---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Keterlibatan TNI dalam Kasus Timtim Karena Pembiaran Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia ((KPP HAM) menyatakan telah mendapatkan gambaran tentang penanggungjawab terjadinya pelanggaran HAM di Timtim. Meski ada keterlibatan militer, tapi keberadaan TNI di sana adalah karena pembiaran (by omission). Hal itu diungkapkan Ketua KPP HAM Albert Hasibuan di Jakarta, Selasa (4/1) kemarin usai meminta keterangan dari Penasihat Keamanan Panitia Penentuan Pendapat di Timtim (P3TT) Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim serta Danramil Suai Lettu Sugianto. Dalam pemeriksaan, Zacky Anwar Makarim didampingi pengacara Adnan Buyung Nasution, Ruhut Sitompoel serta Tommy Sihotang sementara Sugianto didampingi oleh Yan Juanda. Mereka diminta keterangan oleh Munir, Asmara Nababan serta HS Dillon. Pemeriksaan terhadap mantan Danramil Suai tidak tuntas meski telah berjalan sekitar dua jam. Atas permintaan anggota KPP HAM yang menilai Sugianto belum siap, akhirnya pemeriksaan ditunda sampai ditentukan waktunya kemudian. Menurut Albert, kesimpulan sementara KPP dalam kasus pelanggaran HAM di Timtim ini ada indikasi kuat keterlibatan militer. Hanya saja keberadaan mereka di sana terjadi karena adanya pembiaran. Dari berbagai keterangan yang dikumpulkan dan setelah dilakukan verifikasi silang, KPP telah mendapat gambaran siapa penanggungjawab terjadinya pelanggaran HAM di bekas provinsi ke-27 RI itu. Sayangnya Albert tidak mau mengungkapkan siapa yang dimaksud sebagai penanggungjawab itu meski telah didesak pers. Menurutnya, hal itu akan diumumkan nanti setelah hasil pemeriksaan dirapatkan oleh KPP HAM. Berpikiran jernih Mantan Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto mengharapkan agar KPP HAM yang bertugas menyelidiki kasus pelanggaran HAM di Timtim pasca jajak pendapat bersikap fair dan jernih. "Mari kita berdoa agar KPP HAM berpikiran jernih, " ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Antara Selasa. Menurut dia, tujuan pembentukan KPP HAM untuk Timtim adalah untuk menangkal agar isu pelanggaran HAM di Timtim tidak dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Dengan demikian pembentukan KPP HAM yang merupakan reaksi laporan temuan Komisi Penyelidik Internasional yang dipimpin oleh Ketua Komisi Tinggi HAM PBB Mary Robinson, diharapkan akan dapat melindungi kepentingan nasional dan menjaga martabat bangsa. Wiranto mengemukakan, sangat tidak masuk akal bila kasus-kasus yang terjadi di Timtim disamakan dengan pelanggaran HAM misalnya yang terjadi pada Perang Dunia II atau pembasmian etnik di Bosnia. Wiranto kembali menegaskan, tidak ada instruksi atau pelanggaran HAM secara sistematis oleh pihak TNI setelah jajak pendapat. Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk pembumihangusan kota-kota di Timtim terjadi akibat luapan emosi warga yang merasa dicurangi oleh pihak UNAMET dakam jajak pendapat itu. Walaupun kecurangan itu kemudian diteliti oleh Electoral Committee tiga negara yang dibentuk PBB, lanjut Wiranto, tetap saja warga bereaksi emosional akibat kekalahan itu. Komisi tiga negara bentukan PBB itu kemudian juga mengakui adanya kecurangan walaupun dianggap tidak cukup signifikan untuk mengulang lagi jajak pendapat. Cerminan konflik pusat Sementara itu Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman menegaskan, konflik di Maluku adalah cerminan konflik di pusat dengan nuansa politik dan militer. Marzuki mengatakan hal ini kemarin (4/1) di Jakarta. Ketika memberikan penjelasan ini ia didampingi anggota Komnas HS Dillon, Asmara Nababan, Djoko Sugijanto, dan Bambang W Soeharto. Dalam evaluasinya, Komnas HAM menyimpulkan, tidak selesainya masalah Maluku ini adalah karena adanya kaitan yang erat dengan situasi politik di Jakarta dalam masa transisi saat ini. "Masalah di Maluku kini tak lagi konflik agama melainkan adu kepentingan politik dan militer sehingga pendekatan penyelesaian dengan tokoh agama sulit menuntaskannya," tegasnya. Karena tidak bernuansa SARA, maka Komnas HAM menolak penyelesaian Maluku dengan cara pemisahan berdasarkan agama seperti diusulkan Ketua DPR Akbar Tandjung. Ia juga menolak penyelesaian dengan mengundang intervensi asing. Untuk ikut menyelesaikan konflik di Jakarta itu, Komnas HAM akan mengupayakan rekonsiliasi warga Ambon di Jakarta. "Juga diusahakan pembentukan semacam KPP yang mengontrol agar tidak terjadi tindakan-tindakan eksepsif dari kepolisian di saat pemulihan ketertiban," katanya. Sementara itu, Ketua MPR Amien Rais juga menyatakan ketidakmengertiannya tentang yang terjadi di Ambon, dikaitkan dengan kemampuan intelijen TNI/Polisi. Padahal kunci penyelesaian masalah Ambon adalah pembenahan intelijen. "Kalau intelijen kita baik, memiliki komitmen terhadap bangsa 100 persen, saya yakin masalah Ambon bisa diatasi," tandasnya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Jan 2000 jam 08:45:19 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++