----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Keterlibatan TNI dalam Kasus Timtim Karena Pembiaran

Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia ((KPP HAM) menyatakan telah
mendapatkan gambaran tentang penanggungjawab terjadinya pelanggaran HAM di
Timtim. Meski ada keterlibatan militer, tapi keberadaan TNI di sana adalah
karena pembiaran (by omission).

Hal itu diungkapkan Ketua KPP HAM Albert Hasibuan di Jakarta, Selasa (4/1)
kemarin usai meminta keterangan dari Penasihat Keamanan Panitia Penentuan
Pendapat di Timtim (P3TT) Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim serta Danramil Suai
Lettu Sugianto. Dalam pemeriksaan, Zacky Anwar Makarim didampingi pengacara
Adnan Buyung Nasution, Ruhut Sitompoel serta Tommy Sihotang sementara
Sugianto didampingi oleh Yan Juanda. Mereka diminta keterangan oleh Munir,
Asmara Nababan serta HS Dillon.

Pemeriksaan terhadap mantan Danramil Suai tidak tuntas meski telah berjalan
sekitar dua jam. Atas permintaan anggota KPP HAM yang menilai Sugianto belum
siap, akhirnya pemeriksaan ditunda sampai ditentukan waktunya kemudian.

Menurut Albert, kesimpulan sementara KPP dalam kasus pelanggaran HAM di
Timtim ini ada indikasi kuat keterlibatan militer. Hanya saja keberadaan
mereka di sana terjadi karena adanya pembiaran.

Dari berbagai keterangan yang dikumpulkan dan setelah dilakukan verifikasi
silang, KPP telah mendapat gambaran siapa penanggungjawab terjadinya
pelanggaran HAM di bekas provinsi ke-27 RI itu. Sayangnya Albert tidak mau
mengungkapkan siapa yang dimaksud sebagai penanggungjawab itu meski telah
didesak pers. Menurutnya, hal itu akan diumumkan nanti setelah hasil
pemeriksaan dirapatkan oleh KPP HAM.

Berpikiran jernih

Mantan Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto mengharapkan agar KPP HAM yang
bertugas menyelidiki kasus pelanggaran HAM di Timtim pasca jajak pendapat
bersikap fair dan jernih. "Mari kita berdoa agar KPP HAM berpikiran jernih,
" ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Antara Selasa.

Menurut dia, tujuan pembentukan KPP HAM untuk Timtim adalah untuk menangkal
agar isu pelanggaran HAM di Timtim tidak dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag.

Dengan demikian pembentukan KPP HAM yang merupakan reaksi laporan temuan
Komisi Penyelidik Internasional yang dipimpin oleh Ketua Komisi Tinggi HAM
PBB Mary Robinson, diharapkan akan dapat melindungi kepentingan nasional dan
menjaga martabat bangsa.

Wiranto mengemukakan, sangat tidak masuk akal bila kasus-kasus yang terjadi
di Timtim disamakan dengan pelanggaran HAM misalnya yang terjadi pada Perang
Dunia II atau pembasmian etnik di Bosnia.

Wiranto kembali menegaskan, tidak ada instruksi atau pelanggaran HAM secara
sistematis oleh pihak TNI setelah jajak pendapat.

Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk pembumihangusan kota-kota
di Timtim terjadi akibat luapan emosi warga yang merasa dicurangi oleh pihak
UNAMET dakam jajak pendapat itu.

Walaupun kecurangan itu kemudian diteliti oleh Electoral Committee tiga
negara yang dibentuk PBB, lanjut Wiranto, tetap saja warga bereaksi
emosional akibat kekalahan itu.

Komisi tiga negara bentukan PBB itu kemudian juga mengakui adanya kecurangan
walaupun dianggap tidak cukup signifikan untuk mengulang lagi jajak pendapat.

Cerminan konflik pusat

Sementara itu Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman menegaskan, konflik di
Maluku adalah cerminan konflik di pusat dengan nuansa politik dan militer.

Marzuki mengatakan hal ini kemarin (4/1) di Jakarta. Ketika memberikan
penjelasan ini ia didampingi anggota Komnas HS Dillon, Asmara Nababan, Djoko
Sugijanto, dan Bambang W Soeharto.

Dalam evaluasinya, Komnas HAM menyimpulkan, tidak selesainya masalah Maluku
ini adalah karena adanya kaitan yang erat dengan situasi politik di Jakarta
dalam masa transisi saat ini. "Masalah di Maluku kini tak lagi konflik agama
melainkan adu kepentingan politik dan militer sehingga pendekatan
penyelesaian dengan tokoh agama sulit menuntaskannya," tegasnya.

Karena tidak bernuansa SARA, maka Komnas HAM menolak penyelesaian Maluku
dengan cara pemisahan berdasarkan agama seperti diusulkan Ketua DPR Akbar
Tandjung. Ia juga menolak penyelesaian dengan mengundang intervensi asing.

Untuk ikut menyelesaikan konflik di Jakarta itu, Komnas HAM akan
mengupayakan rekonsiliasi warga Ambon di Jakarta. "Juga diusahakan
pembentukan semacam KPP yang mengontrol agar tidak terjadi tindakan-tindakan
eksepsif dari kepolisian di saat pemulihan ketertiban," katanya.

Sementara itu, Ketua MPR Amien Rais juga menyatakan ketidakmengertiannya
tentang yang terjadi di Ambon, dikaitkan dengan kemampuan intelijen
TNI/Polisi. Padahal kunci penyelesaian masalah Ambon adalah pembenahan
intelijen. "Kalau intelijen kita baik, memiliki komitmen terhadap bangsa 100
persen, saya yakin masalah Ambon bisa diatasi," tandasnya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Jan 2000 jam 08:45:19 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke