----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Tekad No.07/Tahun II. 13-19 Desember 1999
Rizal Ramli, Konsultan

Ini Politisasi Pemberantasan KKN

Pengungkapan kasus Texmao, Menurut Anda? Ini sangat menarik. Saya melihat
pengungkapan dugaan kasus KKN ini sangat selektif dan diskriminatif.
Pengungkapan yang dilakukan di DPR itu, persiapannya sangat matang. Ini
Didahului dengan pembocoran informasi yang sama di sebuah Tabloid Ibukota,
dan persuasi pada berbagai media untuk beramai-ramai menggoreng Texmaco.
Mengapa Anda menilai begitu? Karena KKN yang paling besar selama Orde Baru
itu dilakukan kroni-kroni utama Soeharto seperti Salim, Prayogo Pangestu,
Bob Hasan. Mereka mendapat fasilitas khusus dalam bentuk berbagai hak
monopoli, kredit bunga murah, dan sebagainya. Jadi aneh dan Diskriminatif
kalau kasus KKN ditujukan pada pengusaha yang dibesarkan dari bawah, yang
tanpa dukungan fasilitas selama 30 tahun. Texmaco ini baru mengenal
Soeharto pada tahun 1992, waktu dia mulai  masuk industri barang modal dan
rekayasa. Skala KKN tiga kroni utama Soeharto itu jauh lebih besar dari
dugaan KKN-nya Sinivasan. Anda Punya Datanya? Kasus Chandra Asri milik
Prayogo, nilai kreditnya mencapai 2,04 miliar dollar, padahal biaya proyek
sesungguhnya menurut Chem System dan BPPN hanya 991 Juta dollar. Artinya,
mark-up proyek ini mencapai satu miliar dolar. Itu jauh lebih besar 700
juta dolar dari kredit Texmaco yang didukung aset senilai 1,8 miliar dolar.
Itu baru kasus Prayogo, belum lagi Salim yang menikmati  fasilitas akibat
KKN dengan Soeharto. Jadi, menurut saya, dalam tuduhan KKN pada Texmaco ini
telah terjadi politisasi pemberantasan KKN. Salah satu tuduhan yang
ditujukan pada Texmaco karena adanya pemberian kredit berkat surat ke
Soeharto. Kalau pengusaha menyogok pejabat atau keluarganya dalam bentuk
saham atau uang untuk mendapat fasilitas khusus, ini baru KKN. Sekarang
tinggal Kejaksaan Agung membuktikan apakah Sinivasan menyogok keluarga
Soeharto atau tidak. Jadi, ada konspirasi dari pelapor (Laksamana Sukardi)?
Ya, apa lagi? Dilihat dari segi kredit dan status macet (kategori 5) 20
pengutang besar memiliki skala kewajiban besar. Salim, misalnya memiliki
kewajiban Rp.47 triliun dari BLBI, bunga plus pelanggaran BMPK. Kenapa
Salim yang melakukan pelangagaran  BMPK  sangat besar itu tidak dijadikan
tersangka, tapi malah diberi waktu penyelesaian sampai empat tahun. Ini kok
yang dipersoalkan kredit yang didukung aset lebih besar, punya potensi dan
mampu membayar, dan menyangkut pengusaha yang track record-nya baik.
Texmaco itu perusahaan kompetitif dan berskala internasional. Sinivasan ini
baru dilaporkan dalam sehari saja. Kejakasaan Agung sudah menjatuhkan vonis
sebagai tersangka. Tapi, bukankah surat Sinivasan ke Soeharto pertanda
kolusi? Menurut penilaian kami, Soeharto sangat senang dengan Sinivasan,
nyaris sama dengan kecintaannya pada Habibie. Begini, walaupun kritik
terhadapa Soeharto itu banyak sekali, tapi dia sangat konsen pada persoalan
pasokan beras aman dan harga stabil serta mendambakan Indonesia segera
masuk dalam negara Industri dengan dukungan barang modal dan rekayasa.
Makanya Soeharto mendukung proyek teknologi Habibie habis-habisan. Sama
halnya mengapa Soeharto bersedia membantu Sinivasan saat Texmaco kesulitan
di tahun 1997. Tapi ada perbedaaan fundamental antara Habibie dengan
Sinivasan. Habibie adalah inisiator industrialisasi  yang disokong negara
dan berbiaya tinggi, sementara Sinivasan memiliki prestasi sebagai
pengusaha berbiaya rendah namun kompetitif di pasar internasional.Jadi cap
KKN tanpa bukti itu bisa berbahaya sekali. Kalau tidak hati-hati, yang akan
rugi adalah negara bukan hanya Texmaco. Bagaimana dengan pelanggaran BMPK
oleh BNI?. Itu juga salah satu tuduhannya, Pemerintah harusnya tahu
pelanggaran BMPK itu terjadi hampir di seluruh Bank. Sebagian besar
melakukan pelanggaran di atas 70 persen, terutama akibat anjloknya nilai
tukar. Kalau pelanggaran BMPK  dikenakan sanksi, harusnya puluhan bankir
sudah dipenjarakan.Ada tuduhan pemberian kredit Texmaco didesain khusus?
Kan sudah dijawab Pak Achyar Ilyas bahwa penerima kredit serupa berjumlah
20 perusahaan yang bergerak dibidang ekspor. Itu termasuk Salim dan Bakrie.
Lalu Pak Soedrajat, Pak Marie, dan Pak Tunky juga membenarkan bahwa itu
bukan tailor made, tapi kebijakan umum untuk meningkatkan ekspor saat
krisis. Siapa ke-20 perusahaan seperti Texmaco itu? Yang pasti mereka
adalah 20 obligator besar yang ada di BPPN

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 13 Dec 1999 jam 09:27:49 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke