---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk PARA JENDRAL KASUS MARSINAH AKAN DIPANGGIL DPRD SURABAYA, (TNI Watch!, 3/2/2000). DPRD Jawa Timur akan memanggil para perwira militer yang dulu bertugas di Jawa Timur saat kasus Marsinah terjadi. Mereka adalah mantan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI (Purn) Haris Sudarno, Mayjen TNI Soetarto SK (mantan Danrem 084 Bhaskara Jaya Surabaya), dan Mayjen TNI Farid Zainudin (mantan Kasdam V/Brawijaya) yang juga mantan Kelapa Badan Intelijen ABRI. "Kami akan memanggil para jenderal itu untuk dimintai keterangan berkaitan dengan instruksi Presiden untuk menyelidiki kembali kasus Marsinah. Saya kira mereka sangat berkompeten untuk memberikan keterangan, karena saat itu merekalah yang menjabat," kata Edy Wahyudi, salah satu anggota tim kecil DPRD Jatim. DPRD memang bertindak selangkah lebih cepat dibandingkan dengan polisi. Mereka sejak pekan lalu sudah menjemput bola mendatangi para pengacara mantan terdakwa kasus Marsinah, antara lain Trimoelja D Soerjadi SH, Wayan Titip Sulaksana SH, Dr Richard Wahyudi SH MS, Pieter Talaway SH, dan juga datang ke LBH Surabaya serta menemui LSM Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM) yang memiliki data lengkap tentang kasus itu. Dalam kesempatan itu, tim kecil DPRD juga mendesak Pangdam menyelidiki keterlibatan 27 oknum militer dan Polda Jatim yang melakukan penyiksaan terhadap 9 mantan terdakwa kasus Marsinah babak pertama. Di antara 27 anggota militer itu, terdapat Danden Intel Korem 084 Surabaya, Kapolres Nganjuk, serta sejumlah perwira dan bintara di Polda Jatim dan di markas Den Intel Korem, tempat para tersangka saat itu ditahan. "Mereka melakukan penyiksaan mulai dari memukul, menendang, bahkan sampai yang tersadis menyuluti badan terdakwa dengan rokok, dan memukuli alat kelamin terdakwa," kata Yudha Prakosa, Koordinator KSUM. *** _______________ TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 3 Feb 2000 jam 10:19:37 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
