----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kapuspen TNI: Aceh Tak Bisa Dibiarkan,
TNI Tinggal Menunggu Keputusan Politis

JAKARTA (Waspada): Markas Besar TNI menilai masalah Aceh telah sangat serius, sehingga 
harus ada
kebijakan politis yang jelas dalam pemulihan keadaan Aceh ke kehidupan yang lebih 
normal.
"Pimpinan TNI akan memberikan saran kepada pemerintah tentang bagaimana kasus Aceh 
sebaiknya
ditangani. Saran TNI itu adalah perlunya keputusan politis, karena keadaan Aceh tidak 
bisa dibiarkan
keadaannya seperti sekarang ini (memburuk)," kata Kapuspen TNI Mayjen Sudrajat, 
menanggapi
pertanyaan wartawan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Selasa (30/11).
Menurut dia, saran itu memang belum disampaikan kepada pemerintah. Namun TNI selaku 
penegak
keamanan, butuh kebijakan yang jelas, seperti apakah operasi pemulihan ke kehidupan 
yang lebih
normal di Aceh dilaksanakan atau tidak.
TNI menegaskan bahwa bahaya disintegrasi telah meningkat, dan TNI wajib menjaga 
konstitusi serta
kedaulatan RI.
"Jika ada yang nyata-nyata ingin memisahkan diri dari negara RI atau memberontak 
dengan mengangkat
senjata, maka tidak ada pilihan bagi TNI selain menumpas aksi pemberontakan itu," 
katanya.
Disebutkannya, sebelum menumpas setiap aksi pemberontakan bersenjata, TNI memerlukan 
payung politik
dan legitimasi hukum yang diberikan eksekutif (Presiden), legislatif (DPR), MPR, dan 
yudikatif.
Menanggapi kondisi Aceh saat ini, Mayjen Sudrajat menyebutkan kegiatan pemerintahan di 
berbagai
wilayah Aceh telah lumpuh.
"Apakah tetap dibiarkan lumpuh atau difungsikan kembali. TNI siap memulihkannya, dan 
siap
melaksanakan tugas negara, namun perlu kebijakan politis," katanya, dan menambahkan 
bahwa saran itu
akan disampaikan pimpinan TNI kepada pemerintah secepatnya.
Ketika diminta tanggapan TNI atas pertemuan mantan pimpinan TNI dengan Tim Pansus DPR 
mengenai Aceh,
Kapuspen menyebutkan bahwa pertemuan itu tentunya diharapkan bisa memberi pencerahan 
bagi DPR akan
permasalahan Aceh yang sebenarnya, dan juga pencerahan bagi TNI supaya lebih hati-hati 
dalam
melaksakan tugas negara di masa mendatang.
Melalui pertemuan itu, diharapkan agar kasus Aceh jangan semata-mata dilihat sebagai 
kasus dugaan
pembunuhan terhadap rakyat atau pelanggaran HAM oleh TNI. Disebutkannya bahwa TNI 
sejak lama telah
melihat adanya upaya berbagai kelompok melalui berbagai cara, seperti politik dan 
media massa, yang
sasarannya adalah menyerang TNI habis-habisan.
"Perlu diwaspadai, apakah betul-betul tuntutan masyarakat yang disuarakan, atau ada 
latar belakang
politik tertentu. Kalau TNI terus dihujat dan digugat, maka negara RI akan cepat 
bubar," katanya.
TNI disebutkannya mengharapkan agar kasus pelanggaran HAM di Aceh dinilai secara 
jernih, sehat, dan
obyektif.
"Yang terpenting bagi TNI adalah negara RI mau dibawa ke mana? Seharusnya kita jangan 
terkecoh
dengan isu-isu HAM, dan tuduhan yang berdasarkan persepsi dan agenda politik 
tertentu," katanya.
Pertemuan dengan Pansus DPR itu dinilainya sebagai bentuk penghargaan lembaga TNI dan 
pensiunan TNI
kepada DPR. Namun dinamika tanya-jawab dalam pertemuan itu disesalkannya karena etika 
tidak lagi
menjadi bahan pertimbangan dalam mengemukakan pertanyaan. Karenanya, diskusi lebih 
menonjol pada
provokasi politik ketimbang mencari solusi penyelesaian Aceh.
Permasalahan utama saat ini adalah kemiskinan 80 juta penduduk Indonesia, dan 
kemiskinan penduduk
Aceh. Kenapa tidak disoroti cara penyelesaian kasus Aceh, daripada mencari 
masalah-masalah baru
dengan melupakan

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Dec 1999 jam 08:04:42 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke