----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 45/II/12-18 Desember 99
------------------------------

WIRANTO SEGERA MUNDUR?

(POLITIK): Gus Dur telah telah melemparkan isu bahwa setelah Hamzah Haz,
maka empat menterinya akan segera mundur juga. Wiranto diduga keras adalah
salah satu menteri yang akan mundur tersebut.

Bakal mundurnya empat anggota kabinet pemerintahan presiden Abdurrahman
Wahid bukanlah lagi sekedar desas-desus tak berdasar. Sebab isu ini muncul
justru dari Gus Dur sendiri, saat melantik Menko Kesra dan Taskin, Basri
Hasannudin, menggantikan Hamzah Haz yang mengundurkan diri. Gus Dur
mengatakan ada empat menteri lagi yang akan segera diperiksa Kejaksaan
Agung, yang berarti mereka akan non aktif dari kabinet.

Beberapa kalangan mereka-reka, siapa saja yang masuk dalam kategori 4
menteri yang akan menyusul Hamzah Haz itu? Salah satu nama menteri yang
paling santer disebut akan mundur adalah Jenderal Wiranto. Mengapa Wiranto?
Memang, selama ini Wiranto memang dikenal dekat dengan Soeharto, tapi ia
bukan termasuk menteri yang terlibat KKN secara serius. Adapun masalah yang
membuat Wiranto harus mundur adalah persoalan hasil temuan Komisi Penyelidik
Internasional Timor Timur (Commission of Inquiry on East Timor/CIET) yang
banyak kesamaannya dengan temuan Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi
Manusia (KPP HAM) Timtim buatan Indonesia.

Kedua tim ini sama-sama mendapat kesimpulan bahwa ada upaya penghancuran
Timtim sangat total dan sistematik, pasca jajak pendapat. Menurut mereka,
penghancuran di sejumlah kota di Timtim telah mencapai 70-80 persen, bahkan
di beberapa tempat mencapai 90 persen. Masalah tersebut terungkap dalam
pertemuan CIET dengan KPP HAM, Senin (6/12) di Jakarta.

Sebelumnya Tim CIET yang terdiri dari Sonia Picado Sotela (asal Kosta Rika
sebagai Ketua), Judith Attah (Nigeria), AM Ahmadi (India), Mari Kapi (Papua
Nugini), dan Sabine Leutheusser Schnarrenberger (Jerman), telah melakukan
investigasi di Timtim selama sembilan hari. Mereka mengaku menyelidiki
pelanggaran HAM di Timtim antara Januari 1999 sampai saat ini. Selain
mengumpulkan keterangan dari 160 orang saksi, mereka juga menemukan sejumlah
dokumen lainnya. "Saya melihat laporan mengenai keterlibatan TNI, tetapi
saya hanya bisa mengatakan bahwa kesimpulan kami maupun kesimpulan KPP HAM
banyak sekali kesamaannya," katanya.

CIET ditugaskan untuk memberikan laporan kepada Sekjen PBB tanggal 31
Desember mendatang mengenai pola konkret pelanggaran HAM di Timtim. "Pada
tahap awal ini kami harus menentukan apakah kami perlu menyarankan dibawanya
soal Timtim Pengadilan Internasional. Kemudian Sekjen PBB akan membuat
keputusan dan menyampaikan pandangannya kepada Majelis Keamanan PBB. Jadi
prosesnya masih panjang. Ini baru langkah awal," ujar Picado.

Menurut Ketua Tim KPP HAM Albert Hasibuan, pada pertemuannya dengan CIET,
organisasi bentukan PBB itu menegaskan dukungannya terhadap pekerjaan KPP.
CIET akan terus mengikuti segala pekerjaan dan investigasi KPP serta
mengikuti pula apabila perkara yang didapat oleh KPP HAM ini berhasil
memajukan siapa yang bertanggung jawab ke pengadilan.

"CIET mengikuti pernyataan kami bahwa KPP akan memanggil sejumlah jenderal,
antara lain Wiranto, Zacky Anwar Makarim, Sjafrie Sjamsoeddin, Adam Damiri,
dan menyetujui serta mendukung pemanggilan itu. Mereka juga mendapatkan
keterangan dari banyak saksi bahwa pimpinan TNI pada waktu itu bertanggung
jawab dan terkait dengan peristiwa di Timtim," jelasnya.

