---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk KOLONEL INF JUL EFENDI SYARIEF JAKARTA, (TNI Watch! 15/2/2000). Jika Presiden KH Abdurahman Wahid serius mengusut kembali penyerbuan, pembantaian dan penghilangan warga PDI, 27 Juli 1996 silam, ia harus menindak seorang kolonel, yang beberapa bulan belakangan ini memimpin sebuah brigade infanteri di ibukota yang siap mati untuk membela sang Presiden. Siapakah sang kolonel itu? Tak lain adalah Kolonel Inf Jul Efendi Syarief, Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 1/Jayasakti, brigif di bawah komando langsung Pangdam Jaya. Brigif 1/Jayasakti memiliki tiga Batalyon Infantri dan satu Batalyon Kaveleri, yakni: Yonif 201/Jaya Yudha (berbasis di Gandaria, Jakarta Timur), Yonif 202/Taji Malela (berbasis di Bekasi), Yonif 203/Arya Kemuning (berbasis di Tangerang dan Yonkav 9/Serbu (berbasis di Serpong, Tangerang). Kolonel Jul Efendi adalah lulusan Akademi Militer 1976. Jul Efendi adalah komandan lapangan penyerbuan Kantor DPP PDI, di Jl Diponegoro, 27 Juli 1996. Waktu itu, ia adalah Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat yang secara teritorial membawahi lokasi Kantor DPP PDI itu. Komandan Kodim Jakarta Pusat, Letkol Inf Jul Effendi, pagi hari 27 Juli 1996, memberi komando ketika ratusan pemuda yang mengenakan kaos warna merah yang diangkut sembilan truk warna kuning, agar segera menyerang kantor DPP PDI. Pasukan Letkol Jul pun mengedrop batu ke pasukan berseragam kaos merah itu. Siatuasi tak menentu. Lalu datang Kapolres Jakarta Pusat, Letkol Pol Abu Bakar mencoba berunding. Ia meminta Kantor DPP PDI dikosongkan namun ditolak warga PDI. Namun, tiba-tiba Letkol Jul kembali memerintahkan "pasukan merah" untuk menyerbu ke dalam yang disusul pasukan polisi di bawah komando Letkol Abu Bakar. Korban pun berjatuhan, banyak yang luka, mati atau hilang. Lalu, kerusuhan melanda Salemba dan sekitarnya. Dua letkol dalam penyerbuan itu memang hanya pelaksana lapangan. Namun, justru pelaksana lapangan ini yang dalam hukum perang internasional harus menanggung hukuman paling berat. Masalahnya sekarang: apakah Gus Dur akan menindak Kolonel Jul yang dulu memimpin operasi "Naga Merah" itu? Ini sulit bagi Gus Dur karena Mayjen TNI Ryamizard, Pangdam Jaya, pasti akan melindungi kolonelnya itu. Apalagi, Kolonel Jul juga sudah berjasa bagi Gus Dur, yakni memimpin pasukan Brigif 1/Jaya Sakti mempertahankan kekuasaan Gus Dur dari ancaman kudeta Jendral Wiranto yang didukung Pangkostrad Letjen TNI Djadja Suparman. Kalau waktu itu Wiranto dan Djadja punya nyali melakukan kudeta, sudah pasti Kolonel Jul akan berada di depan menghadang pasukan Kostrad pimpinan Letjen Djadja. Itu harus dikerjakan Kolonel Jul sebagai komandan lapangan di bawah Ryamizard yang sudah menyatakan dukungan pada Gus Dur dan sudah menyatakan akan menghadang siapapun yang akan melakukan kudeta. Jasa-saja Kolonel Jul ini yang akan mengganggu penegakkan hukum pada kasus 27 Juli 1996. Kolonel Jul, tampaknya akan menjadi pengecualian dalam pengusutan kembali kasus ini. Gus Dur sendiri juga akan menghadapi para jendral perancang penyerbuan, atau para pejabat yang ketika itu menjabat jabatan-jabatan strategis yang berhubungan dengan penyerbuan, yang hingga kini masih berada di pemerintahan: seperti Letjen TNI (Purn) Sutiyoso (Pandam Jaya waktu itu, kini Gubernur DKI Jakarta) dan Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono (dulu Kasdam Jaya, kini Menteri Pertambangan dan Energi). Ryamizard sendiri juga punya jasa yang besar bagi Gus Dur, karena ia berani mengerahkan pasukannya untuk menghadang kekuatan Wiranto. Tentu, jasa-jasa Ryamizard ini menyulitkan bagi Gus Dur untuk mengusut kejahatan TNI di Aceh, Lampung dan Tanjung Priok, karena salah satu penanggungjawab militer pada kasus-kasus kejahatan hak asasi manusia di kasus-kasus itu adalah Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno, yang tak lain adalah ayah mertua Ryamizard. Di kasus Aceh dan Lampung Jendral Try menjabat sebagai Panglima ABRI dan di kasus Tanjung Priok sebagai Pangdam Jaya. Jadi, apa langkah Gus Dur? Seperti yang lalu-lalu: sulit diduga. *** _______________ TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama. ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Feb 2000 jam 14:51:58 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
