----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

SUARA PEMBARUAN

Mantan Presiden RI BJ Habibie harus berjiwa besar untuk datang jika
dipanggil oleh tim Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM)
untuk dimintai keterangannya menyangkut masalah pelanggaran HAM di Timor Timur 
(Timtim).

Hal itu dikemukakan anggota DPR RI dari Fraksi Reformasi Dr Ahmad Farhan
Hamid MS ketika ditemui Pembaruan dan El Shinta, Rabu (5/1) siang di
Jakarta, menanggapi pernyataan juru bicara tim advokasi TNI Ruhut Sitompul
bahwa Habibie tidak akan datang jika dipanggil KPP HAM karena persoalan
Tim-tim sudah tertuang dalam TAP MPR tahun 1999 Pembaruan (4/1).

Menurutnya, langkah KPP HAM untuk melakukan pemanggilan terhadap Habibie
tidak salah. Alasannya, karena memang sudah menjadi tugas KPP HAM untuk
mencari kebenaran-kebenaran berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan
dilapangan, ditambah lagi pemanggilan itu sudah memenuhi aspek hukum.

''KPP HAM ingin melakukan konfirmasi. Persoalan dia (Habibie Red)
bertanggungjawab atau tidak, itu nanti akan dibuktikan pada tingkat mana
kesalahan terjadi,'' lanjut calon anggota Komisi II DPR RI ini.

Ditambahkan, meskipun Habibie seorang mantan presiden, namun ia tidak
mem-punyai kekebalan hukum. Selain itu, pemanggilan tersebut jangan sampai
dikaitkan dengan perlindungan terhadap seorang mantan pejabat. Perlindungan
terhadap mantan pejabat tinggi negara tidak menjadi faktor yang dapat
membebaskan dia dari tuntutan hukum.

Namun Farhan meragukan pernyataan tidak mau memenuhi panggilan KPP HAM itu
keluar dari mulut Habibie. Ia menduga ada perbedaan persepsi antara Habibie
dan tim advokasi TNI.

Dikatakan pula, persoalan yang terjadi saat ini adalah mencari bukti-bukti
nyata, apakah benar yang terjadi di Tim-tim merupakan suatu pekerjaan yang
dilakukan secara sistematis oleh negara. Jika itu benar, harus dicari
tingkat responsibilitasnya sampai dimana.

Sedang Ketua Komisi I DPR RI Yasril Ananta Baharuddin mengatakan, persoalan
apakah Habibie mau datang atau tidak, terserah dari mantan presiden itu sendiri.

''Kita tidak boleh memaksa. Tapi saya tidak melihat apa alasan hukum yang
kuat bagi KPP HAM untuk memanggil Habibie. Apakah sekadar ingin
gagah-gagahan dengan memanggil mantan presiden, atau memang ada hal serius
ditemukannya indikasi yang sangat kuat bahwa Habibie melanggar hukum,'' ujar
Yasril.

Lagipula menurutnya, KPP HAM bukan sebuah lembaga peradilan. Tugas KPP HAM
hanya meminta kete-rangan, sehingga tidak ada kewajiban bagi Habibie untuk
memenuhi panggilan itu.

Yasril juga tidak melihat akan timbul persepsi negatif dimasyarakat jika
Habibie tidak memenuhi panggilan itu. Karena menurutnya, yang terpenting
bagi masyarakat adalah hasil dari pengusutan tersebut.

Baik Farhan maupun Yasril berpendapat, apa yang sudah dikerjakan KPP HAM
selama ini adalah hal yang wajar dan biasa-biasa saja.

Menurut Farhan, apa yang dilakukan KPP HAM merupakan hal yang biasa
dilakukan di negara-negara lain. Karena baru pertama kali terjadi di
Indonesia, sehingga begitu terjadi ledakan-ledakan perdebatan, KPP HAM
seolah-olah dilebih-lebihkan.

''Maka ketika ada mantan pejabat negara yang dipanggil, kita seperti
meletup-letup antara eforia, rasa kagum dan ketidakmengertian,'' lanjut Farhan.

Namun menurut Yasril kerja KPP HAM selama ini patut dihargai. Dengan adanya
KPP HAM, yang ingin menegakkan hukum di Indonesia, akan menunjukkan kepada
dunia internasional kesungguhan Indonesia dalam menangani masalah-masalah HAM.

''Itu penting, sehingga pihak luar negeri tidak hanya menggurui Indonesia
soal HAM, apalagi mencampuri kita,'' tambah Yasril.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Jan 2000 jam 03:39:05 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke