---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Republika, Selasa 29 Februari 2000 Rekonsiliasi Kulit Putih dan Aborigin Ditunda. Tokoh Aborigin Kecam Howard. SYDNEY - PM Australia John Howard mendapat "serangan" dari para pemimpin suku Aborigin dan lawan politiknya kemarin. Pasalnya, dia mengumumkan bahwa Australia gagal mencapai rekonsiliasi ras antar kulit putih dengan warga Aborigin, penduduk asli benua tersebut. Untuk pertama kalinya, Howard menyebutkan bahwa pemerintah secara resmi telah mengabaikan tenggat waktu simbolis bagi rekonsiliasi pada 31 Desember 2000. Ketentuan tenggat waktu yang bermakna simbolis ini ditetapkan pada 1991 oleh Dewan untuk Rekonsiliasi Aborigin. Seorang pemimpin Aborigin, Charles Perkins, menggambarkan komentar Howard tersebut "tidak bisa dipercaya". Menurutnya, hanya perubahan kepemimpinan yang memungkinkan proses rekonsiliasi berjalan. "Menurut saya, ia (Howard) harus mundur," tutur Perkins. Komentar Howard juga menjadi makanan empuk bagi kubu oposisi. Pemimpin partai buruh, Kim Beazley, menuduh Howard "jelas-jelas pengecut". Menurutnya, adalah tragis jika Howard mengabaikan tenggat waktu tersebut. "John Howard mematikan proses rekonsiliasi dengan seribu penundaan dan pemotongan dengan memastikan bahwa setiap kata mengurangi rasa bersalahnya secara pribadi," tuding Beazley. Howard mengakui penolakannya untuk menyatakan permintaan maaf pemerintahnya atas kesalahan kaum kulit putih di masa lalu menjadi penghalang utama rekonsiliasi tersebut. Rekonsiliasi tersebut diharapkan dapat menghapus luka lama warga Aborigin Australia atas kasus penculikan anak-anak Aborigin. Dia memang menolak untuk meminta maaf atas perlakuan kepada anak-anak Aborigin yang secara paksa dipisahkan dari orang tuanya ('stolen generation') oleh pemerintahan kulit putih Australia tahun 1960-an. Namun Howard sendiri berdalih pernyataan yang pernah dikeluarkannya - "Anda tidak perlu minta maaf atas sesuatu yang bukan dilakukan oleh Anda sendiri" - mendapat dukungan luas. Harian 'The Australian' menuduh John Howard tidak konsisten dengan janjinya sendiri saat menang pemilu untuk kedua kalinya Oktober 1998. Saat itu Howard dengan lantang menyuarakan program pemerintahnya yang memprioritaskan rekonsiliasi dengan Aborigin. Howard saat memenangkan pemilu dulu berjanji untuk membuat rekonsiliasi dengan warga Aborigin sebelum akhir tahun 2000. Berbeda dengan janji waktu pemilu, Howard dalam wawancara dengan The Australian menolak terikat dengan batas waktu rekonsiliasi Aborigin. Howard bahkan menyebutkan jika menjadi perdana menteri sejak 1991, dia akan menolak tenggat waktu resmi tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi membutuhkan beberapa negosiasi. "Proses rekonsiliasi akan memakan waktu lama dan baru akan terbuka lebih dari beberapa tahun," dalihnya. Negosiasi yang dimaksud dalam dokumen rekonsiliasi antara lain Hari Nasional 27 Mei, peran serta warga Aborigin dalam Olimpiade Sydney dan tenggat waktu negosiasi. Rakyat Aborigin Tidak mengakui "Australia Day" yang diperingati setiap 26 Januari. Bagi Aborigin tanggal tersebut - diambil dari pelaut Inggris Kapten Arthur Philip pertama kali berlabuh di daratan Australia 26 Januari 1788 - merupakan awal perampasan tanah mereka (Australia) oleh pendatang kulit putih. Howard mendukung jika warga Aborigin akan melakukan berbagai kegiatan pada setiap tanggal 27 Mei. Namun ia menolak bahwa seluruh proses negosiasi tersebut harus sudah selesai sebelum 31 Desember tahun ini. Nasib dan kesejahteraan warga Aborigin Australia hingga kini jauh tertinggal dibandingkan kulit putih Australia. Tak urung, warga Aborigin sering diidentikkan dengan kemiskinan dan kriminalitas. Beberapa negara bagian Australia malah memberlakukan undang- undang berbau rasialis untuk menghukum anak-anak dan remaja Aborigin yang sering mencuri. Langkah ini terjadi di Northern Territory dan West Australia dengan memberlakukan 'mandatory sentencing laws'. (afp/ant/yyn) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Mar 2000 jam 05:57:22 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
