadap rakyat atau pelanggaran HAM oleh TNI. Disebutkannya bahwa TNI sejak lama telah melihat adanya upaya berbagai kelompok melalui berbagai cara, seperti politik dan media massa, yang sasarannya adalah menyerang TNI habis-habisan. "Perlu diwaspadai, apakah betul-betul tuntutan masyarakat yang disuarakan, atau ada latar belakang politik tertentu. Kalau TNI terus dihujat dan digugat, maka negara RI akan cepat bubar," katanya. TNI disebutkannya mengharapkan agar kasus pelanggaran HAM di Aceh dinilai secara jernih, sehat, dan obyektif. "Yang terpenting bagi TNI adalah negara RI mau dibawa ke mana? Seharusnya kita jangan terkecoh dengan isu-isu HAM, dan tuduhan yang berdasarkan persepsi dan agenda politik tertentu," katanya. Pertemuan dengan Pansus DPR itu dinilainya sebagai bentuk penghargaan lembaga TNI dan pensiunan TNI kepada DPR. Namun dinamika tanya-jawab dalam pertemuan itu disesalkannya karena etika tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam mengemukakan pertanyaan. Karenanya, diskusi lebih menonjol pada provokasi politik ketimbang mencari solusi penyelesaian Aceh. Permasalahan utama saat ini adalah kemiskinan 80 juta penduduk Indonesia, dan kemiskinan penduduk Aceh. Kenapa tidak disoroti cara penyelesaian kasus Aceh, daripada mencari masalah-masalah baru dengan melupakan ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Dec 1999 jam 08:04:42 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