Memang, Commission of Inquiry itu tidak akan melakukan permintaan keterangan
atau saksi terhadap apa yang sudah dilakukan KPP HAM Timtim. Sejauh  ini
temuan KPP HAM malahan diperkuat, karena Commission of Inquiry ini sudah ke
Suai, Maliana, Liquisa, Los Palos dan Dili, dan komisi itu juga berpendapat
kerusakan dilakukan secara sistematis dan terorganisasi rapi. Pembunuhan
juga terjadi, dan TNI telah terlibat disamping para milisi.

Sebuah contoh, mayat para pastur (Pastor Hilario Madeira Pr, Romo Tarsisius
Dewanto SJ dan beberapa lainnya) yang dibunuh di lingkungan Gereja Katedral
Suai telah ditemukan di daerah Nusa Tenggara Timur. Banyak saksi mata
mengatakan bahwa pembuangan para korban dari Gereja Katedral Suai tersebut
memang diangkut dengan menggunakan truk ke luar daerah Suai. Para sakasi
mata peristiwa ini mengatakan bahwa dalam aksi pembantaian di Gereja
Katedral Suai ini, para milisi dibantu penuh oleh tentara.

Sementara itu Panglima TNI Laksamana Widodo AS telah menyetujui pemanggilan
para perwira tinggi TNI yang terkait dengan terjadinya pelanggaran HAM di
Timtim. Persetujuan Panglima TNI itu disampaikan dalam pertemuan KPP HAM
dengan Panglima TNI di Markas Besar TNI Cilangkap.

Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan KPP-HAM maupun CIET tentang
keterlibatan tentara dalam "proyek bumi hangus" Timtim pasca jajak pendapat
tersebut membuat gerah dan groginya Jenderal Wiranto. Walaupun dalam temuan
itu mereka sama-sama menunjuk adanya keterlibatan tentara, tetapi mereka
belum menunjuk keterlibatan langsung nama Mantan Panglima TNI Jenderal
Wiranto. Namun menjadi mengherankan ketika tiba-tiba Wiranto telah menunjuk
mantan Menteri Sekretaris Negara/Menteri Kehakiman Muladi sebagai konsultan
bidang hukum dan hak asasi manusia, untuk menghadapi pemanggilan KPP-HAM.
Bahkan Muladi untuk ini tidak main-main dengan menempatkan 10 ahli hukum ke
dalam Tim hukum konsultan hukum/HAM Wiranto. Mereka adalah para pengacara
yang selama ini berada di ketiak Soeharto, sebut saja misalnya Hotma
Sitompoel, Ruhut Sitompul dan Yan Juanda Saputra, Erman Umar, Ray Abikusno,
Henson, Mohammad Assegaf, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta
Barat Rusdi Taher.

Selain pengacara, tim Muladi ini juga dibrkingi para akademisi. Mereka
antara lain Romli Atmasasmita, pengamat korupsi Andi Hamzah dan ahli hukum
humaniter Brigjen TNI (Purn) GPH Haryomataram. Sedangkan para jenderal yang
akan didampingi timnya Muladi dalam pemeriksaan oleh KPP-HAM ini antara lain
Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Mayjen TNI Adam Damiri, Mayjen TNI Zacky
Anwar Makarim, dan Brigjen TNI Tono Suratman.

Ternyata, Tim Muladi ini sudah memulai melakukan aktivitasnya. Beberapa
waktu lalu, Kepala Pusat Koordinasi Penegakkan Hukum dan Sistem Keamanan
Markas Besar (Mabes) TNI, Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim telah memberikan
semua keterangan kepada Muladi sebagai Ketua Tim Bantuan Hukum Perwira
Tinggi TNI untuk Timor Timur (Timtim). Entah apa yang telah dibisikan Zacky
kepada Muladi tidak ada yang tahu.

Yang jelas, Peradilan Koneksitas yang dipersiapkan untuk dipakai bila
mengadili Wiranto Cs konon justru merupakan upaya pemerintah menyelamatkan
muka Wiranto. Karena sejujur-jujurnya hakim Indonesia, maka masih tetlalu
gampang untuk membebaskan Wiranto. Apalagi mereka jenderal berbintang. Hanya
saja, apakah dunia Internasional mau membiarkan penjahat perang bebas tanpa
hukuman? (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 13 Dec 1999 jam 10:39:16 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke