---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 45/II/12-18 Desember 99 ------------------------------ WIRANTO SEGERA MUNDUR? (POLITIK): Gus Dur telah telah melemparkan isu bahwa setelah Hamzah Haz, maka empat menterinya akan segera mundur juga. Wiranto diduga keras adalah salah satu menteri yang akan mundur tersebut. Bakal mundurnya empat anggota kabinet pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid bukanlah lagi sekedar desas-desus tak berdasar. Sebab isu ini muncul justru dari Gus Dur sendiri, saat melantik Menko Kesra dan Taskin, Basri Hasannudin, menggantikan Hamzah Haz yang mengundurkan diri. Gus Dur mengatakan ada empat menteri lagi yang akan segera diperiksa Kejaksaan Agung, yang berarti mereka akan non aktif dari kabinet. Beberapa kalangan mereka-reka, siapa saja yang masuk dalam kategori 4 menteri yang akan menyusul Hamzah Haz itu? Salah satu nama menteri yang paling santer disebut akan mundur adalah Jenderal Wiranto. Mengapa Wiranto? Memang, selama ini Wiranto memang dikenal dekat dengan Soeharto, tapi ia bukan termasuk menteri yang terlibat KKN secara serius. Adapun masalah yang membuat Wiranto harus mundur adalah persoalan hasil temuan Komisi Penyelidik Internasional Timor Timur (Commission of Inquiry on East Timor/CIET) yang banyak kesamaannya dengan temuan Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Timtim buatan Indonesia. Kedua tim ini sama-sama mendapat kesimpulan bahwa ada upaya penghancuran Timtim sangat total dan sistematik, pasca jajak pendapat. Menurut mereka, penghancuran di sejumlah kota di Timtim telah mencapai 70-80 persen, bahkan di beberapa tempat mencapai 90 persen. Masalah tersebut terungkap dalam pertemuan CIET dengan KPP HAM, Senin (6/12) di Jakarta. Sebelumnya Tim CIET yang terdiri dari Sonia Picado Sotela (asal Kosta Rika sebagai Ketua), Judith Attah (Nigeria), AM Ahmadi (India), Mari Kapi (Papua Nugini), dan Sabine Leutheusser Schnarrenberger (Jerman), telah melakukan investigasi di Timtim selama sembilan hari. Mereka mengaku menyelidiki pelanggaran HAM di Timtim antara Januari 1999 sampai saat ini. Selain mengumpulkan keterangan dari 160 orang saksi, mereka juga menemukan sejumlah dokumen lainnya. "Saya melihat laporan mengenai keterlibatan TNI, tetapi saya hanya bisa mengatakan bahwa kesimpulan kami maupun kesimpulan KPP HAM banyak sekali kesamaannya," katanya. CIET ditugaskan untuk memberikan laporan kepada Sekjen PBB tanggal 31 Desember mendatang mengenai pola konkret pelanggaran HAM di Timtim. "Pada tahap awal ini kami harus menentukan apakah kami perlu menyarankan dibawanya soal Timtim Pengadilan Internasional. Kemudian Sekjen PBB akan membuat keputusan dan menyampaikan pandangannya kepada Majelis Keamanan PBB. Jadi prosesnya masih panjang. Ini baru langkah awal," ujar Picado. Menurut Ketua Tim KPP HAM Albert Hasibuan, pada pertemuannya dengan CIET, organisasi bentukan PBB itu menegaskan dukungannya terhadap pekerjaan KPP. CIET akan terus mengikuti segala pekerjaan dan investigasi KPP serta mengikuti pula apabila perkara yang didapat oleh KPP HAM ini berhasil memajukan siapa yang bertanggung jawab ke pengadilan. "CIET mengikuti pernyataan kami bahwa KPP akan memanggil sejumlah jenderal, antara lain Wiranto, Zacky Anwar Makarim, Sjafrie Sjamsoeddin, Adam Damiri, dan menyetujui serta mendukung pemanggilan itu. Mereka juga mendapatkan keterangan dari banyak saksi bahwa pimpinan TNI pada waktu itu bertanggung jawab dan terkait dengan peristiwa di Timtim," jelasnya. Memang, Commission of Inquiry itu tidak akan melakukan permintaan keterangan atau saksi terhadap apa yang sudah dilakukan KPP HAM Timtim. Sejauh ini temuan KPP HAM malahan diperkuat, karena Commission of Inquiry ini sudah ke Suai, Maliana, Liquisa, Los Palos dan Dili, dan komisi itu juga berpendapat kerusakan dilakukan secara sistematis dan terorganisasi rapi. Pembunuhan juga terjadi, dan TNI telah terlibat disamping para milisi. Sebuah contoh, mayat para pastur (Pastor Hilario Madeira Pr, Romo Tarsisius Dewanto SJ dan beberapa lainnya) yang dibunuh di lingkungan Gereja Katedral Suai telah ditemukan di daerah Nusa Tenggara Timur. Banyak saksi mata mengatakan bahwa pembuangan para korban dari Gereja Katedral Suai tersebut memang diangkut dengan menggunakan truk ke luar daerah Suai. Para sakasi mata peristiwa ini mengatakan bahwa dalam aksi pembantaian di Gereja Katedral Suai ini, para milisi dibantu penuh oleh tentara. Sementara itu Panglima TNI Laksamana Widodo AS telah menyetujui pemanggilan para perwira tinggi TNI yang terkait dengan terjadinya pelanggaran HAM di Timtim. Persetujuan Panglima TNI itu disampaikan dalam pertemuan KPP HAM dengan Panglima TNI di Markas Besar TNI Cilangkap. Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan KPP-HAM maupun CIET tentang keterlibatan tentara dalam "proyek bumi hangus" Timtim pasca jajak pendapat tersebut membuat gerah dan groginya Jenderal Wiranto. Walaupun dalam temuan itu mereka sama-sama menunjuk adanya keterlibatan tentara, tetapi mereka belum menunjuk keterlibatan langsung nama Mantan Panglima TNI Jenderal Wiranto. Namun menjadi mengherankan ketika tiba-tiba Wiranto telah menunjuk mantan Menteri Sekretaris Negara/Menteri Kehakiman Muladi sebagai konsultan bidang hukum dan hak asasi manusia, untuk menghadapi pemanggilan KPP-HAM. Bahkan Muladi untuk ini tidak main-main dengan menempatkan 10 ahli hukum ke dalam Tim hukum konsultan hukum/HAM Wiranto. Mereka adalah para pengacara yang selama ini berada di ketiak Soeharto, sebut saja misalnya Hotma Sitompoel, Ruhut Sitompul dan Yan Juanda Saputra, Erman Umar, Ray Abikusno, Henson, Mohammad Assegaf, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Rusdi Taher. Selain pengacara, tim Muladi ini juga dibrkingi para akademisi. Mereka antara lain Romli Atmasasmita, pengamat korupsi Andi Hamzah dan ahli hukum humaniter Brigjen TNI (Purn) GPH Haryomataram. Sedangkan para jenderal yang akan didampingi timnya Muladi dalam pemeriksaan oleh KPP-HAM ini antara lain Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Mayjen TNI Adam Damiri, Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, dan Brigjen TNI Tono Suratman. Ternyata, Tim Muladi ini sudah memulai melakukan aktivitasnya. Beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Koordinasi Penegakkan Hukum dan Sistem Keamanan Markas Besar (Mabes) TNI, Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim telah memberikan semua keterangan kepada Muladi sebagai Ketua Tim Bantuan Hukum Perwira Tinggi TNI untuk Timor Timur (Timtim). Entah apa yang telah dibisikan Zacky kepada Muladi tidak ada yang tahu. Yang jelas, Peradilan Koneksitas yang dipersiapkan untuk dipakai bila mengadili Wiranto Cs konon justru merupakan upaya pemerintah menyelamatkan muka Wiranto. Karena sejujur-jujurnya hakim Indonesia, maka masih tetlalu gampang untuk membebaskan Wiranto. Apalagi mereka jenderal berbintang. Hanya saja, apakah dunia Internasional mau membiarkan penjahat perang bebas tanpa hukuman? (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 13 Dec 1999 jam 10:39:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
