---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Tekad No.07/Tahun II. 13-19 Desember 1999 Rizal Ramli, Konsultan Ini Politisasi Pemberantasan KKN Pengungkapan kasus Texmao, Menurut Anda? Ini sangat menarik. Saya melihat pengungkapan dugaan kasus KKN ini sangat selektif dan diskriminatif. Pengungkapan yang dilakukan di DPR itu, persiapannya sangat matang. Ini Didahului dengan pembocoran informasi yang sama di sebuah Tabloid Ibukota, dan persuasi pada berbagai media untuk beramai-ramai menggoreng Texmaco. Mengapa Anda menilai begitu? Karena KKN yang paling besar selama Orde Baru itu dilakukan kroni-kroni utama Soeharto seperti Salim, Prayogo Pangestu, Bob Hasan. Mereka mendapat fasilitas khusus dalam bentuk berbagai hak monopoli, kredit bunga murah, dan sebagainya. Jadi aneh dan Diskriminatif kalau kasus KKN ditujukan pada pengusaha yang dibesarkan dari bawah, yang tanpa dukungan fasilitas selama 30 tahun. Texmaco ini baru mengenal Soeharto pada tahun 1992, waktu dia mulai masuk industri barang modal dan rekayasa. Skala KKN tiga kroni utama Soeharto itu jauh lebih besar dari dugaan KKN-nya Sinivasan. Anda Punya Datanya? Kasus Chandra Asri milik Prayogo, nilai kreditnya mencapai 2,04 miliar dollar, padahal biaya proyek sesungguhnya menurut Chem System dan BPPN hanya 991 Juta dollar. Artinya, mark-up proyek ini mencapai satu miliar dolar. Itu jauh lebih besar 700 juta dolar dari kredit Texmaco yang didukung aset senilai 1,8 miliar dolar. Itu baru kasus Prayogo, belum lagi Salim yang menikmati fasilitas akibat KKN dengan Soeharto. Jadi, menurut saya, dalam tuduhan KKN pada Texmaco ini telah terjadi politisasi pemberantasan KKN. Salah satu tuduhan yang ditujukan pada Texmaco karena adanya pemberian kredit berkat surat ke Soeharto. Kalau pengusaha menyogok pejabat atau keluarganya dalam bentuk saham atau uang untuk mendapat fasilitas khusus, ini baru KKN. Sekarang tinggal Kejaksaan Agung membuktikan apakah Sinivasan menyogok keluarga Soeharto atau tidak. Jadi, ada konspirasi dari pelapor (Laksamana Sukardi)? Ya, apa lagi? Dilihat dari segi kredit dan status macet (kategori 5) 20 pengutang besar memiliki skala kewajiban besar. Salim, misalnya memiliki kewajiban Rp.47 triliun dari BLBI, bunga plus pelanggaran BMPK. Kenapa Salim yang melakukan pelangagaran BMPK sangat besar itu tidak dijadikan tersangka, tapi malah diberi waktu penyelesaian sampai empat tahun. Ini kok yang dipersoalkan kredit yang didukung aset lebih besar, punya potensi dan mampu membayar, dan menyangkut pengusaha yang track record-nya baik. Texmaco itu perusahaan kompetitif dan berskala internasional. Sinivasan ini baru dilaporkan dalam sehari saja. Kejakasaan Agung sudah menjatuhkan vonis sebagai tersangka. Tapi, bukankah surat Sinivasan ke Soeharto pertanda kolusi? Menurut penilaian kami, Soeharto sangat senang dengan Sinivasan, nyaris sama dengan kecintaannya pada Habibie. Begini, walaupun kritik terhadapa Soeharto itu banyak sekali, tapi dia sangat konsen pada persoalan pasokan beras aman dan harga stabil serta mendambakan Indonesia segera masuk dalam negara Industri dengan dukungan barang modal dan rekayasa. Makanya Soeharto mendukung proyek teknologi Habibie habis-habisan. Sama halnya mengapa Soeharto bersedia membantu Sinivasan saat Texmaco kesulitan di tahun 1997. Tapi ada perbedaaan fundamental antara Habibie dengan Sinivasan. Habibie adalah inisiator industrialisasi yang disokong negara dan berbiaya tinggi, sementara Sinivasan memiliki prestasi sebagai pengusaha berbiaya rendah namun kompetitif di pasar internasional.Jadi cap KKN tanpa bukti itu bisa berbahaya sekali. Kalau tidak hati-hati, yang akan rugi adalah negara bukan hanya Texmaco. Bagaimana dengan pelanggaran BMPK oleh BNI?. Itu juga salah satu tuduhannya, Pemerintah harusnya tahu pelanggaran BMPK itu terjadi hampir di seluruh Bank. Sebagian besar melakukan pelanggaran di atas 70 persen, terutama akibat anjloknya nilai tukar. Kalau pelanggaran BMPK dikenakan sanksi, harusnya puluhan bankir sudah dipenjarakan.Ada tuduhan pemberian kredit Texmaco didesain khusus? Kan sudah dijawab Pak Achyar Ilyas bahwa penerima kredit serupa berjumlah 20 perusahaan yang bergerak dibidang ekspor. Itu termasuk Salim dan Bakrie. Lalu Pak Soedrajat, Pak Marie, dan Pak Tunky juga membenarkan bahwa itu bukan tailor made, tapi kebijakan umum untuk meningkatkan ekspor saat krisis. Siapa ke-20 perusahaan seperti Texmaco itu? Yang pasti mereka adalah 20 obligator besar yang ada di BPPN ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 13 Dec 1999 jam 09:27:49 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
