----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk

DUA PERWIRA KOPASSUS TERTANGKAP OPERASI NARKOBA

        JAKARTA, (TNI Watch!, 06/12/99). Daftar anggota TNI yang terlibat
perdagangan maupun pengguna narkoba semakin panjang saja. Menyusul
tertangkapnya anggota Grup IV Kopassus Letda Inf Agus Isrok yang sedang
transaksi sabu-sabu, beberapa hari ini dua perwira pertama anggota Kopassus
tertangkap basah sedang mengisap sabu-sabu di Bandung.

        Hingga saat ini, telah tercatat 16 orang anggota TNI/Polri diantaranya
sebagai pengedar, 56 anggota Kodam Jaya sebagai pemakai dan 74 orang anggota
Polri yang tertangkap basah sebagai pengguna Narkoba. Ke 74 orang adalah 6
orang berpangkat perwira menengah, 25 orang perwira pertama, 38 orang
bintara dan 5 orang lainnya berpangkat Tamtama.

        Menurut Kadispen Polri Kolonel Erald Dotulong mengatakan, dua perwira
pertama (Pama) Kopassus tersebut terjaring dalam operasi pemberantasan
Narkoba di diskotik-diskotik kawasan Bandung. Kedua perwira yang
masing-masing berpangkat kapten dan letnan satu itu sekarang telah
diserahkan kepada Kopassus sebagai organisasi kesatuannya.

        Dari informasi yang diperoleh, dua Pama berpangkat kapten dan letnan satu
itu terjaring operasi Narkoba bersama 22 pengunjung diskotek Paramount dan
diskotek Braga Bandung, Minggu malam (28/11). Beberapa orang yang berhasil
dirazia polisi kota Bandung itu adalah orang asing. Kecuali dua perwira
tersebut, para tersangka kini masih dalam pemeriksaan pihak Polda Jabar.
Menurut dugaan polisi, mereka selain pemakai juga ada yang jadi pengedarnya.

        Dua Pama TNI tersebut, sebelum dikembalikan ke kesatuannya, terlebih dulu
menjalani pemeriksaan fisik dan dimintai keterangan. Mereka juga diwajibkan
melakukan tes urine yang dilakukan Kasidokes Polda Jabar guna memastikan
keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan Narkoba.

        Polda Jabar dalam waktu bersamaan, selain menggerebeg diskotek Paramount di
Jalan Jenderal Sudirman dan Braga Diskotek di Jalan Braga, Bandung, juga
merazia tamu di 11 lokasi hiburan malam karaoke lainnya. Hiburan malam
karaoke yang digerebeg polisi antara lain Karaoke Hotel Talagasari, Arden,
Empirium, Cemerlang, Paladio, Arena Laguna Bazoka dan Planet 2001.

        Sejumlah sumber menyebutkan  bahwa hingga saat ini belum ada tindakan
serius atas keterlibatan tentara maupun polisi dalam peredaran Narkoba.
Bahkan sebaliknya, sejumlah anggota TNI/Polri yang terlibat seolah
dibebaskan begitu saja tanpa sanksi hukum yang jelas.

        "Kalau tidak dibebaskan, paling banter mereka cuma diberi sanksi bebas
tugas dari dinas. Tidak pernah tersentuh hukum pidana," kata salah sumber di
kepolisian. Penangkapan dan pembebasan Agus Isrok, anak KSAD Jenderal TNI
Subagyo merupakan bukti atas ketidakseriusan aparat dalam menindak tegas
anggota TNI/Polri yang terlibat narkoba. Bahkan sumber ini menduga, sejumlah
perwira tinggi TNI/Polri ikut juga menjadi backing peredaran Narkoba.

        Menurut Panglima TNI Laksamana Widodo AS, beberapa waktu lalu Komandan
Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen Syahrir telah menjatuhi hukuman disiplin
kepada Letda Inf Agus Isrok yang juga anak mantan Kepala Staf TNI Angkatan
Darat (KSAD) Jenderal Subagyo HS yang tertangkap tangan dalam penggerebekan
narkoba di sebuah hotel di Jakarta Barat pada 8 Agustus lalu.

        "Hukuman disiplin dari Danjen Kopassus ini sambil menunggu pengungkapan
kasusnya yang lebih jelas secara hukum. Karena saat ini sedang dicari saksi
utama yakni Asiang yang masih melarikan diri," ujar Widodo menjawab anggota
Dewan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta kemarin.

        Seperti diberitakan sebelumnya, Letda Inf Agus Isrok yang menjabat Wakil
Komandan Detasemen 441 Grup IV Kopassus digerebek ketika sedang pesta sabu
di Hotel Travel, Jakarta Barat pada 8 Agustus 1999. Dari tangan anak
petinggi Angkatan Darat itu polisi menyita barang bukti 7.000 butir pil
ekstasi dan 4 kg sabu-sabu.

        Setelah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya
Mayjen Nugroho Djayusman memerintahkan Kapolres Jakarta Barat Letkol Adjie
Rustam Ramdja untuk mengantarkan pulang Agus Isrok ke kediaman KSAD di
Kompleks Pati Jl Gatot Subroto. Setelah itu tidak ada lagi proses
selanjutnya oleh kepolisian.***

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI,
dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang
dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya
agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama.

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 8 Dec 1999 jam 05:28:47 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke